Judul : AUDITING 1
link : AUDITING 1
AUDITING 1
BAB 1.
PENGERTIAN AUDITING
PENGERTIAN AUDITING
Pengertian auditing adalah suatu pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan sistematis , oleh pihak yang independen, terhadap lapran keuangan yang telah disusun oleh manajemen, beserta catatan – catatan pembukuan dan bukti – buktipendukungnya , dengan tujuan untuk dapat memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut.
• Ada beberapa hal yang penting dalam pengertian diatas;
1.Yang diperiksa adalah laporan keungan yang telah disusun oleh manajemen beserta catatan – catatan pembukuan dan bukti – bukti pendukungnya, yang terdiri dari Neraca, Laporan laba rugi, iktisar perubahan modal, iktisar perubahan laba ditahan, dan laporan arus kas
Neraca(balance sheet) adalah suatu laporan yang menggambarkan posisi keunagan suatu perusahaan pada suatu saat tertentu.
Laporan rugi laba(profit and loss statement) adalah suatu laporan yang menggambarkan hasil usaha suatu perusahaan pada suatu periode tertentu
Laporan perubahan modal(capital statement) adalah suatu laporan yang menggambarkan perubahan modal perusahaan pada periode tertentu.
Laporan rugi laba ditahan adalah suatu laporan yang menggambarkan perubahan laba ditahan untuk suatu periode tertentu.
Laporan arus kas adalah suatu laporan yang menggambarkan arus kas masuk dan arus kas keluar dan setara kas selama suatu periode tertentu dan diklasifikasikan menurut aktivitas operasi
2.Pemeriksaan dilakukan secara kritis dan sistematis.
3.Pemeriksaan dolakukan oleh pihak yang independen, yaitu akuntan publik.
4.Tujuan dari pemeriksaan akuntan adalah untuk dapat membrtikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan yang diperiksa
1.2. PERBEDAAN AUDITING DAN AKUNTANSI
Uditing mempunyai sifat analitis, karena akuntan publik memulai pemeriksaannya dari angka – angka dalam laporan keuangan, lalu dicocokkan dengan neraca saldo, buku besar, buku harian, bukti – bikti pembukuan, dan sub buku besar. Sedangkan akuntansi mempunyai sifat konstuktif, karena disusun mulai dari bukti – bukti pembukuan, buku harian, buku besar dan sub buku besar, neraca saldo dan laporan keuangan.
1.3. MENGAPA DIPERLUKAN AUDIT
Audit atas laporan kuangan terutama diperlukan oleh perusahaan berbentuk PT yang dikelola oleh manajemen profesional yang ditunjuk oleh pemegang saham.
Biasanya setahun sekali dalam rapat umunm pemegang saham para pemegang saham akan maminta pertangungjawaban manajemen perusahaan dalam bentuk laporan keuagan.
1.4. JENIS – JENIS AUDIT
1.General audit( pemeriksaan umum) adalah suatu pemeriksaan umum atas laporan keuangan yang dilakuikan oleh KAP yang independen dengan tujuan untuk bisa memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan.
2. Special audit( pemeriksaan khusus) adalah suatu pemeriksaan terbatas( sesuai dengan permintaan audit) yang dilakukan oleh KAP yang independen, dan pada akhir pemeriksaan auditor tidak perlu memberikan pendapat terhadap kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan
Ditinjau dari jenis pemeriksaan, audit bisa dibedakan atas:
1.Management audit( operational audit)
Suatu pemeriksaan terhadap kegiatan operasi suatu perusahaan, termasuk kebijakan akuntansi dan kebijakan operasional yang telah dilakukan oleh manajemen, untuk mengetahui apakah kegiatan tersebut sudah dilakukan secara efektif, efesien, dan ekonomis.
Ada 4 tahapan dalam suatu management audit:
1) Survei pendahuluan(Preliminary survey) dimaksudkan untuk mendapat gambaran mengenai bisnis perusahaan yang dilakukan melalui tanya jawab dengan manajemen dan staf perusahaan serta penggunaan questionnairess.
2) Penelaahan dan pengujian atas sistem pengendalian manajemen(Review and testing of management control sysrem) dimaksudkan untuk mengevaluasi dan menguji efektifitas dari pengendalian manajemen yang terdapat diperusahaan.
3)Pengujian terinci(Detailed Examination)
Melakukan pemeriksaan terhadap transaksi perusahaan untuk mengetahui apakah prosesnya sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan manajemen.
4) Pengembangan laporan(report development)
Dalam menyusun laporan pemeriksaan auditor tidak memberikan opini mengenai kewajaran laporan keuangan perusahaan.
PROMOSI AKUNTANSI DI INDONESIA DAN NEGARA LAIN.
Di indonesia pemakaian gelar akuntan,sampai saat ini di lindungi oleh undang undang pada tahun 1945.untuk mendapatkan gelar akuntan,sesorang lulusan fakultas ekonomi jurusan akuntansi baik negri maupun swasta harus mengikuti pendidikan profesi lanjutan perguruan tinggi dan mengambil antara 20-30 sks.
Seorang akuntan yang mempunyai nomor register,bisa memiliki profesi sebagai berikut:
1.Akuntansi publik(external Auditor)dengan memiliki KAP atau bekerja di KAP.
2.Pemeriksa intern,bekerja di bidang pemeriksaan intern di suatu perusahaan BUMN atau swasta.
3.Auditor pemerintah:dapat bekerja di bidang BPKP,(badan pengawasan keuangan dan pembangunan)BPK,(badan pemeriksa keuangan).
4.financial Accoutant,:dapat bekerja di bidang akuntansi keuangan atau perusahaan.
5.Cost Accoutant,dapat bekerja di bidang akuntansi biaya suatu perusahaan.
6.managemant Accuntant,dapat bekerja di bidang akuntansi manajemen suatn perusahaan
FEER REVIEW
Feer review adalah suatu penelahaan yang di lakukan terhadap kantor akuntan publik untuk menilai apakah kantor akuntan publik tersebut telah mengembangkan secara memadai kebijakan dan prosedur pengandalian mutu sebagai mana ysng disyaratkandalam pernyataan standar auditing
• Sistem pengandalian mutu
Unsur unsur sistem pengandalian mutu:
Ø Independensi,kebijakan dan prosedur hsrus di tetapkan oleh kantor akuntan publik memperoleh keyakinan yang layak bahwa para pemeriksa pada semuanya jenjang kedudukan mempertahankan independensi suatu yang di tetapkan dalam standar auditing.
Ø Penugasan pemeriksa,harusdi tetapkan agar kantor akuntan publik memperolek keyakinan yang layak bahwa pekerjaan akan di laksanakan oleh mereka yang mendapatkan latihan teknis dan keterlampilan yang memadai sesuatu dengan pengusaha.
Ø Konsultasi ,harus di tetapkan oleh kantor akuntan publik memperoleh keyakinan yang layak bahwa para pemeriksa mempunyai pertimbangan yang matang dan memiliki otoritas.
Ø Supervisi,kebijakan dan prosedur dalam melakukan supervisi atas semua pekerjaan atau jenjang organisasi harus di tetepkan agar pekerjaan yang di lakukan memenuhi standar pengandalian mutu yang di tetapkan.
Ø Pengangkutan pemeriksa,harus di tetapkan agar setiap pemeriksa yang di angkat memiliki karakter yang sesuai.
Ø Pengembangan yang profesional,harus di tetapkan agar para pemeriksa senantiasa memiliki pengatahuan yang diperlukan.
Ø Promosi,tenaga pemeriksa harus di tetapkan agar setiap pemeriksa yang dipilih untuk dipromosikan telah memiliki kualifikasi yang diperlukan untuk memikul tanggung jawab yang akan diserahkan kepadanya.
Ø Penerimaan dan pemelirahaan hubungan dengan cllent,kebijakan dan prosedur harus di tetapkan untuk menerima atau memelihara hubungan dengan ciient,agar sejauh mungkin dihindarkan terlibatnya nama kantor akuntan publik dengan client yang mempunyai itikad kurang baik.
Ø Inspeksi,kebijakan dan prosedur inspeksiharus di tetapkan agar prosedur yang ada hubungannya dengan unsur pengandalian mutu lainnya telah di terapkan secara selektif.
Demikianlah Artikel AUDITING 1
Sekianlah artikel
AUDITING 1
kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel AUDITING 1 dengan alamat link https://magisterakutansi.blogspot.com/2016/04/auditing-1.html
0 Response to " AUDITING 1 "
Posting Komentar