Judul : Paradigma Transaksi Syariah
link : Paradigma Transaksi Syariah
Paradigma Transaksi Syariah
Hal yang membedakan kerangka akuntansi syariah dengan
kerangka dasar yang lain adalah bahwa kerangka dasar syariah ini sangat eksplisit
mendudukkan paradigma syariah sebagai pondasi utama dalam mengembangkan
kerangka dasar penyusunan dan penyajian laporan keuangan syariah. Kerangka dasar lain yang disusun oleh IAI tidak secara eksplisit mencantumkan
paradigma nya, demikian juga Conceptual Framework
yang disusun oleh FASB, disana tidak ditemukan adanya paradigma yang eksplisit. Jadi, dengan paradigma ini maka kebenaran hakiki yang datangnya dari yang Maha
Benar, Allah SWT, telah ditempatkan pada posisi yang tepat dalam mengembangkan
kerangka dasar maupun PSAK syariah yang terkait.
IAI (2007) menetapkan,
transaksi syariah berlandaskan paradigma bahwa alam semesta diciptakan
oleh Tuhan sebagai amanah (kepercayaan ilahi) dan sarana kebahagiaan hidup, bagi
seluruh umat manusia untuk mencapai kesejahteraan hakiki secara material dan
spiritual (al-falah). Paradigma dasar ini menekankan setiap aktivitas umat manusia
memiliki akuntabilitas dan nilai ilahiah yang menempatkan perangkat syariah dan
akhlak sebagai parameter haik dan buruk, benar dan salahnya aktivitas usaha.
Paradigma ini diyakini akan membentuk integritas yang membantu terbentuknya karakter tata
kelola yang baik (good governance)
dan disiplin pasar (market discipline)
yang baik.
Lebih lanjut dijelaskan (IAI,
2007), Syariah merupakan ketentuan hukum Islam yang mengatur aktivitas hidup manusia
yang berisi perintah dan larangan, baik yang menyangkut hubungan interaksi vertikal dengan Tuhan maupun interaksi horizontal dengan sesama manusia.
Prinsip syariah yang berlaku umum dalam kegiatan muamalah (transaksi syariah)
mengikat secara hukum bagi semua pelaku dan stakeholder entitas yang melakukan
transaksi syariah. Akhlak merupakan norma dan etika yang berisi nilai-nilai
moral dalam interaksi sesama manusia agar hubungan tersebut menjadi saling
menguntungkan, sinergis dan harmonis.
Demikianlah Artikel Paradigma Transaksi Syariah
Sekianlah artikel
Paradigma Transaksi Syariah
kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Paradigma Transaksi Syariah dengan alamat link https://magisterakutansi.blogspot.com/2012/12/paradigma-transaksi-syariah.html
0 Response to " Paradigma Transaksi Syariah "
Posting Komentar