Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2018

MAKALAH ANALISA LAPORAN KEUANGAN

Gambar
BAB I PENDAHULUAN A.      LATAR BELAKANG Analisis laporan keuangan adalah suatu proses penelitian laporan keuangan beserta unsure-unsurnya yang bertujuan untuk mengevaluasi dan memprediksi kondisi keuangan perusahaan atau badan usaha dan juga mengevaluasi hasil-hasil yang telah dicapai perusahaan atau badan usaha pada masa lalu dan sekarang. Analisis terhadap laporan keuangan suatu perusahaan pada dasarnya karena ingin mengetahui tingkat keuntungan dan tingkat risiko dan tingkat kesehatan suatu perusahaan . Analisis terhadap laporan keuangan suatu perusahaan pada dasarnya karena ingin mengetahui tingkat keuntungan dan tingkat risiko dan tingkat kesehatan suatu perusahaan. Analisis semacam ini mengharuskan seorang analis untuk melakukan beberapa hal : 1)     Menentukan dengan jelas tujuan analisis 2)       Memahami konsep-konsep dan prinsip-prinsip yang mendasari laporan keuangan dan rasio-rasio keuangan yang dit...

PSAK 19-ASET TAK BERWUJUD

I.        PENDAHULUAN Aktiva adalah segala kekayaan yang dimiliki oleh suatu perusahaan atau sumber daya yang dapat berupa benda atau hak yang dikuasai dan yang sebelumnya diperoleh perusahaan melalui transaksi atau kegiatan masa lalu. Salah satu jenis dari aktiva yaitu aset tak berwujud. Aset tak berwujud adalah aset non moneter yang dapat diidentifikasi dan tidak mempunyai w ujud fisik serta dimiliki untuk digunakan dalam menghasilkan atau menyerahkan barang atau jasa, disewakan kepada p ihak lainnya, atau untuk tujuan administratif . Definisi tersebut tercantum dalam PSAK 19. PSAK 19 menentukan perlakuan akuntansi bagi aset tidak berwujud yang tidak diatur secara khusus pada standar lainnya. Pernyataan ini mewajibkan entitas untuk mengakui aset tidak berwujud jika, dan hanya jika, kriteria-kriteria tertentu dipenuhi. Pernyataan ini juga mengatur cara mengukur jumlah tercatat dari aset tidak berwujud dan menentukan pengungkapan yang harus dilak...

Peraturan Dirjen Pajak – PER – 57/PJ/2009

Peraturan Dirjen Pajak – PER – 57/PJ/2009, menyebutkan: “Pasal 9 (1) Dasar pengenaan dan pemotongan PPh Pasal 21 adalah sebagai berikut: a. Penghasilan Kena Pajak, yang berlaku bagi : 1.pegawai tetap; 2.penerima pensiun berkala; 3.pegawai tidak tetap yang penghasilannya di bayar secara bulanan atau jumlah kumulatif penghasilan yang diterima dalam 1 (satu) bulan kalender telah melebihi Rp 1.320.000,00 (satu juta tiga ratus dua puluh ribu rupiah); 4.bukan pegawai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf c yang menerima imbalan yang bersifat berkesinambungan. b. jumlah penghasilan yang melebihi Rp 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) sehari, yang berlaku bagi pegawai tidak tetap yang menerima upah harian, upah mingguan, upah satuan atau upah borongan, sepanjang penghasilan kumulatif yang diterima dalam 1 (satu) bulan kalender belum melebihi Rp 1.320.000,00 (satu juta tiga ratus dua puluh ribu rupiah);

PT. SKYWAY TECHNOLOGIES INDONESIA

Gambar
NOTE : SAAT INI PT. SKYWAY TECHNOLOGIES INDONESIA TELAH DIBEKUKAN. KARENA SATU DAN LAIN HAL. LENGKAPNYA BISA DILIHAT DI SINI    DAN   DISINI    PT. SKYWAY TECHNOLOGIES INDONESIA Berdiri Didirikan Bulan September 2017, PT Skyway Technologies Indonesia merupakan anak perusahaan Global Transpor International yang 100% dimiliki oleh pihak GTI. Statusnya merupakan Penanaman Modal Asing yang terdaftar di BKPM. Bergerak sebagai konsultan bisnis transportasi. PT. STI menawarkan string transportasi dengan label dan brand SKYWAY. 

Teori Dasar (Grand Theory) atas Kinerja Perusahaan

Setiap pihak yang memiliki hubungan dengan perusahaan sangat berkepentingan dengan kinerja perusahaan. Pentingnya pengukuran kinerja perusahaan dapat dijelaskan dengan dua teori yaitu teori keagensi (agency theory) dan teori signal (signalling theory). Pada teori keagensi (agency theory) dijelaskan bahwa pada sebuah perusahaan terdapat dua pihak yang saling berinteraksi. Pihak-pihak tersebut adalah pemilik perusahaan (pemegang saham) dan manajemen perusahaan. Pemegang saham disebut sebagai prinsipal, sedangkan manajemen orang yang diberi kewenangan oleh pemegang saham untuk menjalankan perusahaan yang disebut agen.  Perusahaan yang memisahkan fungsi pengelolaan dan kepemilikan akan rentan terhadap konflik keagenan (agency conflict) yang disebabkan karena masing-masing pihak mempunyai kepentingan yang saling bertentangan, yaitu berusaha mencapai kemakmurannya sendiri (Jensen dan Meckling, 1976). Untuk meminimalkan konflik antara mereka, maka pemilik dan manajemen mel...

Akuntansi Sebagai Sistem Informasi

A.  Konsep Dasar Akuntansi 1.  Sejarah Akuntansi   A.  Perkembangan Akuntansi di Dunia Akuntansi merupakan hasil pemikiraan manusia karena dengan akal pikirannya manusia mampu menciptakan teknik pencatatan dan pelaporan keuangan (Rudianto:2009). Untuk menunjang kegiatan perdagangan, diperlukan peralatan keuangan yang dikenal dengan istilah akuntansi. Akuntansi berawal dari munculnya pusat-pusat perdagangan di beberapa kota di wilayah Italia. Pada awalnya, akuntansi yang dikenal sebagai sistem pembukuan berpasangan pertama kali diperkenalkan oleh pedagang Venesia di Italia pada tahun 1494.

PSAK 102 Murabahah

Gambar
BAB I PENDAHULUAN 1.1.     Latar Belakang Saat ini banyak lembaga keuangan syariah yang berkembang dengan pesat dan menawarkan produk-produknya yang bermacam-macam pada masyarakat. Namun kebanyakan masyarakat belum mengetahui produk-produk yang di tawarkan oleh bank yang berbasis syariah ini. Untuk itu, dalam makalah ini penulis akan membahas salah satu produk yang ada dalam lembaga keuangan syariah.  Produk yang akan dibahas dalam makalah ini adalah murabahah. Pertukarang atau jual beli adalah salah satu cara yang biasa digunakan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya yang sangat banyak dan beragam seperti pangan, papan, sandang, pendidikan, dan lain sebagainya. Jual beli terjadi karena manusia tidak akan mampu memenuhi semua kebutuhannya sendiri. Sebagai seorang muslim, kita harus mengetahui jual beli yang sesuai dengan prinsip syariah islam agar harta yang dimiliki halal dan baik. Seperti yang kita ketahui, jual beli adalah salah satu aspek dala...

Akad murabahah dibandingkan dengan dengan akad mudharabah

Ulasan mengenai lebih didominasinya pembiayaan dana dengan akad murabahah  dibandingkan dengan pembiayaan dana dengan akad mudharabah Jumlah pembiayaan dengan skema  murabahah  di berbagai lembaga keuangan syariah terus menunjukkan peningkatan pada tiap tahunnya, dan merupakan indikator pembiayaan yang terbesar dibandingkan sumber pembiayaan lainnya seperti musyarakah, mudharabah, piutang salam, piutang  istishna  dan pembiayaan lainnya. Begitu besar minat nasabah atau kreditur memilih produk pembiayaan dengan skema  murabahah  ini. Lalu apakah faktor utama yang menyebabkan pembiayaan  murabahah  ini begitu digemari oleh nasabah/kreditur? Berikut tiga kelebihan utama pembiayaan dengan skema  murabahah :

Asuransi Syariah (Takaful)

Asuransi syariah (takaful) adalah segmen industry keuangan Islam yang relatif baru namun berkembang. Sepanjang menyangkut insentive, fitur yang paling penting yang membedakan takaful (asuransi syariah) dari asuransi konvensional berkaitan dengan sifat kontrak yang mengatur hubungan antara pemegang polis dan perusahaan asuransi. 

Analisis PSAK No. 30 tentang Sewa

         Definisi PSAK 30 Dalam PSAK No. 30 didefinisikan bahwa sewa adalah suatu perjanjian dimana lessor memberikan hak kepada lessee untuk menggunakan suatu aset selama periode waktu yang disepakati.  Elemen tanah dan bangunan dalam suatu perjanjian sewa perlu untuk diklafikasikan sebagai sewa pembiayaan atau sewa operasi secara terpisah, dengan mempertimbangkan sifat tanah yang memiliki umur ekonomis yang tidak terbatas. Hal ini tidak perlu dilakukan apabila hak atas properti yang diperoleh melalui sewa operasi diklasifikasikan sebagai properti investasi sesuai dengan PSAK 13 (revisi 2011) : Properti Investasi.

Analisis PSAK No. 55 tentang Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran

        Ruang Lingkup PSAK 55 Pernyataan ini diterapkan oleh semua entitas untuk seluruh jenis instrumen keuangan, kecuali untuk: 1.     Penyertaan pada entitas anak, entitas asosiasi, dan ventura bersama 2.     Hak dan kewajiban dalam sewa 3.     Hak dan kewajiban pemberi kerja 4.     Instrumen keuangan terbitan entitas 5.     Hak dan kewajiban yang timbul dalam kontrak asuransi 6.     Kontrak antara pengakuisisi dan penjual dalam kombinasi bisnis 7.     Komitmen pinjaman yang diberikan selain dari yang dijabarkan

Analisis PSAK No. 26 tentang Biaya Pinjaman

Gambar
       Definisi Biaya Pinjaman          Biaya Pinjaman adalah bunga dan biaya lain yang ditanggung entitas sehubungan dengan peminjaman dana.           Biaya pinjaman dapat mencakup: a)       Beban bunga yang dihitung menggunakan metode suku bunga efektif. b)       Beban keuangan dan sewa pembiayaan yang diakui sesuai dengan PSAK 30 : Sewa. c)      Selisih kurs yang berasal dari pinjaman dalam mata uang asing sepanjang selisih kurs tersebut diperlakukan sebagai penyesuaian atas biaya bunga.

Analisis PSAK No. 7 tentang Pengungkapan Pihak-Pihak Berelasi

                     Pengertian Pihak-Pihak Berelasi Berdasarkan pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Nomor 7 tentang Pengungkapan Pihak-Pihak yang Mempunyai Hubungan Istimewa, diberikan definisi sebagai berikut: “Pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa adalah pihak-pihak yang dianggap mempunyai hubungan istimewa bila satu pihak mempunyai kemampuan untuk mengendalikan pihak lain atau mempunyai pengaruh signifikan atas pihak lain dalam mengambil keputusan keuangan dan operasional”.

Standar Akuntansi Sektor Pertambangan

            PSAK Yang Mengatur Pertambangan Kegiatan pertambangan masuk ke dalam PSAK 64 : Aktivitas Eksplorasi dan Evaluasi pada Pertambangan Sumber Daya Mineral. A.       Tujuan dan Ruang Lingkup PSAK 64 PSAK 64 ini merupakan adopsi dari IFRS 6 : Exploration for and Evaluation of Mineral Resources. Perbedaan dengan IFRS 6 hanya terletak pada pengaturan tanggal efektifnya. Tujuan dan ruang lingkup PSAK 64 diuraikan pada Tabel di bawah ini. Seperti dinyatakan dalam paragraf 28 PSAK 64, PSAK ini menggantikan :

Standar Akuntansi Sektor Pertanian

Usaha di bidang perkebunan mengalami perkembangan yang pesat dan semakin dinamis akhir-akhir ini. Banyak faktor yang mempengaruhi perkembangan tersebut, seperti perkembangan teknologi perkebunan yang semakin maju, meningkatnya permintaan hasil perkebunan, dan munculnya otonomi daerah yang berdampak terhadap pengelola hasil perkebunan. Selain itu semakin meningkatnya tuntutan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan usaha seiring keterbukaan informasi yang difasilitasi oleh keberadaan teknologi komunikasi dan informasi yang semakin maju dan semakin murah.

Model Revaluasi Aset Tetap

Pengertian Aset Tetap •   Definisi Aset tetap adalah aset berwujud yang: (par 6) 1.      Dimiliki untuk digunakan dalam produksi atau penyediaan barang atau jasa , untuk direntalkan kepada pihak lain, atau untuk tujuan administratif ; dan 2.      Diharapkan digunakan selama lebih dari satu period e Ciri         "Used in operations ” and not for resale.      Long-term in nature and usually depreciated.      Possess physical substance