9 (Sembilan) Indikator Ketidakpatuhan Wajib Pajak Badan pada KPP Pratama

Dirjen Pajak telah menyusun 9 (Sembilan) indikator Ketidakpatuhan WP Badan pada KPP Pratama. Kesembilan Indikator tersebut adalah:
  1. Tidak patuh Bayar dan lapor
  2. Belum pernah di periksa dengan Ruang Lingkup "All Taxes" Selama 3 tahun terakhir
  3. Resiko Ketidakpatuhan Tinggi Apabila Selisih Antara Analisi dengan Rata Rata Industri Lebih Besar 20%
  4. Tidak Sesuai Antara Profil SPT dengan Profil Ekonomi (Usaha Dan kekayaan) sesungguhnya berdasarkan Fakta Lapangan
  5. Memiliki Transaski Afiliasi, Terutama  dengan pihak di negara yang memiliki  tarif pajak < 25%
  6. Memiliki Transaksi Afiliasi Dalam negeri (Intra Group Transaction) dengan Nilai Transaksi lebih dari 50% dari Total  Nilai Transaksi
  7. Memiliki Afiliasi dalam negeri dengan Anggota Group Usaha yang memiliki kompensasi kerugian
  8. Menerbitkan faktur pajak kepada pembeli dengan NPWP 000 lebih dari 25% dari Total Faktur yang diterbitkan dalam satu masa pajak
  9. Terdapat hasil analisis informasi, data, laporan, dan pengaduan (IDLP) dan/atau Center for Tax Analysis








Komentar

Postingan populer dari blog ini

Grand Theory

Jurnal Gaji, Tunjangan, BPJS dan Potongan

Bagaimana mengetahui Efek Dari Overstated dan Understated di Akuntansi