Judul : PSAK 66 dan PSAK 12
link : PSAK 66 dan PSAK 12
PSAK 66 dan PSAK 12
Ada pertanyaan menarik seorang mahasiswa tentang PSAK 66 dan PSAK 12. Mungkin atas pertanyaan tersebut jawaban singkat berikut ini dapat membantunya.
PSAK 66 menggantikan PSAK 12 sehingga bentuk Pengendalian Bersama Operasi (PBO), Pengendalian Bersama Asset (PBA) dan Pengendalian Bersama Entitas (PBE) digantikan dengan operasi bersama dan ventura bersama.
Operasi bersama:
Jika hak dan kewajiban masing-masing pihak ada pada aset atau liabilitas. Masing-masing pihak dapat mengidentifikasi aset dan liabilitas masing-masing. Pencatatannya sama seperti PBO dan PBA. Masing-masing pihak akan mencatat aset dan liabilitas, beban dan pendapatan yang menjadi hak masing-masing
Jika hak dan kewajiban masing-masing pihak ada pada aset atau liabilitas. Masing-masing pihak dapat mengidentifikasi aset dan liabilitas masing-masing. Pencatatannya sama seperti PBO dan PBA. Masing-masing pihak akan mencatat aset dan liabilitas, beban dan pendapatan yang menjadi hak masing-masing
Ventura bersama :
Jika hak masing-masing pihak atas aset netto (ekuitas), sehingga bentuknya seperti kepemilikan perusahaan. Metode yang digunakan metode ekuitas - PSAK 15. Ini sama seperti PBE namun metodenya hanya boleh ekuitas. Dalam PBE boleh konsolidasi proporsional. Metode ini menurut PSAK 66 tidak boleh. Tidak secara otomatis PBE akan menjadi ventura bersama harus dilihat kembali apakah hak terkait dengan aset netto.
Jika hak masing-masing pihak atas aset netto (ekuitas), sehingga bentuknya seperti kepemilikan perusahaan. Metode yang digunakan metode ekuitas - PSAK 15. Ini sama seperti PBE namun metodenya hanya boleh ekuitas. Dalam PBE boleh konsolidasi proporsional. Metode ini menurut PSAK 66 tidak boleh. Tidak secara otomatis PBE akan menjadi ventura bersama harus dilihat kembali apakah hak terkait dengan aset netto.
Demikianlah Artikel PSAK 66 dan PSAK 12
Sekianlah artikel
PSAK 66 dan PSAK 12
kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel PSAK 66 dan PSAK 12 dengan alamat link https://magisterakutansi.blogspot.com/2016/05/psak-66-menggantikan-psak-12.html
0 Response to " PSAK 66 dan PSAK 12 "
Posting Komentar