Judul : Kenapa Ada Pemeriksaan Pajak?
link : Kenapa Ada Pemeriksaan Pajak?
Kenapa Ada Pemeriksaan Pajak?
Kenapa ada Pemeriksaan Pajak?
Hal ini merupakan kosekuensi perubahan dari official assessment - > self assessment. Wujud dari kepercayaan dan penghormatan hak warga negara. Official assesment adalah jumlah pajak yang terutang dihitung oleh pejabat negara, sedangkan self assessment adalah jumlah pajak yang dikeluarkan dihitung oleh wajib pajak sendiri.
Konsekuensinya :
Pemeriksaan dilakukan untuk menguji kepatuhan dan memberikan keadilan bagi WP yang patuh dan yang tidak patuh
Demikianlah Artikel Kenapa Ada Pemeriksaan Pajak?
Sekianlah artikel
Kenapa Ada Pemeriksaan Pajak?
kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Kenapa Ada Pemeriksaan Pajak? dengan alamat link https://magisterakutansi.blogspot.com/2018/09/kenapa-ada-pemeriksaan-pajak.html
0 Response to " Kenapa Ada Pemeriksaan Pajak? "
Posting Komentar