Welcome to MAGISTER AKUNTANSI - The Perfect Partner For Your Business
Contact : Phone 0821-2566-2195 Wa 0821-2566-2195 PIHAK YANG BERHUBUNGAN ISTIMEWA | Magister Akuntansi

Labels

PIHAK YANG BERHUBUNGAN ISTIMEWA

PIHAK YANG BERHUBUNGAN ISTIMEWA - Hallo sahabat Magister Akuntansi , Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul PIHAK YANG BERHUBUNGAN ISTIMEWA , kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel IFRS , yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : PIHAK YANG BERHUBUNGAN ISTIMEWA
link : PIHAK YANG BERHUBUNGAN ISTIMEWA

Baca juga


PIHAK YANG BERHUBUNGAN ISTIMEWA

Suatu pihak dikatakan memiliki hubungan istimewa dengan sebuah entitas usaha, jika salah satu situasi berikut berlaku untuk itu:

1.       Asosiasi. Pihak ini adalah anggota asosiasi dimana entitas tersebut bergabung 

2.       Pengendalian bersama. Pihak ini, baik secara langsung atau tidak langsung, baik dibawah pengendalian bersama dengan entitas atau memiliki pengaruh signifikan pengendalian bersama terhadap entitas itu.



3.       Anggota keluarga. Pihak ini adalah anggota keluarga dekat, dari orang yang merupakan manajemen kunci, atau seseorang yang mengendalikan perusahaan. Seorang anggota keluarga dekat adalah mitra lokal individu dan anak-anak, anak-anak dari mitra dalam negeri, dan tanggungan individu atau mitra lokal individu.

4.       Pengendalian individu. Kelompok ini dikendalikan atau secara signifikan dipengaruhi oleh anggota manajemen kunci, atau oleh orang yang mengendalikan perusahaan.

5.       Perusahaan patungan. Pihak ini merupakan perusahaan patungan dimana perusahaan adalah mitra usaha.

6.       Manajemen kunci. Pihak ini adalah anggota suatu entitas atau personil manajemen kunci perusahaan induk.
 
7.       Program pasca kerja. Pihak ini adalah program imbalan paska-kerja untuk karyawan perusahaan.

Penentuan status pihak yang memiliki hubungan istimewa tergantung pada substansi hubungan, bukan hanya bentuk hukumnya.

Berikut ini adalah contoh pihak yang tidak selalu merupakan pihak yang berhubungan istimewa:
  • Seorang rekan bisnis dengan siapa perusahaan melakukan transaksi dimana volume usaha yang signifikan.
  • Penyedia pendanaan
  • Pemerintah
  • Prasarana umum
  • Serikat pekerja 
  • Dua entitas yang memiliki karyawan kunci
  • Dua usaha yang memiliki pengendalian bersama dari sebuah perusahaan patungan. 




Demikianlah Artikel PIHAK YANG BERHUBUNGAN ISTIMEWA

Sekianlah artikel PIHAK YANG BERHUBUNGAN ISTIMEWA kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel PIHAK YANG BERHUBUNGAN ISTIMEWA dengan alamat link https://magisterakutansi.blogspot.com/2013/12/pihak-yang-berhubungan-istimewa.html

0 Response to " PIHAK YANG BERHUBUNGAN ISTIMEWA "