Judul : PENGERTIAN DAN RELEVANSI ETIKA
link : PENGERTIAN DAN RELEVANSI ETIKA
PENGERTIAN DAN RELEVANSI ETIKA
1. Arti
Kata "etika" yang secara etimologis berasal dari kata Yunani "ethos", harafiah berarti "adat kebiasaan," "watak" atau "kelakuan manusia". Sebagai suatu istilah yang cukup banyak dipakai dalam hidup sehari-hari, kata tersebut memiliki arti yang lebih luas dari sekedar arti etimologis-harafiah. Dalam pemakaian sehari-hari, sekurang-kurangnya dapat dibedakan tiga arti kata "etika." Arti pertama adalah sebagai "sistem nilai." Kata "etika" di sini berarti nilai-nilai dan norma-norma moral yang menjadi pegangan hidup atau sebagai pedoman penilaian baik-buruknya perilaku manusia, baik secara individual maupun sosial dalam suatu masyarakat. Arti pertama ini misalnya dipakai dalam “Etika Jawa”, “Etika Protestan” dsb. Arti yang kedua adalah "kode etik"; maksudnya adalah sebagai kumpulan norma dan nilai moral yang wajib diperhatikan oleh pemegang profesi tertentu. Sebagai contoh misalnya pemakaian dalam istilah "Etika Rumah Sakit," "Etika Jurnalistik." Arti ketiga, dan yang dimaksudkan dalam tulisan ini adalah ilmu yang melakukan refleksi kritis dan sistematis tentang moralitas. Etika dalam arti ini sama dengan filsafat moral. Secara etimologis, kata "etika" sebenarnya sama dengan kata "moral." Kata "moral" berasal dari akar kata Latin "mos" - "moris" yang sama dengan kata "etika" dalam bahasa Yunani, berarti "adat kebiasaan." Sebagai istilah, keduanya kadang dibedakan. Istilah "etika" dipakai untuk menyebut ilmu dan prinsip-prinsip dasar penilaian baik-buruknya perilaku manusia. Sedangkan istilah "moral" untuk menyebut aturan dan norma yang lebih konkret bagi penilaian baik-buruknya perilaku manusia.
Objek material ilmu etika adalah tingkah-laku atau tindakan manusia sebagai manusia; sedangkan objek formalnya adalah segi baik-buruknya atau benar-salahnya tindakan tersebut berdasarkan norma moral. Penilaian dan putusan tentang apakah tingkah-laku seseorang dapat dikatakan baik atau buruk, atau apakah tindakannya sebagai manusia itu benar atau salah secara moral, tentunya mengandaikan adanya suatu tolok ukur. Tolok ukur ini disebut norma moral. Norma moral sendiri didasarkan atas apa yang disebut prinsip dasar moral. Maka pemikiran filosofis tentang moralitas tentu saja tidak akan lepas dari pemikiran tentang masalah norma dan prinsip yang mendasari penilaian tentang benar-salahnya tindakan manusia sebagai manusia. Filsafat moral juga berurusan dengan pertanyaan bagaimanakah suatu pemikiran, penilaian dan pengambilan keputusan moral dapat dibenarkan secara rasional.
Di atas dikatakan bahwa objek material filsafat moral adalah "tindakan manusia sebagai manusia". Dengan pernyataan ini dimaksudkan tindakan yang bukan hanya dilakukan oleh manusia (the act of man/actus hominis), melainkan tindakan yang khas manusia (the human act/actus humanus). Tindakan 'makan', 'tidur', 'berjalan' misalnya tidak hanya dilakukan oleh manusia tetapi juga oleh binatang. Dalam hal ini tindakan-tindakan itu bisa disebut tindakan yang dilakukan oleh manusia. Tetapi tindakan-tindakan tersebut baru sekaligus merupakan tindakan khas manusia kalau tindakan itu tidak hanya terjadi secara instinktif, melainkan dilakukan secara sadar dan bebas. Dengan kata lain, suatu tindakan menjadi tindakan yang khas manusia (suatu human act) kalau disadari dan dimaui.
Kekhususan perspektif moral dalam mengkaji perilaku manusia terletak dalam acuannya pada penilaian baik-buruk atau benar-salahnya perilaku tersebut sebagai manusia. Moralitas itu pertama-tama menyangkut kualitas watak pribadi manusia dan bukan kualitas kemampuan-kemampuannya. Misalnya orang dapat saja dikatakan sebagai seorang manager perusahaan, atau pemain sepak bola, atau guru, atau pemasak yang baik, tetapi ia bukan orang yang secara moral baik. Penilaian berdasarkan norma moral merupakan penilaian yang menyangkut kualitas kemanusia-an seseorang secara keseluruhan dan bukan hanya berdasarkan prestasinya dalam segi-segi tertentu hidup orang itu.
Dalam kehidupan sehari-hari misalnya kita menilai seseorang secara moral baik kalau dia melakukan tindakan-tindakan yang secara keseluruhan mewujudkan nilai-nilai kemanusiaan yang sejati. Sebagai contoh misalnya kalau dia bersikap adil, jujur, setia, penuh kasih dan perhatian terhadap sesama, bertanggung-jawab dalam tugas dsb. Orang yang secara moral baik selalu berusaha untuk mengarahkan perbuatannya ke tujuan tertinggi hidupnya sebagai manusia atau menyesuaikan tindakannya dengan norma yang mengatur perihal bagaimana manusia seharusnya hidup. Ia adalah orang yang selalu berusaha untuk hidup sesuai dengan tuntutan hatinuraninya atau sesuai dengan kesadarannya akan apa yang secara konkret menjadi kewajiban moralnya.
2. Cabang
Etika sebagai salah satu cabang ilmu filsafat yang secara khusus mengkaji perilaku manusia dari segi baik-buruknya atau benar-salahnya tindakan manusia sebagai manusia, dewasa ini telah cukup berkembang dan mempunyai beberapa cabang atau spesialisasi bidang kajian. Secara umum dapat dibedakan dua cabang besar etika, yakni Etika Umum atau Etika Dasar dan Etika Khusus. Yang pertama adalah Etika yang menyajikan beberapa pengertian dasar dan mengkaji beberapa permasalahan pokok dalam filsafat moral. Sedangkan yang kedua adalah Etika yang memba-has beberapa permasalahan moral dalam bidang-bidang khusus. Sebagai contoh Etika Khusus, misalnya: Etika Sosial (Politik, Kemasyarakatan, Hukum), Etika Biomedis, Etika Seksual, Etika Bisnis, Etika Ilmu, Etika Profesi, Etika Kependudukan, Etika Keluarga, Etika Lingkungan Hidup.
3. Metode
Dalam ilmu etika biasa dibedakan adanya tiga metode atau cara pendekatan.
a. Pendekatan deskriptif: pendekatan ini yang biasa ditempuh oleh ilmu-ilmu sosial, pada pokoknya bermaksud memaparkan hal-hal yang secara faktual terjadi; bagaimana dalam kenyataan atau praktek hidup, baik buruknya tingkah-laku manusia dalam suatu masyarakat dinilai. Tekanan di sini diletakkan pada data-data empiris dan kesimpulan-kesimpulan yang secara induktif bisa ditarik dari data-data yang diamati, dikumpulkan dan dianalisis.
b. Pendekatan normatif/preskriptif: pendekatan ini berpangkal dari keyakinan bahwa etika bukan pertama-tama membahas tentang apa yang senyatanya (das Sein) dipandang sebagai kelakuan yang baik dan mana yang dipandang buruk dalam suatu masyarakat, melainkan tentang apa yang seharusnya (das Sollen) atau yang wajib dilakukan oleh manusia sebagai manusia. Manakah norma-norma yang secara moral mengikat setiap manusia. Teori etika normatif menentukan apa yang dipandang sebagai norma yang wajib diikuti oleh manusia untuk bertindak secara benar atau untuk menjadi manusia yang berkelakuan baik.
c. Pendekatan analitis/metaetis: dalam pendekatan ini etika pertama tama dimengerti sebagai cabang ilmu filsafat yang menganalisa bahasa yang dipakai dalam pembicaraan tentang moral. Misalnya membuat analisis tentang:
(1) peristilahan-peristilahan moral, seperti apa artinya kata "baik", apa artinya kata "wajib" dsb.
(2) dasar-dasar rasional suatu sistem etika
(3) logis tidaknya suatu proses penyimpulan moral.
Analisis dimaksudkan untuk menghilangkan kekaburan arti dan untuk menegaskan apa yang dimaksud dengan pernyataan-pernyataan moral tertentu.
Dalam perkembangan sejarah filsafat abad ke-20 pendekatan ini pernah cukup dominan mempengaruhi dunia etika. Merasa 'alergis' terhadap tuduhan mau mengkotbahi orang lain tentang apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia dalam hidupnya serta keinginan untuk membuat filsafat bersifat 'ilmiah' cukup banyak orang pada perempat pertama abad ini cenderung untuk menjadikan etika sebagai ilmu yang tugasnya menganalisa bahasa pernyataan-pernyataan moral. Tetapi setelah Perang Dunia II, anggapan bahwa inilah satu-satunya pendekatan yang sah dalam beretika sudah ditinggalkan orang. Dewasa ini para filsuf moral pada umumnya menganggap bahwa etika yang hanya membatasi diri pada analisis metaetis atas bahasa pernyataan-pernyataan moral, akan terasa kering dan tidak memenuhi kerinduan terdalam hati manusia. Kini umumnya disadari bahwa suatu etika yang lengkap akan memakai ketiga pendekatan sekaligus.
Kendati etika sebagai filsafat yang mengkaji tentang moralitas bukanlah ilmu empiris (dan dengan demikian lebih merupakan ilmu normatif daripada deskriptif), namun supaya refleksinya juga berpijak pada kenyataan yang ada, penting bahwa seorang filsuf moral memperhatikan data-data mengenai tingkah-laku manusia sebagaimana disumbangkan oleh ilmu-ilmu empiris. Penting pula bahwa dia melakukan analisis untuk memperoleh kejelasan konseptual mengenai pernyataan-pernyataan moral yang dikaji. Meskipun demikian, semuanya itu masih perlu diarahkan pada usaha untuk membantu manusia agar dapat secara rasional mempertanggung- jawabkan bagaimana ia seharusnya hidup.
4. Kekhususan
a. Filsafat Moral dan Ajaran Moral
Untuk memperoleh kejelasan lebih lanjut tentang apa yang menjadi kekhususan Etika, maka perlu dibedakan antara filsafat moral dan ajaran moral. Ajaran moral adalah ajaran-ajaran, wejangan-wejangan, khotbah-khotbah, patokan-patokan, kum-pulan peraturan dan ketetapan baik lisan maupun tertulis tentang bagaimana manusia seharusnya hidup dan bertindak agar ia menjadi manusia yang baik. Ajaran moral pada dasarnya adalah petunjuk-petunjuk konkret untuk hidup baik. Sedangkan filsafat moral adalah pemikiran kritis dan mendasar tentangajaran-ajaran dan pandangan-pandangan moral. Filsafat moral merupakan suatu ilmu yang secara kritis, sistematis dan metodis mengkaji berbagai teori atau pandangan tentang bagaimana manusia seharusnya hidup dan mengapa demikian. Kalau ajaran-ajaran moral bisa diumpama-kan sebagai petunjuk-petunjuk konkret yang diberikan oleh seorang pelatih renang kepada para muridnya yang sedang belajar berenang padanya, filsafat moral adalah ilmu tentang bagaimana berenang yang baik.
Sebagai suatu ilmu, maka unsur refleksi kritis dan rasional atas praksis, serta unsur pengetahuan atau pengertian mendapat tekanan. Etika mau mengerti mengapa kita harus mengikuti ajaran moral tertentu, atau bagaimana kita dapat mengambil sikap yang bertanggungjawab berhadapan dengan macam-macam ajaran moral yang ada atau ditawarkan dalam masyarakat.
Sebagai suatu ilmu, etika juga tidak menjamin bahwa orang yang mengkajinya dengan sendirinya menjadi orang yang baik. Menjadi orang yang baik menuntut lebih daripada sekedar pemilikan sikap kritis terhadap pelbagai ajaran moral yang ada dan pengetahuan tentang teori-teori moral serta prinsip-prinsip bagaimana manusia seharusnya hidup. Memang, etika sebagai ilmu yang erat berkaitan dengan praksis kehidupan manusia, semestinya tidak hanya tinggal teori belaka. Orang yang belajar etika diharapkan tidak hanya bisa mempertanggungjawabkan secara rasional keputusan-keputusan moralnya, tetapi juga bahwa hidupnya diresapi oleh prinsip-prinsip moral yang benar. Kendati begitu tidak jarang terjadi bahwa ada kesenjangan antara pengetahuan dan penghayatan. Mereka yang mengetahui apa yang baik yang seharusnya dipilih dan dilakukan, belum tentu dalam praktek mereka hidup sesuai dengan pengetahuannya tersebut.
b. Filsafat Moral dan Teologi Moral
Baik filsafat moral maupun teologi moral mempunyai objek material penyelidikan yang sama, yakni perihal baik-buruknya perilaku atau tindakan manusia sebagai manusia. Keduanya berurusan dengan pertanyaan-pertanyaan pokok seperti: (1) bagaimana manusia seharusnya bertindak dan berperilaku untuk dapat mencapai tujuan hidupnya yang paling tinggi sebagai manusia?; (2) manakah prinsip-prinsip dasar yang wajib diikuti oleh manusia, sehingga ia pantas disebut baik sebagai manusia?; (3) bagaimana prinsip-prinsip tersebut dapat dibenarkan atau dipertanggungjawabkan secara rasional?
Perbedaan di antara keduanya terletak pada kenyataan bahwa filsafat moral menyelidiki kenyataan moralitas manusia atau mencoba menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut berdasarkan pertimbangan-pertimbangan akal budi murni, sedangkan teologi moral mencoba menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut dengan bertitik tolak dari suatu kerangka pemikiran berdasarkan agama atau wahyu tertentu. Dengan kata lain, filsafat moral berargumentasi secara umum dan terbuka pada semua agama atau kepercayaan, sedangkan teologi moral mengandaikan suatu sikap iman tertentu. Teologi moral selalu bersumber atau mendasarkan diri pada prinsip-prinsip yang digali dari Kitab Suci agama tertentu. Kalau orang berbeda agama atau sikap imannya, ia masih bisa mempunyai filsafat moral yang sama, tetapi tidak mungkin mempunyai teologi moral yang persis sama. Memang tidak ada teologi moral yang sama sekali tidak mengandung suatu filsafat moral tertentu di dalamnya. Dalam arti tertentu, filsafat moral sebagai suatu usaha rasional manusia untuk secara kritis, sistematis dan metodis menyelidiki baik-buruknya perilaku manusia sebagai manusia, entah secara eksplisit atau implisit, selalu diandaikan oleh teologi moral. Dalam arti ini teologi moral seseorang dalam agama tertentu juga dapat dalam banyak hal mempunyai kesamaan pandang dengan teologi moral dalam agama lain.
5. Relevansi
Setiap orang lahir dan dibesarkan dalam suatu lingkungan keluarga dan masyarakat dengan tradisi nilai dan ajaran-ajaran moral tertentu. Lebih-lebih di lingkungan masyarakat yang menganut paham kolektivisme, tradisi nilai dan ajaran-ajaran moral tersebut sering diterima begitu saja sebagai warisan nenek moyang yang tidak perlu, dan bahkan tidak boleh dipertanyakan. Akibatnya, dalam hidup bermoral tidak jarang orang hanya mengikuti saja apa yang menjadi tradisi dan kebiasaan masyarakatnya. Dengan demikian suara hatinya tidak berperan, sehingga kesadaran moralnya pun sesungguhnya tidak berkembang. Ia tidak sanggup memberi pertanggungjawaban rasional mengapa ia berbuat begini atau begitu. Pada usia anak-anak, sikap seperti itu dapat dikatakan masih bisa diterima. Tetapi kalau sampai dewasa orang masih bersikap demikian, maka sikap seperti itu tidak memadai sebagai manusia. Itu berarti ia tidak secara serius memikirkan hidupnya dan mengelak dari tanggung jawabnya sebagai subyek yang membentuk dan menentukan dirinya melalui serangkaian keputusan yang ia ambil dengan sadar dan bebas. Pandangan dan keyakinan moral seorang yang dewasa semestinya merupakan buah refleksi kritis dan pengolahan pribadinya atas moralitas konvensional yang diwarisi dari keluarga dan masyarakatnya. Dalam kaitan dengan ini, etika menyediakan kesempatan untuk melakukan refleksi dan pengolahan pribadi seperti itu. Inilah relevansi etika yang pertama. Dengan kata lain, etika dapat membantu orang untuk menghayati hidupnya sebagai manusia dengan lebih sadar dan bertang-gungjawab. Etika dapat membantu menumbuhkembangkan otonomi moral seseorang.
Relevansi etika yang kedua adalah dapat membantu memperoleh orientasi dalam hidup dan melatih melakukan pertanggungjawaban rasional terhadap penilaian dan pilihan tindakan yang akan diambil. Dalam era globalisasi, yang ditunjang oleh pesatnya kemajuan teknologi komunikasi dan informasi seperti sekarang ini, kita antara lain dihadapkan pada kenyataan adanya kemajemukan pandangan moral dan terjadinya pergeseran nilai-nilai dalam masyarakat. Mana di antara berbagai pandangan moral yang beredar dalam masyarakat (melalui buku, media massa dan pergaulan sosial yang semakin meluas) itu yang memang benar dan layak diikuti? Bagaimana kita semestinya menyikapi pergeseran nilai-nilai yang terjadi? Etika sebagai upaya rasional untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut dan pertanyaan-perta-nyaan lain yang sejenis, dapat membantu memperoleh orientasi dalam hidup dan menentukan pilihan secara bijaksana. Etika dapat membantu menentukan dan mempertanggungjawabkan secara rasional pendirian moral seseorang dan sekelompok orang bersama-sama dalam suatu masyarakat.
Relevansi etika yang ketiga adalah menyediakan alat intelektual untuk menanggapi masalah-masalah moral baru yang muncul sebagai dampak modernisasi dan perkembangan pesat ilmu pengetahuan dan teknologi. Etika memang tidak menyediakan jawaban-jawaban yang siap-pakai, tetapi menyediakan alat intelektual berupa kejelasan tentang nilai-nilai dan kaidah-kaidah moral yang dapat dijadikan sebagai acuan dalam menganalisis masalah, membuat penilaian, melakukan pertimbangan dan akhirnya mengambil keputusan. Mengenai masalah-masalah moral baru yang muncul sebagai dampak modernisasi dan perkembangan pesat ilmu pengetahuan dan teknologi misalnya belum lama ini dunia dibuat bertanya-tanya tentang etis tidaknya melakukan cloning terhadap manusia. Keberhasilan ilmuwan Ian Wilmut untuk “menciptakan” si Dolly, anak domba hasil cloningdari sel domba dewasa, membuka kemungkinan baru bahwa proses yang kurang lebih sama dapat diperlakukan juga untuk manusia. Tetapi etiskah melakukan manipulasi atas gen-gen manusia? Apakah yang secara ilmiah-teknologis mungkin untuk dilakukan, juga terhadap gen manusia, itu perlu dicoba untuk dilakukan guna melihat sampai berapa jauh manusia mampu mengembangkan dirinya? Kemajuan pesat iptek, khususnya dalam bidang biomedis belakangan ini telah menghadapkan kita pada berbagai pertanyaan etis yang pelik dan memerlukan pemikiran yang saksama. Selain masalah manipulasi gen-gen manusia, masalah-masalah lain yang tidak kalah pelik dan belakangan banyak diajukan misalnya: bolehkah seorang ibu yang sendiri tidak bisa mengandung, tetapi sangat ingin punya anak, melakukannya dengan teknik bayi tabung? Dalam kaitan dengan ini bolehkah ada donor sperma atau pun donor sel telur? Bolehkah seorang wanita “menyewakan” rahimnya untuk mengandungkan anak orang lain? Karena sisa-sisa embrio yang tidak akan ditanam dalam rahim, bisa menimbulkan masalah dalam penyimpanan, etiskah melakukan pemusnahan embrio? Apakah pemakaian jaringan otak janin (foetal tissue) yang digugurkan untuk menyembuhkan penyakit Alzheimer dapat dibenarkan secara moral?
Modernisasi yang selain ditunjang oleh kemajuan iptek juga dirangsang oleh tata perekonomian global yang semakin kapitalistik serta didukung oleh sistem politik pemerintahan yang cukup represif, dengan dalih pertumbuhan ekonomi menuntut stabilitas politik yang mantap, juga telah mendorong munculnya kesadaran baru akan pentingnya memperhatikan dimensi etis dan kemanusiaan dalam berbagai proyek pembangunan dan pengaturan masyarakat. Apa yang banyak disebut sebagai isu three in one, yakni isu hak-hak asasi, demokratisasi dan lingkungan hidup, merupakan isu-isu yang kental dengan nuansa etis. Menanggapi isu-isu tersebut, refleksi etis sebagaimana dikembangkan dalam etika politik, etika hukum, etika bisnis dan etika lingkungan hidup kiranya dapat memberikan sumbangan yang relevan.
Demikianlah Artikel PENGERTIAN DAN RELEVANSI ETIKA
Sekianlah artikel
PENGERTIAN DAN RELEVANSI ETIKA
kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel PENGERTIAN DAN RELEVANSI ETIKA dengan alamat link https://magisterakutansi.blogspot.com/2012/03/pengertian-dan-relevansi-etika_12.html
0 Response to " PENGERTIAN DAN RELEVANSI ETIKA "
Posting Komentar