Welcome to MAGISTER AKUNTANSI - The Perfect Partner For Your Business
Contact : Phone 0821-2566-2195 Wa 0821-2566-2195 Penerapan Standar Akuntansi Pada PT. Astra Agro Lestari | Magister Akuntansi

Labels

Penerapan Standar Akuntansi Pada PT. Astra Agro Lestari

Penerapan Standar Akuntansi Pada PT. Astra Agro Lestari - Hallo sahabat Magister Akuntansi , Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Penerapan Standar Akuntansi Pada PT. Astra Agro Lestari , kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel PSAK , yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Penerapan Standar Akuntansi Pada PT. Astra Agro Lestari
link : Penerapan Standar Akuntansi Pada PT. Astra Agro Lestari

Baca juga


Penerapan Standar Akuntansi Pada PT. Astra Agro Lestari


BAB II
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Perkebunan merupakan salah satu yang penting dalam struktur perekonomian saat ini, juga sebagai mata rantai dalam dunia usaha yang utama, perkebunan sangat memberi arti yang penting dalam pembangunan serta pertumbuhan ekonomi masyarakat. Perkebunan adalah kegiatan yang mengusahakan tanaman tertentu pada tanah atau media tumbuh lainnya dalam ekosistem yang sesuai, mengolah dan memasarkan barang dan jasa hasil tanaman tersebut dengan bantuan ilmu pengetahuan dan teknologi, pemodalan serta manajemen untuk mewujudkan kesejahteraan bagi pelaku usaha perkebunan dan masyarakat.

Dilihat secara subtansial, kebijakan konversi hutan dan perkebunan besar kelapa sawit tidak menyentuh sama sekali permasalahan riil yang dihadapi rakyat dan merupakan pintu terakhir bagi pemusnahan hutan diatas bumi Indonesia. Rakyat telah mengusahakan sumber daya hutan menurut kearifaan tradisional secara turun temurun dan membangun kelembagaan ekonomi berbasiskan sumber daya alam. Ternyata kebijakan yang ada sangat mengabaikan konsep pengelolaan sumber daya hutan menurut pengetahuan local dan penguasaan hak atas akses sumber daya alam secara adat.
Disamping itu, arah dari kebijakan pengembangan perkebunan kelapa sawit sangat top down dan tidak mengakomodasikan kondisi-kondisi internal yang ada pada lokasi-lokasi penyedian areal perkebunan. Akibatnya terjadi kesenjangan antara ambisi pemerintah dan perusahaan besar untuk menjadikan Indonesia sebagai yang terbesar dunia dibidang perkebunan kelapa sawit. Namun disisi lain dengan keberadaan perkebunan kelapa sawit telah menyebabkan munculnya sumber-sumber pendapatan baru yang bervariasi. Sebelum dibukanya kawasan perkebunan di Kecamatan, misalya sumber pendapatan masyarakat relative homogen, yakni menggantungkan hidupnya pada sektor primer, memanfaatkan sumber daya alam seperti apa adanya tanpa penggunaan teknologi yang berarti. Pada umumnya masyarakat hidup dari sektor pertanian sebagai petani tanaman pangan terutama palawija. Selain teknologi yang digunakan sangat sederhana dan monoton sifatnya tanpa pembaharuan .orientasi usahanya juga terbatas kepada pemenuhan kebutuhan keluarga untuk satu atau dua hari mendatang tanpa perencanaan pengembangan usaha yang jelas (subsistem).
 Berbagai usaha telah dilakukan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat pedesaan karena mayoritas penduduk yang tinggal dikecamatan masih tergolong miskin dan umumnya menggantungkan hidup pada sektor pertanian. Munculnya perkebunan sawit menimbulkan dampak terhadap perekonomian masyarakat sekitar.
Suatu peluang usaha akan menjadi sumber pendapatan yang memberikan tambahan penghasilan kepada masyarakat jika mampu menangkap peluang usaha yang potensial dikembangkan menjadi suatu kegiatan usaha yang nyata. Dengan demikian kemampuan masyarakat memanfaatkan peluang yang ada akan dipengaruhi oleh kemampuan masyarakat dalam menangkap peluang itu sendiri. Hal kedua adalah kemampuan mengorganisir sumber daya yang dimiliki sedemikian rupa sehingga peluang yang potensial menjadi usaha yang secara actual dapat dioperasikan (Basri, 2003).
Pembangunan industri merupakan suatu kegiatan yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat, yaitu mencapai kualitas kehidupan yang lebih baik,. sehingga pembangunan industri tidak hanya mencapai kegiatan mandiri saja, tetapi mempunyai tujuan pokok untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya. Keberadaan suatu perusahaan akan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, perusahaan adalah suatu manifestasi dari suatu investasi yang mengharapkan pengembalian di masa datang.
1.2  Rumusan Masalah
Membahas tentang perusahaan yang bergerak dibidang pertanian yang berfokus pada sub bidang perkebunan kelapa sawit.

1.3  Tujuan Makalah
Untuk mengetahui gambaran umum suatu perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit dan laporan keuangan yang dihasilkan.


BAB II
PEMBAHASAAN
2.1 Profil Perusahaan
PT Astra Agro Lestari Tbk memasuki industri perkebunan di Indonesia lebih dari 29 tahun yang lalu dengan merger dari beberapa perusahaan. Dimulai dengan perkebunan singkong, dan kemudian mengembangkan perkebunan karet, pada tahun 1984 Perusahaan mendirikan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Riau. Saat ini Perusahaan telah tumbuh menjadi salah satu perkebunan kelapa sawit terbesar dan dikelola terbaik di Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi yang mengoperasikan total areal seluas 297.011 hektar.
Sejak awal berdirinya, Perusahaan menjalin kerja sama dengan penduduk setempat menggunakan model nukleus-plasma dan Pendapatan Generating Activity (IGA), serta kegiatan lain yang bertujuan untuk meningkatkan mata pencaharian masyarakat yang tinggal di sekitar perkebunan, baik kelapa sawit terkait dan non terkait minyak sawit. Pada akhir tahun 2016, Perusahaan berkolaborasi dengan 51.709 petani kelapa sawit yang diorganisasikan di 2.396 kelompok tani. Upaya kolaborasi yang bertujuan untuk memastikan bahwa keberadaan perkebunan yang dikelola oleh Perusahaan juga harus membawa manfaat besar bagi masyarakat sekitar.
Seiring pertumbuhan bisnis, pada tahun 1997 Perusahaan memutuskan untuk go public dan IPO dilakukan melalui Bursa Efek Indonesia (pada waktu itu bernama Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya). Pada tahun 2016 Perusahaan juga melakukan Penawaran Umum Terbatas dengan jumlah sekitar Rp4 triliun. Saat ini, saham yang dimiliki oleh publik berjumlah 20,32% dari total 1,92 miliar saham yang beredar. Nilai kuat dari saham di Bursa Efek mencerminkan kepercayaan besar investor di perusahaan. Pada hari perdagangan terakhir pada 30 Desember 2016, saham perusahaan yang terdaftar sebagai "AAL" ditutup pada harga Rp 16.775 per saham.
Selain mengoperasikan perkebunan kelapa sawit, Perusahaan juga melakukan diversifikasi dengan mengembangkan industri hilir yang relevan sebagai strategi untuk menjaga kelangsungan bisnisnya. Saat ini juga mengoperasikan kilang minyak sawit di Kabupaten Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Barat, dan di Dumai, Provinsi Riau. Produk olahan kelapa sawit yang berupa olein, stearin, dan PFAD yang diproduksi oleh kilang berfungsi untuk memenuhi permintaan pasar untuk ekspor, antara lain dari Cina dan Filipina. Pada tahun 2016 Perusahaan juga mendirikan pabrik pupuk di Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah. Selain itu, Perusahaan juga menggagas usaha peternakan terpadu di Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah.
Melihat tantangan yang akan datang, Perusahaan memfokuskan strategi bisnisnya pada peningkatan produktivitas, efisiensi di semua strata, dan diversifikasi bisnis di sektor-sektor prospektif yang terkait dengan kelapa sawit sebagai bisnis intinya.

Untuk menjaga keberlangsungan usaha, selain mengelola lahan perkebunan kelapa sawit, Perseroan juga mengembangkan industri hilir.Perseroan telah mengoperasikan pabrik pengolahan minyak sawit (refinery) di Kabupaten Mamuju Utara, Provinsi Sulawesi Barat, dan Dumai, Provinsi Riau. Produk minyak sawit olahan dalam bentuk olein, stearin, dan PFAD ini untuk memenuhi permintaan pasar ekspor antara lain dari Tiongkok dan Filipina. Mulai tahun 2016, Perseroan juga telah mengoperasikan blending plant atau pabrik pencampuran pupuk di Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah.Selain itu, Perseroan juga mulai mengembangkan usaha integrasi sawit-sapi di Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah.Menghadapi tantangan di masa mendatang, Perseroan memfokuskan strategi usaha pada upaya peningkatan produktivitas, meningkatkan efisiensi di semua lini, serta diversifikasi usaha pada sektor-sektor prospektif yang terkait dengan usaha inti di bidang perkebunan kelapa sawit.

Visi
-          Menjadi Perusahaan Agrobisnis yang paling Produktif dan paling Inovatif di Dunia.
Misi
-          Menjadi Panutan dan Berkontribusi untuk Pembangunan serta Kesejahteraan Bangsa.

Astra Agro Lestari (IDX: AALI) merupakan perusahaan publik yang bergerak dalam bidang perkebunan yang bermarkas di Jakarta, Indonesia. Perusahaan ini dicatatkan pada tahun 1997.

Divisi Usaha dan Anak Perusahaan :

o   Perusahaan Perkebunan kelapa sawit

§  Area Sumatera

-          PT Perkebunan Lembah Bhakti\

-          PT Sari Lembah Subur

-          PT Eka Dura Indonesia

-          PT Tunggal Perkasa Plantations

-          PT Sawit Asahan Indah

-          PT Kimia Tirta Utama

-          PT Karya Tanah Subur

-          PT Sari Aditya Loka

§  Area Kalimantan Tengah

-          PT Agro Menara Rachmat

-          PT Gunung Sejahtera Dua Indah

-          PT Gunung Sejahtera Yoli Makmur

-          PT Gunung Sejahtera Ibu Pertiwi

-          PT Gunung Sejahtera Puti Pesona

-          PT Surya Indah Nusantara Pagi

-          PT Gunung Sejahtera Raman Permai

-          PT Bhadra Cemerlang

-          PT Nirmala Agro Lestari

-          PT Persadabina Nusantara Abadi

§  Area Sulawesi

-          PT Letawa

-          PT Tanjung Sarana Lestari

-          PT Suryaraya Lestari

-          PT Pasang Kayu

-          PT Mamuang

-          PT Bhadra Sukses

-          PT Lestari Tani Teladan

-          PT Agro Nusa Abadi

-          PT Sawit Jaya Abadi

-          PT Cipta Agro Nusantara

-          PT Rimbunan Alam Sentosa

o   Perusahaan Karet

-          PT Pandji Waringin di Banten

o   Perusahaan Lainnya

-          PT Eka Dura Perdana di Riau

-          PT Tanjung Sarana Lestari di Sulawesi Barat

2.2  Profil Manajemen
1)      Direksi
a.       Santosa (Presiden Direktur)
b.      Joko Supriyono (Wakil Presiden Direktur)
c.       Mario Casimirus Surung Gultom (Direktur Independen)
d.      Handoko Pranoto (Direktur)
e.       Bambang Wijanarko (Direktur)
f.       Rujito Purnomo (Direktur)
g.      M. Hadi Sugeng Wahyudiono (Direktur)
2)      Dewan Komisaris

a.       Widya Wiryawan (Presiden Komisaris)

b.      Chiew Sin Cheok (Wakil Presiden Komisaris)

c.       Soemadi Djoko Moerdjono Brotodiningrat (Komisaris Independen)

d.      Angky.

e.       DjonyBunarto Tjondro (Komisaris)

2.3  Informasi Perusahaan
Nama dan Domisili Perusahaan
PT Astra Agro Lestari Tbk
Kegiatan Usaha
Berusaha dalam bidang pertanian dan untuk mencapai maksud serta tujuan tersebut, Perseroan melaksanakan dan menjalankan kegiatan usaha dalam bidang perkebunan dan agro industri.
Tanggal Pendirian
3 Oktober 1988
Bursa Saham
Bursa Efek Indonesia (BEI)
Kode Saham
AALI
Modal Dasar
Rp 2 triliun, terdiri dari 4 miliar saham – nominal @Rp 500,-
Kepemilikan
PT Astra International Tbk : 79,68%
Hubungan Investor
Rudy Limardjo
Email: investor@astra-agro.co.id
Alamat Perusahaan
Kantor Pusat Jakarta | Jakarta Head Office Jl. Puloayang Raya Blok OR-1 Kawasan Industri Pulogadung Jakarta 13930, Indonesia
Tel. : (62-21) 461-6555
Fax : (62-21) 461-6685, 461-6689
E-mail : investor@astra-agro.co.id
Homepage : www.astra-agro.co.id

2.4  Hak Pekerja
Kami berkomitmen menciptakan hubungan yang harmonis antara pekerja, pemerintah, dan pengusaha dengan mengacu kepada 3 prinsip dasar.
1)      Melaksanakan hubungan kerja sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku
2)      Menghindari timbulnya perselisihan/konflik hubungan industrial
3)      Menciptakan komunikasi secara formal dan informal
Astra Agro memastikan bahwa perusahaan mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku, termasuk di dalamnya:
1)      Semua karyawan berusia produktif sesuai peraturan yang berlaku,
2)      Perusahaan menerapkan perlakuan yang setara kepada semua karyawan yang berbeda gender, suku, ras, dan agama.
Perusahaan mendukung hak karyawan untuk melaksanakan kebebasan berserikat, dan setiap karyawan bebas untuk menjadi anggota serikat pekerja di perusahaan tempat mereka bekerja. Saat ini, perusahaan memiliki 43 anak perusahaan yang masing-masing memiliki serikat pekerja yang aktif dan terdaftar secara sah, memiliki kegiatan rutin, dan forum Lembaga Kerjasama (LKS) Bipartit yang mendorong komunikasi dua arah antara pekerja dengan perusahaan guna mewujudkan hubungan industrial yang harmonis.
Perusahaan mendukung hak karyawan untuk melaksanakan kebebasan berserikat, dan setiap karyawan bebas untuk menjadi pekerja di perusahaan tempat mereka bekerja. Saat ini, perusahaan memiliki 43 anak perusahaan yang masing-masing memiliki serikat pekerja yang aktif dan terdaftar secara sah, memiliki kegiatan rutin, dan forum lembaga Kerjasama (LKS) Bipartit yang mendorong komunikasi dua arah antara pekerja dengan perusahaan guna mewujudkan hubungan industrial yang harmonis.
2.5  Ketelusuran
Sebagai bentuk komitmen kami terhadap sumber bahan baku yang bertanggung jawab, kami menyadari bahwa membangun rantai pasok yang dapat ditelusuri merupakan kebutuhan penting untuk menuju proses produksi yang berkelanjutan. Setiap bahan baku yang diterima dari produksi kebun inti dan pemasok pihak ketiga harus dipastikan berasal dari proses produksi yang sesuai dengan prinsip-prinsip dalam kebijakan keberlanjutan Astra Agro. Ketelusuran rantai pasok yang kami lakukan meliputi ketelusuran pada pabrik kelapa sawit (PKS) dan ketelusuran ke perkebunan.
1)      Ketelusuran Ke Pabrik
Kami berupaya memastikan seluruh pemasok pihak ketiga bisa sejalan dengan prinsip-prinsip dalam kebijakan keberlanjutan Astra Agro dengan mengembangkan mekanisme uji kelayakan  yang meliputi penilaian resiko lingkungan dan sosial pada pemasok, verifikasi dengan melibatkan pihak independen dan komitmen dari pemasok untuk menerapkan prinsip-prinsip kebijakan keberlanjutan Astra Agro dalam seluruh kegiatan operasionalnya.
2)      Ketelusuran Ke Kebun
Ketelusuran Tandan Buah Segar (TBS) yang masuk ke dalam pabrik kelapa sawit (PKS) saat ini dianggap penting untuk memastikan proses produksi minyak sawit (CPO) berasal dari sumber yang dapat dipertanggung jawabkan. Sumber TBS dapat berasal dari kebun inti dan masyarakat petani sawit yang berada di sekitar PKS baik itu kelompok tani, petani mandiri ataupun unit-unit usaha lain.
Upaya penelusuran TBS dilakukan melalui penelusuran identitas dan geo-lokasi asal TBS secara bertahap dengan berbagai pendekatan kepada pemasok. Proses ini memerlukan waktu yang cukup lama karena kompleksitas rantai pasok di tingkat petani yang bersifat multi-level.
3)      Pemetaan Rantai Pasok
Ini adalah peta interaktif sebaran fasilitas milik Astra Agro. Anda bisa melihat lebih detail informasi yang ada dengan mensortir data dengan kriteria dibawah ini :
-          Fasilitas : Pabrik Penyulingan, Pabrik Pengolahan Kernel, Pabrik Kelapa Sawit
-          Regional
-          Nama
2.6  Pemangku Kepentingan
Kami percaya bahwa kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan adalah hal penting dalam sebuah proses menjadi perusahaan kelapa sawit yang berkelanjutan. Astra Agro berkomitmen untuk terus melakukan pendekatan dengan para pemangku kepentingan.
Pendekatan yang kita lakukan mempertimbangkan triple bottom line dimana sebagai perusahaan kami tidak hanya fokus pada peningkatan profit perusahaan tapi kami juga membagi nilai positif baik bagi dari segi sosial dan lingkungan. Pendekatan dengan pemangku kepentingan yang kami lakukan meliputi LSM lokal dan internasional, pemerintahan daerah ataupun pusat, serikat pekerja, para ahli-ahli di berbagai bidang spesifik dan tentu kepada para pemasok sebagai bagian penting dalam rantai pasok kami.
Kami menghormati hak asasi manusia baik masyarakat adat dan lokal setempat dengan mempertimbangkan Pemberitahuan di Awal dan Tanpa Paksaan (Padiatapa). Hal ini bertujuan untuk mencegah/meminimalkan konflik, mendorong kesuksesan hasil pembangunan  sebuah projek, melindungi hak-hak masyarakat, memenuhi ketaatan legal hukum formal dan bagian dari standar praktik pembangunan yang baik.
Kami menghormati hak asasi manusia baik masyarakat adat dan lokal setempat dengan mempertimbangkan Pemberitahuan di Awal dan Tanpa Paksaan (Padiatapa). Hal ini bertujuan untuk mencegah/meminimalisir konflik, mendorong kesuksesan hasil pembangunan  sebuah projek, melindungi hak-hak masyarakat, memenuhi ketaatan legal hukum formal dan bagian dari standar praktik pembangunan yang baik.
2.7  Sertifikasi

a)      ISPO

Seluruh kegiatan produksi minyak sawit dilaksanakan sesuai dengan Sistem Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor: 11/Permentan/OT.140/3/2015 tentang Sistem Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia.Hingga tahun 2017, sebanyak 33 anak perusahaan telah menerima sertifikat ISPO dan sebanyak lima anak perusahaan lainnya sedang dalam proses evaluasi di Komisi ISPO.

b.      PROPER

PROPER (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup) merupakan instrumen pengawasan pengelolaan lingkungan yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terhadap industri di Indonesia. PROPER bertujuan meningkatkan ketaatan Perusahaan terhadap Undang-undang dan Peraturan Pemerintah yang terkait dengan pengelolaan lingkungan baik dari segi pentaatan terhadap pelaksanaan AMDAL (Izin Lingkungan), Pengendalian Pencemaran Air, Pegendalian Pencemaran Udara, dan Pengendalian Pencemaran Limbah B3. Serta PROPER juga menilai tingkat efisiensi sumber daya yang telah dilakukan oleh perusahaan baik di bidang efisiensi energy dan air, pengurangan dan pemanfaatan limbah B3 dan Non B3, program keanekaragaman Hayati serta pemberdayaan masyarakat sekitar.Pada tahun 2017 ini sebanyak 15 anak Perusahaan meraih peringkat PROPER HIJAU dan 13 anak Perusahaan meraih peringkat PROPER BIRU.

2.8  Keluhan - Mekanisme Keluhan
Kami menghargai setiap keluhan yang disampaikan para pemangku kepentingan terkait implementasi kebijakan keberlanjutan Astra Agro.Kami berupaya mengembangkan dan mempertahankan proses-proses yang transparan dan efektif untuk penanganan keluhan dan konflik secara bertanggung jawab. Berikut merupakan gambaran prosedur dalam penanganan keluhan yang kami kembangkan:
§  Menerima data
-          Keluhan dapat disampaikan melalui jalur komunikasi :
Melalui Web : Formulir Keluhan
Melalui Fax Ke : (+6221) 4616687
Secara Tertulis Ke : Jl. Puloayang Raya Blok OR1 Pulogadung Industrial Estate Jakarta 13930 – Indonesia (Ditujukan Kepada : Sustainability Division)
-          Keluhan harus menyertakan informasi berikut ini :
Nama Lengkap
Nama Organisasi (apabla ada)
Alamat
Nomor Telepon/Fax/Alamat E-mail
Gambaran Rinci Keluhan
Bukti-bukti Yang Mendukung Keluhan
§  Verifikasi Data
Seluruh keluhan yang masuk akan diverifikasi keabsahan informasinya untuk menentukan tindak lanjut berikutnya. Keluhan yang sumber informasinya tidak lengkap dianggap tidak valid sehingga tidak akan dilakukan tindak lanjut.
§  Analisis Dan Persiapan
Keluhan yang ditindaklanjuti akan dikomunikasikan dengan pelapor dan pemangku kepentingan lain yang berhubungan. Selanjutnya akan dilakukan investigasi sebagai dasar untuk menentukan langkah penanganan berikutnya.
§  Keluhan Selesai
Terdapat rencana tindakan perbaikan yang tepat.

2.9  Informasi Produksi
1)      Tandan Buah Segar (TBS)
2)      Crude Palm Oil (CPO)
3)      Kernel
4)      Produk Refinery
2.10          Rilis Perusahaan – Sekretaris Perusahaan
Sekretaris Perusahaan adalah salah satu fungsi di dalam Perseroan yang bertugas dan bertanggung jawab untuk berkomunikasi dengan pihak eksternal yaitu otoritas pasar modal, otoritas bursa efek, investor dan publik.Sekretaris Perusahaan bertanggung jawab kepada Direksi Perseroan.
Fungsi Sekretaris Perusahaan mencakup tugas-tugas Perseroan, hubungan investor dan masyarakat:
  1. Bertindak selaku wakil Perseroan dalam hubungannya dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mengkomunikasikan kegiatan Perseroan terutama terkait dengan keterbukaan informasi.
  2. Mengendalikan pengelolaan strategi komunikasi eksternal dan internal dengan segenap pemangku kepentingan untuk menyampaikan berita dari Perseroan secara terbuka dan bertanggung jawab serta membangun citra positif Perseroan.
  3. Memastikan pemenuhan kepatuhan Perseroan terhadap perundangan di bidang pasar modal dan UUPT maupun undang-undang yang terkait dengan usaha Perseroan.
  4. Memantau perkembangan dan perubahan peraturan yang terkait di bidang pasar modal dan UUPT maupun undang-undang yang terkait dengan usaha Perseroan, serta memberikan rekomendasi dan masukan kepada Direksi mengenai dampak dari perubahan-perubahan tersebut terhadap Perseroan serta pelaksanaannya dalam lingkungan Perseroan.
  5. Membantu Direksi dan Dewan Komisaris dalam pelaksanaan GCG.
Sekretaris Perusahaan Perseroan dijabat oleh Rudy yang juga menjabat sebagai anggota Direksi Perseroan.
2.11          Tanggung Jawab Perusahaan
1)       Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
Kemitraan dengan petani menjadi bagian penting dari proses bisnis kami, mengingat luasan lahan kemitraan yang dikelola cukup besar. Hal tersebut mendorong perusahaan untuk semakin berinovasi dan meningkatkan program-program kemitraan kedepannya agar kehadiran perusahaan perkebunan kelapa sawit memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. Dari program-program kemitraan yang telah dijalankan pada kebun masyarakat baik plasma, KKPA, IGA, dan swadaya, perusahaan mempunyai tujuan sebagai berikut:
a.       Meningkatkan Produktifitas Kebun Mitra
b.      Meningkatkan Pendapatan Petani Mitra
c.       Memberikan Informasi dan Edukasi
d.      Membantu untuk memperoleh sertifikasi ISPO
2)       Pendidikan
Perusahaan menyediakan pendidikan yang bermutu untuk anak-anak karyawan di perkebunan, mendirikan dan mengelola 59 sekolah swasta dari taman kanak-kanak hingga sekolah menengah, juga membantu operasional 11 Sekolah Dasar Negeri (SDN) milik Pemerintah yang berada didalam perkebunan. Seluruhnya ada 70 sekolah terdiri dari 37 Taman Kanak-kanak (TK), 24 Sekolah Dasar (SD) dan 9 Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Pada awal tahun 2017 jumlah siswa yang bersekolah didalam kebun sebanyak 12.889 siswa, sebanyak 9.510 siswa bersekolah disekolah swasta yang didirikan dan dikelola oleh Perusahaan dan 3.379 siswa bersekolah disekolah negeri milik pemerintah yang mendapat dukungan operasional dari Perusahaan.
a.      Beasiswa Berprestasi
Beasiswa prestasi adalah beasiswa yang diberikan kepada siswa yang memiliki prestasi akademik di sekolah, mulai dari tingkat SD, SMP, SMA/SMK hingga perguruan tinggi.Sampai dengan September 2017 Perusahaan telah memberikan beasiswa prestasi untuk 1.047 siswa.
b.      Sekolah Negeri Binaan (Milik Pemerintah di Ring 1 Tahun 2017)
Sampai dengan September tahun 2017 perusahaan juga telah membina 192 sekolah negeri (sekolah milik pemerintah) mulai jenjang TK, SD, SMP hingga SMA/SMK. 11 sekolah diantaranya adalah Sekolah Dasar Negeri (SDN) milik pemerintah yang berada diwilayah HGU (Hak Guna Usaha) perusahaan, yang dibina secara khusus agar memiliki kualitas setara dengan 59 sekolah swasta YAAL.
c.       Program Pendidikan Suku Anak Dalam (Orang Rimba) dan Suku Bunggu
Sampai dengan September 2017, program CSR Pendidikan yang dilakukan perusahaan bagi Suku Anak Dalam (SAD) di Jambi telah memberikan pelayanan pendidikan kepada anak-anak di komunitas Suku Anak Dalam (Orang Rimbo) terdiri usia TK, usia SD, usia SMP – SMA, sedangkan program pendidikan bagi komunitas adat Suku Bunggu di Mamuju – Sulawesi Barat berkontribusi meningkatkan kualitas pendidikan bagi anak–anak di komunitas adat Suku Bunggu serta pemberian bantuan beasiswa.
3)       Kesehatan
Kesehatan karyawan dan keluarga yang baik merupakan aset perusahaan yang sangat penting.Perusahaan mempunyai tanggung jawab untuk menyelenggarakan dan meciptakan lingkungan kerja yang sehat dan produktif.Untuk itu, perusahaan telah membangun sarana kesehatan yang memadai, menyediakan tenaga medis yang terampil serta terus mengembangkan lingkungan kerja dan lingkungan perumahan yang bersih, rapi dan sehat.
a.      Sarana Kesehatan
Untuk menunjang kelancaran dalam pelaksanaan program kesehatan, perusahaan telah membangun poliklinik kebun (polibun) di setiap site yang telah dilengkapi dengan sarana/alat kesehatan yang memadai untuk pelayanan kesehatan (kuratif) termasuk Unit Ambulance untuk melakukan evakuasi pasien saat diperlukan.Untuk menjalankan program ini, perusahaan telah menyediakan tenaga medis sperti dokter, bidan dan perawat di setiap site.
b.      Training Kesehatan
Peningkatan kompetensi tenaga medis dan karyawan terus diupayakan oleh perusahaan melalui program training/pelatihan sesuai kebutuhan.Pelatihan yang dilakukan seperti P3K, PPGD dan Kader Posyandu untuk karyawan secara berkesinambungan.
c.       Program Preventive dan Promotif
Upaya mencegah berjankitnya penyakit yang disebabkan oleh vektor lingkungan,perusahaan terus aktif melakukan kegiatan preventif dan promotif.Kegiatan ini meliputi program rumah dan lingkungan sehat, program sosialisasi kesehatan dan pelaksanaan Posyandu bagi ibu hamil dan balita.
4)       Lingkungan
Kami selalu berupaya untuk melaksanakan tanggung jawab terhadap lingkungan agar kegiatan bisnis berjalan dengan seimbang.Dalam pelaksanaannya kami berpedoman pada prinsip-prinsip konservasi lingkungan yang meliputi perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan plasma nutfah dan pemanfaatan secara berkelanjutan.Beberapa program seperti rehabilitasi dan riset konservasi secara konsisten telah diimplementasikan dan menunjukkan hasil yang baik.Untuk informasi lebih jelas silahkan kunjungi halaman Inisiasi Konservasi.

 

 


BAB III
PEMBAHASAN LAPORAN KEUANGAN

3.1  Akuntansi
Menurut Munawir (2010) menyatakan akuntansi adalah seni dari pada pencatatan, penggolongan dan peringkasan peristiwa-peristiwa dan kejadian-kejadian yang setidak tidaknya sebagian bersifat keuangan dengan cara yang secepatnya dan dengan petunjuk atau dinyatakan dalam ruang, serta penafsiran terhadap hal-hal yang timbul.Akuntansi adalah proses pencatatan, peringkasan, pengolahan, mengklasifikasi dan menyajikan data, transaksi serta kejadian yang berhubungan dengan keuangan sehingga dapat digunakan oleh orang yang menggunakannya dengan mudah dimengerti untuk mengambil suatu keputusan serta tujuan lain.

3.2 Agrikultur
Agrikultur adalah proses memproduksi makanan, pangan, serat, dan banyak hasil-hasil kebutuhan lain di sektor pertanian tanaman-tanaman tertentu dan pertambahan hewan-hewan lokal (ternak). Praktek agrikultur dikenal juga sebagai “pertanian”, saat para ahli, penemu, dan lain sebagainya mengubah metode-metode dan peralatan pertanian, dapat dikatakan agrikultur menjadi lebih berguna.Kelompok ilmu-ilmu pertanian mengkaji pertanian dengan dukungan ilmu-ilmu pendukungnya.Karena pertanian selalu terikat dengan ruang dan waktu, ilmu-ilmu pendukung, seperti ilmu tanah, meteorologi, teknik pertanian, biokimia, dan statistika juga dipelajari dalam pertanian.Usaha tani (farming) adalah bagian inti dari pertanian karena menyangkut sekumpulan kegiatan yang dilakukan dalam budidaya."Petani" adalah sebutan bagi mereka yang menyelenggarakan usaha tani, sebagai contoh "petani tembakau" atau "petani ikan".Pelaku budidaya hewan ternak (livestock) secara khusus disebut sebagai peternak.

3.3 Laporan Keuangan
Menurut Kasmir (2015,07), laporan keuangan adalah laporan yang menunjukkan kondisi keuangan Perusahaan pada saat ini atau didalam suatu periode tertentu
Menurut PSAK No. 1 (2009:13), laporan keuangan adalah penyajian terstruktur dari posisi keuangan dan kinerja keuangan suatu entitas. Laporan ini menampilkan sejarah entitas yang dikuantifikasi dalam nilai moneter (Kieso, 2010). Laporan keuangan merupakan sarana yang bisa digunakan oleh entitas untuk mengkomunikasikan keadaan terkait dengan kondisi keuangannya pada pihak-pihak yang berkepentingan baik yang berasal dari internal entitas maupun eksternal entitas.
Tujuan adanya laporan keuangan menurut SFAC No. 1 terbagi dalam tiga bagian utama yaitu untuk dasar penilaian dalam kepentingan investasi dan kredit, membantu menetapkan aliran kas entitas dimasa depan, dan menjelaskan tentang sumber daya yang dimiliki oleh entitas, klaim atas sumber daya tersebut, dan segala bentuk perubahan sumber daya. Untuk memenuhi semua tujuannya, maka laporan  keuangan dibuat dengan komponen lengkap yang terdiri dari: laporan posisi keuangan (neraca) pada akhir periode, laporan laba rugi yang komprehensif selama periode, laporan perubahan ekuitas selama periode. Laporan arus kas selama periode. Catatan atas laporan keuangan, dan laporan posisi keuangan pada awal periode komperatif yang disajiakan ketika entitas menerapkan suatu kebijakan akuntansi restrospektif atau membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan atau ketika entitas mereklasikan pos-pos dalam laporan keuangannya.

3.4 Asset
            Aset biologis merupakan jenis aset berupa hewan dan tumbuhan hidup, seperti yang didefinisikan dalam IAS 41 paragraf 5:“Biological asset is a living animal or plant”. Jika dikaitkan dengan karakteristik yang dimiliki oleh aset, maka aset biologis merupakan jenis aset berupa tanaman pertanian maupun perkebunan dan hewan peternakan yang diolah dan dimiliki oleh perusahaan dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan (Ridwan 2011).Ada  tiga  karakteristik  utama  yang  harus  dipenuhi  agar  suatu  objek  atau  pos  dapat disebut aset, yaitu:
1)      Manfaat Ekonomik  Untuk  dapat  disebut  sebagai  suatu  aset,  suatu  objek  harus  mengandung manfaat  ekonomik  di  masa  akan  datang  yang  cukup  pasti  (probable).  Ini mengisyaratkan  bahwa  manfaat  tersebut  diukur  dan  dapat  dikaitkan  dengan kemampuannya untuk mendatangkan pendapatan atau aliran kas di masa akan datang.
2)      Dikuasai Oleh Entitas  Untuk  dapat  disebut  sebagai  asset,  suatu  objek  tidak  harus  dimiliki  oleh entitas  tetapi  cukup  dikuasai  entitas.  Pemilikan  (ownership)  mempunyai makna  yuridis  atau  legal.  Artinya  untuk  memiliki  suatu  objek  diperlukan proses  yang  disebut  transfer  hak  milik (transfer  of  title). Karena  pemilikan memiliki  makna  yuridis  atau  legal,  sehingga  apabila  pemilikan  dijadikan  kriteria maka bisa banyak objek atau pos yang dilaporkan diluar neraca..
3)      Akibat Transaksi atau Kejadian Masa Lalu   Kriteria  ini  merupakan  penyempurnaan  dari  kriteria  penguasaan (dikuasai entitas)  dan  sekaligus  sebagai  kriteria  atau  tes  pertama  pengakuan  objek sebagai  asset  tetapi  tidak  cukup  untuk  mengakui  secara  resmi  dalam  sistem pembukuan.  Secara umum diklasifikasikan asset pada neraca dikelompokkan menjadi asset lancar (current assets) dan asset tidak lancar (noncurrent assets) (kieso;2007).
ü  Asset Lancar (Current Asset)
Merupakan asset yang berupa kas dan asset lainnya yang dapat diharapkan akan dapat dikonversi menjadi kas, atau dikonsumsi dalam satu tahun atau dalam satu siklus operasi, trrgantung mana yang paling lama.
ü  Asset Tidak Lancar (noncurrent asset)
Merupakan asset yang tidak mudah untuk dikonversikan menjadi kas atau tidak diharapkan  untuk dapat menjadi kas dalam jangka waktu satu tahun atau satu siklus produksi.

3.5 Asset Biologis
Aset biologis merupakan jenis aset berupa hewan dan tumbuhan hidup, seperti yang didefinisikan dalam IAS 41 paragraf 5:“Biological asset is a living animal or plant”. Jika dikaitkan dengan karakteristik yang dimiliki oleh aset, maka aset biologis merupakan jenis aset berupa tanaman pertanian maupun perkebunan dan hewan peternakan yang diolah dan dimiliki oleh perusahaan dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan (Ridwan 2011).Salah satu contohnyatanaman kelapa sawit, sedangkan yang menjadi produk agrikulturnya adalah buahkelapa sawit.Sebagai aset biolojik, tanaman kelapa sawit mengalami proses akresi. Proses akresi yaitu suatu pertambahan nilai akibat pertumbuhan fisik atau prosesalamiah lainnya, yang diuraikan sebagai berikut :
a.    Bibit kelapa sawit
Pembibitan adalah suatu proses menumbuhkan dan mengembangkanbenih menjadi bibit yang siap ditanam
b.    Tanaman belum menghasilkan
Yaitu tanaman baru yang sudah tumbuh dengan baik yang diharapkan dapat menghasilkan produk yang optimal. TBM dikelompokkan menjadi tiga :
1.      TBM 1 (0 – 12 bulan)
2.      TBM II (13 – 24 bulan)
3.      TBM III (25 – 30 bulan). Periode TBM dimulai sejak tanaman dipindahkan sampai dengan saattanaman tersebut dikategorikan sebagai tanaman menghasilkan (TM).
c.    Tanaman telah menghasilkan
Definisi dari tanaman menghasilkan adalah aset biolojik yang mengalamitransformasi biologis berupa degenerasi, produksi, dan prokreasi.Pemeliharaan pada tanaman menghasilkan dapat dibagi berdasarkankelompok umur sebagai berikut :
1.      Tanaman muda : 4 – 5 tahun
2.      Tanaman remaja : 6 – 12 tahun
3.      Tanaman tua : > 13 tahun

3.6 Model Penelitian
Penelitian ini akan dilakukan pada perusahaan yang bergerak dibidang agribisnis yaitu PT. Astra Agro Lestari Tbk..Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder berupa laporan tahunan yang terdiri dar, Laporan Posisi Keuangan, Laporan Rugi Laba, Laporan Arus Kas, Catatan Atas Laporan Keuangan dan profil Perusahaan. Data bersumber dari Pubikasi BEI pada perusahaan yang www.idx.co.id.

3.7 Hasil Penelitian
Perusahaan dalam tahap menuju penerapan PSAK 69 Agrikultur, tetapi saat masih memberlakukan SE- BAPEPAM LK 02/PM/2002. Perlakuan akuntansi agrikultur tanaman perkebunan pada PT. Astra Agro Lestari Tbk yang disampaikan dalam penelitian ini  adalah untuk mengukur kesesuai antara perlakuan asset tanaman perkebunan oleh PT. Astra Agro Lestari Tbk dengan pedoman penyajian dan pengungkapan laporan keuangan emiten perkebunan secara umum dengan menggunakan. Pengukuran dilakukan dengan teknik analisis deskriptif terhadap variabel perlakuan akuntansi tanaman perkebunan dengan indikator pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan.
Untuk lebih memperjelas hasil penelitian dapat dilhai di tabel I sebagai berikut :

Tabel.I
RekapitulasiHasil Penyekoran Perlakuan
Akuntansi Tanaman Perkebunan
No
Indikator
Jumlah Skor Yang Diperoleh
Jumlah Skor Maksimal
Hasil
Keterangan
1
Pengakuan
8
8
100%
Sangat Baik
2
Pengukuran
6
8
75%
Sangat Baik
3
Penyajian
8
8
100%
Sangat Baik
4
Pengungkapan
16
16
100%
Sangat Baik
Jumlah
38
40
95%
Sangat Baik
Sumber : Data olahan tahun 2016

Keterangan :
Nilai                                              Nilai=

Tingkat Penerapan Adopsi :
80% - 100%                                                     = Full Adoption (Sangat baik)
70% - 79%                                                       = Adoption (Baik)
60% - 69%                                                       = Piecemeal (Cukup)
50% - 59%                                                       = Referenced (Kurang)
<50%                                                               = Not Adopted (Sangat Kurang)

Berdasarkan tabel diatas tingkat penerapan perlakuan akuntansi tanaman perkebunan pada PT. Astra Agro Lestari berada pada range    80% - 100% yaitu 95% dengan kategori full adoption, artinya tidak terdapat perbedaan signifikan antara standar dengan praktek yang diimplementasikan oleh perusahaan.

Pembahasan
Asset tidak lancar berupa tanaman perkebunan PT. Astra Agro Lestari adalah berupa kelapa sawit. Dalam laporan keuangan PT. Astra Agro Lestari asset tanaman perkebunan digolongkan menjadi tanaman produksi.Tanaman produksi dikelompokkan menjadi dua yaitu tanaman yang belum menghasilkan dan tanaman telah menghasilkan.
1.      Pengakuan
Pengakuan akuntansi asset tanaman perkebunan menggunakan metode garis lurus selama taksiran masa manfaat ekonomis yaitu 20 tahun. Tanaman kelapa sawit dinyatakan menghasilkan bila telah berumur 3 sampai dengan 4 tahun yang pada umumnya telah mnghasilkan tandan buah segar (TBS) rata-rata 4 sampai dengan 6 Ton per Ha dalam satu tahun. Tanaman karet dinyatakan menghasilkan bila telah berumur 5 sampai dengan 6 Tahun.Tanaman bibitan diakui sebagai tanaman belum menghasilkan pada saat siap tanam.
Berdasarkan Pedoman Penyajian dan Pengugkapan Laporan Leuangan Emiten atau Perusahaan Publik Industri Perkebunan SE- BAPEPAM LK 02/PM/2002 dijelaskan bahwa perusahaan ditetapkan dengan kriteria untuk mengakui tanaman belum menghasilkan dan reklasifikasi tanaman menghasilkan. Sedangkan tanaman bibitan diakui sebagai persediaan apabila tanaman bibitan untuk dijual atau dipasarkan. Perusahaan telah menetapkan kriteria tanaman belum menghasilkan ke tanaman menghasilkan secara komersial yaitu pada saat tanaman kelapa sawit dinyatakan menghasilkan pada awal tahun ke 4(empat). Tanaman bibitan diakui sebagai tanaman belum menghasilkan pada saat siap di tanam.

2.      Pengukuran
Untuk variabel pengukuran perlakuan akuntansi tanaman perkebunan pada PT. Astra Agro Lestari Tbk, Tanaman  Belum Menghasilkan dinyatakan dengan harga perolehan yang meliputi biaya persiapan lahan, pembelian bibit, penanaman, pemupukan dan pemeliharaan termasuk kapitalisasi biaya pinjaman yang digunakan untuk membiayai pengembangan tanaman belum menghasilkan. Nilai Tanaman Belum Menghasilkan sebesar Rp 2.029.323.000.000 pada tahun 2016.Dan pada tahun 2105 sebesar Rp 2.587.876.000.000.Pada saat tanaman sudah menghasilkan, akumulasi harga perolehan tersebut direklasifikasi ke tanaman menghasilkan.
Tanaman kelapa sawit dinyatakan menghasilkan bila telah berumur 3-4 Tahun yang pada umumnya telah menghasilkan TBS rata- rata 4-6 Ton per hekter dalam satu tahun.Tanaman karet dinyatakan menghasilkan bila telah berumur 5-6 Tahun.Nilai Tanaman menghasilkan sebesar Rp 4.645.579.000.000 pada tahun 2016.Dan pada tahun 2015 sebesar Rp 4.098.397.000.000. Penyusutan tanaman menghasilkan dimulai pada tahun tanaman tersebut menghasilkan dengan metode garis lurus selama taksiran masa manfaat ekonomis yaitu 20 Tahun. Nilai penyusutan sebesar Rp 1.775.210.000.000.Persediaan diakui sebesar nilai yang lebih rendah antara harga perolehan dan nilai realisasi bersih.

3.      Penyajian
Dalam praktek perusahaan tanaman perkebunan merupakan tanaman produksi yang dibedakan menjadi tanaman belum menghasilkan dan tanaman telah menghasilkan.Dari hasil PenyajianTanaman belum menghasilkan direklasifikasikan menjadi tanaman menghasilkan pada saat tanaman menghasilkan secara komersial, tetapi tidak tegas dalam menetapkan kriteria untuk umur tanaman perkebunan.Metode yang digunakan perusahaan adalah metode garis lurus dengan masa taksiran selama 25 tahun yang di amortisasi selama 25 tahun.Nilai akumulasi kelapa sawit pada tahun 2016 sebesar Rp 1.906.170.000.000.
Akumulasi biaya tanaman belum menghasilkan kemudian direklasifikasi menjadi tanaman menghasilkan pada saat tanaman dianggap sudah menghasilkan menurut manajemen.Pada umunya, tanaman kelapa sawit dinyatakan menghasilkan pada awal tahun ke-4 (empat).Tanaman telah menghasilkan dicatat sebesar biaya perolehan saat reklasifikasi dilakukan dan diamortisasi dengan metode garis lurus (straight-linemethod) selama taksiran masa produktif yang diamortisasi selama 25 tahun.
Penyajian nilai persediaan berupa produk agrikultur pada laporan keuangan didasarkan pada harga yang terendah antara harga perolehan dan nilai realiasi bersihnya (lower cost or net realizable value). Maka ketika akan disajikan dalam laporan keuangan terlebih dahulu dilakukan penyesuaian terhadap nilai dari produk agrikultur tersebut. Jika didapatkan bahwa yang menjadi harga terendah adalah harga perolehan maka tidak diadakan penyesuaian, sebaliknya jika didapatkan bahwa harga terendah adalah nilai realisasi bersih (net realizable value) maka harus diadakan penyesuaian terhadap nilai tercatat dari persediaan berupa produk agrikultur.

4.      Pengungkapan
Dapat dilihat perlakuan akuntansi tanaman perkebunan pada Perusahaan telah mengungkapkan keseluruhan rincian nilai tercatat, satus tanah yang digunakan, nilai TM, perbandingan saldo TBM dan tanaman yang dijamin disajikan dalam laporan posisi keuangan pada aset tidak lancar dan dijelaskan dalam catatan atas laporan keuangan.  Perusahaan juga mengungkapkan sesuai mutasi  TBM dengan Rincian tanaman kelapa sawit pada tahun 2016 sebesar Rp 5.627.630.000.000 dan Tanaman Karet padatahun 2015 sebesar Rp 5.632.226.000.000. Harga perolehan barang jadi terdiri dari semua biaya yang terjadi diperkebunan termasuk alokasi biaya tidak langsung perkebunan dengan luas hektar teratanam sebagai dasara alokasi dan biaya pengolahan.Tanaman  Belum Menghasilkan dinyatakan dengan harga perolehan yang meliputi biaya persiapan lahan, pembelian bibit, penanaman, pemupukan dan pemeliharaan termasuk kapitalisasi biaya pinjaman yang digunakan untuk membiayai pengembangan tanaman belum menghasilkan.

Simpulan
1.        Untuk pengakuan mendapat nilai 100% berada pada 80% - 100%, untuk pengukuran  mendapat nilai 75% berada pada 70% - 79%, untuk penyajian  mendapat nilai 100% berada pada 80% - 100%, dan untuk pengungkapan mendapat nilai 100% berada pada range 80% - 100%.
2.        Secara umum tingkat penerapan perlakuan akuntansi aset tidak lancar tanaman perkekbunan pada PT. Astra Agro Lestari mendapat nilai 82,5%berada pada range  80% - 100%  dengan kategori Full Adoption,
3.        Perlakuan akuntasi aaset tanaman perkebunan telah sesuai dengan pedoman penyajian dan pengungkapan laporan keuangan emiten atau perusahaan publik industri perkebunan SE- BAPEPAM LK 02/PM/2002.
3.8  Tanaman Perkebunan
Tanaman belum menghasilkan dinyatakan sebesar harga perolehan yang meliputi biaya persiapan lahan, penanaman, pemupukan dan pemeliharaan termasuk kapitalisasi biaya pinjaman yang digunakan untuk membiayai pengembangan tanaman belum menghasilkan dan biaya tidak langsung lainnya yang dialokasikan berdasarkan luas hektar tertanam. Pada saat tanaman sudah menghasilkan, akumulasi harga perolehan tersebut akan direklasifikasi ke tanaman menghasilkan.
Penyusutan tanaman menghasilkan dimulai pada tahun tanaman tersebut menghasilkan dengan menggunakan metode garis lurus selama taksiran masa manfaat ekonomis yaitu 20 tahun. Tanaman kelapa sawit dinyatakan menghasilkan bila telah berumur tiga sampai dengan empat tahun yang pada umumnya telah menghasilkan tandan buah segar (TBS) rata-rata empat sampai dengan enam ton per hektar dalam satu tahun. Tanaman karet dinyatakan menghasilkan bila telah berumur lima sampai dengan enam tahun.
A.    Penerapan Pernyataan Standar Akuntansi
Standar akuntansi yang telah dipublikasikan dan relevan terhadap kegiatan operasi Grup adalah sebagai berikut:
Berlaku efektif untuk tahun buku yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2017:
Ø  PSAK No. 1 (Amandemen/ : Penyajian laporan keuangan/Presentation of financial Amendment 2015) statements
Ø  PSAK No. 60 (Penyesuaian/ : Instrumen keuangan: pengungkapan/Financial instrument: Annual Improvement 2016) disclosures
Ø  ISAK No. 32 : Definisi dan hierarki standar akuntansi keuangan/ Definition and hierarchy of financial accounting standars
Belum berlaku efektif untuk tahun buku yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2017:
Ø  PSAK No. 2 (Amandemen/ : Laporan arus kas/Cash flow statements Amendment 2016)
Ø  PSAK No. 15 (Amandemen/ : Investasi pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama/ Amendment 2017) Investment in Associates and Joint Venture
Ø  PSAK No. 16 (Amandemen/ : Aset Tetap tentang Agrikultur: Tanaman Produktif/Agricultural Amendment 2015) Fixed Assets: Bearer Plant
Ø  PSAK No. 46 (Amandemen/ : Pajak penghasilan/Income taxes Amendment 2016)
Ø  PSAK No. 67 (Amandemen/ : Pengungkapan kepentingan dalam entitas lain/Disclosure of Amendment 2016) interests in other entities
Ø  PSAK No. 69 : Agrikultur/Agriculture
Ø  PSAK No. 71 : Instrumen keuangan/Financial instrument
Ø  PSAK No. 72 : Pendapatan dari kontrak dengan pelanggan/Revenue from contracts with customers
Ø  PSAK No. 73 : Sewa/Leases
Grup masih mempelajari dampak yang mungkin timbul atas penerbitan standar akuntansi keuangan tersebut.

B.     Akuntansi Tanaman Perkebunan

Standar akuntansi yang diterapkan untuk tanaman perkebunan dipengaruhi jenis tanaman itu sendiri, apakah merupakan tanaman produktif atau produk agrikultur. Beda pengklasifikasian itu akan berdampak pada perbedaan penyajian, pengakuan, pengukuran dan pengungkapan dalam laporan keuangan.
Banyak yang menanyakan perbedaan perlakuan akuntansi untuk perkebunan kelapa sawit, perkebunan jati atau perkebunan tanaman semusim seperti sayuran. Sebenarnya itu sudah diatur dalam standar akuntansi terkini, yakni PSAK 69, “Agrikultur.” PSAK 69 ini berlaku untuk laporan keuangan tahunan yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2018, dengan penerapan dini dianjurkan. Ruang lingkup PSAK 69 ini antara lain aset biologis dan produk agrikultur.
Meskipun aset biologis mencakup hewan dan tanaman hidup, PSAK 69 mengecualikan perlakuan untuk tanaman hidup yang masuk ke dalam definisi tanaman produktif. Tanaman produktif masuk dalam lingkup PSAK 16, “Aset Tetap”, bukan PSAK 69.
Tanaman produktif didefinisikan sebagai tanaman hidup yang memenuhi kriteria:
a)      digunakan dalam produksi atau penyediaan produk agrikultur,
b)      diharapkan untuk menghasilkan produk untuk jangka waktu lebih dari satu periode, dan
c)      memiliki kemungkinan yang sangat jarang untuk dijual sebagai produk agrikultur, kecuali untuk penjualan sisa yang incidental (incidental scrap).
Dalam PSAK 69 diperkenalkan istilah baru, produk agrikultur. Produk agrikultur (agricultural produce) adalah produk yang dipanen dari aset biologis milik entitas. Sebagai contoh, susu adalah produk agrikultur dari sapi perah; daun teh adalah produk agrikultur dari pohon teh; dan getah karet adalah produk agrikultur dari pohon karet.
Suatu aktivitas manajemen proses pertumbuhan, dege- nerasi, produksi, dan prokreasi yang mengakibatkan perubahan kualitatif atau kuantitatif aset biologis (biasa disebut sebagai transformasi biologis) dan aktivitas panen aset biologis oleh entitas untuk dijual atau untuk dikonversi menjadi produk agrikultur atau menjadi aset biologis tambahan merupakan aktivitas yang disebut sebagai aktivitas agrikultur (agricultural activity).
Aktivitas agrikultur dapat mencakup berbagai jenis aktivitas, seperti peternakan, kehutanan, budidaya tanaman semusim atau tahunan atau budidaya perikanan.
Seperti diuraikan di atas, tanaman hidup yang merupakan tanaman produktif, perlakuan akuntansinya mengikuti PSAK 16, “Aset Tetap”. Pohon kelapa sawit adalah tanaman produktif karena memenuhi kriteria (a) sampai (c) di atas. Oleh karena itu, pada saat pengakuan, pohon kelapa sawit diukur pada biaya perolehannya dan setelah pengakuan diperlakukan dengan model biaya atau model revaluasian. Akan tetapi hasil dari tanaman produktif yang merupakan produk agrikultur, akan termasuk dalam lingkup PSAK 69. Sebagai ilustrasi, hasil pohon kelapa sawit berupa tandan buah segar akan diklasifikasikan sebagai produk agrikultur. Sesuai PSAK 69, produk agrikultur yang dipanen dari aset biologis milik entitas, dalam hal ini tandan buah segar, akan diukur pada nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual pada titik panen.
Sementara itu, tanaman yang dibudidayakan untuk dipanen sebagai produk agrikultur atau untuk menghasilkan produk agrikultur serta tanaman semusim adalah merupakan bukan tanaman produktif. Oleh karena itu, pohon jati merupakan bukan tanaman produktif karena jati dibudidayakan untuk dipanen sebagai produk agrikultur. Demikian pula sayuran yang merupakan tanaman semusim tentu bukan merupakan tanaman produktif. Atas bukan tanaman produktif ini perlakuan akuntansinya akan mengikuti ketentuan dalam PSAK 69. Sesuai PSAK 69, aset biologis, dalam contoh ini pohon jati, akan diukur pada saat pengakuan awal dan pada setiap akhir periode pelaporan pada nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual. Sedangkan produk agrikultur berupa sayuran juga akan diukur pada nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual pada titik panen.
Sebagai konklusi, entitas pertama kali perlu untuk menentukan apakah suatu tanaman perkebunan merupakan tanaman produktif atau bukan. Hal ini sangat penting untuk menentukan standar akuntansi mana yang paling tepat, PSAK 16 atau PSAK 69. Karena kedua standar akan menghasilkan penyajian, pengakuan, pe- ngukuran dan pengungkapan yang berbeda dalam laporan keuangan entitas.
KEY POINTS
  • Tanaman perkebunan dapat berbentuk tanaman produktif atau bukan tanaman produktif.
  • Akuntansi untuk tanaman produktif mengacu pada PSAK 16, “Aset Tetap”, tetapi produk agrikultur dari tanaman produktif mengacu pada PSAK 69, “Agrikultur”.
  • Entitas pertama kali perlu menentukan apakah suatu tanaman perkebunan merupakan tanaman produktif atau bukan untuk dapat menerapkan standar akuntansi yang sesuai.











BAB VI
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Perusahaan agrikultur merupakan bagian penting dalam perekonomian Indonesia, hal tersebut terlihat dari data Departemen Pertanian yang menyebutkan bahwa pemanfaatan lahan pertanian di Indonesia setiap tahunnya mengalami peningkatan. Selain itu sektor agrikultur juga telah mampu menyerap 38% tenaga kerja dan menyumbang 13% di dalam perekonomian Indonesia, bahkan sektor ini juga memiliki peranan dalam menjaga ketahanan pangan nasional (Badan Koordinasi Penanaman Modal, 2011).
Berdasarkan kerangka konseptual Standar Akuntansi Keuangan (SAK), informasi yang berguna bagi pemakainya adalah informasi yang memiliki empat karakteristik kualitatif pokok, yaitu: dapat dipahami, relevan, andal, dan dapat diperbandingkan. Agar informasi yang diperoleh dari laporan keuangan dapat diandalkan, maka laporan tersebut harus cukup terbebas dari kesalahan dan penyimpangan, baik yang berhubungan dengan pengakuan, pengukuran, penyajian, maupun pengungkapannya.

Perlakuan akuntansi agrikultur telah diatur dalam PSAK 69 agrikultur sesuai penyampaian dari Komite Standard Akuntansi Internasional. Dalam PSAK 69 Agrikultur tersebut mengatur mengenai perlakuan akuntansi berupa, Pengakuan Tanaman Perkebunan, Pengukuran Tanaman Perkebunan, Penyajian Tanaman Perkebunan, dan Pengungkapan Tanaman Perkebunan dalam laporan keuangan. Kegiatan pertanian adalah manajemen oleh entitas transformasi biologis hewan atau tanaman (aset biologis) hidup untuk dijual, menjadi hasil pertanian, atau ke aset biologis tambahan.Selain itu, PSAK 69 Agrikultur mengatur, antara lain, perlakuan akuntansi untuk aset biologis selama periode pertumbuhan, degenerasi, produksi, dan prokreasi, serta untuk pengukuran awal hasil pertanian pada titik panen.

4.2 Saran-Saran
Dalam pelaksanaannya, penerapan agroforestri di lahan perkebunan memerlukan kerjasama dari beberapa pihak antara lain perusahaan, Departemen Kehutanan, Dinas Kehutanana dan Perkebunan Daerah, dan masyarakat.




Demikianlah Artikel Penerapan Standar Akuntansi Pada PT. Astra Agro Lestari

Sekianlah artikel Penerapan Standar Akuntansi Pada PT. Astra Agro Lestari kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Penerapan Standar Akuntansi Pada PT. Astra Agro Lestari dengan alamat link https://magisterakutansi.blogspot.com/2018/04/penerapan-standar-akuntansi-pada-pt.html

0 Response to " Penerapan Standar Akuntansi Pada PT. Astra Agro Lestari "