Welcome to MAGISTER AKUNTANSI - The Perfect Partner For Your Business
Contact : Phone 0821-2566-2195 Wa 0821-2566-2195 Analisis PSAK No. 55 tentang Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran | Magister Akuntansi

Labels

Analisis PSAK No. 55 tentang Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran

Analisis PSAK No. 55 tentang Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran - Hallo sahabat Magister Akuntansi , Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Analisis PSAK No. 55 tentang Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran , kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Akuntansi Keuangan , Artikel PSAK , yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Analisis PSAK No. 55 tentang Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran
link : Analisis PSAK No. 55 tentang Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran

Baca juga


Analisis PSAK No. 55 tentang Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran



        Ruang Lingkup PSAK 55
Pernyataan ini diterapkan oleh semua entitas untuk seluruh jenis instrumen keuangan, kecuali untuk:
1.    Penyertaan pada entitas anak, entitas asosiasi, dan ventura bersama
2.    Hak dan kewajiban dalam sewa
3.    Hak dan kewajiban pemberi kerja
4.    Instrumen keuangan terbitan entitas
5.    Hak dan kewajiban yang timbul dalam kontrak asuransi
6.    Kontrak antara pengakuisisi dan penjual dalam kombinasi bisnis
7.    Komitmen pinjaman yang diberikan selain dari yang dijabarkan


      Tujuan PSAK 55
Tujuan pernyataan ini adalah untuk mengatur prinsip-prinsip dasar pengakuan dan pengukuran aset keuangan, liabilitas keuangan, dan kontrak pembelian atau penjualan item nonkeuangan.

      Definisi Instrumen Keuangan
Instrumen keuangan (financial instruments) adalah setiap kontrak yang menambah nilai aset keuangan (financial assets) entitas dan liabilitas keuangan (financial liability) atau instrumen ekuitas (equity instruments) entitas lain.
Aset keuangan meliputi setiap aset yang menimbulkan hak kontraktual untuk menerima kas atau aset keuangan lainnya.  Liabilitas keuangan meliputi setiap kewajiban kontrak untuk membayar kas atau aset keuangan.  Instrumen ekuitas adalah setiap kontrak yang memberikan hak residual atas aset suatu entitas setelah dikurangi dengan seluruh liabilitasnya.

Pengakuan awal
Diklasifikasikan sebagai sebagai nilai asset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba atau rugi, pinjaman yang diberikan dan piutang, investasi dimiliki hingga jatuh tempo, atau asset tersedia untuk dijual, atau mana yang sesuai. Kelompok usaha menentukan klasifikasi asset keuangan pada saat pengakuan awal dan jika diperbolehkan dan sesuai, akan dievaluasi kembali setiap akhir tahun keuangan.
Pada saat pengakuan awal, asset keuangan diukur pada nilai wajar. Dalam hal investasi tidak diukur pada nilai wajar melalui laba rugi, nilai wajar tersebut ditambah dengan biaya transaksi yang dapat diatribusikan secara langsung.
Pembelian atau penjualan asset keuangan yang memerlukan penyerahan asset dalam kurun waktu yang telah ditetapkan oleh peraturan atau kebiasaan yang berlaku di pasar (pembelian yang lazim) diakui pada tanggal perdagangan, yaitu tanggal kelompok usaha berkomitmen untuk membeli atau menjual asset tsb.
Aset keuangan usaha pada tanggal 31 Desember 2016 dan 2015 mencakup kas dan setara kas, piutang usaha, piutang pihak berelasi non usaha, asset keuangan lancar lainnya dan asset keuangan tidak lancar lainnya.
Pengukuran setelah pengukuran awal tergantung pada klasifikasi sbb:
1.    Aset keuangan
a.    Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi
Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi meliputi asset keuangan yang diklasifikasikan dalam kelompok diperdagangkan dan asset keuangan yang pada saat pengakuan awalnya telah ditetapkan untuk diukur pada nilai wajar melalui laba rugi.
b.   Pinjaman yang diberikan dan Piutang
Pinjaman yang diberikan dan Piutang adalah asset keuangan non derivatif dengan pembayaran tetap atau telah ditentukan yang tidak mempunyai kuotasi dipasar aktif . Aset keuangan tsb dicatat pada biaya perolehan yang diamortisasi (amortized cost) dengan menggunakan metode suku bunga efekif (effective interest rate).
Keuntungan dan Kerugian diakui dalam laba rugi pada saat pinjaman dan piutang dihentikan pengakuannya atau mengalami penurunan nilai, serta melalui proses amortisasi.
Kas dan setara kas, piutang usaha, piutang pihak berelasi non usaha, asset keuangan lancar lainnya dan asset keuangan tidak lancar lainnya milik kelompok usaha pada tanggal 31 Desember 2016 dan 2015 termasuk dalam kategori ini.
c.    Investasi dimiliki hingga jatuh tempo
Aset keuangan non derivatif dengan pembayaran tetap atau telah ditentukan dan jatuh temponya telah ditetapkan dan diklasifikasi sebagai investasi dimiliki hingga jatuh tempo jika kelompok usaha mempunyai maksud dan kemampuan untu memiliki asset keungan hingga jatuh tempo. Setelah pengukuran awal, investasi dalam kelompok dimiliki hingga jatuh tempo diukur pada biaya perolehan yang diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif.
d.   Aset keuangan tersedia untuk dijual
Aset keuangan tersedia untuk dijual adalah asset keuangan non derifatif yang ditetapkan sebagai tersedia untuk dijual atau yang tidak diklasifikasikan ke dalam tiga kategori sebelumnya. Setelah pengukuran awal, aset keuangan tersedia untuk dijual diukur pada nilai wajar dengan laba atau rugi yang bekum direalisasi diakui dalam ekuitas sampai investasi tsb dihentikan pengakuannya. Pada saat itu, keuntungan atau kerugian kumulatif yang sebelumnya diakui dalam ekuitas harus direklasifikasi kedalam laba atau rugi sebagai penyesuaian reklasifikasi.

2.    Liabilitas Keuangan
Pengakuan awal
Liabilitas Keuangan dalam lingkup PSAK 55 (Revisi 2014) dikategorikan sebagai Liabilitas Keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba atau rugi, liabilitas keungan yang diukur dengan biaya perolehan amortiasi, atau derivatif yang ditetapkan sebagai instrument lindung nilai dalam lindung nilai yang efektif, mana yang sesuai. Kelompok usaha menentukan klasifikasi liabilitas keuangan pada saat pengakuan awal.
Saat pengakuan awal, liabilitas keuangan diukur pada nilai wajar dan dalam hal liabilitas keuangan yang diukur dengan biaya perolehan diamortisasi, termasuk biaya transaksi yang dapat diatribusikan secara langsung.
Liabilitas keuangan kelompok usaha pada tanggal  31 Desember 2016 dan 2015 mencakup utang usaha, utang lain-lain, uang jaminan pelanggan, beban akrual, liabilitas imbalan kerja  jangka pendek dan utang sewa pembiayaan.
Pengukuran liabilitas keuangan tergantung pada klasifikasi sbb:
a.    Liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi
Liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi mencakup liabilitas keuangan yang diklasifikasikan dalam kelompok diperdagangkan dan liabilitas keuangan yang ditetapkan pada saat pengakuan awal telah ditetapkan diukur pada nilai wajar melalui laba rugi.
Liabilitas keuangan diklasifikasikan dalam kelompok diperdagangkan jika diperoleh atau dimiliki untuk dijual dalam waktu dekat. Liabilitas derivatif juga diklasifikasikan dalam kelompok diperdagangkan kecuali derivatif yang ditetapkan sebagai instrument lindung nilai yang efektif.
Keuntungan atau kerugian atas liabilitas dalam kelompok diperdagangkan harus diakui dalam laba rugi.
b.   Liabilitas Keuangan yang diukur dengan biaya perolehan diamortisasi
Setelah pengukuran awal, liabilitas keuangan ini diukur pada biaya perolehan diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif.
Keuntungan dan kerugian liabilitas harus diakui dalam laba rugi ketika liabilitas tersebut dihentikan pengakuannya serta melalui proses amortisasinya.

PENGHENTIAN PENGAKUAN (DERECOGNITION)
1.    Penghentian Pengakuan Aset Keuangan
Entitas menghentikan pengakuan aset keuangan, jika dan hanya jika :
1.    Hak kontraktual atas arus kas yang berasal dari aset keuangan tersebut berakhir
2.    Entitas mentransfer aset keuangan yang memenuhi kriteria penghentian pengakuan.

2.    Penghentian Pengakuan Kewajiban Keuangan
Entitas mengeluarkan kewajiban keuangan (atau bagian dari kewjaiban keuangan) dari neracanya, jika dan hanya jika kewajiban keuangan tersebut berakhir, yaitu ketika kewajiban yang ditetapkan dalam kontrak dilepaskan atau dibatalkan atau kadaluarsa.

LINDUNG NILAI
Akuntansi lindung nilai menurut Epstein & Jermakowicz (2008) adalah penggunaan instrumen derivatif atau instrumen keuangan lainnya untuk melindungi perusahaan dari risiko terkait perubahan nilai wajar (fair value).
Perlakuan akuntansi khusus bagi transaksi hedging yang mencakup instrumen hedging dan hedge item, yang bertujuan untuk memastikan keuntungan atau kerugian atas instrumen hedging dan hedge item diakui dalam laporan laba rugi periode yang sama.


Jenis Lindung Nilai :
1.    Lindung Nilai Atas Nilai Wajar
Suatu lindung nilai terhadap eksposur perubahan nilai wajar atas aset atau kewajiban yang telah diakui, atau komitmen pasti yang belum diakui, atau bagian yang telah diidentifikasi dari aset, kewajiban, atau komitmen pasti tersebut, yang dapat diatribusikan pada resiko tertentu dan dapat mempengaruhi laporan laba rugi.
2.    Lindung Nilai Atas Arus Kas
Suatu lindung nilai terhadap eksposur variabilitas arus kas yang dapat diatribusikan pada resiko tertentu yang terkait dengan aset atau kewajiban yang telah diakui (misalnya seluruh atau sebagian pembayaran bunga masa depan atas utang dengan suku bunga variabel) atau yang dapat diatribusikan pada resiko tertentu yang terkait dengan prakiraan transaksi yang kemungkinan besar terjadi.dan dapat mempengaruhi laporan laba rugi.
3.    Lindung Nilai atas investasi neto pada operasi di luar negeri
Sama seperti lindung nilai arus kas

Kriteria Lindung Nilai:
1.      Pada saat dimulainya lindung nilai terdapat penetapan dan pendokumentasian formal atas hubungan lindung nilai dan tujuan manajemen resiko entitas serta strategi pelaksanaan lindung nilai.
2.      Lindung nilai diharapkanakan sangat efektif dalam rangka saling hapus atas perubahan nilai wajar atau perubahan arus kas.
3.      Untuk lindung nilai atas arus kas, suatu prakiraan transaksi yang merupakan subjek dari suatu lindung nilai harus bersifat kemungkinan besar terjadi dan terdapat eksposur perubahan arus kas yang dapat memengaruhi laporan laba rugi.
4.      Efektivitas lindung nilai dapat diukur secara andal.
5.      Lindung nilai dinilai secara berkesinambungan dan ditentukan bahwa efektivitasnya sangat tinggi sepanjang periode pelaporan keuangan dimana lindung nilai tersebut ditetapkan.

Instrumen Lindung Nilai :
1.      Lindung nilai terhadap eksposur nilai wajar dari obligasi dalam mata uang asing.
2.      Lindung nilai menggunakan aset atau liabilitas keuangan nonderivatif
3.      Akuntansi lindung nilai: penggunaan opsi yang diterbitkan dalam instrumen lindung nilai yang digabungkan
4.      Lindung nilai Internal
5.      Kontrak derivatif internal yang saling hapus digunakan untuk mengelola risiko suku bunga

Item yang dilindung nilai :
1.      Derivatif
2.      Penerbitan utang dengan suku bunga tetap yang telah diantisipasi
3.      Deposito inti tak berwujud

Aliran pendapatan dalam mata uang asing di masa datang.




Demikianlah Artikel Analisis PSAK No. 55 tentang Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran

Sekianlah artikel Analisis PSAK No. 55 tentang Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Analisis PSAK No. 55 tentang Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran dengan alamat link https://magisterakutansi.blogspot.com/2018/01/analisis-psak-no-55-tentang-instrumen.html

0 Response to " Analisis PSAK No. 55 tentang Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran "