Judul : Jual Beli atau Bai’ (Sale and Purchase)
link : Jual Beli atau Bai’ (Sale and Purchase)
Jual Beli atau Bai’ (Sale and Purchase)
Prinsip ini
dilaksanakan karena adanya perpindahan kepemilikan barang. Tingkat keuntungan
ditetapkan di muka dan menjadi bagian antar harga barang yang diperjual
belikan
Jenis Jual Beli (Al-Bai’)
a. Bai’ al-Murabahah atau Beli Angsur (al-bai’ bi
tsaman ajil)
Dilihat kata asal ribhu (keuntungan), merupakan transaksi jual beli di mana lembaga pembiayaan menyebutkan jumlah keuntungan tertentu.
Dilihat kata asal ribhu (keuntungan), merupakan transaksi jual beli di mana lembaga pembiayaan menyebutkan jumlah keuntungan tertentu.
Pada praktiknya
bank membelikan barang yang dibutuhkan customer, selanjutnya lembaga keuangan
menjual kepada customer dengan harga tertentu sesuai dengan kesepakatan.
Pembayarannya
dilakukan secara mencicil (bi tsaman ajil atau muajjal)
b. Al-Bai’ Naqdan
Al-Bai’ naqdan
ini diartikan sebagai akad jual beli biasa yang dilakukan secara tunai.
c. Al-Bai’ Muajjal
Al-Bai’ Muajjal
ini diartikan sebagai akad jual beli dengan cicilan. Pada jenis ini barang
diserahkan sedangkan pembayarannya berikutnya.
d. Al-Bai’ Salam (in Front Payment Sale)
•
Dalam
jual beli ini, uang diserahkan dimuka sedangkan barangnya diserahkan kemudian.
•
Transaksi
ini sebagai solusi memenuhi kebutuhan customer /petani untuk modal kerja.
e. Bai’ Al-Istishna (Purchase by Order or Manufactur
Bai’ Al-Istishna ini
jenis transaksi yang merupakan kontrak penjualan antara pembeli dengan produsen
atau suplier.
Dalam praktiknya lembaga keuangan memesan kepada kontraktor/produsen untuk
dibuatkan produk tertentu sesuai dengan
yang dikehendaki customer dan setelah
produk itu jadi lembaga keuangan menjual kembali kepada customer.
Lembaga keuangan akan membayar kontraktor sebagian pada awal pembuatan dan sebagian lagi dibayar secara
bertahap sesuai dengan tingkat
penyelesaian pekerjaan.
Demikianlah Artikel Jual Beli atau Bai’ (Sale and Purchase)
Sekianlah artikel
Jual Beli atau Bai’ (Sale and Purchase)
kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Jual Beli atau Bai’ (Sale and Purchase) dengan alamat link https://magisterakutansi.blogspot.com/2013/07/jual-beli-atau-bai-sale-and-purchase.html
0 Response to " Jual Beli atau Bai’ (Sale and Purchase) "
Posting Komentar