Welcome to MAGISTER AKUNTANSI - The Perfect Partner For Your Business
Contact : Phone 0821-2566-2195 Wa 0821-2566-2195 Teori Laporan Keuangan Konsolidasi | Part 2 | Magister Akuntansi

Labels

Teori Laporan Keuangan Konsolidasi | Part 2

Teori Laporan Keuangan Konsolidasi | Part 2 - Hallo sahabat Magister Akuntansi , Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Teori Laporan Keuangan Konsolidasi | Part 2 , kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel penggabungan usaha , yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Teori Laporan Keuangan Konsolidasi | Part 2
link : Teori Laporan Keuangan Konsolidasi | Part 2

Baca juga


Teori Laporan Keuangan Konsolidasi | Part 2

Laporan Keuangan Konsolidasi | Teori


Postingan kali ini adalah lanjutan dari postingan tentang Laporan keuangan Konsolidasi sebelumnya, juga sangat berhubungan dengan postingan tentang Merger dan Akuisisi

Sebelum membahas tehnikal-nya, mari kita membahas teorinya terlebih dahulu mengenai laporan keuangan konsolidasi karena akan susah mengetahui tentang detail langkah teknisnya sebelum mengetahui teorinya bukan? sebelumnya saya sudah pernah posting tentang merger dan akuisisi, penggabungan usaha memiliki berbagai skema yang bisa dilakukan sesuai dengan tujuan dan maksud dari penggabungan itu sendiri. Memperoleh kendali entitas usaha lain merupakan salah satu tujuan penggabungan entitas usaha, biasanya dilakukan dengan membeli mayoritas saham perusahaan investee dengan tanpa melikuidasi / membubarkannya.


Syarat wajib Laporan Konsolidasi hrus disusun adalah saat salah satu entitas yang bergabung mempunyai kendali atas entitas usaha (perusahaan) lain. perusahaan investor atau yang bisa disebut sebagai acquirer (perusahaan induk) adalah yang menyusunnya. Pengendalian atas perusahaan investee diperoleh  jika salah satu entitas usaha yang bergabung memiliki lebih dari 50 persen hak suara pada perusahaan yang lain, kecuali jika bisa dibuktikaan sebaliknya bahwa tdak terdapat pngendalian meskipun kepemilikan lebih dari 50 %. Laporan tsb harus berdasar pada substansi dari peristiwa ekonomi dan tidak menyesatkan pihak yang berkepentingan.

Apabila saham yang dibeli seluruhnya (100%), maka laporan keuangan konsolidasi mudah saja disusun. kita hanya menggabungkan saja kedua atau lebih hasil operasional perusahaan, guna menghasilkan 1 laporan keuangan, (skema perusahaan induk - perusahaan cabang). Akan tetapi, persoalan muncul manakala investor membeli saham perusahaan investee kurang dari 100 persen, artiny masih ada hak bagi perushaan investe meskipun kecil atau sangat kecil (minoritas)

Persoalan seperti itu pada akhirnya menimbulkan teori teori dalam proses penyusunan lap. keuangan konsolidasi, berikut diantarnya:

Teori Perusahaan Induk [Proprietary Theory]


Teori ini merupakan teori yang pertama diaplikasikan dalam sejarah penyusunan laporan konsolidasi. Teori berdasar pada asumsi bahwa laporan keuangan konsolidasi merupakan perluasan dari laporan keuangan induk perusahaan. maka dari itu laporan keuangan konsolidasi dibuat berdasarkan sudut pandang pemegang sham perusahaan induk. ini artinya bahwa laporan keuangan konsolidasi hanya dibuat untuk kepentingan pemegang saham perusahaan induk, termasuk laba bersih laporan keuangan konsolidasi adalah ukuran laba rugi untuk perusahan induk saja.

Namun sayangnya, teori ini menjadi tidak aplikatif saat kepemilikan atas perusahaan investee tidak sampai 100 persen. maka akan muncul ketidak konsistenan pada perlakuan akuntansi-nya. contohnya:
  • Kepemilikan yang minoritas merupakan kewajiban dilihat dari sudut pndang pemegang saham perusahaan induk (kepemilikan minoritas dimsukkan dalam kelompok kewajban), namun pada kenyataanya kewajiban yg dimksud disini bukanlah kewajiban yg brdasarkan pada konsep kewajiban pada umumnya atau yang lazim
  • Laba kepemilikan minirotas diangap sbg beban dari sudut pandang stockholder induk perusahaan, beban yg dimaksudk tidaklah memenuhi kriteria lazimnya beban (beban yang lazim)

Teori Entitas [Entity Theory]


Dalam Teori ini hendak menjawab solusi atas persoalan yang muncul dalam Teori Perusahaan Induk [Proprietary Theory]
  • Teori Entitas merefleksikan sudut pandang keseluruhan perusahaan (induk-anak)
  • Laba kepemlikan minoritas merupakan distribusi total laba laporan konsolidasi
  • kepemilkan minoritas adalah bagian dari ekuitas pemegang saham konsolidasi
  • Ekuitas dan laba anak perusahaan ditentukan thadap seluruh pemegang saham sehingga laba secara total dapat didistribusikan secara konsisten kepada pemegang saham mayoritas juga pemegang saham minoritas.
  • Seluruh Aset bersih perusahaan anak di-konsolidasi-kan pada nilai wajarnya, berdasar pada harga yg dibayar oleh perusahaan induk untk kepemilikannya. ini bertujuan untuk mnjamin konsistensi penilaian aset bersih kepemilikan mayoritas dan juga kepemilikan minoritas
Kita bisa lihat, Teori Entitas ini seolah memaksakan kepemilikan minoritas berkepentingan atas laporan keuangan konsolidasi, padahal sebenarnya kepemilikan minoritas tidak memerlukan. laba bersih dianggap suatu komponen dari equitas di neraca laporan keuangan konsolidasi. dan ini tidaklah relevan.

Teori Kontemporer [Contemporary Theory]


Teori Kontemporer ini berada diatara Teori Perusahaan Induk dan Teori Entitas. Hal ini bisa kita lihat dari pendekatan yang dipakai dalam penyusunan laporan konsolidasi:
  • Dalam laporan keuangan konsolidasi, posisi keuangan disajikan sebagai hasil operasional usaha dari perusahaan tunggal, akan tetapi disusun terutama buat kepentingan pemegang saham dan kreditor perusahaan induk.
  • Laba bersih konsolidasi merupakan laba untuk stockholder induk perusahaan.
  • Laba kepemilkan minioritas merupakan pengurang dalam penentuan laba bersih konsolidasi, tapi bukan berarti menjadi beban seperti Teori Perusahaan Induk. ini sebagai perwujudan alokasi realisasi laba perusahaan keseluruhan kepada pemegang saham baik mayoritas maupun minoritas.
  • Equitas kepemilikan minioritas diangap sebagai bagian dari equitas konsolidasi, dan dilaporkan dalam jumlah tunggal karena laporan konsolidasi tidak akan memberikan manfaat kepada kepemilikan minoritas
  • Aset bersih anak perusahaan di-konsolidasi-kan pada nilai buku aset ditambahkan dengan kelebihan investasi induk perusahaan atas nilai buku aset anak perusahaan. dan selisihnya diamortisasi pada periode periode berikutnya.

Ok, ketiga teori diatas merupakan teori tentang dasar penyusunan laporan konsolidasi yang menuai banyak pro dan kontra, namun, FASB cenderung lebih ada ditengah tengahnya, seperti dalam statemen FASB No 94 yang menyatakan bahwa:
  • Kepemilikan minoritas dimasukkan sbg komponen yang terpisah dari equitas neraca konsolidasi
  • Laba kepemlikan minoritas bukanlah beban atau kerugian, tapi sebagai pengurang laba bersih konsolidasi untuk menghitung besara laba mayoritas
  • Laporan konsolidasi harus menyajikan laba bersih untuk kepemilikan mayoritas dan juga laba bersih untuk kepemilikan minoritas.

Oke, saya kira cukup disampai disini saja tengan teori laporan keuangan konsolidasi -nya..Bagaimana cara dan prosedur untuk menghasilkan laporan konsolidasi? akan saya posting di artikel berikutnya.

semoga tulisan tentang teori laporan konsolidasi ini bermanfaat,
sampai jumpa




Demikianlah Artikel Teori Laporan Keuangan Konsolidasi | Part 2

Sekianlah artikel Teori Laporan Keuangan Konsolidasi | Part 2 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Teori Laporan Keuangan Konsolidasi | Part 2 dengan alamat link https://magisterakutansi.blogspot.com/2015/01/teori-laporan-keuangan-konsolidasi-part.html

0 Response to " Teori Laporan Keuangan Konsolidasi | Part 2 "