Judul : Mengapa Jasa Audit oleh Akuntan Publik diperlukan oleh sebuah Badan Usaha ?
link : Mengapa Jasa Audit oleh Akuntan Publik diperlukan oleh sebuah Badan Usaha ?
Mengapa Jasa Audit oleh Akuntan Publik diperlukan oleh sebuah Badan Usaha ?
Di dunia usaha Audit adalah salah satu bagian pekerjaan yang harus dijalani oleh perusahaan. Audit adalah sebuah cara untuk memastikan bahwa laporan keuangan perusahaan sesuai dengan standar yang berlaku umum.
Berikut adalah alasan Mengapa Jasa Audit itu diperlukan :
- Ada konflik kepentingan antara Pemegang Saham selaku pemilik modal dengan Eksekutif,(Direktur) perusahaan (orang yang ditunjuk) untuk mengelola perusahaan sehingga dalam pemeriksaan diperlukan akuntan yang independen dan profesional.
- Opini Audit diperlukan oleh pihak Eksternal dan Internal terutama buat pengguna Laporan Keuangan
- Bagi Pihak Manajemen salah satu alat analisa dan pengendalian
- Buat Pemerintah untuk perhitungan pajak
- Bagi karyawan bahagia jika perusahaannya surplus (maju) untuk peningkatan kesejahteraan
- Salah satu syarat untuk menaikkan status prakwalifikasi
- Salah satu syarat untuk mendapatkan kredit dari bank
- Salah satu syarat untuk mengikuti lelang/tender
Demikianlah Artikel Mengapa Jasa Audit oleh Akuntan Publik diperlukan oleh sebuah Badan Usaha ?
Sekianlah artikel
Mengapa Jasa Audit oleh Akuntan Publik diperlukan oleh sebuah Badan
Usaha ?
kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Mengapa Jasa Audit oleh Akuntan Publik diperlukan oleh sebuah Badan Usaha ? dengan alamat link https://magisterakutansi.blogspot.com/2020/03/mengapa-jasa-audit-oleh-akuntan-publik.html
0 Response to " Mengapa Jasa Audit oleh Akuntan Publik diperlukan oleh sebuah Badan Usaha ? "
Posting Komentar