Judul : Prinsip Dasar Investasi Keuangan
link : Prinsip Dasar Investasi Keuangan
Prinsip Dasar Investasi Keuangan
Latar Belakang Investasi
Seiring dengan perkembangan dunia ekonomi global, setiap
individu dituntut untuk melindungi aset dan pendapatanya dengan cara
berinvestasi pada sebuah aset tertentu.
Aset tertentu harus memenuhi beberapa kriteria berikut:
Ada 2 bentuk investasi:
- Investasi
pada Aktiva Riil, yaitu investasi dalam bentuk yang dapat dilihat
secara fisik, seperti emas, intan, rumah, dll.
- Investasi
pada Aktiva Finansial, yaitu investasi dalam bentuk yang biasanya
diwakilkan dalam surat-surat berharga, seperti deposito, obligasi, dll.
Ada 2 cara dalam berinvestasi pada
Aktiva Finansial:
- Investasi
Secara Langsung, artinya: dengan memiliki surat berharga
tersebut pemilik dapat menentukan jalannya kebijaksanaan yang juga
berpengaruh pada investasi surat berharga yang dimilikinya. Contoh: Saham.
- Investasi
Secara Tidak Langsung, artinya: pengelolaan surat berharga
diwakilkan oleh suatu badan atau lembaga yang mengolah investasi para
pemegang surat berharganya untuk sedapat mungkin menghasilkan keuntungan
yang memuaskan para pemegang surat berharganya. Contoh: Reksadana.
Ada 5 pertimbangan dalam berinvestasi:
- Tujuan
Investasi
Tujuan yang utama adalah mengharapkan
keuntungan di masa depan. Tujuan yang lainnya yakni mengantisipasi tekanan
inflasi.
Contoh:
Jika suku bunga bank 5% per-tahun dan angka inflasi 9%, maka secara jumlah uang
kita akan bertambah karena suku bunga. Tetapi secara nilai atau daya beli uang,
uang kita mengalami penurunan yang secara kasar adalah sekitar 4%. Oleh karena
itu, untuk mengantisipasinya kita harus melakukan investasi dengan tingkat suku
bunga lebih dari 9% atau minimal sama dengan tingkat inflasi.
- Jangka
Waktu Investasi
Jangka waktu investasi erat dengan
tujuan investasi. Jika kita ingin mempersiapkan investasi untuk membeli mobil
tahun depan, maka kita bisa berinvestasi pada instrumen investasi jangka
pendek. Sedangkan jika ingin mempersiapkan dana pensiun, maka kita dapat
melakukan investasi pada instrumen investasi jangan panjang.
Jangka waktu investasi juga berkaitan
dengan risiko investasi. Jika ingin berinvestasi pada deposito [jangka pendek],
maka kita akan mendapatkan hasil yang pasti pada saat jatuh tempo dengan risiko
yang relatif kecil, dan mendapatkan keuntungan yang juga kecil. Sedangkan jika
ingin investasi di saham [jangka panjang], maka keuntungan atau kerugian bisa
terjadi jika hanya melihat pada jangka waktu yang relatif pendek. Sedangkan
jika kita lakukan dalam jangka waktu yang rekatif panjang, maka hal ini dapat
menekan fluktuasi yang muncul pada jangka pendek.
Investasi jangka pendek bisa memilih:
Deposito atau Sertifikat Bank Indonesia [SBI] karena keduanya dapat memberikan
kepastian hasil dalam jangka waktu yang relatif pendek.
Investasi jangka panjang bisa memilih:
Saham atau Obligasi.
- Risiko
Dalam berinvestasi, jika ingin
mendapatkan hasil yang besar, maka harus bersiap dengan risiko yang besar pula.
Dan jika hanya ingin risiko yang kecil maka keuntungannya juga akan kecil.
Konsep ini dikenal dengan high risk, high return and low risk, low return.
- Likuiditas
Artinya kemudahan untuk diubah menjadi
tunai atau juga mudah diuangkan. Likuiditas harus disesuaikan dengan tujuan
investasi. Jika investasi untuk pensiun, maka tidak perlu yang terlalu likuid.
Sedangkan jika memerlukan untuk tahun depan, maka berinvestasilah dalam jangka
pendek yang relatif lebih likuid.
Aktiva finansial
adalah aktiva yang lebih likuid dibandingkan dengan aktiva riil. Contoh:
Sertifikat Deposito lebih mudah diuangkan dibandingkan mobil atau rumah.
Mengapa demikian? Karena nilai aktiva finansial lebih mudah diukur sesuai
dengan nilai yang tertera pada portfolio/surat berharga tersebut. Sedangkan
nilai pada aktiva riil akan lebih sulit diukur karena orang akan
menilai/melakukan penawaran terhadap aktiva riil yang dijual sehingga akan
terjadi tawar menawar untuk menentukan nilai atau harga yang pantas.
- Pajak
Hasil investasi akan dikenakan pajak
bukan pada pokoknya melainkan pada hasil investasinya. Besar pajak pada
investasi di Indonesia sekitar 20%.
Memperhitungkan besar kecilnya pajak
sebelum melakukan investasi adalah hal yang bijaksana. Artinya, seorang
investor sebaiknya memikirkan dulu berapa besar keuntungan yang didapat dari
hasil investasinya dibandingkan dengan pajak yang akan dikenakan pada hasil
investasinya. Hal ini perlu untuk dapat menentukan hasil investasi bersih
setelah pajak.
Demikianlah Artikel Prinsip Dasar Investasi Keuangan
Sekianlah artikel
Prinsip Dasar Investasi Keuangan
kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Prinsip Dasar Investasi Keuangan dengan alamat link https://magisterakutansi.blogspot.com/2013/03/bentuk-bentuk-investasi.html
0 Response to " Prinsip Dasar Investasi Keuangan "
Posting Komentar