Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2014

'Banyak Negara Mengubah Struktur Kelembagaan Pajak'

S epanjang 10 tahun masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Indonesia hanya dua kali mencapai target penerimaan pajak, yakni pada 2004 dan 2008. Kesalahan fundamental berasal dari pola pikir pemerintah mengabaikan peran pajak, padahal instrumen fiskal itu berkontribusi mencapai 70% terhadap penerimaan negara. Pemerintahan baru perlu mengoptimalkan penerimaan pajak. Guna memberi pandangan terkait perpajakan kepada pemerintahan terpilih, Bisnis mewawancarai Pengamat Pajak Universitas Indonesia Danny Darussalam, berikut petikannya:  Apa kendala pemerintah mengumpulkan pajak? Pertama, ada yang salah dalam penghitungan penetapan target pajak. Pemerintah tidak pernah belajar dari pengalaman sebelumnya, sehingga selalu diubah dalam anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (APBNP). Selama ini masyarakat tidak pernah tahu cara penghitungan target pajak. Ke depan sudah sewajamya dipublikasikan agar dapat dikritisi dan jadi lebih realistis. Kesalahan fundamen...

Laporan Tahunan

Gambar
Mendefinisikan laporan tahunan  Laporan tahunan adalah publikasi tahunan yang diberikan kepada pemegang saham oleh perusahaan publik untuk menjelaskan operasi dan kondisi keuangan. Bagian depan bagian dari laporan ini termasuk kombinasi yang menarik dari grafis, foto, serta ditemani oleh naratif, yang masing-masing mencatat kegiatan perusahaan pada tahun sebelumnya. Flipside bagian dari laporan ini termasuk informasi keuangan dan operasional yang rinci. Namun, dalam kasus reksa dana, laporan tahunan merupakan dokumen penting yang disediakan terkait dana yang tersedia bagi pemegang saham berdasarkan tahun fiskal. Ia mengungkapkan aspek-aspek tertentu dari operasi dan kondisi keuangan dana.

Tempat coba-coba Memulai Belajar SAP Ototdidak Gratis

Belajar modul-modul SAP memang tidak murah, namun memiliki karir yang menjanjikan jika Anda menekuninya dan melakukannya tanpa paksaan, apalagi jika Anda benar-benar menyukai / tertarik dengan SAP. Kadangkala karena melihat biaya yang mahal inilah orang-orang enggan mempelajarinya. Namun jika dipikir, kursus SAP dapat menjadi investasi masa depan yang baik. Karena itu, sebelum Anda memutuskan belajar / tidak SAP, Anda dapat memulai dengan mempelajarinya secara ototdidak lewat web-web berikut : 1. SAP Community Network SAP  Community Network, atau yang biasa disebut SCN adalah sebuah komunitas yang mengatur hubungan antara pelanggan SAP, mitra, karyawan dan ahli. Situs ini berisi banyak artikel SAP , Wiki dan Blog tentang semua modul SAP seperti SAP ABAP, SAP BW, SAP Security, SAP Basis, SAP SD, SAP FI / CO, SAP HR dan HCM, SAP PI, dll. Semua konten gratis dan dapat dilihat di situs web mereka diberikan di bawah ini. scn.sap.com/content 2. SAP ABAP tutorials, softwares, art...

Technopreneurship

Opensource ERP, Pilih mana: Compiere, Adempiere, Openbravo atau TinyERP 30 JUL Saat ini ada banyak Opensource ERP diantaranya adalah: Compiere ERP&CRM, Adempiere, Openbravo (ketiganya sebenarnya mirip karena berasal dari Compiere ERP&CRM)dan TinyERP. Yang menjadi masalah adalah yang mana yang paling sesuai dengan kebutuhan anda?. Berikut ini adalah catatan saya terhadap kelebihan dan kekurangan masing masing :

ERP Open Source Compiere

Gambar
Compiere adalah salah satu perangkat lunak ERP (Enterprise Resource Planning) yang teraplikasi dengan solusi perangkat lunak CRM (Customer Relationship Management) yang terintegrasi secara lengkap dan bersifat Open Source. Compiere yang merupakan perangkat lunak ERP memberikan solusi bisnis dalam banyak hal, baik untuk perusahaan kecil maupun perusahaan menengah dalam distribusi dan pelayanan yang berbasis global dan mencakup semua area dari manajemen pelanggan (Customer Management) sampai rantai persediaan untuk laporan akunting. Salah satu modul dalam compiere ini akan saya bahas secara umum beserta tampilan aplikasinya. ERP adalah sistem informasi yang diperuntukkan bagi perusahan manufaktur maupun jasa yang berperan mengintegrasikan dan mengotomasikan proses bisnis yang berhubungan dengan aspek operasi, produksi maupun distribusi di perusahaan bersangkutan. Dalam ERP terdapat beberapa aplikasi yang mendukung untuk menjalankan proses sistem tersebut. Salah satunya yang akan s...

PK Sengketa Pajak ke MA

PERTANYAAN: Perusahaan saya mengaju­kan banding ke Pengadilan Pajak, Tapi, hasil putusan banding dari Pengadilan Pa­jak hanya mengabulkan sebagian dari permohonan kami. Ada beberapa bukti dan alasan yang kami ajukan tidak diperhatikan. Yang mau saya tanyakan, apakah putusan banding itu masih bisa diupayakan lagi ke Mahkamah Agung? Mohon penjelasan dan terimakasih sebelumnya. Anggi, Tangerang JAWABAN: UNDANG-UNDANG (UU) Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak menyatakan, Pengadilan Pajak adalah badan peradilan yang melaksanakan kekuasaan kehakiman bagi wajib pajak atau penanggung pajak yang mencari keadilan atas sengketa pajak. Menurut Pasal 77 ayat (3) beleid ini, pihak-pihak yang bersengketa bisa mengajukan peninjauan kembali (PK) terhadap putusan Pengadilan Pajak kepada Mah­kamah Agung (MA). PK merupakan upaya hukum terakhir yang bisa dilakukan oleh wajib pajak maupun Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Upaya hukum PK diajukan ke MA setelah ada putusan yang dikelua...

Pemeriksaan Pajak atas CV

PERTANYAAN: Perusahaan tempat saya bekerja berbentuk CV. Kantor pajak melakukan pemerik­saan untuk tahun pa­jak 2010 dengan kode: menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan. Pro­ses pemeriksaan mu lai 13 Juli 2012 de ngan melakukan penyegelan serta peminjaman daftar buku, catatan, dan dokumen. Pada 15 Oktober 2012 kami mendapat tanda terima yang menyebutkan: telah meminjamkan sebagian. Padahal, semua dokumen diminta pemeriksa pajak. Lalu, 9 Mei 2014 saya dipanggil melalui telepon (tidak lewat surat resmi) dan kami diberikan surat perintah peme­riksaan perubahan dalam rangka melanjutkan peme­riksaan pajak tertanggal 23 Desember 2013. Kami dipanggil lagi 23 Mei 2014 dan tim pemeriksa memberikan surat pemerik­saan perubahan. Kali ini suratnya tertanggal 12 Mei 2014. Katanya, yang tertang­gal 23 Desember 2013 salah. Tim pemeriksa pajak juga sudah berubah tiga kali. Saat kami menanyakan alasan melanjutkan peme­riksaan, tim pemeriksa terbaru mengatakan, mereka mengajukan ...

Pentingnya Pengampunan Pajak

Indonesia telah dua kali melakukan pengampunan pajak, yakni pada 1964 dan 1984. Di samping itu, pada 2009 terdapat pemberian soft tax amnesty, yakni pengampunan untuk bunga dan sanksi perpajakan yang diatur dalam Pasal 37 A Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009. Jika pengampun­an pajak diberlakukan lagi pada tahun ini, perlu dipertimbangkan kepatuhan wajib pajak (WP) serta kemampuan aparatur perpajakannya. Pada 1964, pengampunan pajak diatur dalam Penetapan Presiden No. 5/1964 tentang Peraturan Pengampunan Pajak. Saat itu, masih ada pajak kekayaan untuk orang pribadi. Diatur bahwa modal di masyarakat yang belum pernah dikenakan pajak perseroan, pajak pendapatan, dan pajak kekayaan yang didaftarkan ke instansi perpajak­an tidak diusut asal-usulnya. Pada saat pendaftaran, modal tersebut dikenai pungutan satu kali berupa tebusan sebe­sar 10 persen. Apabila modal pada saat didaftarkan telah ditanamkan dalam bidang usaha pertanian, perikanan, peternakan, pertambangan, perindustrian dan pe...

Pembatalan Tagihan Pajak

PERTANYAAN: Tahun 2010 lalu perusahaan kami diperiksa oleh kantor pajak. Hasilnya, kantor pajak mengeluarkan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) dan Surat Ta­gihan Pajak (STP) sesuai Pasal 14 Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (UU KUP). Perusahaan kami sudah mengajukan keberatan tapi ditolak. Kemudian, perusa­haan kami mengajukan ban­ding ke pengadilan pajak dan dikabulkan sebagian. Selain itu, perusahaan kami mengajukan permohonan pembatalan STP karena merupakan sanksi denda akibat koreksi pemeriksaan. Tapi, putusan pengadilan pajak atas koreksi tersebut dibatalkan. Kami sudah mengajukan pembatalan STP yang pertama namun ditolak. Lalu, pengajuan ke-dua sampai dengan sekarang belum mendapatkani jawaban. Sudah satu tahun lebih belum ada jawaban. Apa yang harus perusaha an kami lakukan? Sebelumnya, terimakasih atas penjelasan. Zulkifli, Tangerang JAWABAN: PASAL 36 ayat (1) huruf c UU KUP menyebutkan, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak karena jabat...

Bahan Baku

Gambar
Penjelasan Bahan Baku  Bahan baku dapat dijelaskan sebagai zat atau bahan yang digunakan dalam pembuatan atau produksi primer barang. Umumnya, bahan baku berupa sumber daya alam seperti minyak, kayu, dan besi. Bahan baku diubah untuk digunakan dalam berbagai proses sebelum digunakan dalam proses manufaktur. Bahan baku juga disebut sebagai komoditas, yang dibeli dan dijual di bursa komoditas di seluruh dunia.