Judul : 9 (Sembilan) Indikator Ketidakpatuhan Wajib Pajak Badan pada KPP Pratama
link : 9 (Sembilan) Indikator Ketidakpatuhan Wajib Pajak Badan pada KPP Pratama
9 (Sembilan) Indikator Ketidakpatuhan Wajib Pajak Badan pada KPP Pratama
Dirjen Pajak telah menyusun 9 (Sembilan) indikator Ketidakpatuhan WP Badan pada KPP Pratama. Kesembilan Indikator tersebut adalah:
- Tidak patuh Bayar dan lapor
- Belum pernah di periksa dengan Ruang Lingkup "All Taxes" Selama 3 tahun terakhir
- Resiko Ketidakpatuhan Tinggi Apabila Selisih Antara Analisi dengan Rata Rata Industri Lebih Besar 20%
- Tidak Sesuai Antara Profil SPT dengan Profil Ekonomi (Usaha Dan kekayaan) sesungguhnya berdasarkan Fakta Lapangan
- Memiliki Transaski Afiliasi, Terutama dengan pihak di negara yang memiliki tarif pajak < 25%
- Memiliki Transaksi Afiliasi Dalam negeri (Intra Group Transaction) dengan Nilai Transaksi lebih dari 50% dari Total Nilai Transaksi
- Memiliki Afiliasi dalam negeri dengan Anggota Group Usaha yang memiliki kompensasi kerugian
- Menerbitkan faktur pajak kepada pembeli dengan NPWP 000 lebih dari 25% dari Total Faktur yang diterbitkan dalam satu masa pajak
- Terdapat hasil analisis informasi, data, laporan, dan pengaduan (IDLP) dan/atau Center for Tax Analysis
Demikianlah Artikel 9 (Sembilan) Indikator Ketidakpatuhan Wajib Pajak Badan pada KPP Pratama
Sekianlah artikel
9 (Sembilan) Indikator Ketidakpatuhan Wajib Pajak Badan pada KPP Pratama
kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel 9 (Sembilan) Indikator Ketidakpatuhan Wajib Pajak Badan pada KPP Pratama dengan alamat link https://magisterakutansi.blogspot.com/2018/09/9-sembilan-indikator-ketidakpatuhan.html
0 Response to " 9 (Sembilan) Indikator Ketidakpatuhan Wajib Pajak Badan pada KPP Pratama "
Posting Komentar