Welcome to MAGISTER AKUNTANSI - The Perfect Partner For Your Business
Contact : Phone 0821-2566-2195 Wa 0821-2566-2195 MAKALAH Investasi Reksadana | Magister Akuntansi

Labels

MAKALAH Investasi Reksadana

MAKALAH Investasi Reksadana - Hallo sahabat Magister Akuntansi , Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul MAKALAH Investasi Reksadana , kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Reksadana , yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : MAKALAH Investasi Reksadana
link : MAKALAH Investasi Reksadana

Baca juga


MAKALAH Investasi Reksadana


MAKALAH
“Investasi Reksadana


  

Disusun oleh:
                                                         NAMA               : RENNY
                                                     





BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Mendengar kata investasi belakangan ini saya rasa  bahwa bukanlah hal yang asing lagi di telinga kita. Salah satu investasi yang kita kenal yang akhab dengan kita yaitu menabung dibank.  menabung merupakan sebuah upaya melakukan penyimpan dari uang yang kita miliki untuk memperoleh laba. Banyak orang mengatakan bahwa menabung adalah investasi jangka panjang, namun  kategori menabung yang bisa di katakan sebagai bentuk investasi ialah menabung dengan pintar. Artinya menabung dengan memperhatikan kebutuhkan yang akan dating atau dengan kata lain kebutuhan akan masa depan. Mengkalkulasi tabungan dengan mempersiapkan akan kebutuhan kita mendatang.
Investasi adalah salah satu bentuk dari pengendalian keuangan untuk berjaga akan kebutuhan yang akan datang atau untuk memperoleh laba maksimal dari uang yang kita miliki. Investasi sector rill atau mendirikan sebuah usaha adalah salah satu bentuk investasi yang memiliki keuntungan besar, namun juga memiliki resiko yang cukup besar. Dalam kegiatan berinvestasi hendaknya memperhatikan prinsip, etika, dan hukum ekonomi.
Berinvestasi di reksa dana merupakan alternatif berinvestasi masyarakat yang diinginkan memperoleh return investasi dari sumber yang jelas. Return investasi yang dapat diketahui tanpa harus turut serta dalam menjalankan investasi dengan tersedianya laporan return dari manager investasi atau pihak lain yang memberikan tempat atau jasa berinvestasi. Jadi reksa dana hadir sebagai wadah yang dapat dipergunakan sebagai pemodal atau pihak yang ingin berinvestasi, namun memiliki waktu dan pengetahuan terbatas.
Berinvestasi dengan reksadana memiliki banyak manfaat, terturama bagi para investor kecil yang akan melaksanakan investasi tidak secara langsung, mengingat investasi secara langsung membutuhkan modal yang tidak sedikit. Dalam berinvestasi dengan menggunakan reksa dana investor akan diuntungkan dengan pengelolaan portofolio secara profesional oleh manager investasi. Sehingga dalam hal ini yang menjadi latar belakang penulis dalam menulis makalah ini.







B.     Rumusan Masalah
Dari latar belakang diatas ada beberapa rumusan masalah yang penulis akan uraikan antara lain yaitu:
1.       Pengertian reksadana ?
2.       Sifat, bentuk dan jenis reksadana ?
3.       Tugas dan Kewajiban Manajer Investasi ?
4.       Manfaat dan Resiko Reksadana ?
5.      Kendala dan Strategi Pengembangan Reksadana Syari’ah ?

C.    Tujuan
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk menjawab rumusan masalah yang diuraikan oleh penulis antara lain yaitu:
1.      Agar memahami reksadana
2.      Agar mengetahui Sifat, bentuk dan jenis reksadana
3.      Agar mengetahui tugas dan kewajiban manajer investasi
4.      Agar mengetahui manfaat dan resiko reksadana
5.      Agar mengetahui kendala dan strategi pengembangan reksadana syari’ah








BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian
Reksadana merupakan salah satu interaktif investasi bagi masyarakat pemodal, khususnya pemodal kecil dan pemodal yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung resiko atas investasi mereka. Reksadana dirancang sebagai sarana untuk menghimpun dana dari masyarakat yang memiliki modal dan mempunyai keinginan untuk melakukan investasi, namun hanya memiliki waktu dan pengetahuan yang terbatas.
Reksadana berasal dari kata “reksa” yang berarti jaga atau peliharadan kata “dana” berarti uang. Sehingga reksadana dapat diartikan sebagai kumpulan uang yang dipelihara. Reksadana pada umumnya diartikan sebagai wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan.
Sedangkan reksadana syariah mengandung pengertian sebagai reksadana yang pengelolaan dan kebijakan investasinya mengacu pada syariat hukum. Reksadana syariah, misalnya tidak menginves-tasikan pada saham-saham atau obligasi dari perusahaan yang pengelolaab atau produknya bertentangan dengan syariat islam.

B.     Sifat, Bentuk Dan Jenis Reksadana
1.      Sifat Reksadana
Reksadana memiliki beberapa sifat yang tidak bisa dipisahkan, sifat-sifat tersebut adalah:
a.       Reksadana tertutup (Closed-End Fund). Reksadana yang tidak dapat membeli saham-saham yang telah dijual kepada modal. Artinya, pemegang saham tidak dapat menjal kembali sahamnya kepada Manajer Investasi. Apabila pemilik saham hendak menjual saham, hal ini harus dilakukan melalui bursa efek tempat saham reksadana tersebut dicatatkan.
b.      Reksadana terbuka (Open-End Fund). Reksadana yang menawarkan dan membeli saham-sahamnya dari pemodal sampai sejumlah modal yang sudah dikeluarkan. Pemegang saham jenis ini dapat menjual kembali saham/unit penyertaan setiap saat apabila diinginkan Manajer Investasi reksadana, melalui bank kustodian wajib membelinya sesui dengan NAB per saham/ unit pada saat tersebut.

Perbedaan reksadana terbuka dan tertutup
Jenis
Bentuk
Satuan investasi
Penawaran umum
Tercetak dibursa efek
Transaksi setelah penawaran umum
Tertutup
PT
Saham
Ya
Ya
Antar investor melalui pialang
Terbuka
PT
Saham
Ya
Tidak
Investor dengan PMI/bank kustodian
KIK
Unit penyertaan
Ya
Tidak
Investor dengan PMI/ bank kustodian

2.      Bentuk Reksadana
a.       Reksadan bentuk persero ( comporate type). dalam bentuk ini, perusahaan penerbit reksadana menghimpun dana dengan menjual saham, dan selanjutnya dana dari hasil penjualan tersebut diinvestasikan pada berbagai jenis efek yang diperdagangkan dipasar uang. Reksadana bentuk perseroan dibedakan lagi berdasarkan sifatnya menjadi reksadana perseroan yang tertutup dan dana perseroan yang terbuka.
Ciri-ciri reksadana ini, sebagai berikut :
Ø  Bentuk hukumannya adalah Perseroan Terbatas (PT)
Ø  Pengelola kekayaan dengan Manajer Investasi yang di tunjuk.
Ø  Penyimpanan kekayaan reksadana didasrkan pada kontrak antara manajer investasi dengan bank kustodian.
b.      Reksadana berebntuk kontrak investasi kolektif ( contractual type). Reksadana ini merupakan kontrak antara Manajer Investasi dengan Bank Kustodian yang mengikat pemegang unit penyerta, di mana manajer investasi diberi wewenang untuk mengelola portofolio investasi kolektif dan bank kustodian diberi wewenang untuk melaksanaan penitipan kolektif.
Ciri-ciri reksadana ini adalah sebagai berikut:
Ø  Bentuk hukumnya adalah kontrak investasi kolektif(KIK)
Ø  Pengelola reksadana dilakukan oleh manajer investasi berdasarkan kontrak.
Ø  Penyimpanan kekayaan investasi kolektif dilaksanakan oleh bank kustodion berdasarkan kontrak.

3.      Jenis Reksadana Berdasarkan Portofolio
Beberapa jenis reksadana yang berdasarkan portofolio dapat dijelaskan sebagai berikut:
a.       Reksadana Pasar Uang (Money Market Fund). Reksadana ini hanya melakukan investasi pada efek bersifat utang dengan jatuh tempo kurang dari satu tahun. Tujuan reksadana ini adalah untuk menjaga likuiditas dan pemeliharaan modal.
b.      Reksadana Pendanaan Tetap (Fixed Income Fund). Reksadana ini hanya melakukan investasi sekurang kurangnya 80% dari aktifanya dalam bentuk efek bersifat utang. Rekadana ini memiliki resiko yang relatif lebih besar dari reksadana pasar uang. Tujuannya adalah untuk menghasilkan tingkat pengembalian yang stabil.
c.       Reksadana Saham (Equity fund). Reksadana ini hanya melakukan investasi sekurang kurangnya 80% dari aktifanya dalam bentuk efek yang bersifat equitas. Karena investasinya di lakukan pada saham maka resikonya lebih tinggi dan dua jenis reksadana sebelumnya namun menghasilkan tingkat pengembalian yang tinggi.
d.      Reksadana Campuran (Discretionary fund). Reksadana jenis ini melakukan investasi dalam efek bersifat equitas dan efek bersifat utang.


Perbedaan reksadana saham dengan investasi saham
Investasi saham secara langsug
Membeli reksadana saham
Perlu pengetahuan dan informasi yang up to date, akurat dan komprehensif
Tidak harus memiliki pengetahuan dan informasi seperti investasi secara langsung
Modal awal investasi besar. Minimal deposito awal Rp 25jt
Investasi awal kecil
Bisa memilih saham sendiri
Tidak bisa memilih sendiri
Investor harus mengelola portofolio sendiri
Pengelolaan portofolio dilakukan oleh PMI dan Bank Konstodian
Diversifikasi portofolio tidak dapat tercapai dengan dana kecil
Diversifikasi tercapai secara otomatis
Akses untuk mendapat saham dalam IPO untuk penjatahan tetap, terbatas
Reksadana lebih mudah mendapatkan penjatahan dari tetap dalam IPO

C.    Tugas dan Kewajiban Manajer Investasi
Manajer Investasi Berkewajiban Untuk :
a.       Mengelola portofolio investasi sesuai dengan kewajiban investasi yang tercantum dalam kontrak dan prospektus.
b.      Menyusun tata cara dan memastikan bahwa semua dana para calon pemegang Unit Penyertaan disampaikan kepada Bank Kustodian selambat lambatnya pada akhir hari kerja berikutnya.
c.       Melakukan pengambilan dana Unit penyertaan
d.      Memelihara semua catatan penting yang berkaitan dengan laporan keuangandan pengelolaan reksadana sebagaimana di tetapkan oleh instansi yang berwenang.

D.    Manfaat dan Resiko Reksadana
v  Manfaat Reksadana
a.       Pemodal walaupun tidak memiliki dana yang cukup beasr dapat melakukan diversitifikasi investasi dalam efek, sehingga dapat memperkecil resiko
b.      Reksadana mempermudah pemodal untuk melakukan investasi di pasar modal.
c.       Efisiensi waktu, dengan melakukan infestasi pada reksadana dimana dana tersebut di kelola oleh manajer investasi profesional maka pememodal tidak perlu memantau kinerja investasinya hal tersebut telah di alihkan kepada manajer investasi tersebut.

v  Resiko Reksadana
a.       Resiko berkurangnya nilai unit penyerta (NUP). Resiko ini di pengaruhi oleh turunnya harga dari efek (saham dan surat berharga lainnya) yang masuk dalam portofolio reksa dana tersebut.
b.      Resiko likuiditas, resiko ini menyangkut kesulitan yang di hadapi oleh manajer investasi jika sebagian besar pemegang unit melakukan penjualan kembali atas unit unit yang di pegangnya.
c.       Resiko wanprestasi, dimana resiko ini dapat timbul ketika perusahaan asuransi yang mengasuransikan kekayaan reksadana tidak segera membayar ganti rugi atau membayar lebih rendah dari nilai pertanggungan saat terjadi hal hal yang tidak di inginkan.
E.     Kendala dan Strategi Pengembangan Reksadana Syari’ah
v  Kendala Pengembangan Reksadana Syari’ah
1)      Reksadana Relatif dikenal hanya pada kalangan masyarakat tertentu terutama pada investor yang akan menanamkan modalnya dan masyarakat yang mempunyai kepentingan terhadap keberadaan reksadana syari’ah
2)      Dualisme sistem dalam pasar modal yang menawarkan reksadana konvensional, juga reksadana syariah, kurang memberikan dukungan bagi tumbuhnya reksadana syariah dari aspek ekonomi.
3)      Untuk meningkatkan tumbuhnya reksadana perlu dukungan pengusaha, pelaku reksadana syariah sekaligus akademisi guna mendukung sinergi padapeningkatan perkembangan reksadana syariah diberbagai sektor ekonomi.
           
v  Strategi Pengembangan Reksadana Syari’ah
1)      Memperbanyak jenis reksadana syariah guna memperbanyak alternatif bagi masyarakat untuk menyimpan dananya di reksadana syariah,
2)      Selama ini perkembangan reksadana syariah dipengaruhi oleh faktor permintaan pasar dibanding karena faktor idealisme.
3)      Pelunya sinergi dari pemerintah, bapepam, pengusaha, praktisi, akademisi dan ulama’ dalam mendorong terbangunnya sistem bisnis syariah terutama di pasar modal guna mengakomodir eksistensi reksadana syariah.




BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Dari pembahasan diatas yang penulis uraikan sedikit tentang reksa dana terdapat beberapa kesimpulan dalam menjawab rumusan masalah diatas. Sehingga tujuan dari penulisan makalah dapat benar-benar dimengerti pembaca, antara lain yaitu:
1.      Reksa Dana sebagai alternatif investasi adalah upaya lembaga keuangan non perbankan yang bertujuan membantu masyarakat untuk melakukan penjagaan atau perencanaan investasi keuangan untuk jangka waktu kedepan sebagai bentuk alfernatif berinvestasi.
2.      Landasan hokum investasi reksa dana  adalah Undang-undang Pasar Modal Nomor 8 Tahun 1995 pasal 18, ayat (1), bentuk hukum Reksadana di Indonesia dan Fatwa dewan syariah mandiri Nomor: 20/DSN-MUI/IV/2001 yang merupakan pedoman pelaksanaan investasi reksa dana syariah
3.      Pengelolaan dan sifat reksa dana yaitu pengelolaan atau mekanisme operasional reksa dana hanya dapat dilakukan oleh perusahan yang telah terdaftar atau mendapatkan izin dari Bapepam. Sifat dari pada reksa dana ada dua yaitu reksa dana terbuka (open end foud) serta reksa dana tertutup (close end foud).
4.      Bentuk dan jenis reksa dana adalah secara umum bentuk reksa dana terbagi menjadi dua yaitu bentuk reksa dana perseroan (investeen company) dan kontrak investasi kolektif (unit investement trust). Jenis reksa terbagi menjadi empat yaitu Reksadana Pendapatan Tetap. (Fixed Income Fund), Reksadana Saham. (Equity Fund),  Reksadana Campuran. (Siscretionary Fund), Reksadana Pasar Uang. (Money Market Fund)
5.      Manfaat dan resiko reksa dana yaitu salah satunya manfaat dari reksa dana dikelola oleh manajemen profesional adapun resiko dari reksa dana salah satunya yaitu Risiko menurunnya NAB (Nilai Aktiva Bersih) Unit Penyertaan
6.      Kelebihan reksa dana syariah salah satunya yakni memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin berinvestasi syar’i dalam bentuk investasi halal dengan biaya investasi awal yang kecil dengan penglolahan professional.
7.      Menanggulangi kendalan pengembangan dan strategi reksa dana syariah yakni dengan melihat banyaknya kendala pengembangan reksa dana  salah satunya tingkat pengetahuan masyarakat akan pentingnya berinvestasi untuk masa depan dan salah satu strategi pengembangan reksa dana dalam menunjang eksistensi reksa dana syariah yakni perlu adanya peran serta pihak yang berkepentingan untuk memberikan sosialisi berinvestasi.
8.      Saham. (Equity Fund),  Reksadana Campuran. (Siscretionary Fund), Reksadana Pasar Uang. (Money Market Fund)
9.      Manfaat dan resiko reksa dana yaitu salah satunya manfaat dari reksa dana dikelola oleh manajemen profesional adapun resiko dari reksa dana salah satunya yaitu Risiko menurunnya NAB (Nilai Aktiva Bersih) Unit Penyertaan
10.  Kelebihan reksa dana syariah salah satunya yakni memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin berinvestasi syar’i dalam bentuk investasi halal dengan biaya investasi awal yang kecil dengan penglolahan professional.
11.  Menanggulangi kendalan pengembangan dan strategi reksa dana syariah yakni dengan melihat banyaknya kendala pengembangan reksa dana  salah satunya tingkat pengetahuan masyarakat akan pentingnya berinvestasi untuk masa depan dan salah satu strategi pengembangan reksa dana dalam menunjang eksistensi reksa dana syariah yakni perlu adanya peran serta pihak yang berkepentingan untuk memberikan sosialisi berinvestasi.




DAFTAR PUSTAKA

Sudarsono,Heri. (2013). Bank dan Lembaga Keuangan Syariah (Deskripsi dan Ilustrasi). EKONOSIA, Yogyakarta
Khaerul umam,S.I.P.,M.Ag. (2013). Pasar Modal Syariah. Pustaka setia, Bandung.
         TENTANG KAMI



Demikianlah Artikel MAKALAH Investasi Reksadana

Sekianlah artikel MAKALAH Investasi Reksadana kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel MAKALAH Investasi Reksadana dengan alamat link https://magisterakutansi.blogspot.com/2018/07/makalah-investasi-reksadana.html

0 Response to " MAKALAH Investasi Reksadana "