Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2015

Mengupas Sunset Policy & Tax Amnesty, Senjata Kejar Target Pajak

Dua istilah yaitu Sunset Policy dan Tax Amnesty akhir-akhir ini makin sering muncul dalam pemberitaan di berbagai media baik cetak maupun elektronika sehubungan dengan kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan RI dalam upaya mengejar target penerimaan pajak yang semakin meningkat setiap tahunnya. Untuk tahun ini saja, target penerimaan pajak mencapai Rp 1.294,3 triliun, atau sekitar 72 persen dari target penerimaan negara sebesar Rp 1.793,6 triliun yang dipatok dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2015. Dari total target sebesar Rp 1.294,3 triliun tersebut, sejumlah Rp 904,1 triliun rencananya akan diperoleh dari penerimaan rutin sedangkan sisanya sebesar Rp 390,2 triliun harus dikejar dengan upaya ekstra (extra effort). Selanjutnya lebih dari 50 persen atau separuh target penerimaan pajak dari extra-effort tersebut atau sekitar Rp 200 triliun diharapkan dapat dicapai melalui Sunset Policy Jilid II yan...

Cara Lapor SPT Pajak Badan Usaha

Pertanyaan: Selamat siang, mau tanya dong. Bagaimana perhitungan SPT Tahunan orang pribadi yang penghasilannya hanya dari penghasilan perusahaannya yang bergerak di bidang pengadaan barang dan jasa. Pajak Penghasilan perusahaankan sudah dibayar dan dilaporkan di SPT Tahunan Badan Usaha. Jadi bagaimana perhitungan SPT Tahunan Pribadi pemiliknya? Terima kasih. Email: mitoXXXX@gmail.com> Jawaban: Yth. Bapak Mito, Berdasarkan Undang-undang Nomor 36 Tahun 2008, subjek pajak penghasilan terdiri dari tiga yaitu: 1. a. orang pribadi, b. warisan yang belum terbagi sebagai satu kesatuan yang berhak; 2. badan; dan 3. bentuk usaha tetap. Masing-masing subjek pajak memiliki kewajiban pajak yang terpisah antara satu dengan lainnya. Terdapat beberapa bentuk usaha perusahaan, antara lain usaha perseorangan, firma, persekutuan komanditer (CV) dan perseoran terbatas (PT). Jawaban kami berikut ini didasarkan pada berbagai bentuk usaha perusahaan dimaksud. Perusahaan dalam ...

Workshop Kurikulum

Gambar
Bertempat di Kampus STIE petiwi Cililitan, STIE pertiwi kembali menggelar workshop kurikulum dalam rangka meningkatkan mutu pelaksanaan pembelajaran di STIE secara keseluruhan. Workshop ini merupakan workshop yang kedua, setelah yang pertama di adakan 2 tahun yang lalu.

Pajak Pertambahan Nilai | PPN

Gambar
Pengertian Pajak Pertambahan Nilai Pajak Pertambahan Nilai atau yang familiar dengan singkatan PPN merupakan Pajak Tidak Langsung yang dikenakan kepada tiap pertambahan nilai atau sebuah transaksi penyerahan produk barang atau jasa kena pajak didalam pendistribusianya dari produsen atau penjual dan konsumen Pajak Pertambahan Nilai PPN PPN disebut sebagai Pajak Tidak Langsung dikarenakan secara tidak langsung dikenakan kepada konsumen atau penanggung pajak namun melalui mekanisme pemungutan pajak kemudian pajak disetor oleh penjual barang atau jasa. Transaksi penyerahannya bisa berbentuk transaksi jual beli, sewa menyewa atau pemanfaatan jasa. Nilai Pajak Pertambahan Nilai ditambahkan didalam harga pokok barang atau jasa yang ditransaksikan (dperjualbelikan). Dengan begitu, penanggung pajak bisa berupa konsumen baik perorangan non komersial ataupun pelanggan bisnis Dan yang dimaksud dengan Barang Kena Pajak adalah barang yang berwujud yang hukum atau sifatnya bisa berupa ...

Jenis Jenis Pajak di Indonesia

Gambar
Jenis Jenis Pajak yang Berlaku Jenis Jenis Pajak di Indonesia meliputi bermacam macam jenis dan umumnya bisa dibedakan berdasarkan pihak pemungut atau pengelolanya, juga bisa dibagi jenis jenis pajaknya berdasar pada karakter subjek pajak, obyek pajak, cara pemungutannya dan sebagainya. Jenis Pajak menurut Lembaga Pemungutan Jenis jenis pajak yang diklasifikasikan menurut lembaga pemungutnya, pajak bisa diklasifikasikan Pajak Pusat, dan Pajak Daerah

Cara Menghitung Pajak Bumi dan Bangunan

Gambar
Cara menghitung PBB atau  pajak bumi dan bangunan banyak diantara warga, lebih khusus wajib pajak yang belum mengetahuinya. Bahkan banyak yang enggan membayar pajak bumi dan bangunan dikarenakan ketidaktahuan mengenai cara menghitung pajak bumi dan bangunan nya Dasar pengenaan Pajak Bumi dan bangunan adalah NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) yaitu harga rata rata yang didapat dari sebuah transaksi jual beli yang wajar. Apabila tidak ada transaksi jual beli, penentuan Nilai Jual Objek Pajak ditetapkan dengan cara membandingkan harga dengan objek lain yang masih sejenis ataupun nilai perolehan yang baru atau NJOP Pengganti.

Pajak Bumi dan Bangunan | Dasar - Dasar PBB

Gambar
Pajak Bumi dan Bangunan - Salah satu jenis pajak properti adalah Pajak Bumi dan Bangunan atau yang lebih akrab ditelinga sebagai PBB. Pajak Bumi dan Bangunan adalah jenis pajak yang sifatnya kebendaan, artinya besar kecilnya pajak yang terutang ditentukan oleh kondisi objek pajaknya yaitu bumi dan atau bangunan. Kondisi subjeknya tidak termasuk dalam penentuan besar kecilnya pajak Pajak Bumi dan Bangunan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dulu pada awalnya adalah pajak pusat yang penerimanya dialokasikan kepada daerah dengan porsi tertentu, tapi didalam perkembangannya berdasar UU No 28 Th 2009 mengenai PDRD pajak, sepenuhnya menjadi pajak daerah. Filosofi Pajak Bumi dan Bangunan Filosofi Pajak Bumi dan Bangunan landasannya adalah seperti berkut ini : Bahwa pajak adalah sumber penerimaan bagi negara yang sangat penting untuk pelaksanaan serta peningkatan pembanguan nasional dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, maka dari itu dibutuhkan peran serta dari rakyat. Bah...