Welcome to MAGISTER AKUNTANSI - The Perfect Partner For Your Business
Contact : Phone 0821-2566-2195 Wa 0821-2566-2195 Cara Mencegah Risiko Kerugian Selisih Kurs | Magister Akuntansi

Labels

Cara Mencegah Risiko Kerugian Selisih Kurs

Cara Mencegah Risiko Kerugian Selisih Kurs - Hallo sahabat Magister Akuntansi , Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Cara Mencegah Risiko Kerugian Selisih Kurs , kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Akuntansi , yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Cara Mencegah Risiko Kerugian Selisih Kurs
link : Cara Mencegah Risiko Kerugian Selisih Kurs

Baca juga


Cara Mencegah Risiko Kerugian Selisih Kurs

Jika transaksi perusahaan anda banyak menggunakan mata uang asing, maka risiko “rugi selisih kurs” pasti ada. Semakin sering transaksi terjadi atau semakin besar nilai transaksinya, semakin besar pula potensi risikonya.

Risiko rugi selisih kurs sulit dicegah. Sebab, risiko ini timbul akibat kondisi ekonomi makro—fluktuasi nilai tukar uang dalam hal ini—yang samasekali di luar kendali perusahaan. Semakin lama fluktuasi ini gonjang-ganjing, semakin tinggi potensi risikonya.
Risiko lain yang juga disebabkan oleh fluktuasi ekonomi makro adalah risiko yang ditimbulkan oleh perubahan suku bunga. Risiko yang satu ini menjadi semakin sulit dikendalikan ketika perusahaan punya utang dan kewajiban bunga dalam mata uang asing sementara nilai tukar mata uang Rupiah juga berfluktuasi. Bisa dibayangkan betapa pusingnya manager dan pemilik usaha dalam menghadapi situasi seperti demikian.
Kedua risiko di atas—kerugian selisih kurs dan suku bunga—jika tidak dikelola dengan cermat (baca: cerdas), bisa merusak kondisi keuangan perusahaan dalam waktu yang relatif singkat. Tanpa disadari tahu-tahu perusahaan merugi, tanpa disadari tahu-tahu utang kepada vendor dan bank membengkak.
Bersukur kalau badai fluktuasi kurs cepat reda. Jika tidak, seperti nilai tukar Rupiah terhadap USD sejak bulan lalu turun dari Rp 9500 menjadi Rp 12,000 per 1 USD dan sampai saat ini tak ada tanda-tanda menguat, maka akan banyak pemilik usaha yang empot-empotan.
Bayangkan perusahaan importir punya Utang USD 500,000 sejak Oktober 2013 namun baru jatuh tempo 31 Desember 2013 misalnya, sudah berapa kerugian yang diderita akibat selisih kurs? 500,000 x Rp 3000 = Rp 1.5 Milyar hanya dalam waktu 3 bulan saja!
Kan bisa naikin harga barangnya (yang diimpor) saat jual di dalam negeri?
Iya, jika itu barang-barang retail. Bagaimana kalau itu barang-barang yang dijual dalam ikatan kontrak dan harga sudah disepakati? Tidak akan terselamatkan.
Untuk itu harus dikelola. Dalam tulisan ini, saya akan share beberapa pendekatan atau teknik yang bisa diterapkan untuk mencegah kerugian yang disebabkan oleh selisih kurs dan bunga. Namun sebelum itu, mungkin ada yang bertanya….

Apa Itu Rugi Selisih Kurs dan Bilamana Terjadi?

Rugi Selisih Kurs, sederhananya, adalah kerugian berupa “penurunan nilai aset” ATAU “kenaikan nilai liabilitas” yang diakibatkan oleh ‘melemah-atau-menguat’-nya nilai tukar mata uang fungsional perusahaan.
Sedangkan yang dimaksud “mata uang fungsional” adalah mata uang yang paling banyak digunakan oleh perusahaan dalam menjalankan operasinya. (Catatan Penting: Lumrahnya, mata uang lokal Rupiah lah yang lebih banyak digunakan dalam bertransaksi oleh perusahaan-perusahaan di Indonesia, sehingga mata uang fungsional sering diidentikkan dengan mata uang lokal. Namun jika ada perusahaan di Indonesia yang lebih banyak bertransaksi dengan menggunakan mata uang asing USD misalnya, maka mata uang fungsionalnya justru mata uang asing yakni USD—bukan Rupiah).
Untuk penyederhanaan, dalam tulisan ini kita anggap saja mata uang fungsional = mata uang lokal = Rupiah.
Sehingga, yang dimaksud “rugi selisih kurs” adalah kerugian berupa “penurunan nilai aset” ATAU “kenaikan nilai liabilitas” yang diakibatkan oleh ‘melemah-atau-menguat’-nya nilai tukar Rupiah terhadap mata uang asing.
Misal:
  • Nilai Piutang (=aset) PT. JAK menurun Rp 1 Milyar akibat menguatnya nilai tukar Rupiah terhadap USD, maka penurunan nilai asset ini disebut “Rugi Selisih Kurs”; atau
  • Nilai Utang (=liabilitas) PT. JAK meningkat akibat melemahnya nilai tukar Rupiah terhadap USD, maka peningkatan nilai liabilitas ini juga disebut “Rugi Selisih Kurs.”
Catatan: Yang saya maksudkan di sini BUKAN rugi selisih kurs akibat translasi Laporan Keuangan perusahaan anak (subsidiaries) dan induk yang sifatnya virtual, melainkan kerugian bersifat nyata dari transaksi bermata uang asing dengan perusahaan lain.
Lalu, bilamana kerugian selisih kurs timbul? Kerugian selisih kurs timbul ketika:
1. Punya Utang Valas dan Nilai Tukar Rupiah Melemah – Utang dalam mata uang asing mengandung potensi risiko rugi selisih kurs. Kerugian timbul ketika nilai tukar rupiah melemah, sehingga nilai utang (=liabilitas) meningkat.
Contoh-1:
Tanggal 01 Agustus 2013 PT. JAK tandatangan kontrak untuk memasok barang-barang hotel supplies kualitas Jerman dengan beberapa hotel di Jakarta. Nilai kontrak penjualan sebesar Rp 8 Milyar dengan tanggal penyerahan 20 Desember 2013. Tanggal 10 Agustus 2013 PT. JAK memesan barang dengan nilai FOB sebesar USD 736,842.11 kepada Households Inc di Jerman. Dengan nilai tukar Rupiah 9500/1 USD pada saat itu, maka nilai pesanan barang ke Jerman setara dengan Rp 7,000,000,000 (=736,842.11 x 9500), sehingga perkiraan Laba Kotor PT. JAK dari kontrak ini mencapai Rp 1,000,000,000.
Tak diduga-duga, per tanggal 01 Desember 2013 nilai tukar Rupiah melemah terhadap USD  dari 9500 ke 9700/1 USD dan terus melorot hingga menyentuh angka Rp 12000/1 USD persis saat barang on board di Dusseldorf pada tanggal 20 Desember 2013 dan pembayaran harus direalisasikan.
Akibat melemahnya nilai tukar Rp terhadap USD, PT JAK terpaksa menukarkan kas sebesar Rp 8,842,105,263,- (=USD 736,842.11 x 12000) untuk memenuhi kewajibannya kepada Households Inc. Dengan kata lain nilai Liabilitas PT JAK meningkat sebesar Rp 1,842,105,263. Hasil akhirnya, PT JAK yang seharusnya mendapat Laba Kotor Rp 1 Milyar malah menderita kerugian sebesar 842,105,263,-
2. Punya Piutang Dalam Valas dan Nilai Tukar Rupiah Menguat – Bukan utang saja, PIUTANG dalam mata uang asing juga mengandung potensi risiko rugi selisih kurs. Dalam skema ini, risiko rugi terjadi ketika nilai tukar Rupiah menguat, sehingga nilai piutang (=aset) menurun.
Contoh-2:
Disamping memasok hotel supplies di dalam negeri, PT JAK juga memasok beberapa hotel di luar negeri. Tanggal 20 Januari 2014 PT. JAK tandatangan kontrak penjualan dengan beberapa hotel yang sedang dibangun di Maldives. Total nilai FOB kontrak mencapai USD 500,000.00 untuk delivery tanggal 20 April 2014. Dengan nilai tukar RP 12000/1 USD pada saat itu, maka pesanan yang diterima dari Maldives setara dengan Rp 6,000,000,000,-
Untuk memenuhi pesanan tersebut, pada tanggal 25 Januari 2013 PT. JAK memesan barang pada beberapa pengerajin mebel dan gerabah di Jepara, Toraja, Bali dan Lombok dengan total nilai Rp 5,500,000,000. Sehingga PT JAK diperkirakan akan memperoleh Laba sebesar Rp 500,000,000,- (=Rp 6,000,000,000 – 5,500,000,000).
Barang pesanan selesai dan terkumpul semua di gudang PT JAK di Tangerang pada tanggal 20 Maret 2014 pembayaran kepada pengerajin mebel pun direalisasikan sebesar Rp 5.5 Milyar.
Barang selesai di packing dan on board di Tanjung Periok tanggal 25 Maret 2014. Invoice beserta Bill of Lading dikirimkan kepada para pemesan di Maldives. Pembayaran masuk ke rekening PT JAK pada tanggal 30 Maret 2014 dengan total nilai USD 500,000. Keesokan harinya, saat PT. JAK bermaksud melakukan pindah buku dari rekening USD ke IDR untuk keperluan bayar gaji, bayar pajak dan pembayaran rutin ke vendor, tanpa diduga ternyata nilai tukar Rupiah menguat hingga 10000/USD. Akibatnya, Rupiah yang diperoleh dari hasil penukaran hanya sebesar Rp 5,000,000,000 (=10000 x 500,000).
Artinya akibat penguatan nilai tukar Rupiah terhadap USD, nilai Piutang (=aset) PT JAK turun dari sebesar Rp 1 milyar (=6 Milyar – 5 Milyar) dan menderita kerugian sebesar Rp 500,000,000,- (=5,500,000,000 – 5,000,000,000).
Itulah risiko rugi selisih kurs yang diderita oleh PT. JAK yang samasekali tidak melakukan upaya pengelolaan risiko (risk management).

Cara Mencegah Risiko Rugi Selisih Kurs

Risiko rugi selisih kurs bisa dialami oleh perusahaan manapun yang punya transaksi utang-piutang dalam mata uang asing. Mata uang asing di sini bisa jadi USD, Euro, GBP, YJP, SIND, AUD, dlsb. Lawan transaksinya bisa pihak luar atau dalam negeri. Dan tidak hanya transaksi ekspor-impor saja, risiko yang sama juga bisa terjadi bila perusahaan membeli atau menjual surat utang dalam mata uang asing.
Lalu bagaimana caranya mencegah risiko rugi selisih kurs?
Seperti terlihat dalam 2 contoh kasus di atas, risiko ini timbul karena kondisi makro, yakni nilai tukar mata uang fingsional (Rp dalam contoh) terhadap mata uang asing (USD dalam contoh) yang naik-turun (=berfluktuasi). Disamping tidak bisa dikendalikan, juga tidak bisa ditebak. Sehingga menimbulkan ketidakpastian.
Hanya ada 2 cara untuk mencegah risiko seperti ini, yaitu:
  1. Minimalkan transaksi beda mata uang; atau
  2. Pindahkan risiko.
Terapannya, sebagai berikut:
Teknik-1. Jualan Dalam Negeri Dalam Mata Uang Asing (minimalkan transaksi beda mata uang) – Upayakan hanya bertransaksi dengan menggunakan mata uang yang sama. Maksudnya, gunakan mata uang yang sama antara transaksi yang menimbulkan liabilitas (=utang) dengan transaksi yang menimbulkan aset (=piutang). Namun saat impor barang, kecil kemungkinannya penjual di luar negeri sana mau menerima pembayaran dalam mata uang Rupiah dan manajemen PT JAK pada contoh-1 di atas tentunya sudah tahu. Untuk mencegah risiko rugi selisih kurs, PT JAK mestinya membuat penawaran kepada hotel-hotel di Jakarta dalam mata uang USD, tidak dalam Rupiah. Jika pembeli setuju, maka praktis risiko rugi selisih kurs menjadi samasekali tak ada; tinggal menikmati laba. Namun jika calon pembeli hanya mau belanja dalam Rupiah, maka PT JAK bisa menggunakan teknik kedua berikut ini.
Teknik-2. Buat Cash Reserve (minimalkan transaksi beda mata uang) – Masih dalam contoh kasus-1 di atas, PT JAK hanya bisa jualan dalam mata uang Rupiah sementara barang yang dipesan di Jerman sana dalam mata uang USD, sehingga perbedaan mata uang tidak bisa dihindari. Sebagai gantinya, manajemen PT JAK bisa membentuk kas cadangan (cash reserve) dalam USD sebesar USD 736,842.11 pada tanggal 10 Agustus 2013—saat mana nilai tukar Rupiah masih sama persis dengan saat komitmen pemesanan barang dilakukan. Sehingga berapapun nilai tukar Rupiah terhadap USD pada saat pembayaran kepada Household jatuh tempo takkan membuat PT. JAK dalam posisi rugi. Jika tidak punya simpanan dalam USD, PT. JAK bisa membeli di Bank. Jika tak punya cukup Kas untuk membeli valas, PT JAK bisa pinjam—meminjam dalam jangka pendek beban bunganya juga tak terlalu tinggi, masih jauh lebih aman dibandingkan kena fluktuasi nilai tukar. Hal yang sama bisa diberlakukan pada transaksi terkait utang dalam mata uang asing lainnya.
Teknik-3. Pakai Mata Uang Asing Untuk Belanja Dalam Negeri – Rugi selisih kurs yang dialami PT JAK pada kasus ke-2 (penurunan nilai piutang akibat menguatnya nilai tukar Rupiah) tidak bisa diatasi dengan teknik-1 dan 2 di atas. Sebab PT. JAK tetap saja akan menerima Dollar (kecil kemungkinannya pembeli di Maldives bersedia membayar JAK dalam mata uang Rupiah). Namun PT JAK bisa melakukan hal sebalikannya, yakni berbelanja gerabah dan mebel di dalam negeri dalam mata uang USD, sehingga sisi liabilitas (=utang pada supplier dalam negeri) bisa disamakan dengan sisi aset (=piutang pada pembeli di Maldives). Dengan cara demikian, maka risiko rugi selisih praktis menjadi nihil dan kansnya tergolong tinggi, sebab dalam hal ini JAK berposisi sebagai pembeli. Namun jikapun tidak memungkinkan, PT JAK masih bisa menggunakan teknik-4 berikut ini.
Teknik-4. Lakukan Hedging (Pindahkan Risiko) – Sesungguhnya ada beberapa macam “hedging” (=pemagaran risiko). Namun hedging apapun jenisnya, pada prinsipnya dimaksudkan untuk memindahkan potensi risiko kepada pihak ketiga. Pihak ketiga yang dimaksud dalam hal ini biasanya Bank tertentu. Sederhananya (a) PT JAK pada contoh kasus pertama MEMESAN pembelian USD (bukan membeli) kepada pihak Bank sebesar yang dibutuhkan untuk membayar HouseHold Inc pada tanggal jatuh temponya dengan harga spot USD saat kontrak hedging dibuat (berarti 9500/1 USD jika kontrak hedging ditandatangani 10 Agustus 2013); atau (b) PT JAK pada contoh kasus kedua MEMESAN penjualan USD sebesar nilai piutangnya pada hotel di Maldives yang akan diterima pada tanggal jatuh temponya dengan harga spot USD saat kontrak hedging dibuat (berarti RP 12000/1 USD jika hedging ditandatangani 20 April 2014). Dengan melakukan hedging, maka potensi risiko rugi selisih kurs baik pada contoh kasus pertama maupun kedua menjadi minimal.

Kesimpulan

Hanya ada 2 cara untuk mencegah (setidaknya meminimalkan) risiko rugi selisih kurs, yaitu:
  • Pertama, mengupayakan agar mata uang yang digunakan untuk bertransaksi di sisi liabilitas (=belanja) sama dengan mata uang yang digunakan untuk bertransaksi di sisi aset (=jualan). Jika impor barang dalam harga USD, maka diupayakan agar penjualan barang tersebut di dalam negeri juga dalam USD. Jika ekspor barang dalam harga USD, maka diupayakan agar mayoritas cost yang timbul untuk membuat barang tersebut juga dalam USD. Jika tak bisa, maka buat cadangan kas (cash reserve) dalam mata uang yang sama dengan lawan transaksi.
  • Kedua, mengupayakan pemindahan risiko kepada pihak ketiga (Bank) melalui hedging.
Sebelum saya akhiri, mungkin ada yang penasaran dan berpikir “Mengapa Bank mau mengambil alih potensi risiko nasabahnya—melalui kontrak hedging?
Jawabannya:
Karena di balik “potensi risiko rugi” ada “potensi peluang laba” selisih kurs. Dengan kata kain, jika terjadi kontrak hedging, sesungguhnya perusahaan memindahkan potensi risiko rugi dengan mengorbankan potensi peluang laba yang mungkin diterima akibat ‘menguat-atau-melemah’-nya nilai tukar mata uang fungsional terhadap mata uang asing.
Jikapun tidak memperoleh laba, karena ternyata nilai tukar relative stabil misalnya, maka pihak bank minimal menerima fee administrasi atas kontrak hedging PLUS potensi menerima bunga jika perusahaan terlambat memenuhi komitmennya.
Lagipula pihak bank juga tidak gegabah. Itu sebabnya wewenang kontrak hedging dalam nilai besar biasanya ada di Kantor Pusat Banknya, tentunya melalui analisa yang super komprehensif.
Kalau ada potensi peluang laba di balik potensi risiko rugi selisih kurs, lalu mengapa perusahaan perlu repot-repot mencegah risiko itu, bukankah probabilitasnya sama-sama sulit ditebak ?” Mungkin begitu pertanyaan lanjutannya.
Bukan hanya dalam bisnis, dalam banyak hal, setiap keputusan yang kita ambil dalam kehidupan kita sehari-hari sesungguhnya juga serangkaian trade-offs. Seorang mahasiswa berangkat kuliah dengan mengabaikan potensi dapat uang kalau dia langsung bekerja begitu lulus SMA. Seorang Akuntan bekerja di KAP dengan mengabaikan potensi peluang bisa menjadi seorang konsultan mandiri. Dan lain sebagainya.
Yang diperioritaskan tentu tujuan utamanya.Demikian halnya dalam bisnis. Bagi PT JAK dalam contoh kasus di atas, memperoleh laba selisih kurs bukan tujuan utamanya.
Salahsatu dari fungsi management risiko adalah meminimalisir kondisi-kondisi tak pasti yang bisa merusak rencana dan tujuan utama perusahaan. Sebab, sebagian besar rencana, analisa dan strategi bisnis, menggunakan asumsi dasar: KONDISI TAK BANYAK BERUBAH.
Ketika yang terjadi adalah sebaliknya, kondisi tidak menentu (fluktuasi nilai tukar uang dalam contoh kasus JAK), semua perencanaan menjadi buyar, analisa—thus strategi bisnis yang dihasilkan—pun menjadi tak banyak menolong. Bahkan, laba yang seharusnya sudah di tangan pun bisa berubah menjadi kerugian, jika risiko tidak dikelola dengan cermat.
Catatan: Mengenai jenis-jenis hedging, prosedur dan best practice nya yang lebih detail, mudah-mudahan bisa saya bahas secara khusus di lain kesempatan. Sebab disamping pokok bahasannya cukup teknis, jujur saja saya belum sempat mencari informasi mengenai aturan praktek hedging saat ini. Misalnya: apakah settlement saat realisasi pakai ‘marked-to-market’ atau tidak; Kapan harus ‘trade-to-premium’ dan kapan harus ‘trade-to-discount’ jika hedging jenis “Forward Exchange Contracts” (FXCs). Saya memang sudah tak terlibat dalam urusan-urusan teknis seperti ini sejak 3 tahun terakhir.


Demikianlah Artikel Cara Mencegah Risiko Kerugian Selisih Kurs

Sekianlah artikel Cara Mencegah Risiko Kerugian Selisih Kurs kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Cara Mencegah Risiko Kerugian Selisih Kurs dengan alamat link https://magisterakutansi.blogspot.com/2016/07/jika-transaksi-perusahaan-anda-banyak.html

0 Response to " Cara Mencegah Risiko Kerugian Selisih Kurs "