Judul : JASA GENERAL AUDIT
link : JASA GENERAL AUDIT
JASA GENERAL AUDIT
JASA GENERAL AUDIT: JASA general AUDIT Adalah : Suatu Jasa Pemeriksaan oleh : Akuntan Publik
( Akuntan independen) dengan sasaran/Objek:
a. Perusahaan Profiet Orientied seperti (PT,CV,UD)
b. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Perusahaan daerah (PD)
c. Lembaga Sosial Masyarakat (Lembaga Non Profiet Orientied).
d. Perusahaan Perbankan dan sejenisnya.
e. Lembaga Pemerintah
f. Organisasi Nirlaba dan organisasi lainnya.
Maksud dan tujuan General audit adalah untuk memberikan informasi dan keyakinan memadai kepada Para pemilik Modal (Pemegang Saham), Dewan Komisaris, Pihak Menejemen, Calon Kreditur,Para Penanam modal (Invistor), Pemerintah dan Pihak lain yang memerlukannya, bahwa laporan keuangan yang disajikan Menejemen terlepas dari salah saji, dari seluruh unsur material, System dan procedure akuntansi lainnya yang berlaku sesuai Standart Akuntansi yang berlaku Umum di Indonesia. Oleh karenanya dalam proses pelaksanaan audit yang kami lakukan melalui Evaluasi, Prosudure Analitik, tes, pengujian Hipotesis, Konvormasi, dan evaluasi lainnya, dengan tidak mengurangi Tanggung Jawab Pihak Menejemen selaku Pihak yang bertanggung Jawab. Audit juga mengandung resiko bawaan yang tidak dapat dihindarkan dari suatu keterbatasan.
Demikianlah Artikel JASA GENERAL AUDIT
Sekianlah artikel
JASA GENERAL AUDIT
kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel JASA GENERAL AUDIT dengan alamat link https://magisterakutansi.blogspot.com/2012/06/jasa-general-audit.html
0 Response to " JASA GENERAL AUDIT "
Posting Komentar