Judul : Analisis PSAK No. 55 tentang Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran
link : Analisis PSAK No. 55 tentang Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran
Analisis PSAK No. 55 tentang Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran
Ruang
Lingkup PSAK 55
Pernyataan
ini diterapkan oleh semua entitas untuk seluruh jenis instrumen keuangan,
kecuali untuk:
1. Penyertaan
pada entitas anak, entitas asosiasi, dan ventura bersama
2. Hak
dan kewajiban dalam sewa
3. Hak
dan kewajiban pemberi kerja
4. Instrumen
keuangan terbitan entitas
5. Hak
dan kewajiban yang timbul dalam kontrak asuransi
6. Kontrak
antara pengakuisisi dan penjual dalam kombinasi bisnis
7. Komitmen
pinjaman yang diberikan selain dari yang dijabarkan
Tujuan PSAK 55
Tujuan
pernyataan ini adalah untuk mengatur prinsip-prinsip dasar pengakuan dan
pengukuran aset keuangan, liabilitas keuangan, dan kontrak pembelian atau
penjualan item nonkeuangan.
Definisi Instrumen Keuangan
Instrumen
keuangan (financial instruments) adalah setiap kontrak yang menambah nilai aset
keuangan (financial assets) entitas dan liabilitas keuangan (financial
liability) atau instrumen ekuitas (equity instruments) entitas lain.
Aset
keuangan meliputi setiap aset yang menimbulkan hak kontraktual untuk menerima
kas atau aset keuangan lainnya.
Liabilitas keuangan meliputi setiap kewajiban kontrak untuk membayar kas
atau aset keuangan. Instrumen ekuitas
adalah setiap kontrak yang memberikan hak residual atas aset suatu entitas
setelah dikurangi dengan seluruh liabilitasnya.
Pengakuan
awal
Diklasifikasikan
sebagai sebagai nilai asset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba
atau rugi, pinjaman yang diberikan dan piutang, investasi dimiliki hingga jatuh
tempo, atau asset tersedia untuk dijual, atau mana yang sesuai. Kelompok usaha
menentukan klasifikasi asset keuangan pada saat pengakuan awal dan jika
diperbolehkan dan sesuai, akan dievaluasi kembali setiap akhir tahun keuangan.
Pada
saat pengakuan awal, asset keuangan diukur pada nilai wajar. Dalam hal
investasi tidak diukur pada nilai wajar melalui laba rugi, nilai wajar tersebut
ditambah dengan biaya transaksi yang dapat diatribusikan secara langsung.
Pembelian
atau penjualan asset keuangan yang memerlukan penyerahan asset dalam kurun
waktu yang telah ditetapkan oleh peraturan atau kebiasaan yang berlaku di pasar
(pembelian yang lazim) diakui pada tanggal perdagangan, yaitu tanggal kelompok
usaha berkomitmen untuk membeli atau menjual asset tsb.
Aset
keuangan usaha pada tanggal 31 Desember 2016 dan 2015 mencakup kas dan setara
kas, piutang usaha, piutang pihak berelasi non usaha, asset keuangan lancar
lainnya dan asset keuangan tidak lancar lainnya.
Pengukuran
setelah pengukuran awal tergantung pada klasifikasi sbb:
1.
Aset
keuangan
a. Aset
keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi
Aset
keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi meliputi asset keuangan
yang diklasifikasikan dalam kelompok diperdagangkan dan asset keuangan yang
pada saat pengakuan awalnya telah ditetapkan untuk diukur pada nilai wajar
melalui laba rugi.
b. Pinjaman
yang diberikan dan Piutang
Pinjaman
yang diberikan dan Piutang adalah asset keuangan non derivatif dengan
pembayaran tetap atau telah ditentukan yang tidak mempunyai kuotasi dipasar
aktif . Aset keuangan tsb dicatat pada biaya perolehan yang diamortisasi
(amortized cost) dengan menggunakan metode suku bunga efekif (effective
interest rate).
Keuntungan
dan Kerugian diakui dalam laba rugi pada saat pinjaman dan piutang dihentikan
pengakuannya atau mengalami penurunan nilai, serta melalui proses amortisasi.
Kas
dan setara kas, piutang usaha, piutang pihak berelasi non usaha, asset keuangan
lancar lainnya dan asset keuangan tidak lancar lainnya milik kelompok usaha
pada tanggal 31 Desember 2016 dan 2015 termasuk dalam kategori ini.
c. Investasi
dimiliki hingga jatuh tempo
Aset
keuangan non derivatif dengan pembayaran tetap atau telah ditentukan dan jatuh
temponya telah ditetapkan dan diklasifikasi sebagai investasi dimiliki hingga
jatuh tempo jika kelompok usaha mempunyai maksud dan kemampuan untu memiliki
asset keungan hingga jatuh tempo. Setelah pengukuran awal, investasi dalam
kelompok dimiliki hingga jatuh tempo diukur pada biaya perolehan yang
diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif.
d. Aset
keuangan tersedia untuk dijual
Aset
keuangan tersedia untuk dijual adalah asset keuangan non derifatif yang
ditetapkan sebagai tersedia untuk dijual atau yang tidak diklasifikasikan ke
dalam tiga kategori sebelumnya. Setelah pengukuran awal, aset keuangan tersedia
untuk dijual diukur pada nilai wajar dengan laba atau rugi yang bekum
direalisasi diakui dalam ekuitas sampai investasi tsb dihentikan pengakuannya.
Pada saat itu, keuntungan atau kerugian kumulatif yang sebelumnya diakui dalam
ekuitas harus direklasifikasi kedalam laba atau rugi sebagai penyesuaian
reklasifikasi.
2.
Liabilitas
Keuangan
Pengakuan awal
Liabilitas
Keuangan dalam lingkup PSAK 55 (Revisi 2014) dikategorikan sebagai Liabilitas
Keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba atau rugi, liabilitas
keungan yang diukur dengan biaya perolehan amortiasi, atau derivatif yang
ditetapkan sebagai instrument lindung nilai dalam lindung nilai yang efektif,
mana yang sesuai. Kelompok usaha menentukan klasifikasi liabilitas keuangan
pada saat pengakuan awal.
Saat
pengakuan awal, liabilitas keuangan diukur pada nilai wajar dan dalam hal
liabilitas keuangan yang diukur dengan biaya perolehan diamortisasi, termasuk
biaya transaksi yang dapat diatribusikan secara langsung.
Liabilitas
keuangan kelompok usaha pada tanggal 31
Desember 2016 dan 2015 mencakup utang usaha, utang lain-lain, uang jaminan
pelanggan, beban akrual, liabilitas imbalan kerja jangka pendek dan utang sewa pembiayaan.
Pengukuran
liabilitas keuangan tergantung pada klasifikasi sbb:
a. Liabilitas
keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi
Liabilitas
keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi mencakup
liabilitas keuangan yang diklasifikasikan dalam kelompok diperdagangkan dan
liabilitas keuangan yang ditetapkan pada saat pengakuan awal telah ditetapkan diukur
pada nilai wajar melalui laba rugi.
Liabilitas
keuangan diklasifikasikan dalam kelompok diperdagangkan jika diperoleh atau
dimiliki untuk dijual dalam waktu dekat. Liabilitas derivatif juga
diklasifikasikan dalam kelompok diperdagangkan kecuali derivatif yang
ditetapkan sebagai instrument lindung nilai yang efektif.
Keuntungan
atau kerugian atas liabilitas dalam kelompok diperdagangkan harus diakui dalam
laba rugi.
b. Liabilitas
Keuangan yang diukur dengan biaya perolehan diamortisasi
Setelah
pengukuran awal, liabilitas keuangan ini diukur pada biaya perolehan
diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif.
Keuntungan
dan kerugian liabilitas harus diakui dalam laba rugi ketika liabilitas tersebut
dihentikan pengakuannya serta melalui proses amortisasinya.
PENGHENTIAN
PENGAKUAN (DERECOGNITION)
1. Penghentian
Pengakuan Aset Keuangan
Entitas
menghentikan pengakuan aset keuangan, jika dan hanya jika :
1. Hak
kontraktual atas arus kas yang berasal dari aset keuangan tersebut berakhir
2. Entitas
mentransfer aset keuangan yang memenuhi kriteria penghentian pengakuan.
2. Penghentian
Pengakuan Kewajiban Keuangan
Entitas
mengeluarkan kewajiban keuangan (atau bagian dari kewjaiban keuangan) dari
neracanya, jika dan hanya jika kewajiban keuangan tersebut berakhir, yaitu
ketika kewajiban yang ditetapkan dalam kontrak dilepaskan atau dibatalkan atau
kadaluarsa.
LINDUNG
NILAI
Akuntansi
lindung nilai menurut Epstein & Jermakowicz (2008) adalah penggunaan
instrumen derivatif atau instrumen keuangan lainnya untuk melindungi perusahaan
dari risiko terkait perubahan nilai wajar (fair value).
Perlakuan
akuntansi khusus bagi transaksi hedging yang mencakup instrumen hedging dan
hedge item, yang bertujuan untuk memastikan keuntungan atau kerugian atas
instrumen hedging dan hedge item diakui dalam laporan laba rugi periode yang
sama.
Jenis Lindung Nilai :
1. Lindung
Nilai Atas Nilai Wajar
Suatu
lindung nilai terhadap eksposur perubahan nilai wajar atas aset atau kewajiban
yang telah diakui, atau komitmen pasti yang belum diakui, atau bagian yang
telah diidentifikasi dari aset, kewajiban, atau komitmen pasti tersebut, yang
dapat diatribusikan pada resiko tertentu dan dapat mempengaruhi laporan laba
rugi.
2. Lindung
Nilai Atas Arus Kas
Suatu
lindung nilai terhadap eksposur variabilitas arus kas yang dapat diatribusikan
pada resiko tertentu yang terkait dengan aset atau kewajiban yang telah diakui
(misalnya seluruh atau sebagian pembayaran bunga masa depan atas utang dengan
suku bunga variabel) atau yang dapat diatribusikan pada resiko tertentu yang
terkait dengan prakiraan transaksi yang kemungkinan besar terjadi.dan dapat mempengaruhi
laporan laba rugi.
3. Lindung
Nilai atas investasi neto pada operasi di luar negeri
Sama seperti lindung nilai arus kas
Kriteria
Lindung Nilai:
1. Pada
saat dimulainya lindung nilai terdapat penetapan dan pendokumentasian formal
atas hubungan lindung nilai dan tujuan manajemen resiko entitas serta strategi
pelaksanaan lindung nilai.
2. Lindung
nilai diharapkanakan sangat efektif dalam rangka saling hapus atas perubahan
nilai wajar atau perubahan arus kas.
3. Untuk
lindung nilai atas arus kas, suatu prakiraan transaksi yang merupakan subjek
dari suatu lindung nilai harus bersifat kemungkinan besar terjadi dan terdapat
eksposur perubahan arus kas yang dapat memengaruhi laporan laba rugi.
4. Efektivitas
lindung nilai dapat diukur secara andal.
5. Lindung
nilai dinilai secara berkesinambungan dan ditentukan bahwa efektivitasnya
sangat tinggi sepanjang periode pelaporan keuangan dimana lindung nilai
tersebut ditetapkan.
Instrumen
Lindung Nilai :
1. Lindung
nilai terhadap eksposur nilai wajar dari obligasi dalam mata uang asing.
2. Lindung
nilai menggunakan aset atau liabilitas keuangan nonderivatif
3. Akuntansi
lindung nilai: penggunaan opsi yang diterbitkan dalam instrumen lindung nilai
yang digabungkan
4. Lindung
nilai Internal
5. Kontrak
derivatif internal yang saling hapus digunakan untuk mengelola risiko suku
bunga
Item
yang dilindung nilai :
1. Derivatif
2. Penerbitan
utang dengan suku bunga tetap yang telah diantisipasi
3. Deposito
inti tak berwujud
Aliran pendapatan dalam
mata uang asing di masa datang.
Demikianlah Artikel Analisis PSAK No. 55 tentang Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran
Sekianlah artikel
Analisis PSAK No. 55 tentang Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran
kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Analisis PSAK No. 55 tentang Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran dengan alamat link https://magisterakutansi.blogspot.com/2018/01/analisis-psak-no-55-tentang-instrumen.html
0 Response to " Analisis PSAK No. 55 tentang Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran "
Posting Komentar