Judul : DSAK IAI telah mengesahkan ISAK 34
link : DSAK IAI telah mengesahkan ISAK 34
DSAK IAI telah mengesahkan ISAK 34
Sudah pada tahu kah anda, kalau DSAK IAI telah mengesahkan ISAK 34?
ISAK 34 Ketidakpastian dalam Perlakuan Pajak Penghasilan telah disahkan oleh DSAK IAI dan akan berlaku tahun 2019. ISAK 34 adalah adopsi dari IFRIC 23 Uncertainty over income tax treatments yang dikeluarkan oleh IASB. Tanggal efektifnya sama dengan IFRIC 23 yakni 1 Jan 2019
Di US, peraturan serupa sudah lebih dulu wajib sejak tahun 2007 untuk listed companies. Namanya FIN 48. Jadi ISAK 34 ini esensinya mirip dengan FIN 48 di US GAAP. ISAK34 ini cantolannya ke PSAK 46 Akuntansi Pajak Penghasilan. Jadi sebelum baca ISAK 34 baiknya dipelajari dulu dengan baik PSAK 46 nya supaya lebih mudah.
Nah intinya apa sih sebenernya #ISAK34 ini? Intinya sih perusahaan kalau menghadapi ketidakpastian dalam perlakuan pajak maka harus mempertimbangkan hal ini dalam menghitung pajak kini dan pajak tangguhannya.
Bila entitas merasa kemungkinan otoritas pajak akan menolak suatu klaim mereka dalam SPT maka ia harus mempertimbangkan kemungkinan resolusi yang paling mungkin dalam menghitung pajak kini atau tangguhan. #ISAK34
Beberapa jurisdiksi mengkhawatirkan #ISAK34 ini akan meningkatkan utang pajak mereka. Ini bisa jadi issue riset menarik beberapa tahun lagi setelah data tersedia. Kalau riset ttg ini di US banyak juga kok.
Supaya lebih jelas unduh saja draft exposurenya. Googling 'DE ISAK34' atau kalau mau belajar lebih banyak googling juga 'IFRIC 23' dan 'FIN 48 US GAAP'.
ISAK 34
Ketidakpastian dalam Perlakuan Pajak Penghasilan
✓ Disahkan pada tanggal 18 September 2017
✓ Hasil adopsi IFRIC 23.
✓ Interpretasi atas IAS 12 (eqv. PSAK 46: Pajak Penghasilan)
ISAK 34 mengklarifikasi penerapan persyaratan pengakuan dan pengukuran dalam PSAK 46 ketika terdapat ketidakpastian dalam perlakuan pajak penghasilan.
• Tanggal efektif diusulkan pada 1 Januari 2019, dengan penerapan dini diperkenankan. Sekilas tentang ISAK 34
Ruang Lingkup
ISAK 34 paragraf 04 mengklarifikasi penerapan persyaratan pengakuan dan pengukuran dalam PSAK 46: Pajak Penghasilan ketika terdapat ketidakpastian dalam perlakuan pajak penghasilan.
Intepretasi
ISAK 34 paragraf 06–07 mensyaratkan agar entitas menentukan apakah akan mempertimbangkan setiap perlakuan pajak tidak pasti secara terpisah atau bersamaan dengan satu atau lebih perlakuan pajak tidak pasti lainnya berdasarkan pendekatan yang lebih baik dalam memprediksi penyelesaian ketidakpastian.
Demikianlah Artikel DSAK IAI telah mengesahkan ISAK 34
Sekianlah artikel
DSAK IAI telah mengesahkan ISAK 34
kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel DSAK IAI telah mengesahkan ISAK 34 dengan alamat link https://magisterakutansi.blogspot.com/2018/04/dsak-iai-telah-mengesahkan-isak-34.html
0 Response to " DSAK IAI telah mengesahkan ISAK 34 "
Posting Komentar