Kenapa Ada Pemeriksaan Pajak?


Kenapa ada Pemeriksaan Pajak?

Hal ini merupakan kosekuensi perubahan dari official assessment - > self assessment. Wujud dari kepercayaan dan penghormatan hak warga negara. Official assesment adalah jumlah pajak yang terutang dihitung oleh pejabat negara, sedangkan self assessment adalah jumlah pajak yang dikeluarkan dihitung oleh wajib pajak sendiri.



Konsekuensinya :
Pemeriksaan dilakukan untuk menguji kepatuhan dan memberikan keadilan bagi WP yang patuh dan yang tidak patuh








Komentar

Postingan populer dari blog ini

Grand Theory

Jurnal Gaji, Tunjangan, BPJS dan Potongan

Bagaimana mengetahui Efek Dari Overstated dan Understated di Akuntansi