Judul : SUBSEQUENT EVENTS
link : SUBSEQUENT EVENTS
SUBSEQUENT EVENTS
Subsequent Events adalah peristiwa atau transaksi yang terjadi setelah
tanggal neraca tetapi sebelum diterbitkannya laporan audit, yang mempunyai
akibat yang material terhadap laporan keuangan, sehingga memerlukan penyesuaian atau pengungkapan dalam laporan tersebut.
- Peristiwa yang menyediakan tambahan bukti yang berhubungan dengan kondisi yang tidak ada pada tanggal neraca, namun kondisi tersebut ada sesudah tanggal neraca.
- Subsequent Collection (penagihan setelah tanggal neraca, sampai mendekati selesainya pekerjaan lapangan/audit field work) yang harus dilaksanakan dalam pemeriksaan piutang, dan barang dalam perjalanan
- Subsequent Payment (pembayaran sesudah tanggal neraca sampai mendekati selesainya audit field work) yang harus dilaksanakan dalam pemeriksaan hutang dan biaya ymh dibayar.
- Untuk menentukan apakah ada kejadian penting sesudah tanggal neraca yang membutuhkan penyesuaian terhadap laporan keuangan atau memerlukan pengungkapan dalam catatan atas laporan keuangan agar tdk menyesatkan pengguna laporan keuangan.
- Untuk menentukan kemungkinan tertagihnya piutang
- Untuk memastikan bahwa barang dalam perjalanan yang tercantum di neraca, betul-betul masih dalam perjalanan.
- Untuk memastikan bahwa hutang dan biaya ymh dibayar yg tercantum di neraca per tanggal neraca, betul-betul merupakan kewajiban perusahaan yg akan dilunasi pada saat jatuh temponya (sesudah tanggal neraca).
- Untuk memastikan bahwa tidak ada kewajiban perusahaan yg belum dicatat per tanggal neraca.
Prosedur Audit Subsequent Event
- Periksa pengeluaran kas sesudah tanggal neraca, sampai mendekati tgl selesainya audit field work
- Periksa penerimaan kas sesudah tanggal neraca, sampai mendekati tanggal selesainya audit field work
- Periksa bukti penerimaan barang sesudah tanggal neraca sampai mendekati tgl selesainya audit field work
- Periksa bukti pengeluaran barang sesudah tanggal neraca sampai mendekati tgl selesainya audit field work
- Periksa cut-off pembelian dan cut-off penjualan
- Baca laporan keuangan interim untuk periode sesudah tanggal neraca.
- Meminta copy notulen rapat direksi, dewan komisaris, pemegang saham dan dipelajari notulen tersebut apakah ada komitmen yg dibuat perusahaan dan baru dipenuhi diperiode setelah tgl neraca.
- Kirim konfirmasi ke penasihat hukum perush untuk mengetahui apakah prush mempunyai masalah hukum di pengadilan.
Demikianlah Artikel SUBSEQUENT EVENTS
Sekianlah artikel
SUBSEQUENT EVENTS
kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel SUBSEQUENT EVENTS dengan alamat link https://magisterakutansi.blogspot.com/2013/06/subsequent-events.html
0 Response to " SUBSEQUENT EVENTS "
Posting Komentar