Judul : Going Concern Dalam Akuntansi dan Pengauditan
link : Going Concern Dalam Akuntansi dan Pengauditan
Going Concern Dalam Akuntansi dan Pengauditan
Suatu asumsi dasar yang mendasari proses akuntansi adalah bahwa perusahaan melaporkan akan melanjutkan usahanya sebagai sesuatu yang going concern. Artinya suatu entitas dianggap akan mampu mempertahankan usahanya dalam jangka panjang dan tidak akan dilikuidasi. Laporan keuangan merefleksikan mengenai informasi posisi keuangan suatu entitas beserta hasil dari operasinya. Kemudian laporan auditor menambah dimensi kualitatif terhadap informasi ini. Peranan auditor merupakan perantara antara penyedia laporan keuangan dan pengguna laporan tersebut.
Dalam batas-batas PSAK, hal ini merupakan tugas auditor untuk menyimpulkan kewajaran (fairness) laporan keuangan. Pengguna laporan keuangan memberi kepercayaan kepada auditor independen untuk menilai situasi yang menjadi perhatian mereka yang berdampak pada penyajian kewajaran laporan keuangan dalam kesesuaiannya dengan PSAK.
Opini audit going concern merupakan opini yang dikeluarkan auditor untuk memastikan apakah perusahaan dapat mempertahankan kelangsungan hidupnya (SPAP 2001). Pada tahun 1988 Auditing Standard Board (ASB) menerbitkan Statement on Auditing Standard (SAS) No. 59: The auditor's consideration of an entity's ability to continue as a going concern, yang meminta auditor untuk mengevaluasi apakah terdapat keraguan substansial mengenai kemampuan perusahan klien untuk melanjutkan sebagai suatu going concern. SAS meminta auditor mengakumulasi dan mengevaluasi bukti untuk menentukan apakah status going concern sebuah entitas dipertanyakan. Seorang auditor mempertimbangkan penerbitan opini going concern jika ia menemukan alasan atas keraguan keberlangsungan suatu perusahaan berdasarkan pengujian.
Karena auditor tidak mencari-cari bukti tersebut, perolehan informasi dalam pola normal audit akan mendorong pertimbangan analisis kemungkinan pengeluaran opini going concern. Oleh karena itu pengambilan keputusan dalam keberadaan ketidakpastian melalui dua proses tahapan. Tahap pertama adalah identifikasi karakteristik yaitu perusahaan sebagai penerima potensial opini going concern. Tahap kedua adalah menghasilkan analisis dalam pemilihan opini final
Demikianlah Artikel Going Concern Dalam Akuntansi dan Pengauditan
Sekianlah artikel
Going Concern Dalam Akuntansi dan Pengauditan
kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Going Concern Dalam Akuntansi dan Pengauditan dengan alamat link https://magisterakutansi.blogspot.com/2018/04/going-concern-dalam-akuntansi-dan.html
0 Response to " Going Concern Dalam Akuntansi dan Pengauditan "
Posting Komentar