Judul : Analisis PSAK No. 26 tentang Biaya Pinjaman
link : Analisis PSAK No. 26 tentang Biaya Pinjaman
Analisis PSAK No. 26 tentang Biaya Pinjaman
Definisi Biaya Pinjaman
Biaya Pinjaman adalah bunga dan biaya lain yang ditanggung entitas
sehubungan dengan peminjaman dana.
Biaya pinjaman dapat mencakup:
a) Beban bunga yang dihitung menggunakan metode
suku bunga efektif.
b) Beban keuangan dan sewa pembiayaan yang
diakui sesuai dengan PSAK 30 : Sewa.
c) Selisih kurs yang berasal dari pinjaman dalam
mata uang asing sepanjang selisih kurs tersebut diperlakukan sebagai
penyesuaian atas biaya bunga.
Aset
Kualifikasian adalah aset yang membutuhkan waktu cukup lama agar siap untuk
digunakan sesuai dengan intensinya atau dijual. Bergantung pada keadaan, aset
berikut dapat menjadi aset kualifikasian :
- Persediaan
- Pabrik
- Fasilitas pembangkit listrik
- Aset tak bewujud
- Properti investasi
Aset keuangan
dan persediaan yang dipabrikasi atau diproduksi dalam jangka waktu pendek bukan
aset kualifikasian. Dan aset yang siap digunakan atau dijual sesuai dengan
intensinya ketika diperoleh bukan aset kualifikasian.
Pengakuan PSAK 26
Entitas
mengkapitalisasi biaya pinjaman yang dapat diatribusikan atau dialokasikan
secara langsung dengan perolehan, konstruksi, atau pembuatan aset kualifikasian
sebagai bagian dari biaya perolehan aset tersebut. Biaya pinjaman lainnya
diakui sebagai beban pada periode terjadinya.
Ø Biaya
Pinjaman Yang Dapat Dikapitalisasi
Biaya pinjaman
yang dapat diatribusikan langsung dengan perolehan, konstruksi, atau pembuatan
aset kualifikasian adalah biaya pinjaman yang dapat dihindari jika pengeluaran
atas aset kualifikasian tidak dilakukan. Jika entiras meminjam dana spesifik
untuk tujuan memperoleh aset kualifikasian, maka entitas menentukan jumlah
biaya pinjaman yang dapat dikapitalisasi sebesar biaya pinjaman aktual yang
terjadi selama periode dikurangi penghasilan investasi atas investasi sementara
dari pinjaman tersebut. Jika entitas meminjam dana secara umum lalu
menggunakannya untuk memperoleh suatu aset kualifikasian, maka entitas
menentukan jumlah biaya pinjaman yang dapat dikapitalisasi dengan menerapkan
suatu tarif kapitalisasi terhadap pengeluaran atas aset tersebut. Tarif
kapitalisasi adalah rata-rata tertimbang biaya pinjaman atas saldo pinjaman
selama periode, di luar pinjmaan spesifik untuk memperoleh aset kualifikasian.
Jumlah biaya pinjaman dikapitalisasi selama suatu periode tidak boleh melebihi
jumlah biaya pinjaman yang terjadi pada periode tersebut.
Ø Selisih
Lebih Jumlah Tercatat Aset Kualifikasian Atas Jumlah Terpulihkan
Ketika jumlah
tercatat atau biaya perolehan yang diekspresikan aset kualifikasian melebihi
jumlah yang dapat dipulihkan atau nilai realisasi netonya, maka jumlah tercatat
diturunkan nilainya atau dihapus – bukukan sesuai dengan pengaturan dalam
penyataan lain.
Ø Permulaan
Kapitalisasi
Entitas mulai
mengkapitalisasi biaya pinjaman sebagi bagian biaya perolehan aset kualifkasian
pada tanggal awal. Tanggal awal kapitalisasi adalah tanggal ketika entitas
pertama kali memenuhi seluruh kondisi berikut :
a) Terjadinya pengeluaran untuk aset.
b) Terjadinya biaya pinjaman.
c) Entitas telah melakukan aktivitas yang
diperlukan untuk mempersiapkan aset agar dapat digunakan atau dijual sesuai dengan
intensinya.
Pengeluaran
atas aset kualifikasian hanya mencakup pengeluaran yang mengakibatkan
pembayaran kas, pengalihan aset lain, atau liabilitas berbunga yang diambil
alih. Pengeluaran tersebut dikurangi setiap termin penerimaan pembayaran dan hibah
yang terkait aset tersebut.
Ø Penghentian
Sementara Kapitalisasi
Entitas
menghentikan sementara kapitalisasi biaya pinjaman selama periode yang
diperpanjang yang mana pengembangan aktif atas aset kualifikasi juga
dihentikan. Aktivitas ini dilakukan karena untuk mempersiapkan suatu aset agar
dapat digunakan atau dijual sesuai dengan intensinya. Biaya pinjaman tersbut
adalah biaya pemilikan aset yang selesai sebagian dan tidak memenuhi syarat
untuk dikapitalisasi.
Namun,
biasanya entitas tidak menghentikan sementara kapitalisasi biaya pinjaman
selama periode, ketika entitas sedang melakukan pekerjaan teknis dan
administratif yang signifikan. Entitas juga tidak menghentikan sementara
kapitalisasi biaya pinjaman ketika penundaan sementara merupakan bagian dari
proses yang diperlukan untuk mempersiapkan aset agar dapat siap untuk digunakan
atau dijual sesuai dengan intensinya.
Ø Penghentian
Kapitalisasi
Entitas
menghentikan kapitalisasi biaya pinjaman ketika secara substansial seluruh
aktivitas yang diperlukan untuk mempersiapkan aset kualifikasian agar dapat
digunakan atau dijual sesuai dengan intensinya telah selesai. Secara umum,
suatu aset siap untuk digunakan atau dijual sesaui dengan intensinya ketika
konstruksi fisik selesai, walaupun pekerjaan rutin administratif mungin masih
berlanjut. Jika konstruksi aset kualifikasian diselesaikan per bagian dan
setiap bagian dapat digunakan selama berlangsungnya konstruksi bagian lain,
maka entitas menghentikan kapitalisasi biaya pinjaman untuk bagian tersebut ketika
aktivitas untuk menyiapkannya agar dapat digunakan atau dijual sesuai dengan
intensinya telah selesai secara substansial
Pengungkapan PSAK 26
Entitas mengungkapkan sebagai
berikut :
a. Jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi
selama periode.
b. Tarif kapitalisasi yang digunakan untuk
menentukan jumlah biaya pinjaman yang dapat dikapitalisasi.
Demikianlah Artikel Analisis PSAK No. 26 tentang Biaya Pinjaman
Sekianlah artikel
Analisis PSAK No. 26 tentang Biaya Pinjaman
kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Analisis PSAK No. 26 tentang Biaya Pinjaman dengan alamat link https://magisterakutansi.blogspot.com/2018/01/analisis-psak-no-26-tentang-biaya.html
0 Response to " Analisis PSAK No. 26 tentang Biaya Pinjaman "
Posting Komentar