Welcome to MAGISTER AKUNTANSI - The Perfect Partner For Your Business
Contact : Phone 0821-2566-2195 Wa 0821-2566-2195 IAS 18 | Magister Akuntansi

Labels

IAS 18

IAS 18 - Hallo sahabat Magister Akuntansi , Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul IAS 18 , kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel IFRS , yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : IAS 18
link : IAS 18

Baca juga


IAS 18

Pertukaran Barang dan Jasa

Berdasarkan IAS 18 , ketika barang atau jasa dipertukarkan atau ditukarkan dengan barang atau jasa yang bersifat sama dan nilainya juga sama, pertukaran tersebut tidak dianggap sebagai transaksi yang menghasilkan pendapatan.

Standar catatan pertukaran komoditas seperti minyak atau susu, di mana pemasok saling melakukan pertukaran atau swap persediaan di berbagai lokasi untuk memenuhi permintaan secara tepat waktu di lokasi tertentu adalah contoh dari hal  ini. Terdapat alasan yang sama juga di balik pertukaran kapasitas di sektor telekomunikasi.


Ketika barang yang dijual atau jasa diberikan dalam pertukaran untuk barang atau jasa yang berbeda , pertukaran tersebut dianggap sebagai transaksi yang menghasilkan pendapatan.

Pendapatan diukur pada nilai wajar dari barang atau jasa yang diterima, disesuaikan dengan jumlah kas atau setara kas yang ditransfer. Ketika nilai wajar dari barang atau jasa yang diterima tidak dapat diukur dengan andal, pendapatan diukur pada nilai wajar dari barang atau jasa yang diserahkan, disesuaikan dengan jumlah setiap kas atau setara kas yang ditransfer [IAS 18,12]

IFRIC 18, yang membahas akuntansi untuk pengalihan aset dari pelanggan, memberikan panduan dalam situasi di mana entitas menerima item property Plant & Equipment (PP & E) dari pelanggan (atau uang tunai untuk akuisisi atau konstruksi sejenis itu) yang kemudian harus digunakan oleh entitas baik untuk menghubungkan pelanggan ke jaringan atau untuk menyediakan pelanggan akses berkelanjutan pasokan barang atau jasa [ IFRIC 18,4-6.] Pengaturan semacam ini relatif umum di industri utilitas dan industri otomotif

Pertukaran aset tetap property peralatan (PP & E) dan aset tak berwujud
Akuntansi untuk pertukaran PP & E yang dibahas dalam IAS 16, melakukan pendekatan berbeda untuk memperlakukan IAS 18 dalam hal pertukaran barang dan jasa .

IAS 38 berurusan dengan pertukaran aset tidak berwujud , dan termasuk memiliki persyaratan yang sama sehubungan dengan aset tidak berwujud seperti IAS 16 untuk pertukaran aktiva tetap [ IAS 38,45-47].

IAS 16 tidak mengandung perbedaan antara aset yang sama dan berbeda sesuai  IAS 18 dalam hal pertukaran barang dan jasa . Sebaliknya , IAS 16 membutuhkan PP & E yang diperoleh dalam pertukaran aset nonmoneter atau aset , atau kombinasi antara aset moneter dan non - moneter , yang akan dihitung pada nilai wajar, kecuali : [ IAS 16,24 ]
  (a)  transaksi pertukaran tidak memiliki substansi komersial , atau
        (b) nilai wajar aset aset yang diterimaataupun  diserahkan tidak  andal dan terukur.
Item yang diperoleh diukur dengan cara ini,  jika entitas tidak bisa langsung menghentikan pengakuan aset yang diserahkan [ IAS 16,24 ].

Nilai wajar dari asset, dimana asset tersebut  tidak memiliki nilai transaksi pasar sebanding  akan tetap andal terukur jika :
( a) variabilitas kisaran nilai wajar estimasi tidak signifikan untuk aset tersebut , atau ( b ) probabilitas dari berbagai rentang estimasi dapat dinilai  dengan wajar dan digunakan dalam mengestimasi nilai wajar. [IAS 16,26]

Jika entitas dapat menentukan nilai wajar aset baik yang diterima atau aset yang diserahkan dengan andal, maka nilai wajar aset yang diserahkan digunakan untuk mengukur biaya perolehan aset yang diterima kecuali nilai wajar dari aset yang diterima lebih jelas terlihat [IAS 16,26]. 

Jika item yang diakuisisi tidak diukur pada nilai wajar, biayanya diukur pada nilai tercatat aset yang diserahkan [IAS 16,24]

IAS 16 menetapkan bahwa keuntungan yang timbul dari penghentian pengakuan PP & E tidak dapat diklasifikasikan sebagai pendapatan [ IAS 16,68 ] dan jelas bahwa ini juga berlaku untuk penghentian pengakuan dengan cara pertukaran , penjualan dan ditinggalkan , ini berarti bahwa pertukaran PP & E tidak mengakibatkan pengakuan pendapatan . Satu-satunya pengecualian adalah penjualan aset ex - rental tertentu, dibahas di bawah 6.11.1 [ IAS 16.68A ].

IFRS 5 mengatur Aset Tidak Lancar  Dimiliki untuk Dijual dan Operasi yang Dihentikan -  maka ada persyaratan tambahan untuk aset dimiliki yang dibuang, persyaratan ini mencakup aturan pengukuran yang mempengaruhi pengukuran jumlah keuntungan atas pelepasan yang diakui .






.


Demikianlah Artikel IAS 18

Sekianlah artikel IAS 18 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel IAS 18 dengan alamat link https://magisterakutansi.blogspot.com/2014/02/ias-18.html

0 Response to " IAS 18 "