Welcome to MAGISTER AKUNTANSI - The Perfect Partner For Your Business
Contact : Phone 0821-2566-2195 Wa 0821-2566-2195 Kenapa Ada Pemeriksaan Pajak? | Magister Akuntansi

Labels

Kenapa Ada Pemeriksaan Pajak?

Kenapa Ada Pemeriksaan Pajak? - Hallo sahabat Magister Akuntansi , Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kenapa Ada Pemeriksaan Pajak? , kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Perpajakan , yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kenapa Ada Pemeriksaan Pajak?
link : Kenapa Ada Pemeriksaan Pajak?

Baca juga


Kenapa Ada Pemeriksaan Pajak?


Kenapa ada Pemeriksaan Pajak?

Hal ini merupakan kosekuensi perubahan dari official assessment - > self assessment. Wujud dari kepercayaan dan penghormatan hak warga negara. Official assesment adalah jumlah pajak yang terutang dihitung oleh pejabat negara, sedangkan self assessment adalah jumlah pajak yang dikeluarkan dihitung oleh wajib pajak sendiri.



Konsekuensinya :
Pemeriksaan dilakukan untuk menguji kepatuhan dan memberikan keadilan bagi WP yang patuh dan yang tidak patuh










Demikianlah Artikel Kenapa Ada Pemeriksaan Pajak?

Sekianlah artikel Kenapa Ada Pemeriksaan Pajak? kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kenapa Ada Pemeriksaan Pajak? dengan alamat link https://magisterakutansi.blogspot.com/2018/09/kenapa-ada-pemeriksaan-pajak.html

0 Response to " Kenapa Ada Pemeriksaan Pajak? "