Welcome to MAGISTER AKUNTANSI - The Perfect Partner For Your Business
Contact : Phone 0821-2566-2195 Wa 0821-2566-2195 PENGELOLAAN HUTAN DALAM TATANAN BARU EKONOMI DUNIA | Magister Akuntansi

Labels

PENGELOLAAN HUTAN DALAM TATANAN BARU EKONOMI DUNIA

PENGELOLAAN HUTAN DALAM TATANAN BARU EKONOMI DUNIA - Hallo sahabat Magister Akuntansi , Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul PENGELOLAAN HUTAN DALAM TATANAN BARU EKONOMI DUNIA , kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Ekonomi , yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : PENGELOLAAN HUTAN DALAM TATANAN BARU EKONOMI DUNIA
link : PENGELOLAAN HUTAN DALAM TATANAN BARU EKONOMI DUNIA

Baca juga


PENGELOLAAN HUTAN DALAM TATANAN BARU EKONOMI DUNIA

Oleh Untung Iskandar

Pengelolaan Masa Kini
Berdasarkan penerbitan resmi, Pemerimah Indonesia mengumumkan luas hutan di Indonesia ada 112 juta hektar, terrdiri dari hutan lindung (29,6 juta hektar), hutan swaka alam dan wisata (l9,1 juta hektar) dan hutan produksi tetap dan terbatas (63,9 juta hektar). Berbagai jenis hutan yang melingkupi 112 juta hektar antara lain hutan tropika basah hutan mangrove, hulan rawa gambut, hulan gambut dan hutan musim. Disamping itu terdapat juga Iahan hutan tidak produktif yang jumlahnya cukup luas.

Dari berbagai fungsi dan jenis hutan terscbut, yang telah ditata dan dikelola dengan intensif adalah hutan produksi pada hutan musim (hutan jati beserta varians-variansnya, tumbuh terutama di pulau Jawa). Pada hutan produksi dari jenis hutan tropika basah dilakukan pcengelolaan berupa pembalakan (pemunguman hasil hutan). Sampai dengan tahun X980 hasil hutan kayu dijual dalam bentuk kayu bulat dan sejak tahun 1981 hanya kayu olahan sajalah yang boleh dijual. Bila pengelolaan pada hutan jati adalah BUMN maka pada hutan tropik pengelola terbagi oleh BUMN dan pemegang HPH, dengan komposisi yang tidak seimbang. Sampai saat ini pembalakan telah menghasilkan bermilyar rupiah devisa dan kesempatan  kerja yang luas baik bagi orang Indonesia maupun orang asing. 

Kerugian ekonomi dari pembalakan ini adalah berkurangnya luas maupun potensi hutan alam, meningkatnya siltasi dan erosi di daerah~daerah sekitar wilayah pembalakan. Departemen Kehutanan menyatakan bahwa sekitar 900 ribu sampai sejuta hektar hutan tropik kehilangan fungsi hutannya akibat dari pembalakan, kebakaran dan perladangan berpindah (baik yang tradisional maupun yang profesional).


Sistem manajemen yang dikerjakan dalam pembalakan itu adalah Tebang Pilih Indonesia yang kemudian disempurnakan menjadi Tebang Pilih (dikuti dengan) Tanam Indonesia. Tujuan dari penerapan sistem ini adalah untuk meregenerasikan huta-hutan‘ yang ditebang agar kelak hutan sekunder itu dapat dimanfaatkan oleh generasi selanjutnya. Nampaknya sasaran penerapan sistem ini (serta sistem pengelolaan yang menyenainya) tidak mencapai tujuan melihat adanya indikasi hilangnya fungsi-ungsi hutan tersebut. Sejak diperkenalkannya sistem konsesi (pemegang oleh Pengusaha Hutan) pada tahun 1969, memang para pengelola kehutanan Indonesia menghadapi kendala berupa langkanya informasi tentang hutan. tropilca (baik secara statik maupun secara dinamis) sehingga manajemen regiem (MR) yang paling sesuai tidak pernah dapat dirumuskan, sehingga berbagai regiem itu lebih banyak bersifat ad hoc. Disamping itu langka pula peluang untuk mengumpulkan informasi sehingga MR yang paling sesuai sampai saat ini tidak pernah tersusun.

Masalah eksternal yang dihadapi oleh subsektor kehutanan adalah adanya desakan-desakan untuk konversi dari hutan ke perkebunan, pemukiman, industri maupun persawahan maupun pemanfaatan lain-lain bukan untuk kehutanan. Hal ini merupakan akibat dari pertumbuhan penduduk dan kelangsungan proses pembangunan ekonomi nasional, yang mengisyaratkan perlunya makin banyak membuka lahan-Iahan baru.

Sustainable forest management menekankan pertahanan pada kualitas lingkungan, sedangkan sasaran pembangunan tercapai. Sasaran pembangunan itu pun diperluas dalam konsep pemerataan dan peluang usaha yang lebih besar bagi penduduk asli sekitar hutan.

Pemerhati masaiah kehutanan dan lingkungan (antara Iain Emil Salim [I990],  Mc Neely [I989], Mc Akeiy Giliis dan Repetto [1988] serta Gray dan Hadi (1986) telah menyampaikan berbagai usul dan saran dalam usaha memperlambat atau menghentikan kecenderungan hilangnya fungsi hutan tropik, namun saran dan usul itu nampaknya tidak dapat diterapkan karena masalah-masalah politik, sosial dan manajerial (Margaret Scott, I989).

Pengelolaan Masa Depan


Catch words dari pengelolaan hutan masa depan adalah "sustainable forest management (SFM)". Tantangan dari sustainable tropical forest management itu justru datang dari konsumen yang mengancam untuk memboikot perdagangan kayu tropika, terutama dari jenis-jenis olahan (playwood, sown timber) maupun produk-produk oiahannya (furmentine) bila SFM tidak diterapkan. , Bila boikot itu betul-betul diiaksanakan akan hilanglah salah satu sumber pendapatan vaiuta asing (devisa).


Disamping itu mungkin pula terjadi kekacauan struktural dalam bidang kehutanan, karena nilai hasil hutan menjadi amat rendah. Akibatnya adalah adanya gelombang konversi dari hutan tropik basah menjadi perkebunan, lahan-lahan pertanian maupun pusat-pusat industri. Untuk menghindarkan hal itu, Indonesia bekerjasama dalam rangka lTTO (international Tropical Timber Organization) bertekad untuk menerapkan guidelines yang telah dirumuskan oleh ITTO guna mencapai sasaran "sustainable forest management". Adapun guidelines yang telah diterbitkan oleh ITTO adalah :
1. Sustainable Management of Natural Tropical Forests (1990)
2. Sustainable Management of Plantation Forests
3. Biological Diversity in Production Forests

Di dalam guideline tersebut terdapat "plan of actions" yang harus diimplementasi untuk mencapai sasaran sustainable management dari hutan tropika basah. Selanjutnya ITTO menerbitkan Criteria for the Management of Sustainable Tropical Forest Management (1992). Sasaran (sementara) yang digariskan oleli lTTO adalah bahwa Sustainable Management dicapai tahun 2000.

Sementara itu, sebuah LSM yang arnat kuat (baik finansial maupun politikal) menyarankan untuk mencapai Sustainable Management pada tahun 1995 (WWF). Baik secara bersama maupun rnandiri WWF, Friend of the Earth, Forsts Forever dan Rainforest Alliance mengajukan usul pengelolaan hutan (sekaligus pemeriksaan di lapangan) untuk mengetahui apakait sustainable management itu dilakukan antara lain :
l. apakah langkah-langkah manajemen pembalakan telah dilakukan dengan betul dan menjamin kelestarian hutan
2. apakah administrasi lcayu dilakzsanakan dengan tertib
3. apakah kagiatan regenerasi telah dilaksanakan, demikian juga konservasi plasma nutfah.
4. apakah masyarakat sekitar liutan (penduduk asli) tidak dirugikan bahkan diberi prioritas untuk membangun masyarakatnya.

Tujuan dari LSM-LSM itu adalah untuk mengurangi volume pembalakan dari hutan alam, sebaliknya meningkatkan pembalakan (logging) dari lrutan tanaman. Mereka menuntut adanya hutan tanaman yang dikelola dalam "permanent forest estate" atau setidaknya mirip dengan perkebunan kayu. Mereka juga menuntut adanya peningkatan volume dan nilai dari perdagangan basil hutan bukan kayu, sebagai upaya untuk menekan volume pembalakan dan sistem pemanfaatan hutan yang timpang hanya menyadarkan pada hasil kayu saja. 

Kulminasi dari usaha-usaha itu dirumuskan dalam KTT Bumi/UNCED di Rio de Jeneiro l992, yang menghiasilkan antara lain Agenda 2l Bidang Kehutanan. Dalam agenda tersebut dirumuskan  program-program :

A. Melestarikan peran dan fungsi ganda semua tipe liutan, kawasan hutan darrwilayah bervegetasi.
B. Peningkatan perlindungan, pengolahan yang berkelanjutan dan konservasi semua tipe hutan, dan penghijauan lalhan kritis, melalui rehabilitasi hutan, penghijauan, reboisasi dan cara-cara rehabilinasi yang lain. Meningkatkan pemanfaatan yang efisien dan telaah untuk menemukan nilai-nilai penuh dari barang dan jasa yang dihasilkan oleh hutan, kawasan hutan dan wilayah yang bervegetasi.
D. Pengembangan dan (atau peningkatan kemampuan dalam perencanaan, penilaian dan observasi sistimatik terhadap hutan dan program-program terkait, proyek dan aktivitasnya, termasuk perdagangan komersial dan prosesnya.

Pembahasan
Semua guidelines itu, balk yang diterbitkan oleh ITTO maupun oleh LSM sungguh-sungguh baik dan bertujuan mulia yaitu berusaha untuk melestarikan hutan tropika basah beserta segala plasma nutfah hewani dan nabati yang terkandung di dalamnya. Dewasa ini sekelompok pakar kehutanan bekerjasama dengan pakar dari berbagai perguruan tinggi dan praktisi kehutanan berusaha untuk menyusun format pelaksanaan (dan penilaian) pekerjaan yang menuju pada sasaran Sustainable Forests Management (SFM) tersebut. Kelompok Pakar itu ternyata menemukan bahwa pemerintah (Dep. Kehutanan) telah berbuat banyak dalam usaha menuju SFM, bahkan sebelum konsepnya dicanangkan. Hanya saja, kualitas dari usaha itu nampaknya tidak konsisten sehingga pada akhirnya hal-hal itu kurang mendapat perhatian. Selain itu nampaknya inkonsistensi kualitas usaha itu disebabkan karena dilaksanakan tidak dalam sebuah sistem kerja yang baku. Bila sistem berubah, maka kriteria (tolok ukur) keberhasilan maupun parameter jutga mengalami perubahan. Perubahan dua hal itu, parameter dan kriteria mengakibatkan terpotongnya jalur data statis sehingga tidak dapat digunakan dalam analisis dinamika. Disamping itu, usaha untuk mendalami isi dan sifat juga sudah disusun dalam bentuk experimental maupun research plots. Hanya saja, karena jumlah serta satuan luas yang terbatas menyebabkan data yang dikumpulkan menjadi kurang bernilai. Dirasakan juga bahwa dewasa ini dirasakan adanya ketimpangan antara jumlah pakar (mencukupi) dengan program (kurang terarah), sehingga dana yang disediakan tidak dapat diserap secara optimal.

Sementara ini ternyata Indonesia menghadapi dua tantangan, yang pertama adalah untuk melestarikan hutan tropik basah yang menjadi "miliknya" dengan jalan mengurangi laju penebangan, yang kedua adalah adanya tuntutan dalarn perdagangan kayu bulat. Dewasa ini memang perdagangan kayu bulat dikenai tariff ekspor yang sangat tinggi. Hal ini dilakukan untuk menahan laju ekspor kayu bulat agar dapat diproses di dalam negeri, sehingga kegiatan ini dapat menyerap tenaga kerja maupun meningkatkan keterampilan keteknikan dan manajerial berproduksi dan berkarya dalam industri. Negara-negara yang menuntut itu juga memiliki motivasi ekonomis karena mereka juga ingin agar industri pengolahan kayu mereka tidak tutup atau gulung tikar. Barangkali hal ini dapat diselesaikan dengan negosiasi bilateral maupun multilateral, sehingga Pemerintah R1 memang nampaknya perlu sering mengirim pe lobby-pe lobby ke peristiwa internasional.

Memperhatikan kondisi ini nampaknya memang Indonesia makin perlu selain meningkatkan penanaman kembali hutan-hutan yang telah dipungut kayunya, mengurangi hutan alam yang ditebang, meningkatkan pemanfaatan hasil hutan bukan kayu dan memperketat pengawasan dalam rangka perbaikan/penyempurnaan manajemen hutan juga melakukan ofensif pemasaran maupun market intelligence dan penyebarluasan informasi bahwa hutan adalah salah satu aset dalam pembangunan nasional serta lobbying ke pedagang dan LSM. Akhirnya, bila ingin memperluas kerjasama internasional nampaknya Indonesia perlu melaksanakan Agenda 21 bidang Kehutanan. Hal ini perlu dikaji secara tuntas agar dengan organisasi yang ada dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan dalam setiap program, sena mengusahakan pendanaan yang sekecil-kecllnya dari dalam negeri.

Referensi
1. BJ. Habibie. 1990. Pidato di Gedung Putih tentang Global Changes. Jakarta : V Dep. Penerangan.
2. Departemen Kehutanan. 1992. Agenda 21 on Forest : Combating the Deforestatian. Terjemahan Hasil UNCED.
3. Emil Salim. 1990. Pembangunan Berwawasan lingkungan. Jakarta: LP3l-ES.
4. Gillis, M dam R. Repetto. 1988. Deforestation and Government Packing. San Fransisco : KEG. Oceasimal Paper # 8.
5. Mc Neely, J .1. 1989. How to pay tbr conserving biological diversity. Ambis. XVIII (6) I 303-31.
6. Margaret Scott. 1989. The Disappearing Forest. PEER : Januari 22, I989 (34- 38).





Demikianlah Artikel PENGELOLAAN HUTAN DALAM TATANAN BARU EKONOMI DUNIA

Sekianlah artikel PENGELOLAAN HUTAN DALAM TATANAN BARU EKONOMI DUNIA kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel PENGELOLAAN HUTAN DALAM TATANAN BARU EKONOMI DUNIA dengan alamat link https://magisterakutansi.blogspot.com/2017/03/pengelolaan-hutan-dalam-tatanan-baru.html

0 Response to " PENGELOLAAN HUTAN DALAM TATANAN BARU EKONOMI DUNIA "