Welcome to MAGISTER AKUNTANSI - The Perfect Partner For Your Business
Contact : Phone 0821-2566-2195 Wa 0821-2566-2195 Due Dilligence (Uji Tuntas) | Magister Akuntansi

Labels

Due Dilligence (Uji Tuntas)

Due Dilligence (Uji Tuntas) - Hallo sahabat Magister Akuntansi , Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Due Dilligence (Uji Tuntas) , kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Manajemen Keuangan , yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Due Dilligence (Uji Tuntas)
link : Due Dilligence (Uji Tuntas)

Baca juga


Due Dilligence (Uji Tuntas)

Istilah "due diligence" umumnya digunakan untuk konsep yang melibatkan investigasi pada seseorang atau bisnis sebelum penandatanganan kontrak, atau tindakan yang melibatkan standar tertentu. Salah satu contoh umum dari due diligence dalam industri  adalah proses dimana calon pembeli/investor memperkirakan value perusahaan target atau asetnya untuk diakuisisi.

Due diligence, dalam transaksi bisnis dan keuangan perusahaan, dapat didefinisikan dengan cara sebagai berikut: 

  1. Evaluasi target prospektif untuk dilakukan penggabungan, privatisasi, akuisisi, atau transaksi keuangan perusahaan terkait oleh calon pembeli. 
  2. Due diligence juga didefinisikan sebagai penyelidikan yang wajar berfokus pada hal yang material pada masa yang akan datang
  3. Definisi lain dari due diligence adalah evaluasi yang dilakukan melalui pertanyaan-pertanyaan tertentu seperti apa yang kita beli, berapa banyak yang kita bayar, dan bagaimana struktur akuisisi. 
  4. Due diligence juga didefinisikan sebagai evaluasi yang bertujuan untuk membuat keputusan akuisisi melalui prinsip-prinsip penilaian dan analisis nilai pemegang saham. 


Berbagai bidang due diligence 
Kerangka due diligence bervariasi sesuai dengan jenis perusahaan. Proses due diligence dapat dikategorikan menjadi sembilan area yang berbeda: 

1. Audit Rekonsiliasi 
2. Audit Sistem informasi 
3. Audit Manajemen 
4. Audit Produksi 
5. Audit Pemasaran 
6. Hukum/Audit lingkungan 
7. Audit Makro lingkungan 
8. Audit Keuangan 
9. Audit Kompatibilitas 

Alasan untuk melakukan due diligence 
Alasan utama yang mengarah ke uji tuntas adalah: 
  • Mengkonfirmasi bahwa penampakan bisnis tampil seperti apa adanya
  • Menyadari kemungkinan  cacat pada target untuk menghindari transaksi bisnis yang buruk 
  • Mendapatkan informasi yang bermanfaat dalam mengevaluasi aset, mendefinisikan pernyataan dan jaminan, serta untuk negosiasi konsesi harga. 
  • Memverifikasi kepatuhan transaksi dengan kriteria akuisisi atau investasi. 

Siapa yang melakukan uji tuntas? 
Proses due diligence dilakukan oleh investor utama dan co-investor, pengacara, akuntan, staf pengembangan usaha, bankir investasi, petugas bank, dan profesional lain yang terlibat dalam transaksi. 

Kapan due diligence yang dilakukan? 
Pengumpulan dan evaluasi data awal dimulai  ketika peluang bisnis muncul dan berlanjut sepanjang pembicaraan. Sebuah due diligence rinci akan dilakukan setelah pihak yang terlibat setuju dalam prinsip-prinsip perjanjian.


Demikianlah Artikel Due Dilligence (Uji Tuntas)

Sekianlah artikel Due Dilligence (Uji Tuntas) kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Due Dilligence (Uji Tuntas) dengan alamat link https://magisterakutansi.blogspot.com/2014/09/due-dilligence-uji-tuntas.html

0 Response to " Due Dilligence (Uji Tuntas) "