Freeport Indonesia tuntut Pemerintah ke Arbitrase
Oleh : Bobby Andika Jadi begini ceritanya Mas… Freeport itu mulai beroperasi di Indonesia dari tahun 1967 dengan menandatangani kontrak karya. Kenapa kontrak karya? karena kita sem ua tahu, di awal orde baru, pemerintah bisa dibilang tidak punya uang, habis oleh segala macam revolusi yang belum selesai di masa sebelumnya, jadi untuk bisa menambang hasil bumi “secepat-cepatnya” untuk kemakmuran rakyat (jangan didebat rakyat yang mana), kontrak karya pada saat itu adalah pilihan yang paling logis, selogis sistem production sharing contractor (psc) dengan cost recovery nya yang terkenal itu di sektor oil and gas…