Welcome to MAGISTER AKUNTANSI - The Perfect Partner For Your Business
Contact : Phone 0821-2566-2195 Wa 0821-2566-2195 EKSISTENSI AKUNTAN DALAM ERA ASEAN ECONOMIC COMMUNITY (AEC) 2015 | Magister Akuntansi

Labels

EKSISTENSI AKUNTAN DALAM ERA ASEAN ECONOMIC COMMUNITY (AEC) 2015

EKSISTENSI AKUNTAN DALAM ERA ASEAN ECONOMIC COMMUNITY (AEC) 2015 - Hallo sahabat Magister Akuntansi , Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul EKSISTENSI AKUNTAN DALAM ERA ASEAN ECONOMIC COMMUNITY (AEC) 2015 , kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Umum , yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : EKSISTENSI AKUNTAN DALAM ERA ASEAN ECONOMIC COMMUNITY (AEC) 2015
link : EKSISTENSI AKUNTAN DALAM ERA ASEAN ECONOMIC COMMUNITY (AEC) 2015

Baca juga


EKSISTENSI AKUNTAN DALAM ERA ASEAN ECONOMIC COMMUNITY (AEC) 2015

Oleh
Dr. H. Harry Suharman, SE., MA., Ak., CSRS.
Disampaikan pada Kuliah Umum Program Magister Akuntansi Universitas Pancasila
Jakarta, 22 Februari 2014

Akuntan dan ASEAN Economic Community (AEC) 2015 

Empat Pilar AEC 2015
ASEAN sebagai psr tunggal dan berbasis produksi tunggal yang didukung dengan elemen aliran bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terdidik dan aliran modal yang lebih bebas;

ASEAN dengan kawasan yang berdaya saing ekonomi tinggi, dengan elemen peraturan kompetisi, perlindungan konsumen, hak atas kekayaan intelektual, pengembangan infrastruktur, perpajakan dan e-commerce;


ASEAN dengan pengembangan kawasan ekonomi yang merata dengan elan pengembangan usaha kecil dan menengah dan prakarsa integrasi ASEAN untuk negara-negara CMLV;

ASEAN sebagai kawasan yg terintegrasi penuh dgn perekonomian global dgn elemen pendekatan koheren dim hub ekonomi di luar kawasan dan meningkatkan peran serta dalam jejaring produksi global
(Dept Perdagangan RI)


Bagaimana dengan Indonesia
Indonesia merupakan negara dengan potensi ekonomi ASEAN terbesar dan menjadi anggota 6-20 dlm hal perkembangan ekonomi dunia.
Indonesia disamping memiliki kekuatan ekonomi terbesar di ASEAN juga memiliki pasar terkuat, sumber daya alam terbesar, penduduk yg banyak
Menurut para teknokrat ekonomi Indonesia, perdagangan ekspor ke Negara ASEAN mencapai 66% dari total ekspor sehingga tidak terpengaruh oieh krisis ekonomi yg terjadi eropa maupun amerika serikat

 Implikasi AFAS dalam AEC 2015
AFAS merupakan ASEAN framework Agreement on Services, artinya anggota ASEAN harus membuka diri (liberalisasi) untuk profesi dokter, dokter gigi, perawat, insinyur, arsitek maupun akuntan.

Selama ini, indonesia sudah melaksanakan pasar tenaga kerja kelas bawah bagi negara lain, misal: ke Malaysia, Singapura, Brunei

Liberalisasi Profesi Akuntan — AEC 2015
Mutual Recognation Agreement (MRA) untuk profesi Akuntan di ASEAN menjelang liberalisasi jasa dan perdagangan ASEAN 2015 Kualitas akuntan menjadi perhatian federasi akuntan internasionai (IFAC), harus memutakhirkan ilmu dan keahlian mereka.

Akan terjadi persaingan, baik dari segi kuantitas maupun kualitas profesi dan jasa akuntan di antara anggota ASEAN.

Banyak yang khawatir akan kualitas kompetensi tenaga akuntan Indonesia dibandingkan dengan para akuntan dari negara Singapura, Filipina maupun Malaysia disamping kalah dari segi jumlah.

Perbandingan Jumlah Akuntan Antar Negara
ASEAN Th 2010
Negara

Jumlah

Thailand

51.737

Malaysia

27.292

Singapura

23.262

Fipina

21.599

lndonesia

10.000

Sumber [Al

Perbandingan Jumlah Akuntan Publik Antar Negara
ASEAN Th 2012
Negara

Jumlah

Thailand

6.000

Filipina
4.941

Malaysia

2.500
lndonesia

1.000

Sumber Pusat Pembinaan Akuntan dan Jasa Penilai (PPAJP)

Mahendra Siregar (WakiI Menteri Keuangan RI) dalam Ultah IAI ke 55 menyatakan bahwa daya saing akuntan Indonesia masih relatif rendah dibandingkan dengan akuntan dari negara lain karena kurang melakukan pemutahiran ilmu.

Pemerintah berkomitmen untuk mendorong para akuntan memperbaharui keilmuannya agar  kompetensi dan profesionalisme senantiasa meningkat.

Untuk meningkatkan kualitas akuntan, diterbitkan perpu no. 84 th 2012: Komite Profesi Akuntan Publik sebagai turunan UU no 5 tahun 2011 tentang Akuntan Publik '

Perpu no 84 th 2012:
Menugaskan Menteri Keuangan untuk membentuk Komite Etik Profesi Akuntan. Pembentukan Komite ini bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pembinaan perbedayaan, pengawasan terhadap profesi akuntan publik dalam melindungi masyarakat.
(Mahendra Siregar)

Strategi Yg perlu dilakukan oleh Regulator terkait - AEC 2015:
Memperkuat regulasi profesi akuntan, mis UU AP, Rancangan PMK tentang Akuntan Beregister Negara, blueprint pengembangan profesi akuntansi Indonesia yang akan menjamin kualitas akuntan publik yang bekerja di Indonesia.

Mendorong kerjasama sesama asosiasi profesi akuntan di Indonesia maupun dengan asosiasi profesi akuntan negara lain. Diharapkan para regulator, praktisi, serta penghasil tenaga profesionai jasa akuntan di Indonesia segera berkonsolidasi dan bersinergi

Akuntan Publik Indonesia perlu meningkatkan komunikasi di Iingkup Internasional.(Menkeu RI)

Akuntan harus mampu membaca ancaman dan memanfaatkan pe|uang—AEC 2015:
Kompetensi dan kualitas akuntan diwujudkan melalui pendidikan profesional, beretika dan kompetitif.

Menurut pakar, ada beberapa faktor yg menunjang akuntan kompetitif :
  • Komitmen terhadap tata kelola yang baik
  • Keilmuan yang baik
  • Pengalaman praktis
  • Standar kerja
  • Networking
  • Leadership
  • Decion making


Strategi dalam menyongsong AEC 2015
Para profesional dibidang keuangan termasuk akuntan dituntut meningkatkan keahlian melalui sertifikasi profesi yg berjenjang. Perlu menata ulang konsep link and match. Jangan sampai kekurangan tenaga profesional dikemudian hari.

Mengatur grand strategy agar para akuntan Indonesia bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Bahkan memungkinkan memenuhi kebutuhan profesi akuntan di negara lain.

(Andreas Edy)


Demikianlah Artikel EKSISTENSI AKUNTAN DALAM ERA ASEAN ECONOMIC COMMUNITY (AEC) 2015

Sekianlah artikel EKSISTENSI AKUNTAN DALAM ERA ASEAN ECONOMIC COMMUNITY (AEC) 2015 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel EKSISTENSI AKUNTAN DALAM ERA ASEAN ECONOMIC COMMUNITY (AEC) 2015 dengan alamat link https://magisterakutansi.blogspot.com/2014/02/eksistensi-akuntan-dalam-era-asean.html

0 Response to " EKSISTENSI AKUNTAN DALAM ERA ASEAN ECONOMIC COMMUNITY (AEC) 2015 "