Judul : JASA AKUNTAN PUBLIK
link : JASA AKUNTAN PUBLIK
JASA AKUNTAN PUBLIK
Profesi
akuntan publik menghasilkan berbagai macam jasa bagi masyarakat, yang dapat
digolongkan ke dalam dua kelompok jasa assurance, jasa atestasi dan jasa
nonassurance.
Jasa Assurance
Jasa
assurance adalah jasa profesional independen yang meningkatkan muru informasi
bagi pengambil keputusan. Pengambil keputusan memerlukan informasi yang andal dan
relevan sebagai basis untuk pengambilan keputusan. Oleh karena itu, mereka mencari
jasa assurance untuk meningkatkan mutu informasi yang akan dijadikan sebagai
basis keputusan yang akan mereka lakukan. Profesional yang menyediakan jasa
assurance harus memiliki kompetensi dan independensi berkaitan dengan informasi
yang diperiksanya.
Jasa
assurance dapat disediakan oleh profesi akuntan publik atau berbagai profesi
lain.
Contoh jasa
assurance yang disediakan oleh profesi lain adalah jasa pengujian berbagai produk
oleh organisasi konsumen, jasa pemeringkatan televisi (television rating), dan
jasa pemeringkatan radio (radio rating).
Jasa
assurance bukan merupakan jasa baru yang diperlukan oleh masyarakat. Profesi
akuntan publik telah lama menyediakan jasa assurance tentang informasi laporan
keuangan historis kepada masyarakat, jasa assurance ini lebih dikenal dengan
jasa audit. Di Amerika jasa assurance yang juga disediakan oieh profesi akuntan
publik adalah jasa undian dan jasa kontes. Sejak tahun 1994, profesi akuntan
publik Indonesia menyediakan jasa assurance tentang prakiraan keuangan. Di masa
depan ini, kebutuhan masyarakat akan jasa assurance tcntang pengendalian web
site semakin meningkat, dan profesi akuntan publik dapat memenuhi kebutuhan
jasa tersebut.
Jasa Atestasi
Salah satu tipe
jasa assurance yang disediakan oleh profesi akuntan publik adalah jasa
atestasi. Atestasi (attestation)
adalah suatu pernyataan pendapat atau pertimbangan orang yang independen dan
kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai, dalam semua hal yang
material, dengan kriteria yang telah ditetapkan. Atestasi adalah pernyataan
yang dibuat oleh satu pihak yang secara implisit dimaksudkan untuk digunakan
oleh pihak lain (pihak ketiga). Untuk laporan keuangan historis, asersi
merupakan pernyataan manajemen bahwa laporan keuangan sesuai dengan prinsip akuntansi
berterima umum (generally accepted
accounting principles). Jasa atestasi profesi akuntan publik dapat: dibagi
lebih lanjut menjadi 4 jenis:
1. Audit
2.
Pemeriksaan (examination)
3. Review '
4. Prosedur
yang disepakati (agreed-upon procedures)
Audit
Jasa audit
mencakup pemerolehan dan penilaian bukti yang mendasari laporan keuangan historis
suatu entitas yang berisi asersi yang dibuat oleh manajemen entitas tersebut.
Akuntan publik yang memberikan jasa audit disebut dengan istilah auditor. Atas
dasar audit yang dilaksanakan terhadap Iaporan keuangan historis suatu entitas,
auditor menyatakan suatu pendapat mengenai apakah laporan keuangan tersebut
menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan dan
hasil usaha entitas sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum. Dalam menghasilkan
jasa audit ini, auditor memberikan keyakinan positif (positive assumme) atas asersi yang dibuat oleh manajemen dalam
laporan keuangan historis. Keyakinan (assurance)
menunjukkan tingkat kepastian yang dicapai dan yang ingin disampaikan oleh
auditor bahwa simpulannya yang dinyatakan dalam laporannya adalah benar.
Tingkat keyakinan yang dapat dicapai oleh auditor ditentukan oleh hasil
pengumpulan bukti. Semakin banyak jumlah bukti kompeten dan relevan yang dikumpulkan,
semakin tinggi tingkat keyakinan yang dicapai oleh auditor. Jasa ini merupakan
jasa profesi akuntan publik yang paling dikenal dalam masyarakat dan seringkali
disebut sebagai jasa tradisional profesi akuntan publik.
Pemeriksaan (Examination)
Istilah
pemeriksaan digunakan untuk jasa lain yang dihasilkan oleh profesi akuntan
publik yang berupa pernyataan suatu pendapat atas kesesuaian asersi yang dibuat
oleh pihak lain dengan kriteria yang telah ditetapkan. Contoh jasa pemeriksaan
yang dilaksanakan oleh profesi akuntan publik adalah pemeriksaan terhadap
informasi keuangan prospektif dan pemeriksaan untuk menentukan kesesuaian
pengendalian intern suatu entitas dengan kriteria yang ditetapkan oleh instansi
pemerintah atau badan pengatur. Dalam menghasilkan jasa pemeriksaan, akuntan public
memberikan keyakinan positif atas asersi yang dibuat oleh manajemen. Pemeriksaan
yang dilaksanakan oleh profesi akuntan publik terhadap laporan keuangan
historis disebut dengan istilah audit, dan akuntan publik yang menghasilkan
jasa audit disebut dengan istilah auditor.
Pemeriksaan
oleh profesi akuntan publik selain terhadap laporan keuangan historis, seperti
misalnya terhadap informasi keuangan prospektif, disebut dengan istilah pemeriksaan,
dan akuntan publik yang menghasilkan jasa pemeriksaan semacam ini disebut
dengan praktisi.
Dengan
demikian istilah audit dan auditor khusus digunakan jika jasa profesi akuntan public
berkaitan dengan atestasi atas asersi yang terkandung dalam laporan keuangan
historis.
Review
Jasa review
terutama berupa permintaan‘ keterangan dan prosedur analitik terhadap informasi
keuangan suatu entitas dengan tujuan untuk memberikan keyakinan negatif atas
asersi yang terkandung dalam informasi keterangan tersebut. Keyakinan negatif
lebih rendah tingkatnya dibandingkan dengan keyakinan positif yang diberikan
oleh akuntan publik dalam jasa audit dan jasa pemeriksaan, karena lingkup prosedur
yang digunakan oleh akuntan publik dalam pengumpulan bukti lebih sempit dalam
jasa review dibandingkan dengan yang digunakan dalam jasa audit dan jasa
pemeriksaan. Dalam menghasilkan jasa audit dan pemeriksaan, akuntan public melaksanakan
berbagai prosedur berikut ini: inspeksi, observasi, konfirmasi, permintaan keterangan,
pengusutan (tracing), pemeriksaan bukti pendukung (vouching), pelaksanaan ulang (reperorming),
dan analisis. Dengan hanya dua prosedur (permintaan keterangan dan prosedur analitik)
yang dilaksanakan dalam jasa review, akuntan publik memberikan keyakinan negative
atas asersi yang dibuat oleh manajemen, sehingga tingkat keyakinani yang
diberikan oleh akuntan dalam laporan hasil review lebih rendah dibandingkan
dengan tingkat yang diberikan dalam jasa audit dan pemeriksaan.
Prosedur yang Disepakati
Jasa
atestasi atas asersi manajemen dapat dilaksanakan oleh akuntan publik
berdasarkan prosedur yang disepakati antara klien‘ dengan akuntan publik.
Lingkup pekerjaan yang dilaksanakan oleh akuntan publik dalam menghasilkan jasa
atestasi dengan prosedur yang disepakari lebih sempit dibandingkan dengan audit
dan pemeriksaan. Sebagai contoh, klien dan akuntan publik dapat bersepakat
bahwa prosedur tercentu akan diterapkan terhadap unsur atau akun tertentu dalam
suatu laporan keuangan, bukan terhadap semua unsur laporan keuangan. Untuk tipe
jasa ini, akuntan publik dapat menerbitkan suatu “ringkasan temuan” atau suatu
keyakinan negatif seperti yang dihasilkan dalam jasa review. '
Jasa Nonassurance
Jasa
nonassurance adalah jasa yang dihasilkan oleh akuntan publik yang di dalamnya
ia tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan negatif, ringkasan temuan atau
bentuk lain keyakinan. Jenis jasa nonassurance yang dihasilkan oleh akuntan
publik adalah jasa kompilasi, jasa perpajakan, jasa konsultansi. Dalam jasa
kompilasi, akuntan publik melaksanakan berbagai jasa akuntansi kliennya,
seperti pencatatan (baik dengan manual maupun dengan komputer) transaksi
akuntansi bagi kliennya sampai dengan penyusunan laporan keuangan. Jasa perpajakan
meliputi bantuan yang diberikan oleh akuntan publik kepada kliennya dalam
pengisian surat pemberitahuan pajak tahunan (SPT) pajak penghasilan, perencanaan
pajak, dan bertindak mewakili kliennya dalam menghadapi masalah perpajakan.
Jasa
konsultansi diatur dalam Standar: Jasa Konsultansi. Jasa konsultansi dapat
meliputi jasa- jasa berikur ini:
a. Konsultasi (consultations). Untuk jenis jasa ini, fungsi
praktisi adalah memberikan konsultasi atau saran profesional (Professional advice) yang memerlukan
respon segera, berdasarkan pada pengetahuan mengenai klien, keadaan, masalah teknis
terkait, representasi klien, dan tujuan bersama berbagai pihak. Contoh jenis
jasa ini adalah review dan komentar terhadap rencana bisnis buatan klien dan
pemberian saran tentang perangkat lunak komputer yang cocok digunakan oleh
klien (berdasarkan investigasi lebih lanjut oleh klien).
b.
Jasa pemberian
saran proessional (advisory service).
Untuk jenis jasa ini, fungsi praktisi adalah mengembangkan temuan, simpulan, dan
rekomendasi untuk dipertimbangkan dan diputuskan oleh klien. Contoh jenis jasa ini
adalah review operasional dan improvement
study, analisis terhadap suatu sistem akuntansi, pemberian bantuan dalam
proses perencanaan strategik, dan definisi
persyararan yang harus dipenuhi oleh suatu sistem informansi.
c. Jasa implementasi.
Untuk jenis jasa ini, fungsi praktisi adalah mewujudkan rencana kegiatan menjadi
kenyataan. Sumber daya dan personal klien digabung dengan sumber daya dan personal
praktisi untuk mencapai tujuan implementasi. Praktisi bertanggung jawab kepada klien
dalam hal pelaksanaan dan manajemen kegiatan perikatan. Contoh jenis jasa ini
adalah penyediaan jasa instalasi sistem komputer dan jasa pendukung yang
berkaitan, pelaksanaan tahap-tahap peningkatan produktivitas, dan pemberian bantuan
dalam proses penggabungan (merger)
organisasi.
d. Jasa transaksi.
Untuk jenis jasa ini, fungsi praktisi adalah unruk menyediakan jasa yang berhubungan
dengan beberapa transaksi khusus klien yang umumnya dengan pihak ketiga. Contoh
jenis jasa adalah jasa pengurusan kepailitan, jasa penilaian, penyediaan
informasi uncuk mendapatkan pendanaan, analisis kernungkinan penggabungan usaha
atau akuisisi, dan jasa pengurusan perkara pengadilan.
e. Jasa penyediaan staf dan jas pendukung lainnya.
Untk jenis jasa ini, fungsi praktisi adalah menyediakan staf yang memadai
(dalam hal kompetensi dan jumlah) dan kemungkinan jasa pendukung lain untuk melaksanakan
tugas yang ditentukan oleh klien. Staf tersebut akan bekerja di bawah
pengarahan klien sepanjang keadaan mengharuskan demikian. Contoh jenis jasa ini
adalah manajemen fasilitas pemrosesan data, pemrograman komputer, perwalian dalam rangka
kepailitan, dan aktivitas controllership.
f. Jasa produk. Untuk jenis jasa ini, Fungsi
praktisi adalah untuk menyediakan bagi klien suatu produk dan jasa profesional
sebagai pendukung atas instalasi, penggunaan, atau pemeliharaan produk tertentu.
Contoh jenis jasa ini adalah penjualan dan penyerahan paket program pelatihan,
penjualan dan implementasi perangkat lunak komputer, dan penjualan dan instalasi
metodologi pengembangan sistem.
Demikianlah Artikel JASA AKUNTAN PUBLIK
Sekianlah artikel
JASA AKUNTAN PUBLIK
kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel JASA AKUNTAN PUBLIK dengan alamat link https://magisterakutansi.blogspot.com/2013/12/jasa-akuntan-publik.html
0 Response to " JASA AKUNTAN PUBLIK "
Posting Komentar