Judul : Opini Audit
link : Opini Audit
Opini Audit
- Laporan yang berisi pendapat wajar tanpa pengecualian (unqualified opinion report)
- Laporan yang berisi pendapat wajar tanpa pengecualian dengan bahasa penielasan (unqualified opinion with explanatory language)
- Laporan yang berisi pendapat wajar dengan pengecualian (qualified opinion report)
- Laporan yang berisi pendapat tidak wajar (adverse opinion report).
- Laporan yang di dalamnya auditor tidak menyatakan pendapat (disclaimer of opinion report)
Péndapat
Wajar tanpa Pengecualian (Unqualified
Opinion)
Pendapat wajar tanpa pengecualian diberikan oleh
auditor tidak terjadi pembatasan dalam lingkup
audit dan tidak terdapat pengecualian yang signifikan mengenai kewajaran dan
penerapan prinsip akuntansi berterima umum dalam penyusunan laporan keuangan,
konsistensi penerapan prinsip akuntansi berterima umum tersebut, serta
pengungkapan memadai dalam laporan keuangan.
Laporan audit yang berisi pcndapat wajar tanpa
pengecualian adalah laporan yang paling dibutuhkan oleh semua pihak, baik oleh
klien, pemakai informasi keuangan, maupun oleh auditor.
Kata wajar dalam paragraf pendapat mempunyai makna:
(1) bebas dari keragu-raguan dan ketidakjujuran, (2) lengkap inforrnasinya.
Pengertian wajar ini tidak hanya terbatas pada jumlah jumlah rupiah dan
pengungkapan yang tercantum dalam laporan keuangan, namun meliputi pula ketepatan
penggolongan informasi, seperti penggolongan aktiva atau utang ke dalam kelompok
lancar dan tidak lancar, biaya usaha dan biaya di luar usaha.
Laporan keuangan dianggap menyajikan secara wajar
posisi keuangan dan hasil usaha suatu organisasi, sesuai dengan prinsip
akuntansi berterima umum, jika memenuhi kondisi berikut ini.
a. Prinsip akuntansi berterima umum digunakan untuk
menyusun laporan keuangan.
b. Perubahan penerapan prinsip akuntansi berterima
umum dari periode ke periode telah cukup jelaskan.
c. Informasi dalam catatan catatan yang
mendukungnya telah digambarkan dan dijelaskan dengan cukup dalam laporan
keuangan, sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umurn.
Jika laporan kéuangan menyajikan secara wajar
posisi keuangan dan hasil usaha perusahaan klien dan tidak terdapat hal-hal
yang memerlukan bahasa penjelasan, auditor dapat menerbitkan laporan audit baku.
(Unqualified
Opinion Report with Explanatory Language)
Jika terdapat hal-hal yang rnemerlukan bahasa
penjelasan, namun laporan keuangan tetap menyajikan secara wajar posisi
keuangan dan hasil usaha perusahaan klien, auditor dapat menerbitkan laporan
audit baku ditambah dengan bahsa penjelasan.
Pendapat Wajar dengan Pengecualian (Quallfied Opinion)
Jika auditor menjumpai kondisi-kondisi berikut ini.
Maka ia memberikan pendapat wajar dengan pengecualian dalam laporan audit.
- Lingkup audit dibatasi oleh klien.
- Auditor tidak dapat melaksanakan prosedur audit penting atau tidak dapat memperoleh informasi penting karena kondisi-kondisi yang berada di luar kekuasaan klien maupun auditor.
- Laporan keuangan tidak disusun scsuai dengan prinsip akuntansi berterima umum.
- Prinsip akuntansi berterima umum yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan tidak diterapkan secara konsisten.
Pendapat wajar dengan pengecualian diberikan oleh
auditor jika dalam auditnya auditor menemukan salah satu dari kondisi 1 sampai
dengan 4 seperti tersebut di atas. Pendapat ini hanya diberikan jika secara
keseluruhan laporan keuangan yang disajikan oleh klien adalah wajar. Dalam pendapat
ini auditor menyatakan bahwa laporan keuangan yang disajikan oleh klien adalah
wajar, tetapi ada beberapa unsur yang dikecualikan, yang pengecualiannya tidak:
mempengaruhi kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan.
Pendapat
tidak Wajar (Adverse Opinion)
Pendapat tidak wajar merupakan kebalikan pendapat
wajar tanpa pengecualian. Akuntan memberikan pendapat tidak wajar jika laporan
keuangan klien tidak: disusun berdasarkan prinsip akuntansi berterima umum
sehingga tidak menyajikan secara wajar posisi keuangan, hasil usaha, perubahan
ekuitas, dan arus kas perusahaan klien. Auditor rnemberikan pendapat tidak
wajar jika ia tidak dibatasi lingkup auditnya, sehingga ia dapat rnengumpulkan
bukti kompeten yang cukup untuk mendukung pendapatnya. Jika laporan keuangan
diberi pendapat tidak wajar oleh auditor, maka informasi yang disajikan oleh
klien dalam laporan keuangan sama sekali tidak dapat dipercaya, sehingga tidak
dapat dipakai oleh pemakai informasi keuangan untuk pengambilan keputusan.
Pernyataan
tidak Memberikan Pendapat (Disclaimer of
Opinion)
Jika auditor tidak menyatakan perndapat atas
laporan keuangan auditan, maka laporan audit ini disebut dengan laporan tanpa
pendapat (no opinion report). Kondisi yang menyebabkan auditor menyatakan tidak memberikan pendapat adalah:
1. Pembatasan yang luar biasa sifatnya terhadap
lingkup audit
2. Auditor tidak independen dalam hubungannya dengan
kliennya.
Perbedaan antara pernyataan tidak mernberikan
pendapat dengan pendapat tidak wajar (adverse
opinion) adalah pendapat tidak wajar ini diberikan dalam keadaan auditor
mengetahui adanya ketidakwajaran laporan keuangan klien, sedangkan auditor
menyatakan tidak memberikan pendapat (no
opinion) karena ia tidak cukup memperoleh bukti mengenai kewajaran laporan
keuangan auditan atau karena ia tidak independen dalam hubungannya dengan
klien.
Demikianlah Artikel Opini Audit
Sekianlah artikel
Opini Audit
kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Opini Audit dengan alamat link https://magisterakutansi.blogspot.com/2013/12/opini-audit.html
0 Response to " Opini Audit "
Posting Komentar