Judul : Meski Disahkan, Perjalanan UU Tax Amnesty Masih Panjang
link : Meski Disahkan, Perjalanan UU Tax Amnesty Masih Panjang
Meski Disahkan, Perjalanan UU Tax Amnesty Masih Panjang
JAKARTA - Pemerintah nampaknya menaruh harapan besar terhadap kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty. Pemerintah juga yakni tax amnesty bisa menjadi bantalan defisit APBN dengan perkiraan sumbangsih terhadap penerimaan pajak sebesar Rp165 triliun.
Namun harapan pemerintah tersebut dipandang tidak realistis. Pasalnya Rancangan Undang-Undang (RUU) tax amnesty masih dalam pembahasan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan masih belum final.
"Kalau pemerintah memang harus optimis, tapi kita juga harus realistis karena RUU tax amnesty kan belum final. Apakah sesuai target Rp165 triliun bisa tercapai atau tidak dalam 2016 ya kita agak pesimis," kata Anggota Komisi XI DPR Willgo Zainar kepada Okezone.
Menurut Willgo, kendati RUU tax amnesty telah disahkan, namun butuh waktu untuk menyosialisasikannya. Sehingga penerimaan pajak melalui tax amnesty di tahun ini tidak akan optimal. "UU itu harus disosialisasikan lagi. Sementara sekarang sudah semester pertama habis," imbuhnya.
Oleh karena itu, menurut Willgo jika pemerintah berharap adanya bantalan untuk menutupi defisit APBN, maka pemerintah harus menyiapkan strategi cadangan. Jika tidak defisit APBN kemungkinan besar tidak akan tertutupi.
"Saya kira kita (DPR) sepakat (tax amnesty) relatif berat. Kami ingin pemerintah buat second option, kalau ini tidak tercapai apa lagi yang bisa dilakukan? Ini yang kita tanyakan ke pemerintah. Jangan cuma one and the only one solution, kan kalau begitu susah. Kita ingin tahu pemerintah ada cara apa lagi," tandasnya.
Demikianlah Artikel Meski Disahkan, Perjalanan UU Tax Amnesty Masih Panjang
Sekianlah artikel
Meski Disahkan, Perjalanan UU Tax Amnesty Masih Panjang
kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Meski Disahkan, Perjalanan UU Tax Amnesty Masih Panjang dengan alamat link https://magisterakutansi.blogspot.com/2016/06/meski-disahkan-perjalanan-uu-tax.html
0 Response to " Meski Disahkan, Perjalanan UU Tax Amnesty Masih Panjang "
Posting Komentar