Judul : Theory Legitimacy
link : Theory Legitimacy
Theory Legitimacy
Menurut Haniffa et al., (2005) (dalam Riswari, 2012), dalam legitimacy theory perusahaan memiliki kontrak dengan masyarakat untuk melakukan kegiatannya berdasarkan nilai-nilai justice, dan bagaimana perusahaan menanggapi berbagai kelompok kepentingan untuk melegitimasi tindakan perusahaan. Oleh karena itu perusahaan semakin menyadari bahwa kelangsungan hidup perusahaan juga tergantung dari hubungan perusahaan dengan masyarakat dan lingkungan dimana perusahaan tersebut menjalankan setiap aktivitasnya. Menurut Haniffa et al (2005) (dikutip dari Sayekti dan Wondabio, 2007), jika terjadi ketidakselarasan antara sistem nilai perusahaan dan sistem nilai masyarakat, maka perusahaan akan kehilangan legitimasinya dan selanjutnya akan mengancam kelangsungan hidup perusahaan.
Keselarasan antara tindakan organisasi dan nilai-nilai masyarakat ini tidak selamanya berjalan seperti yang diharapkan. Tidak jarang akan terjadi perbedaan potensial antara organisasi dan nilai-nilai sosial yang dapat mengancam legitimasi perusahaan bahkan dapat membuat perusahaan tersebut ditutup.
Oleh karena itu perusahaan harus bersikap responsif atas perkembangan yang terjadi di masyarakat untuk mengurangi adanya legitimacy gap. Memberikan informasi mengenai corporate social responsibility merupakan salah satu strategi yang dapat digunakan untuk mendapatkan legitimasi dalam masyarakat. Perusahaan dapat menyampaikan kinerja sosial yang telah dilakukannya melalui laporan tahunan perusahaan, media massa, website perusahaan, maupun laporan terpisah mengenai kinerja sosial perusahaan (Sari dan Kurniasih, 2012).
Demikianlah Artikel Theory Legitimacy
Sekianlah artikel
Theory Legitimacy
kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Theory Legitimacy dengan alamat link https://magisterakutansi.blogspot.com/2017/03/theory-legitimacy.html
0 Response to " Theory Legitimacy "
Posting Komentar