Welcome to MAGISTER AKUNTANSI - The Perfect Partner For Your Business
Contact : Phone 0821-2566-2195 Wa 0821-2566-2195 CONTOH PERHITUNGAN PPH PASAL 21 DENGAN PTKP TAHUN 2013 | Magister Akuntansi

Labels

CONTOH PERHITUNGAN PPH PASAL 21 DENGAN PTKP TAHUN 2013

CONTOH PERHITUNGAN PPH PASAL 21 DENGAN PTKP TAHUN 2013 - Hallo sahabat Magister Akuntansi , Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul CONTOH PERHITUNGAN PPH PASAL 21 DENGAN PTKP TAHUN 2013 , kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel CONTOH PERHITUNGAN PAJAK , yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : CONTOH PERHITUNGAN PPH PASAL 21 DENGAN PTKP TAHUN 2013
link : CONTOH PERHITUNGAN PPH PASAL 21 DENGAN PTKP TAHUN 2013

Baca juga


CONTOH PERHITUNGAN PPH PASAL 21 DENGAN PTKP TAHUN 2013

Fajar Ariwibowo pada tahun 2013 bekerja pada perusahaan PT Jaya Abadi dengan memperoleh gaji sebulan Rp2.500.000,00 dan membayar iuran pensiun sebesar Rp100.000,00. Fajar Ariwibowo menikah tetapi belum mempunyai anak. Pada bulan Januari penghasilan Fajar Ariwibowo dari PT Jaya Abadi hanya dari gaji. Penghitungan PPh Pasal 21 bulan Januari adalah sebagai berikut :


Gaji                                                                                        Rp 2.500.000,00
Pengurangan:
1. Biaya Jabatan:
5% X Rp2.500.000,00                       Rp 125.000,00
2. Iuran pensiun                                   Rp 100.000,00
                                                                                              Rp    225.000,00
Penghasilan neto sebulan                                                         Rp 2.275.000,00

Penghasilan neto setahun adalah
12 x Rp2.275.000,00                                                             Rp27.300.000,00

PTKP setahun
- untuk WP sendiri                          Rp 24.300.000,00
- tambahan karena menikah             Rp  2.025.000,00
                                                                                             Rp26.325.000,00
Penghasilan Kena Pajak setahun                                             Rp    975.000,00

PPh Pasal 21 terutang
5% x Rp975.000,00 = Rp 48.750,00
PPh Pasal 21 bulan Januari
Rp48.750,00: 12      = Rp   4.063,00

Catatan:
a. Biaya Jabatan adalah biaya untuk mendapatkan, menagih dan memelihara penghasilan yang dapat dikurangkan dari penghasilan setiap orang yang bekerja sebagai pegawai tetap tanpa memandang mempunyai jabatan ataupun tidak.
b. Contoh di atas berlaku apabila pegawai yang bersangkutan sudah memiliki NPWP. Dalam hal pegawai yang bersangkutan belum memiliki NPWP, maka jumlah PPh Pasal 21 yang harus dipotong pada bulan Januari adalah sebesar:
120% x Rp4.063,00= Rp4.875,00.


Demikianlah Artikel CONTOH PERHITUNGAN PPH PASAL 21 DENGAN PTKP TAHUN 2013

Sekianlah artikel CONTOH PERHITUNGAN PPH PASAL 21 DENGAN PTKP TAHUN 2013 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel CONTOH PERHITUNGAN PPH PASAL 21 DENGAN PTKP TAHUN 2013 dengan alamat link https://magisterakutansi.blogspot.com/2013/02/contoh-perhitungan-pph-pasal-21-dengan.html

0 Response to " CONTOH PERHITUNGAN PPH PASAL 21 DENGAN PTKP TAHUN 2013 "