Welcome to MAGISTER AKUNTANSI - The Perfect Partner For Your Business
Contact : Phone 0821-2566-2195 Wa 0821-2566-2195 Batas waktu Adopsi IFRS di Indonesia | Magister Akuntansi

Labels

Batas waktu Adopsi IFRS di Indonesia

Batas waktu Adopsi IFRS di Indonesia - Hallo sahabat Magister Akuntansi , Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Batas waktu Adopsi IFRS di Indonesia , kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel IFRS , yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Batas waktu Adopsi IFRS di Indonesia
link : Batas waktu Adopsi IFRS di Indonesia

Baca juga


Batas waktu Adopsi IFRS di Indonesia

Hasil gambar untuk batas waktu ifrs

Otoritas jasa keuangan (OJK) mengakui implementasi Standar Pelaporan Keuangan International (IFRS) masih penuh tantangan. Padahal, penerapannya dapat mendukung perlindungan konsumen dan pertumbuhan ekonomi. “Proses transformasi standar regulasi pelaporan keuangan bukan proses mudah. OJK sebagai lembaga pengatur dan pengawas seluruh kegiatan sekstor jasa keuangan, mendukung sepenuhnya program konvergensi IFRS ini” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad dalam sambutannya di International Seminar IFRS Dynamic of 2013 and beyond : Impact to Indonesia di Jakarta (6/3) (berita satu.com, maret 2016)


Era standar keuangan berbasis IFRS (International Financial Reporting Standar) sudah didepan mata. Berbagai perubahan didesain seiring dinamika dunia bisnis di seluruh Negara. Indonesia harus mengadopsi seluruh konvergensi IFRS demi menjaring investor lebih banyak di masa yang akan datang.

Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendatangani perjanjian kerjasama dengan IFRS Foundation dalam rangka implementasi penuh standar akuntansi dan keuangan berbasis IFRS yang berlaku di seluruh dunia. Acara ini turut dihadiri Ketua Komisioner OJK Muliaman Hadad, Anggota Dewan pegurus IAI Ito Warsito, Pendiri IFRS Foundation Michael Prada.

Muliaman dalam acara IAI IFRS International Conference 2016, IFRS Beyond 2018 : The Changing Landscape of Financial Reporting mengungkapkan, negara negara berkembang di dunia sedang berusaha menerapkan standar keuangan global ini. Indonesia sebagai salah satu Negara anggota G20 mempunyai kewajiban untuk mendorong percepatan implementasinya. “ Beberapa standar akuntansi keuangan berbasis IFR telah mengalami perubahan yang signifikan dan berpotensi menciptakan goncangan besar yang positif bagi dunia bisnis di Indonesia,” ujarnya.

Sebagai gambaran, standar baru intrumen keuangan IFRS 9 menawarkan perubahan mendasar pada klasifikasi, penurunan nilai dan lindung nilai akunatnsi dari standar sebelumnya. Standar tentang pengakuan pendapatan yang baru, IFRS 15, mengharuskan perusahaan untuk melihat dengan seksama pada kontrak mereka dengan pelanggan. Standar baru tentang sewa mengharuskan perusahaan mengakui kewajiban lainnya di Neraca yang sebelumnya dapat dihindari dengan menggunakan sewa operasi.

Dikatakan Ito, IAI sebagai standar setter di Indonesia melalui Dewan Standar Akuntansi (DSAK IAI) telah berkomitmen untuk menjaga gap antara IFRS dan PSAK hanya satu tahun. Implikasinya banyak standar barui yang dikeluarkan IASB yang efektif 2018 dan harus di adopsi di Indonesia pada 2019. (LIPUTAN6.com, Mei 2016)


Demikianlah Artikel Batas waktu Adopsi IFRS di Indonesia

Sekianlah artikel Batas waktu Adopsi IFRS di Indonesia kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Batas waktu Adopsi IFRS di Indonesia dengan alamat link https://magisterakutansi.blogspot.com/2016/06/batas-waktu-adopsi-ifrs-di-indonesia.html

0 Response to " Batas waktu Adopsi IFRS di Indonesia "