Welcome to MAGISTER AKUNTANSI - The Perfect Partner For Your Business
Contact : Phone 0821-2566-2195 Wa 0821-2566-2195 Aset Tetap Hilang Dicuri Maling? Begini Perlakuan Akuntansinya | Magister Akuntansi

Labels

Aset Tetap Hilang Dicuri Maling? Begini Perlakuan Akuntansinya

Aset Tetap Hilang Dicuri Maling? Begini Perlakuan Akuntansinya - Hallo sahabat Magister Akuntansi , Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Aset Tetap Hilang Dicuri Maling? Begini Perlakuan Akuntansinya , kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Aktiva , Artikel Aktiva Tetap , yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Aset Tetap Hilang Dicuri Maling? Begini Perlakuan Akuntansinya
link : Aset Tetap Hilang Dicuri Maling? Begini Perlakuan Akuntansinya

Baca juga


Aset Tetap Hilang Dicuri Maling? Begini Perlakuan Akuntansinya

Berbicara Aset Tetap, Sudahkan Anda membaca Perlakuan Akuntansi Aktiva Tetap? Bagaimana seandainya jika aset tetap yang dimiliki oleh perusahaan tiba tiba saja hilang tercuri maling? bagaimana Perlakuan Akuntansi Aset yang Hilang ?

Aktiva TEtap Hilang TErcuri
Aktiva Hilang Tercuri
Aset Tetap yang hilang merupakan salah satu alasan penarikan aset tetap (Plant Asset Retirement). selain hilang, aset yang terbakar atau rusak juga merupakan alasan penarikan aset dengan kasus yang khusus, nanti akan saya tulis di lain postingan. Di tulisan ini akan saya bahas perlakuan dan prosedur penghapusan aset tetap yang hilang dicuri maling.

Aset Tetap Hilang Tercuri (Theft Asset)


Aset tetap hilang tercuri? memang kejadian seperti ini sangat mungkin terjadi. Dalam kasus seperti ini aset tetap yang hilang tentu harus dihapus dari buku atau catatan perusahaan. Pengahapusan buku atas aset tetap dilakukan berdasarkan bukti Surat Kehilangan dari pihak pihak kepolisian. tetapi bagaimana seandainya jika surat laporan kehilangan dari pihak kepolisian tidak ada? maka tidak bisa dilakukan penghapusan, pembuktiannya sangat sulit saat laporan keuangan kepada stake holder, mereka bakal tidak percaya. nah untuk itu diperlukan surat lapor kehilangan dari pihak kepolisian sebagai dasar penghapusan aset tetap.

Contoh Kasus

Pada tanggal 6 Juni 2014, PT.Foraz kehilangan Mesin Printing yang dahulu dibeli pada tanggal 01 Maret 2014 dengan harga perolehan Rp 160,000,000. atas kehilangan tersebut pihak PT. Foraz telah melaporkannya kepada pihak kepolisian dengan surat lapor no. 0606/IV/SLK/POLRI/2014 tertanggal 06 Juni 2014

Sekedar diketahui, PT Foraz Dalam menghitung penyusutannya menggunakan metode garis lurus. Diperkirakan umur ekonomis Mesin Printing diperkirakan 4 Tahun, dan PT Foraz tidak memperkirakan nilai sisa atau nilai residu pada aset mesin printing tersebut (nilai residu 0)
Bagaimana Prosedur Penghapusan Mesin Printing Tersebut? 
Prosedur penghapusannya sebenarnya sederhana saja:

Ok, untuk langkah pertama

Update Buku Aset Tetap Mesin Printing

Upadate nilai buku dengan menghitung penyusutan mesin printing dari tanggal perolehan mesin hingga tanggal hilangnya mesin printing tersebut.

Penyusutan 01 Maret – 06 Juni 2014:

Mesin Printing telah dipergunakan selama 3 bulan

Penyusutan = 3/12 x (160,000,000/4) = Rp 10.000.000

Kemudian selanjutnya kita akui penyusutan mesin printing tersebut dengan jurnal :

Debit | Depreciation Rp10.000.000
Kredit | Accumulated Depreciation Rp10.000.000


Notes:
Penjurnalan diatas untuk:
  • Mengakui Biaya Penyusutan sebesar Rp 10.000.000
  • Mengakui Akumulasi penyusutan dengan besaran nominal yang sama.


Maka, Nilai Buku Handycam per 06 Juni 2014, tanggal dimana aset tersebut hilang tercuri:

Perolehan mesin printing - Akumulasi penyusutan

Rp 160.000.000 - Rp 10.000.000
= Rp 150.000.000

Jadi saat aset tersebut hilang, nilai bukunya sebesar Rp 150.000.000 

Langkah Berikutnya:
Hapus Aset Tetap (Mesin Printing) yang hilang

Aset tetap yang hilang dihapuskan dengan jurnal:

Debit | Accumulated Depreciation Rp10.000.000
Debit | Rugi Kehilangan Aktiva Tetap Rp150.000.000
Kredit | Aktiva Tetap - Mesin Printing Rp160.000.000


Kesimpulan : Kerugian diakui sebesar Nilai Buku Aset Tetap yang hilang.

Pelaporan Penghapusan Aset Tetap yang Hilang


Di akhir periode, Aset Tetap mesin printingnya sudah tidak kelihatan lagi pada neraca karena saldo-nya sudah NOL sedangkan kerugian yang dialami diklasifikasikan ke dalam kelompok Pos Pos Luar Biasa (extra ordinary items). Dan dalam catatan laporan keuangan diberikan penjelasan mengenai terjadinya Extraordinary Items tersebut.
Demikian tulisan tentang Perlakuan Aset Tetap Hilang Tercuri, bagaimana perlakuan Akuntansi jika aset tetap terbakar atau rusak? silahkan baca postingan saya selanjutnya disini:
Aset Tetap Terbakar atau Rusak



Demikianlah Artikel Aset Tetap Hilang Dicuri Maling? Begini Perlakuan Akuntansinya

Sekianlah artikel Aset Tetap Hilang Dicuri Maling? Begini Perlakuan Akuntansinya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Aset Tetap Hilang Dicuri Maling? Begini Perlakuan Akuntansinya dengan alamat link https://magisterakutansi.blogspot.com/2014/11/aset-tetap-hilang-dicuri-maling-begini.html

0 Response to " Aset Tetap Hilang Dicuri Maling? Begini Perlakuan Akuntansinya "