Judul : PIHAK YANG BERHUBUNGAN ISTIMEWA
link : PIHAK YANG BERHUBUNGAN ISTIMEWA
PIHAK YANG BERHUBUNGAN ISTIMEWA
Suatu pihak dikatakan memiliki hubungan istimewa dengan sebuah entitas usaha, jika
salah satu situasi berikut berlaku untuk itu:
1.
Asosiasi.
Pihak ini adalah anggota asosiasi dimana entitas tersebut bergabung
2.
Pengendalian
bersama. Pihak ini, baik secara langsung atau tidak langsung, baik dibawah
pengendalian bersama dengan entitas atau memiliki pengaruh signifikan pengendalian bersama terhadap entitas itu.
3.
Anggota keluarga.
Pihak ini adalah anggota keluarga dekat, dari orang yang merupakan manajemen kunci, atau seseorang yang mengendalikan perusahaan. Seorang anggota
keluarga dekat adalah mitra lokal individu dan anak-anak, anak-anak dari mitra dalam
negeri, dan tanggungan individu atau mitra lokal individu.
4.
Pengendalian
individu. Kelompok ini dikendalikan atau secara signifikan dipengaruhi oleh
anggota manajemen kunci, atau oleh orang yang mengendalikan perusahaan.
5.
Perusahaan
patungan. Pihak ini merupakan perusahaan patungan dimana perusahaan adalah
mitra usaha.
6.
Manajemen
kunci. Pihak ini adalah anggota suatu entitas atau personil manajemen kunci
perusahaan induk.
7.
Program pasca
kerja. Pihak ini adalah program imbalan paska-kerja untuk karyawan
perusahaan.
Penentuan status pihak yang memiliki hubungan istimewa
tergantung pada substansi hubungan, bukan hanya bentuk hukumnya.
Berikut ini adalah contoh pihak yang tidak selalu merupakan pihak yang
berhubungan istimewa:
- Seorang rekan bisnis dengan siapa perusahaan melakukan transaksi dimana volume usaha yang signifikan.
- Penyedia pendanaan
- Pemerintah
- Prasarana umum
- Serikat pekerja
- Dua entitas yang memiliki karyawan kunci
- Dua usaha yang memiliki pengendalian bersama dari sebuah perusahaan patungan.
Demikianlah Artikel PIHAK YANG BERHUBUNGAN ISTIMEWA
Sekianlah artikel
PIHAK YANG BERHUBUNGAN ISTIMEWA
kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel PIHAK YANG BERHUBUNGAN ISTIMEWA dengan alamat link https://magisterakutansi.blogspot.com/2013/12/pihak-yang-berhubungan-istimewa.html
0 Response to " PIHAK YANG BERHUBUNGAN ISTIMEWA "
Posting Komentar