Welcome to MAGISTER AKUNTANSI - The Perfect Partner For Your Business
Contact : Phone 0821-2566-2195 Wa 0821-2566-2195 Laporan Keuangan Konsolidasi | Magister Akuntansi

Labels

Laporan Keuangan Konsolidasi

Laporan Keuangan Konsolidasi - Hallo sahabat Magister Akuntansi , Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Laporan Keuangan Konsolidasi , kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Akuntansi Keuangan , Artikel IFRS , yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Laporan Keuangan Konsolidasi
link : Laporan Keuangan Konsolidasi

Baca juga


Laporan Keuangan Konsolidasi

Hasil gambar untuk LAporan keuangan konsolidasi

Apakah yang dimaksud Laporan Keuangan Konsolidasi?
Laporan keuangan konsolidasi adalah laporan keuangan dari sekelompok entitas yang disajikan sebagai sebuah entitas ekonomi tunggal. Grup adalah perusahaan induk dari semua anak perusahaan. Anak perusahaan adalah entitas yang dikendalikan oleh suatu entitas induk.


Siapa yang Harus Menyajikan Laporan Keuangan Konsolidasi?
Sebuah perusahaan induk menyajikan laporan keuangan konsolidasi dengan menggabungkan investasi yang telah ditanam dalam anak perusahaan.

Sebuah entitas tidak menyajikan laporan keuangan konsolidasi jika masih merupakan anak perusahaan dari entitas lain, instrumen keuangan induk tidak diperdagangkan secara publik, perusahaan induk belum mengajukan dan tidak mengajukan kepada organisasi pengawas untuk menerbitkan instrumen keuangan di pasar publik, dan entitas induk menghasilkan laporan keuangan konsolidasi yang sesuai dengan Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS).

Kapan Sebuah Perusahaan lnduk  Harus Memasukkan Entitas Lain dalam Laporan Keuangan? 
Laporan keuangan konsolidasi harus mencakup semua anak perusahaan dari entitas lnduk. Anak perusahaan tersebut adalah entitas di mana entitas induk memiliki
  •  Lebih dari setengah hak suara pada entitas tersebut (kecuali jika kepemilikan tersebut tidak memiliki pengendalian); atau
  • Hak suara secara tidak langsung melebihi dari setengah hak pilih dari entitas tersebut melalui perjanjian dengan penanam modal lainnya; atau
  • Kekuasaan untuk mengatur kebijakan kcuangan dan operasional entitas; atau
  • Kekuasaan untuk menunjuk atau memberhentikan sebagian besar dewan direksi entitas; atau _
  • Kekuasaan untuk rnemerankan suara rhayoritas dalam rapat dewan entitas.
       Sebuah entitas induk harus menyertakan anak perusahaannya dalam laporan keuangan kosnolidasi walaupun kegiatan usaha anak perusahaan tidak sama dengan anak perusahaan lain yang hasilnya dimasukkan dalam laporan keuangan konsolidasi

      Sebuah entitas induk masih harus mengkonsolidasika hasil keuangan anak perusahaannya yang di definisikan disini, walaupun induk merupakan perusahaan patungan, unit, trust, reksadana, atau entitas yang sama lainnya.






Demikianlah Artikel Laporan Keuangan Konsolidasi

Sekianlah artikel Laporan Keuangan Konsolidasi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Laporan Keuangan Konsolidasi dengan alamat link https://magisterakutansi.blogspot.com/2016/10/laporan-keuangan-konsolidasi.html

0 Response to " Laporan Keuangan Konsolidasi "