Welcome to MAGISTER AKUNTANSI - The Perfect Partner For Your Business
Contact : Phone 0821-2566-2195 Wa 0821-2566-2195 Otoritas Pasar Modal di berbagai Negara | Magister Akuntansi

Labels

Otoritas Pasar Modal di berbagai Negara

Otoritas Pasar Modal di berbagai Negara - Hallo sahabat Magister Akuntansi , Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Otoritas Pasar Modal di berbagai Negara , kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Pasar Modal , yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Otoritas Pasar Modal di berbagai Negara
link : Otoritas Pasar Modal di berbagai Negara

Baca juga


Otoritas Pasar Modal di berbagai Negara


Otoritas Pasar Modal di berbagai Negara
1.       Indonesia
Pemegang otoritas pasar modal di Indonesia adalah Bapepam. Pada waktu Pasar Modal dihidupkan kembali tahun 1976, dibentuklah Bapepam, singkatan dari Badan Pelaksana Pasar Modal.
Menurut Keppres No.52/1976, Bapepam bertugas:
-          Menyelenggarakan Bursa Pasar Modal yang efektif dan efisien
-          Terus-menerus mengikuti perkembangan perusahaan-perusahaan yang menjual saham-sahamnya melalui pasar modal.
Bapepam dipimpin oleh seorang ketua yang diangkat oleh Presiden dan dalam melaksanakan tugasnya ia bertanggung-jawab kepada Menteri Keuangan.

2.       Amerika Serikat
Pemegang otoritas pasar modal di Amerika Serikat adalah Securities and Exchange Commission (SEC). SEC dibentuk pertama kalinya pada tahun 1934, dimana peran utamanya adalah untuk mengatur penerbitan dan transaksi perdagangan sekuritas oleh emiten kepada khalayak ramai (publik). Seluruh perusahaan yang sahamnya dimiliki publik oleh SEC diharuskan untuk melengkapi laporan keuangan tahunan, laporan keuangan kwartalan, dan informasi lainnya secara berkala mengenai peristiwa-peristiwa yang dianggap signifikan. SEC juga mewajibkan perusahaan public agar laporan keuangan eksternalnya diaudit oleh akuntan independen.
SEC dibentuk untuk membantu investor memiliki informasi yang memadai mengenai perusahaan investee. SEC sangat fokus terhadap pelaporan keuangan perusahaan publik dan pengembangan standar akuntansi. SEC juga secara seksama memonitor proses pembentukan standar akuntansi di Amerika. SEC membantu mengembangkan dan menstandarisasi informasi keuangan yang disajikan kepada para pemegang saham.

3.       Malaysia
Otoritas Pasar Modalnya yaitu Malaysia Securities Commission.

4.       Inggris
Pemegang otoritas pasar modal di Inggris adalah Finansiala Services Auhority (FSA).

5.       Jepang
Pemegang otoritas pasar modal di Jepang adalah Japan FSA.

6.       Australia
Pemegang otoritas pasar modal di Australia adalah Australian Prudential Regulatory Authority (APRA).

7.       Singapura
Pemegang otoritas pasar modal di Singapura adalah Monetary Authority of Singapore. Didirikan pada tahun 1971 untuk mengawasi fungsi-fungsi keuangan terkait dengan perbankan dan keuangan. Sebelum pembentukan, fungsi keuangan dilakukan oleh Departemen pemerintah dan agen.
Sebagai negara berkembang Singapura, klaim dari perbankan semakin kompleks dan lingkungan keuangan mengharuskan perampingan fungsi untuk memudahkan pengembangan kebijakan yang lebih dinamis dan koheren tentang hal-hal keuangan. Oleh karena itu pada tahun 1970, Parlemen Singapura melewati hukum Otoritas Moneter Singapura yang mengarah pada pembentukan MAS pada 1 Januari 1971.

8.       Hong Kong
Pemegang otoritas pasar modal di Singapura adalah Hong Kong Monetary Authority.



Demikianlah Artikel Otoritas Pasar Modal di berbagai Negara

Sekianlah artikel Otoritas Pasar Modal di berbagai Negara kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Otoritas Pasar Modal di berbagai Negara dengan alamat link https://magisterakutansi.blogspot.com/2012/06/otoritas-pasar-modal-di-berbagai-negara.html

0 Response to " Otoritas Pasar Modal di berbagai Negara "