Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2015

Denda Pajak Motor

Gambar
Denda Pajak Motor Denda Pajak Motor - Bayar pajak motor atau kendaraan bagi sebagian orang sering kali dianggap sebuah hal sepele. Bahkan beberapa lainnya menganggap bayar pajak motor atau mobil merupakan hal yang tidak mendesak dan sering kali menunda maupun menunggak pajak motor mereka dengan berbagai macam alasan seperti tak punya cukup waktu. Hal ini mengakibatkan tunggakan pajak motor kendaraan menjadi menumpuk dan dikarenakan keterlambatan membayar pajak tersebut, Wajib Pajak akhirnya dikenai denda pajak motor Sebenarnya pemerintah sudah berbaik hati dengan memberikan toleransi untuk Wajib Pajak untuk bis amelunasi kewajiban membayar pajakya. Salah satunya pemerintah telah memberikan tenggat waktu selama 1 hari kerja untuk keterlambatan pembayaran pajak kendaraan. Bagaimana bila Wajib Pajak masih telat membayar pajak? Apabila masa tenggat waktu toleransi tersebut diabaikan maka Wajib pajak yang telat bayar pajak motor akan dikenakan denda yang besarnya hingga 25 persen atas pok...

Ingin Jadi Miliarder dengan Modal Rp1 Juta?

Anda ingin menjadi miliarder dengan bermodal uang hanya Rp1 juta hari ini? Ada cara mudah untuk mewujudkannya dengan dua syarat ringan. Pertama, Anda harus sabar karena impian Anda menjadi miliarder baru akan terpenuhi sekitar 38 tahun lagi. Kedua, Anda juga perlu mencari alternatif investasi yang mampu memberikan return tahunan 20% secara terus menerus selama periode itu. Menjadi Miliarder Mudah Sungguh, ini bukan tipuan atau money game. Secara matematika, uang sebesar Rp1 juta yang bertumbuh 20% p.a. akan menjadi Rp1,02 miliar dalam 38 tahun (1,238 x Rp1 juta). Periode waktu yang diperlukan menjadi lebih cepat jika return tahunan lebih besar. Inilah yang sering disebut sebagai dahsyatnya bunga majemuk sehingga Albert Einstein menyebutnya sebagai keajaiban dunia ke delapan. Ingin mencapainya dalam 15 tahun juga bisa, tetapi dana Anda hari ini harus sekitar Rp65 juta. Jika Anda ingin lebih cepat lagi, katakan 10 tahun, kas yang harus disiapkan menjadi Rp162 juta. Semakin pendek perio...

Mudahnya Cara dan Syarat Bayar Pajak Motor

Gambar
Cara dan Syarat Bayar Pajak Motor - Membayar Pajak Motor adalah rutinitas tahunan dimana banyak orang malas untuk melakukannya karena malasnya berhubungan dengan birokrasi, tidak mengerti cara dan syarat bayar pajak motor dan alasan alasanlainnya. Banyak para pemilik kendaraan bermotor yang masih belum mengetahui Tata Cara, Syarat dan prosedur yang harus dilakui dalam membayar pajak motor, sehingga banyak yang mengandalkan pesuruh (calo) dengan sedikit mengeluarkan tips. Bayar Pajak Motor

Begini Pajak Progresif Mobil Itu

Gambar
Pajak Progresif Informasi Umum Pajak Progresif Pajak Progresif adalah pajak yang tarif pemungutannya menggunakan persentase yang naik atau meningkat seiring makin naiknya nilai objek pajak, semakin banyaknya kuantitas jumlah yang dipergunakan sebagai dasar pengenaan pajak. 

Pajak Kendaraan Bermotor

Gambar
Pengertian Pajak Kendaraan Bermotor | PKB Pajak Kendaraan Bermotor  atau yang biasa dikenal dengan PKB merupakan pajak terhadap kepemilikan ataupun penguasaan kendaraan bermotor baik kendaraan bermotor roda dua atau lebih dan beserta gandengannya yang dipergunakan pada seluruh jenis jalan darat serta digerakkan oleh peralatan tehnik yang berupa motor atau peralatan yang lain yang berfungsi merubah sumber daya energi menjadi sebuah tenaga gerak pada kendaraan bermotor yg bersangkutan, termasuk alat alat besar yang bisa bergerak. Pajak Kendaraan Bermotor

Pengukuran Risiko Berbasis Bank Rating (RBBR)

Gambar
Peraturan ini akan mulai berlaku sejak tanggal 1 Januari 2012 dan diterapkan untuk penilaian posisi Desember 2011. Sebuah uji coba dilakukan oleh Bank pada bulan Juli 2011 untuk posisi Juni 2011.   Latar belakang penerbitan peraturan ini adalah reformasi keuangan global sebagai respon terhadap krisis keuangan global tahun 2008. Sebagai anggota G-20 Indonesia meningkatkan kerangka RBS Peringkat Bank dengan meningkatkan kesadaran berbasis risiko yang ada terkait dengan Basel II dan III. Basel III terkait dengan intensifikasi modal dan peningkatan manajemen risiko. Selain itu, Indonesia harus mengacu pada International Financial Reporting Standard (IFRS).