Judul : BAGAIMANA MEMBINA MORAL ETIKA PNS,
link : BAGAIMANA MEMBINA MORAL ETIKA PNS,
BAGAIMANA MEMBINA MORAL ETIKA PNS,
Membina Moral Etika PNS DILINGKUNGAN BPPKB PROV JATIM
oleh: Drs. Ec. Rus Budijono. MM., Akuntan., IFRS
Akuntan Reg Neg D. 50.867
Akuntan Reg Neg D. 50.867
ABSTRAK
Sebagai unsur aparatur Negara dan abdi masyarakat Pegawai Negeri Sipil memiliki akhlak dan budi pekerti yang tidak tercela, yang berkemampuan melaksanakan tugas secara profesional dan bertanggung jawab dalam menyelenggarakan tugas pemerintahan dan pembangunan, serta bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Setiap Pegawai Negeri Sipil wajib bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, wajib memberikan pelayanan secara adil dan merata kepada masyarakat dengan dilandasi kesetiaan dan ketaatan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara, dan Pemerintah.
Untuk menjamin agar setiap Pegawai Negeri Sipil selalu berupaya terus meningkatkan kesetiaan ketaatan, dan pengabdiannya tersebut, ditetapkan ketentuan perundang-undangan yang mengatur sikap, tingkah laku, dan perbuatan Pegawai Negeri Sipil, baik di dalam maupun di luar dinas.
( BY. Drs. Ec. Rus Budijono. MM., Akuntan., IFRS)
Pendahuluan
Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah abdi negara dan abdi masyarakat, sehingga dalam bersikap dan bertindak perlu diatur sedemikian rupa agar yang disebut abdi negara dan abdi masyarakat senantiasan menjadi contoh dan suri tauladan.
Dalam Rancangan Peraturan Perundangan (RPP) mengenai Kode Etik Pegawai negeri Sipil (PNS) dalam Bab I Pasal 1 ayat (1) dijelaskan pengertian Kode Etik PNSsebagai ; “Norma-norma sebagai pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan Pegawai Negeri Sipil yang diharapkan dan dipertanggung jawabkan dalam melaksanakan tugas pengabdiannya kepada bangsa, negara, masyarakat, dan tugas-tugas kedinasan organisasinya serta pergaulan hidup sehari-hari sesama PNS dan individu-individu di dalam masyarakat”.
Adapun untuk mencapai maksud dan tujuan Kode Etik PNS yang dirumuskandalam RPP tersebut, menghasilkan pokok-pokok Kode Etik PNS yang mencakup hubungan-hubungan PNS dengan Pusat maupun Daerah, hubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, Negara, Pemerintah, Organisasi , masyarakat dan dengan dirinya sendiri. Salah satu pembahasan dalam masalah ini hanya akan ditekankan pada hubungan PNS dengan Tuhan Yang Maha Esa yang merupakan salah satu pokok Kode Etik PNS.Dalam modul Etika Organisasi Pemerintah oleh Drs. Desi Fernanda, M.Soc. Sc. di
jelaskan bahwa hubungan PNS dengan Tuhan Yang Maha Esa adalah: Setiap PNS bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan memilih agama sesuai keyakinannya masing-masing. Setiap PNS harus bersikap hormat menghormati antar sesama warga negara pemeluk agama/kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan melaksanakan kerukunan anatar umat beragama dalam semangat persatuan dan kesatuan.
Setiap PNS wajib menghayati dan mentaati serta mengamalkan sikap kepatutan,kelayakan dan tata nilai yang berlaku dan berkembang di dalam masyarakat sesuai nilai-nilai agama yang ada sebagai bagian dari jati diri dan integritas Pegawai Negeri Sipil.Pemerintah dan seluruh jajarannya di negara manapun sering menjadi obyek kritikan masyarakat karena berbagai kelemahan yang ditunjukkannya. Ini adalah resiko dari sektor publik, khususnya dalam lingkungan demokrasi, menghadapi kondisi masyarakat yang sangat bervariasi, kompleks, dan dinamis. Organisasi pemerintahan pada umumnya dirancang sebagai sistem birokrasi yang besar dan berorientasi kepada aturanaturan hukum dan perundang-undangan, serta prosedur yang baku, sehingga dalam interaksinya dengan masyarakat cenderung kaku, rumit, lamban, bahkan korupsi
Dalam kondisi masyarakat seperti sekarang ini, pemerintah di sebuah negara cenderung menentukan arah dan komitmen melakukan reformasi dalam berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahannya. Alasan mengapa pemerintah perlu melakukan perubahan, salah satunya adalah bahwa sistem-sistem dalam pemerintahan tidak cukup efektif membentuk kompetensi dan kualitas sumber daya manusia yang handal. Sebaliknya sistem dalam pemerintahan telah cenderung membentuk para birokrat menjadi kurang responsif, lamban, berorientrasi pada status quo, korupsi dan sebagainya. Akan tetapi kenyataannya tetap saja pemerintah mendapat kritikan dan sorotan yang tajam, karena dianggap para abdi negara khususnya para PNS yang belum bisa memberikan pelayanan yang optimal bahwa salah satu prinsip dalam pemerintahan adalah pelayanan, yaitu semangat untuk melayani masyarakat (a spirit of public service), dan menjadi mitra masyarakat (partner of society). Untuk mewujudkan hal itu, maka diperlukan suatu proses perubahan perilaku yang antara lain dapat dilakukan melalui 3
“pembudayaan kode etik (code of ethical conducts) yang didasarkan pada dukungan lingkungan (enabling strategy) yang diterjemahakn ke dalam standar tingkah laku yang dapat diterima umum, dan dijadikan acuan perilaku aparatur pemerintah baik di pusat maupun di daerah-daerah. Dengan demikian, untuk meningkatkan standar etika organisasi pemerintah itu,sebenarnya adalah meningkatkan kualitas perwujudan atau pemenuhan batasan-batasan nilai atau norma sikap dan perilaku dalam kebijakan dan tindakan aparatur pemerintah, yang dapat memuaskan dan membangun kepercayaan masyarakat. Karena tanpa kepercayaan masyarakat, pemerintah dimanapun tidak akan mampu menjalankan pemerintahannya secara efektif dan efisien. Nilai-nilai atau norma sikap dan perilaku PNS akan terjawab, salah satunya apabila setiap PNS telah mengamalkan ajaran agamanya dengan sebaik mungkin.
Permasalahan:
Seringkali kali muncul imit di masyarakat bahwa PNS cenderung:
- Kaku dalam melayani masyarakat
- Rumit dan lamban
- Korupsi,
- Nepotisme
- Kolusi
- Banyak pejabat yang berada pada eselon I,II, III tidak bisa memberikan contoh dan suri tauladan ( hanya bisa memberikan Slogan saja)
- Salah mengartikan Loyalitas dan Kesetiaan
Pembahasan;
Dalam setiap kehidupan sehari-hari setiap anggota masyarakat akan berhadapan dengan batasan-batasan nilai normatif, yang berlaku pada situasi tertentu yang cenderung berubah-ubah dari waktu ke
waktu, sejalan dengan perubahan pola pikir dan perilaku masyarakat itu sendiri.
Batasanbatasan nilai normatif dalam interaksi dengan masyarakat dan lingkungannya itulah yang
kemudian dapat kita katakan sebagi nilai-nilai etika. Sedangkan nilai-nilai dalam diri seseorang yang akan mengendalikan dimunculkan atau tidaknya kepatuhan terhadap nilainilai etika dapat kita sebut dengan moral atau moralitas.
Secara konseptual, etika merupakan bagian dari disiplin ilmu filsafat yang berfokus pada nilai-nilai yang diyakini dan dianut oleh manusia beserta pembenarannya, termasuk nilai-nilai hidup dan hukum-hukum yang mengatur tingkah laku manusia. Istilah etika memiliki kecenderungan dipandang sebagai suatu sistem nilai apa yang baik dan buruk bagi manusia dan masyarakat. Sehingga kesemua permasalahan tentang nilai yang di anut oleh manusia, penulis memandang nilai keagamaanlah yang merupakan kunci utama dari permasalahan ini dan dalam implementasinya, memang benar bahwa nilai keagamaan seseorang akan menyumbangkan peranan yang sangat besar dalam membicarakan masalah kode etik.
Sering kali terjadi dilingkungan PNS dan bahkan dilingkungan para pejabat berslogan bebaskan Korupsi, nepotisme, kolusi, tetapi tingkah laku, tindakan, dan pelaksanaannya tetap saja tidak bisa memberikan contoh dan suri tauladan yang baik seperti yang diucapkan, akan tetapi secara sadar atau tidak sadar tetap saja korupsi, nepotisme dan kolusi. Contoh: Ia berslogan Basmi Korupsi tapi justru ia sendiri yang paling banyak korupsinya, ia berslogan basmi nepotisme justru ia sendiri yang menggunakan kesempatan dalam kesempitan, bahkan seluruh anaknya cucunya dibawa masuk menjadi PNS tampa menindahkan prosedure, Ia berslogan basmi Kolusi tapi dalam kenyataannyannya ialah yang paling banyak kolusi, bahkan sampai penertuan jabatan masih saja menggunakan kolusi dan nepotisme, sehingga kondisi ini sangat merugikan bagi pihak pihak yang potensial dan bagi mereka yang berprestasi kerja.
Seringkali juga salah mengartikan moral dan etika, antara loyalitas dan kesetiaan, seolah yang disebut loyalitas dan kesetiaan itu merupakan nilai kesetiaan dan loyalitas kepada pimpinan, sungguh akan menjadi bejat bangsi ini jika mengartikan loyalitas dan kesetiaan itu diartikan loyalitas dan kesetiaan kepada pimpinan, karena jika pimpinannya bobrok maka jadilah bobrok seluruh staf dan pns yang ada, dan menjadilah rusak seluruhnya. Berdasarkan moral etikan PNS yang benar adalah kita wajib bermoral, beretika, loyalitas dan setia kepada Pancasila dan Undang undang dasar 1945 sebagai dasar negara kita.
Kaku dan lambat dalam melayani masyarakat masih sering kali terjadi dilingkungan PNS, kondisi ini harus segera dibasmi untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi masyakat, pns sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
Kesalahan fatal lainnya yang sering terjadi dilapangan adalah kesalahan dalam memberikan sanksi, dan mengada ngada permasalahan, seolah dirinya orang yang paling bersih tidak ada noda salah dan bersalah, dan kesalahan orang lain sekecil apapun diungkit, contoh: ada pimpinan belum mengecek secara realita tetapi tiba tiba ia memberikan sanksi kepada stafnya dengan tuduhan belum berijazah akuntan., padahal stafnya tersebut didunia profesi akuntan sudah diakui secara internasional maupun nasional, karena ijazah yang dimiliki merupakan docomen yang syah dari Negara dan Kementrian Keuangan RI.
Kondisi yang seperti ini termasuk salah satu tindakan sewenang wenang, sehingga membuat situasi tidak nyaman bekerja, sesungguhnya perbuatan pembelaan staf tersebut bukanlah sebuah pembangkangan akan tetapi pembelaan hak staf yang didoholimi, atas tindakan arogansi dan kesewenang wenangan pimpinan.
Namun demikian tidak semua PNS dan pejabat yang ada bersikap seperti yang disebutkan ditas, masih banyak PNS dan Pejabat yang baik dan bermoral
Banyak contoh lain dilingkungan PNS yang harus dikaji dan diluruskan
Kesalahan fatal lainnya yang sering terjadi dilapangan adalah kesalahan dalam memberikan sanksi, dan mengada ngada permasalahan, seolah dirinya orang yang paling bersih tidak ada noda salah dan bersalah, dan kesalahan orang lain sekecil apapun diungkit, contoh: ada pimpinan belum mengecek secara realita tetapi tiba tiba ia memberikan sanksi kepada stafnya dengan tuduhan belum berijazah akuntan., padahal stafnya tersebut didunia profesi akuntan sudah diakui secara internasional maupun nasional, karena ijazah yang dimiliki merupakan docomen yang syah dari Negara dan Kementrian Keuangan RI.
Kondisi yang seperti ini termasuk salah satu tindakan sewenang wenang, sehingga membuat situasi tidak nyaman bekerja, sesungguhnya perbuatan pembelaan staf tersebut bukanlah sebuah pembangkangan akan tetapi pembelaan hak staf yang didoholimi, atas tindakan arogansi dan kesewenang wenangan pimpinan.
Namun demikian tidak semua PNS dan pejabat yang ada bersikap seperti yang disebutkan ditas, masih banyak PNS dan Pejabat yang baik dan bermoral
Banyak contoh lain dilingkungan PNS yang harus dikaji dan diluruskan
Peranan Agama dalam Kehidupan Manusia
Dalam kehidupan sehari-hari, banyak contoh dapat kita lihat atau saksikan betapa penting peranan agama sebagai kendali dalam kehidupan manusia. Kalau kita menyaksikan sebuah film, sandiwara atau sinetron, kita melihat ada pemegang peran utama dan dialah yang menjadi inti cerita dan yang menentukan jalannya cerita. Inti atau peran utama itulah iman dan taqwa, yang terdapat dalam ajaran agama sebagai pemegang kendali dalamkehidupan manusia. Kalau manusia lupa, lepas kendali dan remnya blong, maka bahaya dapat terjadi sewaktu-waktu. Jika manusia tidak ada atau lepas kendali, berarti pengawasan terhadap dirinya hilang, dibawa terbang oleh nafsu yang tak terkendali. Kendali iman itu dapat menjadi tipis, tebal dan mungkin juga hilang jika tidak selalu diperbaharui, diingatkan agar tidak lupa. Dalam ajaran Islam nilai-nilai keimanan yang melekat pada diri manusia kadangkadang bisa terkalahkan oleh godaan setan baik berupa jin, manusia atau budaya-budaya negatif yang berkembang di sekitarnya. Karena itu, bisa jadi seseorang pada suatu hari sudah kompeten dalam menjalankan niai-nilai keimanan tersebut dan pada hari yang lain menjadi tidak kompeten lagi. Dalam sebuah hadits “al-Iman yazid wa yanqush” bahwa iman itu bisa bertambah dan bisa berkurang.
Ada beberapa faktor fungsi agama:
1. Motivasi.
Motif adalah niat, kesadaran yang mendorong pikiran orang untuk berbuat. sedang Agama
mengajarkan nilai etis, bahwa suatu perbuatan itu ditentukan oleh niat yang melakukannya.
2. Integratif: Ajaran agama memberikan perpaduan antara kepentingan manusia dengan Tuhan,
antara kepentingan pribadi dengan keluarga. Kasihi sesama manusia 3. Kreatif.: Agama dengan ajarannya mengandung perintah agar manusia berusaha dengan
kemampuan sendiri, tidak bergantung pada orang lain. Seseorang dituntut untuk melaksanakan
tugas atau usahanya, tidak berdasarkan pada orang tua, keluarga atau orang
4. Sublimatif.( bertindak sebagai rem bagi diri manusia supaya tidak salah jalan)
Penerapan Agama dalam Tugas PNS
Menurut teori Abraham A. Maslow, bahwa manusia itu bekerja karena motivasi untuk memuaskan kebutuhan dasar atau pokok. Kebutuhan dasar atau pokok itu meliputi:
1. Kebutuhan Fisik
2. Kebutuhan rasa aman
3. Kebutuhan integrasi sosial
4. Kebutuhan harga diri
5. Kebutuhan mengembangkan diri
Munculnya semua kebutuhan itu berbeda-beda sesuai dengan kondisi yang ada, karena manusia bekerja untuk memenuhi kebutuhan dasar atau pokok. Dengan demikian yang pokok itulah yang harus didahulukan.Dalam memenuhi kebutuhan pokok perlu adannya rasa aman, maka seseorang itu
dalam kehidupannya membutuhkan: status pegawai yang jelas keselamatan kerja jaminan karier dan pensiun jaminan keadilan bebas dari tekanan dan ancaman Bagi CPNS , pengembangan dan potensi diri serta pengembangan karier haruslah menjadi perhatian utama, baik melalui pendidikan formal atau pendidikan keterampilan lainnya. Kesempatan itu haruslah diusahakan dan di cari, dia tidak akan datang dengan sendirinya.
Dalam bukunya “Kebudayaan Mentalitet dan Pembangunan”, Prof. DR.Kuncaraningrat mengatakan: Bahwa dalam konsep priyayi Jawa: menghubungkan karya dengan amal. Artinya hasil karya yang mewujudkan kebahagiaan hidup, yaitu kedudukan, kekuasaan, lambang lahiriyah kemakmuran. Maka dahulu rumah priyayi Jawa itu yang megah adalah kamar depan dan kamar tamu, sedang bagian belakang tidak dipentingkan.
Demikian pula adat sopan santun, berorientasi pada atasan sedangkan dalam adat kebiasaan di luar Jawa, sopan santun berorientasi pada orang yang lebih tua. Bagi petani Jawa motivasi kerja keamanan hidup, untuk itu diperlukan keserasian dengan alam, gotong-royong sesama manusia. Kalau kita perhatikan motivasi kerja secara adat masyarakat Indonesia yang terdiri dari berbagai suku bangsa, banyak hal yang lemah dan tidak perlu dikembangkan dan banyak pula yang kuat perlu dikembangkan dalam pembangunan bangsa Indonesia.
Adat yang lemah adalah kebanggaan diri terhadap keturunan yang segalanya berdasarkan warisan dan bukan atas usaha sendiri. Sedangkan adat yang kuat mengandung makna bahwa pada dasarnya hidup ini adalah penderitaan, orang harus berusaha menghilangkan penderitaan itu. Dalam bidang agama, motivasi mengandung makna bahwa orang bekerja tergantung pada niatnya “Innamal a’malu bi niyah”. Mencari rezeki yang halal kalau niatnya mencari ridha Allah adalah merupakan ibadah. Manusia diberi nilai karena usahanya, nasibnya tak akan berubah selama dia tidak berusaha untuk mendapatkan perubahan. Tujuan orang bekerja adalah pekerjaan yang diridhai Allah karena memenuhi perintah Allah, orang mendapatkan selain dari hasil karyanya berupa upah, dia akan
mendapat pahala sebagai hasil usahanya yang halal. Manusia yang bertaqwa kepada Tuhan YME adalah manusia yang dalam tugas hidupnya berorientasi ke atas atau secara vertikal yakni hubungan kepada Tuhan YME dan secara horisontal hubungan antar sesama manusia dan lingkungan alam sekitarnya. Sebagai PNS kita harus melaksanankan aturan / perintah dari atasan, pimpinan, karena ajaran agama menyuruh berbuat demikian, ikutilah perintah Allah dan Rasulnya dan perintah
yang diberikan pemimpin kamu.
Berdasarkan hal tersebut di atas, maka setiap PNS wajib membaca, memperhatikan dan menghayati peraturan-peraturan yang berhubungan dengan masalah kepegawaian dan yang berhubungan dengan masalah pelaksanaan tugasnya, disamping itu wajib pula menghayati ajaran agamanya.Nilai akhlak atau moralitas sangat dijunjung tinggi oleh sebuah komunitas sosial. Secara umum manusia mendambakan dan “memeluk” moralitas.
Sebagai bukti bahwa manusia merupakan makhluk sosial adalah terbentuknya suatu masyarakat. Dengan demikian masyarakat merupakan perwujudan kehidupan bersama sekelompok orang yang mendiami wilayah tertentu. Berbagai proses sosial juga berlangsung di sini. Dalam pandangan para ilmuwan kancah ini telah menghasilkan berbagai disiplin ilmu, seperti ilmu kemasyarakatan (sosiologi), ilmu kebudayaan (anthropologi), ilmu hubungan masyarakat dan lain-lain. Secara sosiologis, seseorang yang hidup dalam masyarakat membentuk suatu budaya atau pranata tertentu yang dalam prosesnya mengkristal dalam bentuk nilai-nilai yang dijunjung tinggi. Oleh karenanya nilai-nilai ini mengikat kepada setiap anggota masyarakat di tempat itu. Dalam konteks inilah upaya pewarisan nilai-nilai itu diperlukan.
Dengan demikan antara masyarakat, nilai dan pendidikan memiliki hubungan yang saling terkait. Nilai akhlak yang merupakan bagian inti dari nilai yang dijunjung tinggi oleh manusia harus memperoleh perhatian yang memadahi dari semua pihak. Artinya proses alih nilai akhlak ini menjadi tanggungjawab bersama.
By: Drs. Ec. Rus Budijono. MM., Akuntan., IFRS , Akuntan Reg Neg D. 50 867
Demikianlah Artikel BAGAIMANA MEMBINA MORAL ETIKA PNS,
Sekianlah artikel
BAGAIMANA MEMBINA MORAL ETIKA PNS,
kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel BAGAIMANA MEMBINA MORAL ETIKA PNS, dengan alamat link https://magisterakutansi.blogspot.com/2012/07/bagaimana-membina-moral-etika-pns.html
0 Response to " BAGAIMANA MEMBINA MORAL ETIKA PNS, "
Posting Komentar