Welcome to MAGISTER AKUNTANSI - The Perfect Partner For Your Business
Contact : Phone 0821-2566-2195 Wa 0821-2566-2195 Pedoman Akuntansi Bumdes | Magister Akuntansi

Labels

Pedoman Akuntansi Bumdes

Pedoman Akuntansi Bumdes - Hallo sahabat Magister Akuntansi , Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pedoman Akuntansi Bumdes , kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pedoman Akuntansi Bumdes
link : Pedoman Akuntansi Bumdes

Baca juga


Pedoman Akuntansi Bumdes


Draft Standar Akuntansi Desa telah dikeluarkan oleh Komite Standar Akuntansi Sektor Publik (KSAP) dan apabila nanti disahkan pasti akan sangat bermanfaat bagi para kades dan aparat desa membuat laporan keuangan. Namun Bumdes adalah entitas bisnis yang beriorientasi laba untuk sustanaibilitas pembangunan desa. Sehingga seharusnya Bumdes tunduk pada standar akuntansi yang juga berlaku untuk entitas bisnis lainnya seperti SAK Umum, SAK ETAP dan SAK EMKM.
Para penggiat Bumdes yang menginginkan semacam pedoman akuntansi untuk Bumdes. Namun membuat pedoman akuntansi untuk Bumdes tidak akan mudah karena banyaknya jenis ragam unit usaha Bumdes. Biasanya suatu pedoman akuntansi memberikan panduan atas pencatatan akuntansi pada suatu industri yang sama misalnya adalah Pedoman Akuntansi Perbankan Indonesia (PAPI). Sedangkan Bumdes bisa saja memiliki unit usaha berbeda beda seperti perdagangan, simpan pinjam, dan jasa layanan air bersih. Ketika jenis usaha perdagangan yang berbeda beda memiliki proses bisnis yang berbeda. Sehingga apabila pedoman akuntansi ingin dibuat maka harus dibuat beberapa pedoman akuntansi yang sesuai dengan unit usahanya. Pedoman akuntansi untuk unit usaha simpan pinjam tentu akan berbeda dengan pedoman akuntansi untuk unit usaha dagang.
Pertanyaan berikutnya untuk membuat pedoman akuntansi Bumdes adalah ukuran Bumdes yang sangat beragam. Saat ini beberapa Bumdes sudah sangat besar sehingga menghasilkan pendapatan milyaran rupiah setahun, sedangkan Bumdes lainnya baru berdiri atau masih merugi. Dengan demikian apakah pedoman akuntansi Bumdes akan berdasarkan pada SAK Umum yang mungkin cocok untuk Bumdes besar, atau berdasarkan SAK ETAP dan SAK EMKM untuk Bumdes yang lebih kecil? Juga pedoman akuntansi ini harus senantiasa dimutakhirkan apabila ada perubahan standar akuntansi terbaru.

Peran Akuntan dalam Memperkuat Bumdes

Bumdes haruslah adaptif dan responsif menjawab permasalahan dan peluang bisnis di desa masing-masing, sehingga Bumdes bisa saja memiliki pengembangan unit usaha yang sifatnya dinamis dari tahun ke tahun. Hal ini dapat cukup terbatasi apabila Bumdes harus mengikuti suatu pedoman akuntansi yang “rule based” dan kaku. Yang lebih utama adalah mengajarkan prinsip-prinsip akuntansi kepada manajer atau CEO Bumdes agar mereka percaya diri untuk membuat laporan keuangan sekalipun unit usaha mereka berubah. Laporan keuangan seharusnya mampu mengkomunikasikan transaksi bisnis dan situasi ekonomi riil Bumdes. Laporan keuangan harus relevan dan disajikan dengan jujur. Akuntan profesional harus mampu berperan dalam memperkuat 18.446 Bumdes di seluruh Indonesia, di mana ditenggarai hanya sekitar 10% saja yang masuk dalam kategori sehat.
Membantu menyusun laporan keuangan desa atau laporan keuangan Bumdes dapat menjadi ladang amal KJA-KJA baru yang marak bermunculan di Indonesia. Namun tentunya kita juga ingin desa menjadi mandiri dengan sumber daya akuntan sendiri yang mampu menjadi gawang akuntabilitas desa nya tanpa harus terus menerus bergantung pada konsultan atau pendamping.   Sudah waktunya mahasiswa-mahasiswa akuntansi didorong untuk kembali ke desa, menjadi akuntan atau manajer Bumdes atau bahkan menjadi Kepala Desa yang akan memperkuat perekonomian di desa mereka masing-masing. Menjadi akuntan desa tidak kalah menariknya dibandingkan bekerja menjadi akuntan di kantor akuntan besar atau perusahaan besar di perkotaan. Gaya hidup sehat di pedesaan, waktu kerja yang bersahabat dengan misi mulia membangun desa dapat menjadi motivasi alternatif selain mendorong para lulusan akuntansi untuk mencari pekerjaan di kota kota besar.


[1] Disampaikan Mendes PDTT Pada kegiatan Rakornas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Tahun 2017 di Kantor BPKP, Jakarta, Kamis 18 Mei 2017.

Artikel majalah Akuntan Indonesia Bumdes pg 1Bumdes page 2 akuntan indonesiaBumdes page 3 akuntan indonesiaBumdes page 2 akuntan indonesia


Demikianlah Artikel Pedoman Akuntansi Bumdes

Sekianlah artikel Pedoman Akuntansi Bumdes kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pedoman Akuntansi Bumdes dengan alamat link https://magisterakutansi.blogspot.com/2018/10/pedoman-akuntansi-bumdes.html

0 Response to " Pedoman Akuntansi Bumdes "