Welcome to MAGISTER AKUNTANSI - The Perfect Partner For Your Business
Contact : Phone 0821-2566-2195 Wa 0821-2566-2195 Akuntansi Sebagai Sistem Informasi | Magister Akuntansi

Labels

Akuntansi Sebagai Sistem Informasi

Akuntansi Sebagai Sistem Informasi - Hallo sahabat Magister Akuntansi , Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Akuntansi Sebagai Sistem Informasi , kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Akuntansi , yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Akuntansi Sebagai Sistem Informasi
link : Akuntansi Sebagai Sistem Informasi

Baca juga


Akuntansi Sebagai Sistem Informasi


A. Konsep Dasar Akuntansi

1. Sejarah Akuntansi 
A. Perkembangan Akuntansi di Dunia
Akuntansi merupakan hasil pemikiraan manusia karena dengan akal pikirannya manusia mampu menciptakan teknik pencatatan dan pelaporan keuangan (Rudianto:2009). Untuk menunjang kegiatan perdagangan, diperlukan peralatan keuangan yang dikenal dengan istilah akuntansi. Akuntansi berawal dari munculnya pusat-pusat perdagangan di beberapa kota di wilayah Italia. Pada awalnya, akuntansi yang dikenal sebagai sistem pembukuan berpasangan pertama kali diperkenalkan oleh pedagang Venesia di Italia pada tahun 1494.
Perkembangan akuntansi dalam dunia usaha tidak lepas dari peran Luca Pacioli, ahli matematika berkebangsaan Italia. Ia mengenalkan sistem pembukuan berpasangan dengan logika matematika dalam buku berjudul Summa de Aritmatica, Geomatrica, Proportioni et Proportionalita. Dalam buku tersebut terdapat bab berjudul Tractatus de Computis et Scriptoris yang memuat sistem pembukuan berpasangan atau sistem kontinental ,yaitu sistem pencatatam transaksi keuangan dua bagian (debit dan kredit) yang diatur dalam keadaan seimbang. Sistem ini menghasilkan pembukuan atau laporan keuangan secara sistematis dan terpadu.
Perkembangan akuntansi juga tidak bisa dilepaskan dari peristiwa Revolusi Industri di Inggris. Peristiwa ini mendorong manajer pabrik untuk menganalisis biaay produksi sehingga menciptakan efektivitas proses produksi dan menetapkan harga jual. Selanjutnya, manajer pabrik mengembangkan akuntansi biaya yang mengkhususkan pada pencatatan biaya produksi dan penyediaan informasi bagi manajemen.
Revolusi Industri juga mendorong permintaan modal besar untuk memperluas usaha. Akibatnya, pada pengelolaan usaha muncul para pemegang saham (stakeholders) baru. Para pemegang saham memerlukan informasi keuangan untuk mengetahui kondisi manajemen dalam mengelola perusahaan. Informasi akuntansi tersebut berguna untuk mengevaluasi kinerja manajemen dan menentukan masa depan perusahaan. Revolusi Industri menyebar cepat ke Amerika Serikat dan berpengaruh terhadap sebaran akuntansi. Di Amerika Serikat, sistem kontinental dimodifikasi sehingga lahir sistem akuntansi yang disebut dengan sistem Anglo Saxon.
B. Perkembangan Akuntansi di Indonesia
Pada mulanya, akuntansi diterapkan pada masa penjajahan Belanda. Perusahaan Belanda yang beroperasi di Indonesia melakukan pembukuan untuk mencatat penerimaan dan pinjaman dana. Saat itu, sistem akuntansi yang digunakan adalah sistem kontinental. Seiring berjalannya waktu, sistem kontinental digantikan dengan sistem Anglo Saxon sejak tahun 1980-an. Ini tidak lepas dari peran Bank Dunia yang menyalurkan pinjaman kepada Indonesia. Bank Dunia menghendaki laporan keuangan disajikan menggunakan sistem Anglo Saxon. Sejak itulah, sistem akuntansi yang berlaku di Indonesia adalah sistemAnglo Saxon.
Sistem Anglo Saxon semakin berkembang di Indonesia dipengaruhi oleh faktor-faktor berikut.
1. Adanya penanaman modal asing (PMA) di Indonesia. Sebagian besar perusahaan asing menggunakan sistem Anglo Saxon dalam pencatatan laporan keuangan.
2. Sebagian besar akuntan di Indonesia merupakan lulusan sekolah Amerika Serikat. Para akuntan tersebut menerapkan ilmu akuntansi di Indonesia dengan sistem Anglo Saxon sesuai latar belakang pendidikan mereka.
Penerapan sistem Anglo Saxon di Indonesia merupakan upaya menyempurnakan sistem kontinental. Dengan sistem akuntansi tersebut, pemakai informasi akuntansi dapat memperoleh informasi keuangan secara akurat dan transparan.
Berkaitan dengan penerapan sistem akuntansi di Indonesia, Indonesia memiliki wadah organisasi profesi keuangan bernama Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI). Organisasi ini dibentuk pada tanggal 23 Desember 1957. IAI bertanggung jawab atas penyusunan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku di Indonesia, yaitu Standar Akuntansi Keuangan (SAK). SAK merupakan hasil perumusan Komite Prinsipil Akuntansi Indonesia pada tahun 1994 setelah menggantikan Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) pada tahun 1984.
Sejak tahun 2012 Indonesia menerapkan Pedoman Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) berbasis International Financial Reporting Standards (IFRS). Penerapan IFRS berdampak pada sisi akuntansi dan pelaporan keuangan, sistem informasi teknologi perusahaan, sumber daya manusia, dan sistem organisasi suatu perusahaan.
Ikatan Akuntan Indonesia telah menerbitkan Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK-ETAP). SAK-ETAP ini berlaku efektif untuk penyusunan laporan keuangan yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2011. SAK berbasis IFRS (SAK Umum) ditujukan bagi entitas (kesatuan) yang mempunyai tanggungjawab publik signifikan dan entitas yang melakukan banyak kegiatan lintas negara. SAK Umum tersebut rumit untuk dipahami serta diterapkan bagi sebagian besar entitas usaha di Indonesia yang berskala kecil dan menengah.
SAK-ETAP memberikan banyak kemudahan untuk suatu entitas dibandingkan dengan SAK Umum dengan ketentuan pelaporan yang lebih kompleks. Sesuai dengan ruang lingkup SAK-ETAP, standar ini dimaksudkan untuk digunakan entitas tanpa akuntabilitas publik. Entitas tanpa akuntabilitas publik yang dimaksud adalah entitas yang tidak memiliki akuntabilitas publik signifikan dan menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum bagi pengguna eksternal. Contoh pengguna eksternal adalah pemilik yang tidak terlibat langsung sebagai pengelola usaha, kreditur, dan lembaga pemeringkat kredit.
Seiring perkembangan zaman, ekonomi syariah mulai menjadi salah satu fokus dalam lembaga keuangan. Oleh karena itu, keberadaan akuntansi syariah mutlak diperlukan untuk mengimbangi laju perkembangan ekonomi syariah. Keberadaan PSAK Syariah yang baik akan mendorong terciptanya sistem akuntansi yang baik pula sehingga tersedia informasi yang dapat dipercaya. Dengan demikian, keberadaan PSAK Syariah yang matang akan berimbas pada perkembangan Lembaga Keuangan Syariah. 

2. Pengertian dan Manfaat Akuntansi
Secara umum akuntansi ditandai dengan kegiatan pencatatan sampai pada laporan suatu informasi keuangan. MenurutAccounting Principles Board (APB) Nomor 4, akuntansi adalah sebuah kegiatan jasa yang berfungsi memberikan informasi kuantitatif, terutama informasi yang bersifat keuangan dalam pengambilan keputusan ekonomi (dalam membuat pilihan diantara berbagai alternatif). Menurut American Accounting Association (AAA), akuntansi adalah proses mengidentifikasi, mengukur, dan melaporkan informasi ekonomi yang memungkinkan adanya penilaian dan pengambilan keputusan secara jelas dan tegas bagi pemakai informasi akuntansi. Menurut American Institute of Certified Public Accountants (AICPA), akuntansi sebagai seni pencatatan, penggolongan, peringkasan yang tepat dan dinyatakan dalam satuan mata uang, transaksi-transaksi serta kejadian-kejadian yang bersifat finansial dan penafsiran hasil-hasilnya (Hery : 2013). Menurut Soemarso S.R., akuntansi merupakan suatu disiplin ilmu yang menyediakan informasi penting sehingga memungkinkan adanya pelaksanaan dan penilaian jalannya perusahaan secara efisien (Dina Fitria : 2014).
Berdasarkan pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa akuntansi adalah proses mengidentifikasi, mengukur, mencatat, dan melaporkan informasi keuangan secara jelas yang dinyatakan dalam satuan mata uang. Proses identifikasi dilakukan pada aktivitas ekonomi yang relevan dari suatu organisasi tertentu seperti pembayaran utang, pembelian tunai, dan penjualan kredit. Pencatatan dan pengukuran aktivitas keuangan suatu organisasi harus dilakukan secara sistematis berdasarkan urutan waktu dan dapat diukur dalam satuan moneter. Proses pencatatan menghasilkan ringkasan dan klasifikasi kegiatan ekonomi tertentu. Tujuan utama laporan keuangan adalah menyajikan informasi yang berguna sebagai dasar dalam mengambil suatu keputusan. Oleh karena itu, laporan keuangan harus dibuat relevan, tepat waktu, dan dapat diperbandingkan.
Laporan akuntansi dapat dijadikan laporan pertanggungjawaban pengelola suatu perusahaan selama satu periode akuntansi. Tujuan utama akuntansi adalah menyajikan informasi ekonomi dari suatu lembaga atau badan usaha kepada pihak yang berkepentingan, baik yang di dalam perusahaan itu sendiri maupun pihak-pihak di luar perusahaan. Laporan keuangan yang bersifat kuantitatif yang berupa angka-angka suatu uang yang dituangkan dalam bentuk laporan keuangan, yang berguna untuk hal sebagai berikut.
a. Perencanaan
Melalui informasi ekonomi yang tepat, manajemen perusahaan dapat menyusun rencana, baik jangka pendek, jangka menengah, maupun jangka panjang.
b. Pengendalian
Melalui informasi ekonomi yang akurat, manajemen perusahaan dapat mengontrol, menilai terhadap jalannya perusahaan.
c. Pertanggungjawaban
Walaupun laporan keuangan bersifat kuantitatif, tetapi juga dapat dipergunakan untuk menelusuri data kuantitatif (misal jumlah karyawan), sehingga dapat digunakan untuk bahan pertanggungjawaban manajemen, yang akan dapat digunakan untuk mengambil keputusan pada masa-masa yang akan datang.

B. Sistem Informasi Akuntansi

1. Pemakai Informasi Akuntansi
Tujuan akuntansi adalah memberikan informasi keuangan kepada pemakai atau pihak-pihak lain yang memerlukan. Pihak-pihak yang memerlukan akuntansi antara lain sebagai berikut.
a. Pemakai internal
Pemakai internal merupakan pihak yang berhubungan langsung dengan kegiatan pengelolaan perusahaan. Dengan informasi akuntansi, pemakai internal, yaitu manajer atau pimpinan perusahaan dapat membuat perencanaan atau planning, pengendalian atau controlling, pengoordinnasian atau coordinating, dan evaluasi kerja perusahaan secara akurat.
b. Pemakai eksternal
Pemakai eksternal merupakan pihak yang tidak terlibat langsung dalam pengelolaan suatu perusahaan. Meskipun tidak terlibat secara langsung, pemakai eksternal memiliki kepentingan terhadap informasi akuntansi.
1) Pemilik/investor dan calon pemilik
Pemilik memerlukan informasi akuntansi untuk memenuhi posisi maju atau mundurnya perusahaan, sehingga ia dapat menentukan apakah akan mempertahankan perusahaannya, menjual atau menanam modalnya di perusahaan lain. Calon pemilik dapat menentukan apakah dia akan menanamkan modalnya pada perusahaan itu.
2) Kreditur dan calon kreditur
Informasi akuntansi berguna untuk menilai kemampuan perusahaan dalam mengembalikan pinjaman, sehingga dapat dijadikan pedoman apakah akan ditambah pinjamannya atau justru akan ditarik pinjaman yang telah diberikan. Bagi calon kreditur berguna untuk menilai risiko yang akan terjadi sebelum pinjaman diputuskan atau diberikan.
3) Pemerintah
Informasi akuntansi bagi pemerintah sangat berguna untuk tujuan pajak dan pengaturannya, pemeriksaan terhadap kebenaran jumlah pajak yang dilaporkan, dan sebagai alat penilai apakah perusahaan mematuhi peraturan yang telah ditetapkan, serta pemantauan perkembangan perusahaan melalui Badan Pusat Statistik (BPS).
4) Karyawan
Informasi ekonomi bagi karyawan akan berguna untuk mengetahui kelangsungan hidupnya, maju mundurnya perusahaan yang berguna untuk kemantapan kerja, pertimbangan naik turunnya gaji dan jaminan sosial.
5) Pelanggan
Informasi ekonomi berguna untuk mengevaluasi hubungan usaha dengan perusahaan, dan menentukan kelanjutan hubungan di masa mendatang.
Tidak hanya kelima pihak, semua pihak yang berkaitan dengan perusahaan berperan sebagai pemakai informasi akuntansi dengan tingkat kepentingan berbeda-beda. Sebagai contoh, pemasok (supplier) bahan baku atau peralatan bagi suatu perusahaan tidak berkaitan langsung dengan kegiatan operasional perusahaan yang memengaruhi kemajuan atau kemunduran perusahaan. Akan tetapi, bagi pemasok yang menjual barang dengan kredit, informasi akuntansi perusahaan tersebut penting diketahui. Informasi akuntansi akan meyakinkan pemasok mengenai kemampuan pembayaran perusahaan berdasarkan kesepakatan yang telah terjadi.

2. Karakteristik Kualitas Informasi Akuntansi
Selain disajikan secara urut, jelas, dan sesuai aturan, sebuah laporan keuangan hendaknya mengedapkan sifat-sifat tertentu. Laporan keuangan sebagai informasi akuntansi harus disajikan berdasarkan sifat-sifat laporan keuangan agar dapat diterima pemakai informasi keuangan. Standar kualitas laporan keuangan harus memenuhi karakteristik berikut (Rudianto : 2009).
a. Relevan, artinya laporan keuangan harus relevan (sesuai) untuk memenuhi kebutuhan pemakai informasi. Laporan keuangan dapat memengaruhi proses pengambilan keputusan sehingga metode pelaporan dan pengukuran yang dipilih harus tepat sesuai kebutuhan.
b. Dapat dimengerti, informasi keuangan harus jelas dan dapat dipahami atau dimengerti pemakai informasi. Laporan keuangan harus dapat digunakan sebagai sumber informasi bagi pihak-pihak terkait untuk mengambil keputusan yang berhubungan dengan aktivitas ekonomi perusahaan.
c. Daya uji, informasi keuangan yang dihasilkan harus dapat diuji kebenarannya oleh penilai independen. Pengujian dilakukan menggunakan metode pengukuran yang sama.
d. Netral, informasi keuangan harus ditujukan kepada tujuan umum pengguna, bukan ditujukan kepada pihak tertentu. Laporan keuangan tidak boleh berpihak pada salah satu pengguna.
e. Tepat waktu, artinya laporan keuangan yang disampaikan harus tepat waktu atau sedini mungkin agar dapat digunakan sebagai dasar untuk membantu pengambilan keputusan.
f. Daya banding, laporan keuangan dapat dibandingkan antarperiode akuntansi atau dengan perusahaan lain yang sejenis pada periode sama untuk mengetahui perkembangan perusahaan pada masa kini dan masa depan.
g. Lengkap, informasi keuangan harus menyajikan semua fakta yang penting sekaligus menyajikan fakta agar tidak menyesatkan kegunaannya. Fakta dan informasi tambahan yang dapat memengaruhi perilaku dalam pengambilan keputusan harus diungkap dengan jelas.
Penyajian informasi akuntansi secara jujur, disiplin waktu, dan bertanggung jawab merupakan wujud informasi akuntansi atau laporan keuangan yang sehat dan transparan.
Laporan keuangan hendaknya memperhatikan kualitas informasi akuntansi sesuai Standar Akuntansi Keuangan (SAK). Standar Akuntansi Keuangan (SAK) adalah suatu kerangka dalam prosedur pembuatan laporan keuangan agar terjadi keseragaman dalam penyajian laporan keuangan yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Saat ini di Indonesia penyajian informasi akuntansi telah mengadopi prinsip International Financial Reporting Standards (IFRS). Standar akuntansi diperlukan untuk memudahkan penyusunan laporan keuangan, memudahkan auditor, serta memudahkan pembaca laporan keuangan menginterpretasikan dan membandingkan laporan keuangan dari segi berbeda.

3. Prinsip Dasar Akuntansi
Sebagai suatu sistem, akuntansi memuat laporan keuangan yang sangat penting sehingga harus disusun secara objektif sesuai standar tertentu. Standar tertentu harus sudah teruji dan diterima secara umum yang dikenal dengan istilah prinsip-prinsip akuntansi. Di Indonesia, prinsip akuntansi dirumuskan oleh badan yang berkompeten, yaitu Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).
Prinsip akuntansi merupakan petunujuk atau pedoman dasar dalam menyusun laporan keuangan. Tanpa adanya pedoman ini mungkin tiap-tiap perusahaan atau akuntan akan menyusun laporan keuangan dengan caranya sendiri sehingga laporan keuangan tidak dapat dianalisis ataupun dibandingkan dengan laporan keuangan lain. Prinsip akuntansi disusun berdasarkan beberapa asumsi atau anggapan yang disebut sebagai konsep dasar.
Prinsip-prinsip akuntansi di Indonesia terdiri atas aturan yang menjadi pedoman dalam melaksanakan akuntansi dan terus berkembang mengikuti kebutuhan. Dari sekian banyak prinsip dasar akuntansi, prinsip yang harus diketahui sebagai berikut.
a. Prinsip biaya historis (Historical Cost Principle)
Biaya historis sering disebut dengan harga perolehan. Apabila dikaitkan dengan pencatatan akuntansi, prinsip biaya historis menghendaki digunakannya harga perolehan dalam mencatat aset, liabilitas (utang), ekuitas, dan biaya. Artinya, pencatatan informasi akuntansi didasarkan pada biaya sesungguhnya.
b. Prinsip pengakuan pendapatan (Revenue Recognition Principle)
Pendapatan adalah aliran masuk harta (aset) yang timbul dari penyerahan barang atau jasa yang dilakukan suatu unit usaha selama periode tertentu. Dasar untuk mengukur besarnya pendapatan adalah jumlah kas atau ekuivalennya yang diterima dari transaksi penjualan dengan pihak lain.
c. Prinsip mempertemukan (Matching Principle)
Prinsip ini mempertemukan biaya dan pendapatan yang timbul karena biaya tersebut. Prinsip ini berguna untuk menentukan besarnya penghasilan bersih setiap periode. Dengan adanya prinsip ini, diharuskan menghitung besar biaya yang sudah benar-benar menjadi beban meskipun belum dikeluarkan. Menghitung besar pendapatan juga sudah benar-benar menjadi hak meskipun belum diterima selama periode berjalan. 
d. Prinsip konsistensi (Consistency Principle)
Metode dan prosedur-prosedur yang digunakan dalam proses akuntansi harus diterapkan secara konsisten dan berkesinambungan dari tahun ke tahun. Konsistensi tidak melarang adanya perubahan metode. Akan tetapi, jika terdapat penggantian metode, selisih terhadap laba perusahaan harus dijelaskan dalam laporan keuangan, tergantung sifat dan perlakuan terhadap perubahan metode atau prinsip tersebut.
e. Prinsip pengungkapan penuh
Prinsip ini mengatur penyajian informasi yang lengkap dalam laporan keuangan. Hal ini diperlukan karena laporan keuangan digunakan untuk mengetahui kondisi suatu perusahaan dalam mengambil keputusan. Apabila informasi yang disajikan tidak lengkap, laporan keuangan tersebut dapat mengakibatkan kerugian bagi para pemakainya.
f. Prinsip objektif
Prinsip ini merujuk pada laporan keuangan yang didukung oleh bukti-bukti transaksi yang ada. Jika tidak ada bukti transaksi, tidak ada pencatatan transaksi. Prinsip ini diperlukan dalam pengawasan dan pengendalian pihak internal untuk menghindari terjadinya kecurangan untuk memanipulasi bukti transaksi dan pencatatannya. Prinsip ini sesungguhnya memiliki keterkaitan dengan prinsip harga perolehan.
Setiap prinsip akuntansi hendaknya diterapkan dalam kegiatan usaha oleh para pelaku usaha maupun akuntan. Selain prinsip akuntansi yang dijelaskan di atas, masih ada prinsip akuntansi lain yang dikemukakan para pakar.

4. Bidang-bidang Akuntansi
Perkembangan zaman memengaruhi banyak bidang kehidupan masyarakat dan perkembangan ilmu pengetahuan. Perkembangan ini juga mendorong munculnya spesialisasi kerja akuntansi dan berbagai bidang akuntansi dengan tujuan yang berbeda. Bidang-bidang akuntansi dapat dikelompokkan berdasarkan karakteristik dan kekhususan ruang lingkup.
a. Akuntansi Keuangan (Financial Accounting)
Akuntansi keuangan bertugas menjalankan keseluruhan proses akuntansi sehingga dapat menghasilkan informasi keuangan yang secara umum berguna bagi pihak eksternal perusahaan. Akuntansi ini berhubungan dengan proses pencatatan transaksi hingga penyajian laporan keuangan secara periodik. Akuntansi keuangan menghasilkan informasi keuangan yang meliputi neraca, laporan laba/rugi, dan laporan perubahan modal.
b. Akuntansi Pemeriksaan (Auditing Accounting)
Akuntansi pemeriksaan menjalankan kegiatan utama berupa pemeriksaan (audit) laporan keuangan yang dihasilkan suatu perusahaan. Tujuan bidang akuntansi ini adalah menguji kelayakan dan tingkat kepercayaan catatan-catatan yang mendukung laporan keuangan dan memastikan ketaatan terhadap kebijakan, prosedur, efisiensi, dan efektivitas kegiatan yang telah dilakukan.
c. Akuntansi Biaya (Cost Accounting)
Akuntansi biaya menekankan kegiatan pada penetapan dan pencatatan biaya dan kontrol atas suatu biaya, khususnya biaya yang berhubungan dengan perencanaan, penetapan, dan pengendalian biaya produksi. Fungsi utama akuntansi biaya adalah mengumpulkan dan menganalisis data mengenai biaya yang digunakan pemimpin perusahaan sebagai pengotrol kegiatan yang telah dilakukan. Akuntansi biaya biasanya digunakan perusahaan manufaktur sebagai pengendali dalam kegiatan dan merumuskan rencana biaya pada masa datang.
d. Akuntansi Manajemen (Management Accounting)
Akuntansi manajemen mengkhususkan pengembangan dan penafsiran informasi akuntansi dalam kegiatan operasional pada masa datang. Misalnya, menyediakan data tentang biaya untuk menentukan harga jual produk dan pertimbangan lain yang berkaitan. Oleh karena itu, fungsi akuntansi manajemen adalah menyediakan data dan informasi bagi pengambilan keputusan oleh manajemen.
e. Akuntansi Anggaran (Budgeting Accounting)
Akuntansi anggaran adalah bidang akuntansi yang megkhususkan pembuatan rencana kerja perusahaan pada masa datang dengan menggunakan data aktual dari masa lampau. Bidang akuntansi ini bertugas mengendalikan rencana kerja yang telah dibuat sehingga kegiatan operasional berjalan sesuai rencan yang ditetapkan.
f. Akuntansi Perpajakan (Tax Accounting)
Akuntansi perpajakan memiliki fungsi utama mempersiapkan data tentang segala sesuatu terkait kewajiban dan hak perpajakan setiap transaksi yang dilakukan perusahaan. Bidang akuntansi ini meliputi aktivitas perhitungan pajak yang harus dibayar atas transaksi yang terjadi sampai perhitungan pajak (restitusi pajak) yang menjadi hak perusahaan. Misalnya, kegiatan persiapan untuk pelaporan, pembayaran pajak, dan pengembalian pajak.
g. Akuntansi Sektor Publik (Public Sector Accounting)
Akuntansi sektor publik (akuntansi pemerintah) yaitu bidang akuntansi yang khusus mencatat dan melaporkan transaksi organisasi pemerintah dan organisasi non-profit lain. Tugas akuntansi pemerintah, yaitu mengendalikan pengeluaran anggaran pemerintah agar sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Kegiatannya berhubungan dengan masalah pemeriksaan keuangan negara atau disebut dengan administrasi keuangan negara.
h. Sistem Akuntansi (Accounting System)
Sistem akuntansi berhubungan dengan penyusunan sistem akuntansi suatu perusahaan sehingga diperoleh informasi yang cepat dan akurat. Selain itu, sistem akuntansi memfokuskan pada aktivitas engimplementasikan prosedur dan pengamanan data keuangan perusahaan. Tujuannya untuk mengamankan harta perusahaan.
i. Akuntansi Internasional
Akuntansi internasional memfokuskan diri pada persoalan akuntansi terkait dengan transaksi internasional (melintas batas negara) yang dilakukan perusahaan-perusahaan multinasional. Bidang ini mencakup hukum dan aturan perpajakan dari setiap negara tempat perusahaan multinasional beroperasi.

5. Profesi Akuntan
Seseorang yang mempunyai keahlian dalam bidang akuntansi disebut akuntan. Akuntan berperan besar dalam meningkatkan transparansi dan kualitas informasi keuangan demi terwujudnya perekonomian nasional yang sehat dan efisien. Kondisi ini dapat dicapai karena akuntan berperan dalam semua sektor, baik sektor publik, privat, maupun nirlaba.
Untuk menjadi seorang akuntan, lulusan sarjana akuntansi harus menempuh Pendidikan Profesi Akuntan (PPAk). Akuntan di Indonesia tergabung dalam satu organisasi bernama Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) yang berfungsi sebagai wadah komunikasi untuk menjembatani berbagai latar belakang tugas dan bidang pengabdian akuntan dalam rangka menjalin kerja sama secara serasi, selaras, dan seimbang. Untuk menilai benar salah kegiatan yang telah dilakukan berkaitan dengan profesi yang dimiliki diperlukan etika.
Berdasarkan profesi, seorang akuntan dapat digolongkan menjadi akuntan internal perusahaan (internal accountants), akuntan publik (public accountants), akuntan pemerintah (government accountants), dan akuntan pendidik (teaching accountants).
a. Akuntan Internal Perusahaan
Akuntan internal perusahaan adalah akuntan yang bekerja pada suatu perusahaan dan bertanggung jawab atas berbagai fungsi akuntansi serta keuangan perusahaan. Akuntan internal mengawasi atau mengontrol arus keluar masuk uang, menyediakan informasi akuntansi keuangan, menyusun sistem akuntansi, menyusun anggaran, menangani masalah perpajakan, serta memeriksa laporan keuangan.
b. Akuntan Publik/Eksternal
Akuntan publik memberikan jasa dalam bidang akuntansi bagi perusahaan atau organisasi bisnis dan nonbisnis. Jasa yang diberikan akuntan publik adalah memeriksa kelayakan dan kewajaran laporan keuangan suatu organisasi. Contoh jasa akuntan publik adalah konsultasi perpajakan atau konsultasi bisnis lain, pemeriksaan laporan keuangan (auditing), dan desain sistem informasi akuntansi. Akuntan publik bekerja secara bebas (independen) dan dapat mendirikan kantor akuntan secara mandiri. Untuk mendirikan kantor akuntan publik, seorang akuntan harus lulus Ujian Sertifikat Akuntan Publik (USAP) yang diselenggarakan IAI serta mendapat izin dari Kementerian Keuangan.
c. Akuntan Pemerintah
Akuntan pemerintah bekerja di lembaga pemerintahan, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan kantor pemerintahan lain. Tugas utama akuntan pemerintah adalah merencanakan, mengendalikan, memeriksa penggunaan uang atau kekayaan negara, serta mengamankan kepentingan pemerintah.
d. Akuntan Pendidik
Akuntan pendidik memiliki tugas mengembangkan dan mengajarkan akuntansi, misalnya guru mata pelajaran akuntansi dan dosen akuntansi. Selain mengajar akuntansi, akuntan pendidik melakukan pengabdian kepada masyarakat dan meneliti bidang akuntansi untuk mengembangkan ilmu akuntansi.

6. Etika Profesi Akuntan
Penerapan etika profesi sangat penting. Akuntan harus bertanggung jawab kepada pemakai jasa akuntan. Profesi akuntan harus memenuhi syarat kredibilitas, profesionalisme, kualitas jasa, dan kepercayaan dalam menjalankan tugas. Akuntan juga diharapkan dapat memberikan informasi bermanfaat bagi pengambil keputusan. Dalam kode etik Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), prinsip etika profesi menyatakan pengakuan profesi terhadap tanggung jawabnya kepada publik, pemakai jasa akuntan, dan rekan. Prinsip ini menjadi pedoman bagi anggota dalam memenuhi tanggung jawab profesional.
Dalam Kode Etika Akuntan Indonesia tahun 1998, etika profesi akuntan terdiri atas delapan prinsip berikut.
a. Tanggung jawab profesi. Semua anggota berkewajiban menggunakan pertimbangan moral dan profesional setiap melakukan kegiatan.
b. Kepentingan publik. Setiap anggota wajib bertindak alam rangka pelayanan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme.
c. Integritas. Integritas merupakan kualitas yang mendasari kepercayaan publik dan standar bagi anggota dalam menguji semua keputusan yang diambil. Setiap anggota harus menjaga tingkat integritasnya dengan terus memaksimalkan kinerja serta melaksanakan tugas yang telah menjadi tanggung jawabnya.
d. Objektivitas. Prinsip objektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur, intelektual, tidak berprasangka, serta bebas dari benturan kepentingan atau berada di bawah pengaruh pihak lain.
e. Kompetensi dan kehati-hatian profesional. Setiap anggota hendaknya melaksanakan jasa profesionalnya dengan kehati-hatian, kompetensi dan ketekunan, serta mempertahankan pengetahuan dan keterampilan profesionalnya.
f. Kerahasiaan. Setiap anggota wajib menjaga kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkap informasi tanpa persetujuan pemakai jasa.
g. Perilaku profesional. Setiap anggota wajib menghindari perbuatan yang dapat mendiskreditkan atau mengurangi tingkat profesi yang harus dipenuhi anggota sebagai perwujudan tanggung jawab kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota lain, staf, pemberi kerja, dan masyarakat.
h. Standar teknis. Anggota harus melaksanakan profesionalitas sesuai standar teknis dan standar profesional yang ditetapkan secara relevan yang dikeluarkan oleh IAI, International Federation of Accountants (IFAC), badan pengatur, dan peraturan perundang-undangan yang relevan.
Kedelapan etika profesi tersebut seharusnya dijalankan oleh akuntan. Etika menjadi panduan dan aturan bagi seluruh anggota akuntan, baik berpraktik sebagai akuntan publik, bekerja di lingkungan dunia usaha, pada instansi pemerintah, maupun lingkungan dunia pendidikan dalam pemenuhan tanggung jawab profesionalnya. Penetapan etika bertujuan menjunjung tinggi profesionalisme, meningkatkan kinerja, dan mengutamakan kepentingan publik. Tujuan tersebut dicapai dengan menunjukkan kredibilitas, profesionalisme, dan kualitas yang dapat dibentuk melalui pelaksanaan etika profesi akuntan secara konsisten.



Daftar Pustaka :
Purwanta, Wiji dan Prathama Rahardja. 2015. OSN Ekonomi & Olimpiade Pasar Modal Nasional SMA/MA. Bandung : Yrama Widya. 
Widiastuti, Anik dkk. 2016. Ekonomi untuk SMA/MA Kelas XII. Klaten : Cempaka Putih.


Demikianlah Artikel Akuntansi Sebagai Sistem Informasi

Sekianlah artikel Akuntansi Sebagai Sistem Informasi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Akuntansi Sebagai Sistem Informasi dengan alamat link https://magisterakutansi.blogspot.com/2018/01/akuntansi-sebagai-sistem-informasi.html

0 Response to " Akuntansi Sebagai Sistem Informasi "