Judul : Manfaat Mempelajari Hukum Bisnis Bagi Pelaku Usaha
link : Manfaat Mempelajari Hukum Bisnis Bagi Pelaku Usaha
Manfaat Mempelajari Hukum Bisnis Bagi Pelaku Usaha
Sumber : http://tommirrosandy.wordpress.com/2011/04/02/opini-manfaat-mempelajari-hukum-bisnis-bagi-pelaku-usaha/
Sebagian orang mungkin menganggap bahwa hukum atau aturan tentang bisnis terkadang menjadikan kendala bagi pelaku usaha untuk meraih untung sebesar-besarnya.Tapi bila diselami ternyata hal itu tidaklah benar. Justru hukum bisnis memberikan pengaturan untuk melindungi konsumen, pelaku usaha, dan masyarakat. Diharapkan tidak ada pihak yang mengambil keuntungan sendiri dengan melanggar hak orang lain.
Salah satu contoh konkritnya adalah jika anda seorang investor atau sekutu pasif sebuah CV maka anda akan sangat membutuhkan keamanan bagi uang anda yang menjadi objek kerja sama, maka jika anda menguasai hukum kontrak maka upaya memberikan keamanan bagi uang anda bisa maksimal dengan kontrak yang memiliki standarisasi yang jelas, misalnya dengan nokta riil maka perjanjian tersebut harus dianggap asli sepanjang tidak bisa dibuktikan sebaliknya. Kemampuan anda memberikan jaminan perlindungan investasi melalui kontrak terhadap investor akan menjadi pertimbangan kuat akan menginvestasikan modalnya kepada perusahaan anda karena harus dipahami semua orang menginginkan uangnya aman dengan kata lain harus ada kejujuran, profesionalitas dan perlindungan.
Misalnya lagi, melihat UU Konsumen memberikan beberapa hak dan kewajiban bagi pelaku usaha maupun konsumen.Dengan kata lain di situ tidak cuma terdapat aturan dan sanksi akan tetapi juga ketentuan mengenai standarisasi yang harus dipenuhi setiap pelaku usaha sehingga apabila dijalankan dengan baik maka ada perwujudan profesionalitas pelayanan bagi konsumen, perlindungan pelaku usaha dan peningkatan daya saing dengan perusahaan asing dari segi pelayanan. Inipun akan menjadi pertimbangan bagi investor karena investor biasanya menginginkan kerja sama dengan perusahaan yang memiliki prospek ke depan sekaligus profesional. Jika dilihat, investor atau rekanan lebih mengutamakan bekerja sama dengan perusahaan yang profesional. Patuh kepada hukum dan profesional menjadi pertimbangan investor, penanam modal dan rekanan selain pada nilai keuntungan perusahaan karena bagaimanapun uang yang aman sekaligus terhindar dari masalah menjadi aspek penting dalam pertimbangan seseorang melakukan bisnis. Sehingga hukum bisnis sebenarnya bukan hanya pelengkap bagi pelaku usaha akan tetapi menjadi bagian penting terhadap berlakunya bisnis karena merupakan sebuah perlindungan tidak hanya bagi konsumen akan tetapi juga antar pelaku usaha dan investor.
Dari sudut pandang Kekayaan Intelektual juga sangat penting dikuasai pelaku usaha karena di sana terdapat pengaturan sekaligus perlindungan seorang pemegang hak kekayaan intelektual untuk mempergunakan hak intelektualnya untuk menjalankan usahanya di dalamnya terdapat merek, desain industri, paten, dll.
Jika dalam penyelesaian sengketa bisa menambah wawasan misalnya tidak hanya lewat pengadilan tetapi juga arbitrase dan penyelesaian alternatif yang juga memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing.
Demikian sekilas menurut pendapat saya, sebenarnya masih banyak manfaat mempelajari hukum bisnis bagi pelaku usaha, semoga dapat memberikan manfaat.
Diharapkan ke depan baik pelaku usaha, konsumen, pesaing, dan penegak hukum mengerti betul tentang hukum bisnis agar dalam mempergunakan hak dan kewajibannya tidak menyimpang. Tidak dapat dipungkiri bahwa pelaku usaha adalah salah satu pihak yang berperan penting dalam kegiatan bisnis sehingga sangat penting mengetahui dan atau mempelajari hukum bisnis.
Salah satu contoh konkritnya adalah jika anda seorang investor atau sekutu pasif sebuah CV maka anda akan sangat membutuhkan keamanan bagi uang anda yang menjadi objek kerja sama, maka jika anda menguasai hukum kontrak maka upaya memberikan keamanan bagi uang anda bisa maksimal dengan kontrak yang memiliki standarisasi yang jelas, misalnya dengan nokta riil maka perjanjian tersebut harus dianggap asli sepanjang tidak bisa dibuktikan sebaliknya. Kemampuan anda memberikan jaminan perlindungan investasi melalui kontrak terhadap investor akan menjadi pertimbangan kuat akan menginvestasikan modalnya kepada perusahaan anda karena harus dipahami semua orang menginginkan uangnya aman dengan kata lain harus ada kejujuran, profesionalitas dan perlindungan.
Misalnya lagi, melihat UU Konsumen memberikan beberapa hak dan kewajiban bagi pelaku usaha maupun konsumen.Dengan kata lain di situ tidak cuma terdapat aturan dan sanksi akan tetapi juga ketentuan mengenai standarisasi yang harus dipenuhi setiap pelaku usaha sehingga apabila dijalankan dengan baik maka ada perwujudan profesionalitas pelayanan bagi konsumen, perlindungan pelaku usaha dan peningkatan daya saing dengan perusahaan asing dari segi pelayanan. Inipun akan menjadi pertimbangan bagi investor karena investor biasanya menginginkan kerja sama dengan perusahaan yang memiliki prospek ke depan sekaligus profesional. Jika dilihat, investor atau rekanan lebih mengutamakan bekerja sama dengan perusahaan yang profesional. Patuh kepada hukum dan profesional menjadi pertimbangan investor, penanam modal dan rekanan selain pada nilai keuntungan perusahaan karena bagaimanapun uang yang aman sekaligus terhindar dari masalah menjadi aspek penting dalam pertimbangan seseorang melakukan bisnis. Sehingga hukum bisnis sebenarnya bukan hanya pelengkap bagi pelaku usaha akan tetapi menjadi bagian penting terhadap berlakunya bisnis karena merupakan sebuah perlindungan tidak hanya bagi konsumen akan tetapi juga antar pelaku usaha dan investor.
Dari sudut pandang Kekayaan Intelektual juga sangat penting dikuasai pelaku usaha karena di sana terdapat pengaturan sekaligus perlindungan seorang pemegang hak kekayaan intelektual untuk mempergunakan hak intelektualnya untuk menjalankan usahanya di dalamnya terdapat merek, desain industri, paten, dll.
Jika dalam penyelesaian sengketa bisa menambah wawasan misalnya tidak hanya lewat pengadilan tetapi juga arbitrase dan penyelesaian alternatif yang juga memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing.
Demikian sekilas menurut pendapat saya, sebenarnya masih banyak manfaat mempelajari hukum bisnis bagi pelaku usaha, semoga dapat memberikan manfaat.
Diharapkan ke depan baik pelaku usaha, konsumen, pesaing, dan penegak hukum mengerti betul tentang hukum bisnis agar dalam mempergunakan hak dan kewajibannya tidak menyimpang. Tidak dapat dipungkiri bahwa pelaku usaha adalah salah satu pihak yang berperan penting dalam kegiatan bisnis sehingga sangat penting mengetahui dan atau mempelajari hukum bisnis.
Demikianlah Artikel Manfaat Mempelajari Hukum Bisnis Bagi Pelaku Usaha
Sekianlah artikel
Manfaat Mempelajari Hukum Bisnis Bagi Pelaku Usaha
kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Manfaat Mempelajari Hukum Bisnis Bagi Pelaku Usaha dengan alamat link https://magisterakutansi.blogspot.com/2013/02/manfaat-mempelajari-hukum-bisnis-bagi.html
0 Response to " Manfaat Mempelajari Hukum Bisnis Bagi Pelaku Usaha "
Posting Komentar