Welcome to MAGISTER AKUNTANSI - The Perfect Partner For Your Business
Contact : Phone 0821-2566-2195 Wa 0821-2566-2195 7 Peluang Karir dan Pekerjaan di Bidang Perpajakan | Magister Akuntansi

Labels

7 Peluang Karir dan Pekerjaan di Bidang Perpajakan

7 Peluang Karir dan Pekerjaan di Bidang Perpajakan - Hallo sahabat Magister Akuntansi , Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul 7 Peluang Karir dan Pekerjaan di Bidang Perpajakan , kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Perpajakan , yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : 7 Peluang Karir dan Pekerjaan di Bidang Perpajakan
link : 7 Peluang Karir dan Pekerjaan di Bidang Perpajakan

Baca juga


7 Peluang Karir dan Pekerjaan di Bidang Perpajakan

Pajak atau Perpajakan, tergolong yang paling diminati oleh mahasiswa jurusan akuntansi, setelah audit. Saking berminatnya, bahkan sampai ada yang dengan tegas menyatakan tekadnya untuk menjadi seorang ‘tax specialist’ di masa depan.

Sebuah semangat anak muda yang bagus dan perlu dicontoh agar tidak setengah-setengah ketika menginginkan sesuatu, termasuk jika ingin bekerja di bidang perpajakan. Sebab, kata Michelangelo:
Namun, pertanyaan yang kerap muncul kemudian: bagaimana karir saya di masa depan jika saya mendalami bidang perpajakan?
Jangan khawatir. Mendalami bidang perpajakan tergolong pilihan yang sangat masuk akal. Mengapa?
Menurut data yang dirilis oleh DJP:
  • Jumlah Pegawai Pajak per 2015 hanya 32,000 orang dari 28,000,000 Wajib Pajak (orang dan badan usaha);
  • Jumlah Account Representative (AR) dari DJP di seluruh Indonesia per 2015 hanya 6000 orang, artinya 1 orang AR melayani sekitar 4500 Wajib Pajak.
  • Jumlah Konsultan Pajak Terdaftar di seluruh Indonesia per 2015 hanya 2000-an (perorangan dan badan usaha). Katakanlah per kantor konsultan rata-rata memiliki 10 orang pegawai, artinya ada sekitar 20,000 orang pegawai kantor konsultan pajak di seluruh Indonesia hingga saat ini.
Jadi, jumlah mereka yang menggeluti bidang perpajakan saat ini baru mencapai 42,000 orang (=32000 + 20000) dari 28,000,000 wajib pajak.
Artinya apa? Peluang berkarir di bidang perpajakan masih sangat luas.
Lebih jauh lagi, melalui tulisan ini, saya akan overview setidaknya 7 (tujuh) peluang pekerjaan bagi mereka yang tertarik untuk mendalami bidang perpajakan—tentunya dilengkapi dengan:
  • Potensi penghasilan untuk masing-masing pekerjaan;
  • Syarat formal dan informal yang dibutuhkan;
  • Kans masuk/tingkat persaingan; dan
  • Rute karir.
Bukan sesuatu yang sifatnya scientific. Namun, mudah-mudahan, bisa memberi gambaran yang lebih jelas mengenai pilihan karir di bidang perpajakan.
Dan, saya pikir, tidak hanya untuk anda (mahasiswa yang sebentar lagi memasuki dunia kerja) saja, melainkan untuk banyak pihak—termasuk rekan yang sudah bekerja (namun sedang berpikir tentang kemungkinan karir lain di luar yang dijalani saat ini), bapak/ibu dosen yang sedang mengarahkan mahasiswa, dan para orang tua yang sedang mempersiapkan masa depan anak-anaknya.
Untuk mempersingkat waktu, kita langsung ke “tujuh peluang pekerjaan dan pekerjaan di bidang perpajakan.”

1. Menjadi Pegawai Pajak di Lingkungan Ditjen Pajak

Ada yang berminat untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Ditjen Pajak (DJP)?
Saya yakin sebagian besar berminat (atau pernah berminat) untuk menjadi pegawai pajak. Sebab, disamping stabil dan pertumbuhan karir yang sudah sangat jelas, gajinya juga lumayan menggiurkan. Saya rasa tidak ada orang tua yang menolak calon mantu seorang pegawai pajak.
Berapa gaji pegawai di lingkungan DJP?
Yang pasti tergantung golongan (pendidikan dan pengalaman) DAN jabatan. Golongan IV A pastinya beda dengan Golongan II C. Mereka yang menjabat juga beda dengan pegawai biasa yang tidak menjabat. Apalagi yang sudah eselon, tergolong tinggi, terlebih pasca dikeluarkannya Perpres No 37 Tahun 2015.
Meskipun tahu, saya tidak mau menyebut angka di sini, rasanya kurang etis sebab, bagaimanapun juga, PNS adalah abdi Negara—nilai pengabdian mereka tidak bisa diukur dari uang semata. Dan jika anda ingin berkarir di lingkungan DJP, pengabdian dan loyalitas anda kepada Negara mestinya menjadi hal yang paling utama. Jika tidak, sebaiknya jangan.
Peluang Jadi Pegawai Pajak?
Bagi rekan lulusan Sekolah Tinggi Akuntan Negara (STAN), menjadi pagawai negeri sipil (PNS) dan berkarir di lingkungan Ditjen Pajak mungkin pilihan yang paling masuk akal. Sebab, memang paling berpeluang, mengingat keberadaan STAN sendiri tak bisa lepas dari lingkungan Kementerian Keuangan, termasuk Ditjen Pajak.
Dengan kata lain, STAN ada memang dimaksudkan sebagai sekolah tinggi khusus yang diharapkan akan menjadi pemasok utama tenaga-tenaga handal di bidang administrasi Negara, termasuk perpajakan. Dan, saya yakin, mereka yang memilih masuk STAN sejak diawal sudah tahu persis mengenai peluang ini.
Bagaimana dengan anda yang bukan lulusan STAN?
Ada kesalahan persepsi yang lumrah berkembang di masyarakat, yakni anggapan bahwa hanya lulusan STAN saja lah yang berpeluang masuk lingkungan Ditjen Pajak (baca: Kantor Pajak).
Yang benar: siapa saja berpeluang untuk menjadi pegawai pajak di lingkungan DJP sepanjang memenuhi persayaratan yang diminta dan lolos seleksi.
Yang tak pernah anda duga, mungkin, banyak pegawai pajak (dan menduduki posisi lumayan strategis) justru lulusan dari Fakultas Hukum. Sebab, katanya, bagaiamanapun juga “Pajak” adalah “produk hukum”—thus dalam pelaksanaannya berpotensi menimbulkan kasus hukum.
Artinya apa? Persaingan untuk masuk sebagai pegawai pajak tergolong tinggi, sangat kompetitif—disamping harus bersaing dengan anak-anak STAN juga bersaing dengan anak akuntansi lainnya bahkan anak fakultas hukum.
Syaratnya?
Pendidikan minimal D3 atau S1, diutamakan jurusan Akuntansi dan Hukum. Syarat lainnya sama saja dengan PNS lainnya, termasuk ikut test seleksi.
Yang pasti, menjadi pegawai pajak dan berkarir di lingkungan DJP bukan satu-satunya pilihan. Masih ada setidaknya 6 pilihan lainnya. Lanjut…

2. Menjadi Tax Planner di Kantor Akuntan Publik (KAP)

Bukankah KAP itu tempat berkarirnya para akuntan, khususnya auditor?
Wrong! Auditing (atau atestasi atau assurance) hanya salah satu jasa yang ditawarkan. Jasa lainnya yang juga lumrah disediakan oleh KAP adalah “Trusted Business Advisory” (TBA). Jasa andalan di divisi TBA adalah “Tax Planning” yang membantu klien untuk melakukan perencanaan pajak.
Gaji seorang Tax Planner di KAP?
Berkisar antara Rp 2,000,000 hingga Rp 15,000,000 per bulan.
Tak jauh berbeda dengan PNS di lingkungan DJP yang banyak ditentukan oleh Golongan dan Jabatan. Disamping ukuran KAP-nya, gaji seorang tax planner di lingkungan ini banyak ditentukan oleh jenjang karir (jabatan). Sementara jenjang karir ditentukan oleh kemampuan dan prestasi. Bahwa kemampuan dan prestasi banyak dipengaruhi oleh “jam terbang” (pengalaman kerja), YES, seperti tipikal karir di sektor swasta lainnya. Namun tidak berarti orang yang berpengalaman kerja 10 tahun pasti gajinya lebih tinggi dibandingkan mereka yang bekerja selama 5 tahun.
Jenjang karir Perpajakan di KAP: dari Junior Tax Planner, Senior, Supervisor, Manager, hingga Partner—sama seperti auditor yang juga berangkat dari junior hingga menjadi Partner.
Untuk lebih masuk akalnya, lupakan posisi Partner (menjadi Partner hanya jika anda sangat berprestasi atau ikut “andil” dalam merintis dan membesarkan KAP sejak masih kecil). Dengan menjadi Manager saja di sini sebenarnya sudah sangat bagus, anda sudah bisa membeli mobil pribadi kelas menengah (Rp 300 jutaan) dan rumah layak bernilai 600 juta hingga 1,5 Milyar—tergantung sedikit/banyaknya klien yang anda tangani, dan sedikit/banyaknya klien tergantung kecil/besarnya ukuran KAP.
Anda yang ambisius tentunya membidik KAP besar (Big Five mungkin?)
Syarat menjadi Tax Planner di KAP?
Idealnya, D3 Perpajakan atau S1 Jurusan Akuntansi yang menguasai Perpajakan. Memegang sertifikat Brevet A, B, dan C, akan menjadi nilai tambah, mesikpun bukan faktor penentu utama.
Persaingan?
Khusus di KAP-KAP besar, dari Big Four hingga Ten, disamping bersaing dengan jebolan perguruan tinggi terkenal di Indonesia seperti UI dan UGM, kemungkinan anda juga harus bersaing dengan lulusan STAN yang entah mengapa lebih memilih KAP ketimbang lingkungan DJP.
Saran saya: mulai dengan KAP yang masuk kelompok 20 terbesar. Setelah berkarir 5 hingga 7 tahun di sini baru membidik Big Five untuk target selanjutnya.
Susah masuk KAP?
Masih ada pilihan lainnya. Lanjut ke pilihan ketiga.

3. Menjadi Tax Adviser di Kantor Konsultan Pajak

Pilihan menarik berikutnya adalah menjadi pegawai di Kantor Konsultan Pajak (KKP), yang jumlah (thus peluangnya) tak kalah banyak dibandingkan KAP.
Apa bedanya antara menjadi Tax Planner di KAP dengan menjadi Tax Adviser di KKP?” mungkin ada yang berpikir demikian.
Tax Planner di KAP memang spesialis membuat perencanaan pajak saja, sasaran kliennya adalah perusahaan-perusahaan besar—terutama yang pernah menjadi klien jasa atestasinya.
Sedangkan menjadi Tax Adviser di KKP, disamping memberikan konsultasi untuk tax planning mungkin anda juga membantu klien dalam menghitung, membuat laporan, dan melaksanakan administrasi perpajakan lainnya, termasuk potong dan pungut (potput)—khususnya untuk perusahaan-perusahaan berskala menengah.
KKP yang cukup besar juga melayani jasa litigasi, yakni menjadi pendamping klien yang sedang diperiksa (diaudit) oleh Kantor Pajak, meminta pengurangan/potongan pajak terutang, mengajukan keberatan hingga menjalani pengadilan pajak.
Berapa gaji pegawai Kantor Konsultan Pajak?
Tak jauh beda dengan Tax Planner di KAP, berkisar dari Rp 2,000,000 hingga Rp 15,000,000 per bulan.
Disamping ukuran Kantor Konsultan Pajaknya, besaran gaji terutama ditentukan oleh posisi (junior, senior, supervisor, manager atau partner).
Bedanya dengan KAP, sistim jenjang karir di Kantor Konsultan Pajak—setidanya yang saya ketahui—tidak sejelas di KAP besar; tidak ada program internship dan mentorship yang sifatnya formal.
Syarat jadi pegawai Kantor Konsultan Pajak?
Yang saya ketahui tidak ada persyaratan resmi selain skill dan kemampuan. Tetapi idealnya, terutama jika anda melamar di Kantor Konsultan besar, D3 Perpajakan atau S1 jurusan Akuntansi yang menguasai perpajakan. Memegang sertifikat Brevet Pajak A, B dan C, akan menjadi nilai tambah, meskipun bukan faktor penentu utama.
Persaingan?
Lebih longgar dibandingkan di KAP. Sistim seleksi recruitmennya tidak “seseram” KAP. Paradoks nya, mungkin, suasana yang lebih longgar ini justru menyiratkan ‘aturan-main’ yang cenderung tidak jelas. Karena tidak seketat KAP, maka bisa anda tebak jumlah peminat wilayah ini cukup besar dan bisa dari berbagai jenjang pendidikan—termasuk SLTA (terutama SMK jurusan akuntansi).

4. Menjadi Taxman di Perusahaan

Mungkin ada yang mengira tempat berkarir di bidang perpajakan, diluar lingkungan DJP, hanya di Kantor Konsultan Pajak atau Kantor Akuntan Publik. Wrong!
Perusahaan menengah dan besar rata-rata memiliki pegawai dalam yang—disebut “Taxman”—khusus menangani perpajakan. Tax man lah yang mengeksekusi “tax planning” yang dirancang oleh para tax planner KAP, termasuk menghitung, membayar hingga melapor ke kantor pajak.
Mungkin ada perusahaan yang menyerahkan semua urusan perpajakan pada konsultan pajak, namun jumlahnya sedikit. Kebanyakan yang menggunakan jasa konsultan pajak untuk jasa-jasa terbatas. Tujuannya jelas, untuk menghemat biaya.
Lalu, berapa gaji seorang Tax Man di perusahaan?
Angka gaji yang diterima oleh seorang Taxman di perusahaan sedikit lebih besar dibandingkan staf accounting pada umumnya. Namun masih lebih kecil jika dibandingkan dengan seorang Chief Accountant. Sebab, bagaimanapun juga, Taxman bertanggungjawab kepada Chief Accountant. Jika dicari padanannya mungkin gajinya sama dengan seorang Cost Accountant (atau Cost Controller) yang juga bekerja di bawah Chief Accountant.
Kisarannya antara Rp 2,000,000 hingga Rp 6,000,000, tergantung ukuran perusahaan dan masa kerjanya si Taxman.
Syarat menjadi seorang Taxman di sebuah perusahaan?
Sama seperti syarat staf accounting pada umumnya. Tergantung besarnya skala perusahaan yang dimasuki, namun idealnya D3 atau S1 jurusan Akuntansi atau Manajemen yang menguasai perpajakan. Diutamakan yang memegang Brevet Pajak A dan B. Jika memiliki kemampuan tax planning, tentu akan menjadi nilai tambah tersendiri (perusahaan bisa menghemat budget yang seharusnya dialokasikan untuk membayar KAP atau Kantor Konsultan Pajak).
Bagaimana kans dan persaingan untuk menjadi Taxman?
Jumlah yang dibutuhkan tidak banyak, hanya 1 (atau maksimal 2) orang untuk setiap perusahaan. Lagipula, tidak semua perusahaan besar dan menengah menggunakan Taxman, ada juga yang menyerahkan segala urusan perpajakan kepada pihak eksternal. Bagusnya, jumlah spesialis pajak tidak sebanyak jumlah akuntan, dan sebagian besar spesialis membidik KAP atau Kantor Konsultan Pajak.

5. Menjadi Pegawai Akuntansi Yang Menguasai Perpajakan

Perusahaan-perusahaan besar, disamping menggunakan jasa KAP atau Kantor Konsultan Pajak juga memiliki Taxman yang mengurusi administrasi perpajakan di dalam perusahaan.
Bagaimana dengan perusahaan-perusahaan kecil dan menengah?
Mereka tak punya cukup uang untuk membayar sesorang yang hanya mengurus administrasi perpajakan. Sebagai gantinya, mereka mencari pegawai accounting yang disamping mampu menjurnal dan membuat laporan keuangan, juga mampu mengurusi administrasi perpajakan. Bagaimanapun juga, obyek pajak mereka sedikit, dengan nilai yang tak terlalu besar pula.
Artinya apa?
Jika anda menguasai skill akuntansi sekaligus skill perpajakan dan melamar pada perusahaan kecil hingga menengah, maka otomatis anda mengalahkan kandidat lain yang hanya mengandalkan skill akuntansi semata. Tetapi, ini bukan untuk mereka yang spesialis perpajakan (D3 Perpajakan misalnya), sebab perusahaan pada skala ini lebih mengutamakan anak accounting yang menguasai perpajakan.
Berapa besar gajinya?
Logikanya, lebih besar dibandingkan dengan staf accounting yang tidak sekaligus menangani perpajakan, sebab tanggung jawab pekerjaannya jelas lebih berat, tingkat kepusingannya juga lebih tinggi. Jika staf accounting biasa gajinya berkisar antara Rp 2,000,000 hingga Rp 5,000,000. Maka orang accounting yang sekaligus mengurus perpajakan minimal antara Rp 3,000,000 hingga Rp 7,000,000.
Syaratnya?
Tergantung skala perusahaannya. Seminim-minimnya SMK Akuntansi yang menguasai perpajakan. Pada skala menengah idealnya D3 Jurusan Akuntansi atau S1 Jurusan Akuntansi yang menguasai perpajakan (tidak harus memegang Brevet Pajak).
Untuk pemula, peluang di bidang perpajakan: PNS di DJP, Tax Planner KAP, Tax Adviser KKP, Taxman Perusahaan, Staf Accounting.
Sedangkan yang selanjutnya khusus jenjang karir untuk para senior yang sudah berpengalaman. Namun, bagaimanapun juga, ini adalah PUNCAK karir di bidang perpajakan—thus siapapun perlu tahu, termasuk pemula; setidaknya mungkin menjadi inspirasi.

6. Menjadi Konsultan Pajak Mandiri

Saya katakan puncak karir seorang ‘tax specialist’ sebab, bagaimanapun juga, mereka yang sudah sangat berpengalaman (sudah kenyang mereguk asam garamnya bekerja di lingkungan korporasi) biasanya ogah bekerja untuk pihak lain.
Seminim-minimnya, mereka akan memilih untuk menjadi seorang konsultan pajak mandiri (perorangan).
Apa kelebihan menjadi seorang konsultan pajak mandiri dibandingkan menjadi seorang tax manager (atau account manager) di dalam KAP atau KKP milik orang lain?
Uang yang dihasilkan bisa jadi lebih kecil dibandingkan saat masih bekerja untuk perusahaan milik orang lain, akan tetapi seorang konsultan mandiri menikmati kebebasan, setidaknya dalam pengambilan keputusan. Bukan berarti pekerjaannya menjadi lebih ringan atau lebih santai, melainkan besar kecil penghasilannya benar-benar ia tentukan sendiri (setelah ketentuan Tuhan tentunya.)
Artinya, jika ingin berpenghasilan besar, maka harus rajin mencari klien. Jika ingin hidup lebih santai (untuk menikmati waktu bersama orang-orang tercinta), bisa membatasi jumlah klien.
Berapa rupiah, persisnya, penghasilan seorang konsultan pajak mandiri?
Sekalilagi tergantung jenis dan jumlah klien yang ia layani—thus sangat relative. Tetapi mengantongi antara Rp 10,000,000 hingga Rp 30,000,000 sebulan, saya rasa bukan sesuatu yang sulit bagi mereka.
Apa syaratnya menjadi orang konsultan pajak?
Memperoleh ijin untuk menjalankan praktek sebagai seorang konsultan pajak, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pajak (Pasal 1 dan Pasal 3 PMK-111/PMK.03/2014).
Untuk mendaftarkan diri dan memperoleh ijin tersebut, anda harus memiliki sertifikat tanda lulus “Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak” (USKP) dan menjadi anggota “Asosiasi Konsultan Pajak Indonesia” (AKPI).
Persayaratan administrative lainnya selengkapnya bisa anda baca pada Peraturan Menteri Keuangan yakni PMK-111/PMK.03/2014.

7. Mendirikan Kantor Konsultan Pajak

Sama seperti seorang konsultan pajak mandiri. Bedanya, disamping mempekerjakan dirinya sendiri juga mempekerjakan orang lain (staff dan mungkin juga manager) thus mendirikan kantor konsultan pajak.
Pendapatan yang diperoleh tentu menjadi lebih besar. Seorang partner Kantor Konsultan Pajak, sama seperti para partner Kantor Akuntan Publik, bukan sekedar seorang spesialis. Melainkan juga seorang pengusaha—tak ada bedanya dengan para pengusaha lainnya—yakni, memperbesar pendapatan dengan cara mempekerjakan orang lain.
Hanya saja, jasa yang dijual sifatnya sangat khusus, yakni jasa di bidang perpajakan. Mirip seperti seorang Notaris yang menjalankan Kantor Notaris. Atau seorang advokat yang menjalankan Kantor Law Firm. Seorang Apoteker yang menjalankan Apotek. Atau seorang dokter yang mengoperasikan sebuah rumah sakit.
Artinya apa?
Ini karir seorang spesialis yang kemudian bergeser ke wilayah pebisnis. Yang dibutuhkan, disamping kemampuannya dalam menguasai bidang yang dijalankan, juga entrepreneurship.
Pertanyaan yang lumrah ditanyakan terkait nomor 6 dan 7 di atasKapan waktu yang paling tepat bagi seseorang untuk memilih jadi konsultan mandiri atau mendirikan kantor sendiri?
Pertama, kesiapan finansial. Untuk menjadi seorang konsultan pajak mandiri misalnya, setidak-tidaknya, anda butuh dana yang cukup untuk menutup biaya hidup anda sendiri dan keluarga sebelum memperoleh klien dan penghasilan. Alternatif yang banyak ditempuh: anda bisa mulai menjalankan praktik mandiri, sambil tetap bekerja paruh waktu di sebuah kantor konsultan atau KAP milik orang lain—istilahnya “moonlighting”—kalau bisa sampaikan dan mintalah ijin secara terbuka (tidak dengan mencuri-curi waktu). Jika anda bermaksud mendirikan Kantor Konsultan Sendiri maka anda perlu kesiapan finansial yang lebih serius lagi (anda butuh modal usaha.)
Kedua, kesiapan mental. Terutama yang selama ini bekerja untuk pihak lain, anda perlu memiliki kesiapan mental. Siap melalui pasang-surutnya kehidupan seorang pengusaha. Siap bergerak tanpa dikomando oleh orang lain. Siap bertanggungjawab tanpa dituntut oleh selembar kertas yang disebut “Job Description” (atau kontrak). Dan seterusnya.
Jadi, anda bisa menjadi seorang konsultan mandiri atau mendirikan kantor konsultan dan mempekerjakan orang lain, KAPANPUN, asalakan anda memiliki kesiapan yang cukup untuk kedua hal di atas. Skill perpajakan, tentunya, menjadi hal yang utama dalam hal ini.
Itulah 7 peluang kerja dan rute karir bagi anda yang ingin mendalami bidang perpajakan. Sangat menjanjikan bukan?
Satu hal penting yang ingin saya tekankan, sebelum mengakhiri tulisan ini:
Why?
Sebab tidak ada badan usaha (profit dan non-profit) yang terbebas dari kewajiban perpajakan. Ketika anda memasuki jenjang eksekutif—terutama di wilayah keuangan seperti Treasurer, Financial Controller,CFO—hingga CEO, mau tidak mau anda akan dipusingkan oleh urusan perpajakan korporat.
Dan, anda pribadi sebagai manager, terlebih yang sudah berada di posisi eksekutif, juga mempunya kewajiban pajak yang porsi nilainya cukup besar mengingat gaji anda juga tidak bisa dibilang kecil.
Bahwa anda bisa menyerahkan urusan pajak kepada ahlinya—entah tax planner KAP, tax advisor KKP atau Konsultan Pajak Mandiri—memang, BETUL. Tetapi, adalah tidak lucu jika seorang manajer hanya bisa mengangguk-angguk; minimal anda perlu tahu apa yang mereka lakukan atas laporan pajak anda. Iya kan?
Oleh sebab itu, bagaimanapun juga, anda tak rugi belajar perpajakan. Selamat berakhir pekan. Semoga sukses selalu!


Demikianlah Artikel 7 Peluang Karir dan Pekerjaan di Bidang Perpajakan

Sekianlah artikel 7 Peluang Karir dan Pekerjaan di Bidang Perpajakan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel 7 Peluang Karir dan Pekerjaan di Bidang Perpajakan dengan alamat link https://magisterakutansi.blogspot.com/2016/06/7-peluang-karir-dan-pekerjaan-di-bidang.html

0 Response to " 7 Peluang Karir dan Pekerjaan di Bidang Perpajakan "