Welcome to MAGISTER AKUNTANSI - The Perfect Partner For Your Business
Contact : Phone 0821-2566-2195 Wa 0821-2566-2195 Kesal Karena Harus Bayar Pajak? | Magister Akuntansi

Labels

Kesal Karena Harus Bayar Pajak?

Kesal Karena Harus Bayar Pajak? - Hallo sahabat Magister Akuntansi , Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kesal Karena Harus Bayar Pajak? , kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Perpajakan , yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kesal Karena Harus Bayar Pajak?
link : Kesal Karena Harus Bayar Pajak?

Baca juga


Kesal Karena Harus Bayar Pajak?

Kesal karena harus bayar pajak? Belanja, perusahaan, kendaraan, makan di restoran atau apapun kita diwajibkan untuk menunaikan pajak.

Ya urusan ini dikarenakan pajak merupakan keharusan Anda dan kita seluruh penduduk negara Indonesia.

Sayangnya, masih banyak pengusaha yang tergolong kelas besar namun belum melapor pajak dikarenakan banyak hal

Pengertian Pajak yang Mungkin Belum Anda Ketahui..

Pajak merupakan iuran atau pungutan wajib yang harus dibayar oleh rakyat (wajib pajak) kepada negara berdasarkan undang-undang, dimana uang pajak tersebut akan digunakan untuk kepentingan pemerintah dan kesejahteraan masyarakat umum.

Berdasarkan pengertian tersebut, maka pajak memiliki ciri-ciri sebagai berikut :

1. Pajak Merupakan Kontribusi Wajib Warga Negara
2. Pajak Bersifat Memaksa Untuk Setiap Warga Negara
3. Warga Negara Tidak Mendapat Imbalan Langsung

Apa saja Peran Pajak dalam Sebuah Usaha?


Setelah memahami pengertian pajak, maka sudah saatnya Anda mengetahui peran pajak. Terdapat 4 Peran Pajak yang mungkin belum Anda ketahui, diantaranya:
1. Anggaran dan Budgeting
Hal ini sehubungan dengan tugas utama negara mengerjakan pembangunan seperti menyediakan kemudahan pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pelayanan publik lainnya.
Coba kita pikirkan darimana pemerintah menemukan dananya? Tentu dari pajak. Pajak sebagai sumber dana untuk pemerintah untuk memberi ongkos pengeluaran-pengeluaran itu sehingga peran pajak sebagai anggaran atau budgeting.
Di Indonesia sendiri pajak adalah penyumbang penghasilan negara terbesar. Jika dilihat dalam APBN tahun 2017, kontribusi pajak sebesar Rp1.283,6 triliun atau setara 83%.
2. Pengatur
Pajak berperan sebagai alat untuk menata atau melaksanakan kebijakan pemerintah dalam bidang sosial ekonomi. Contohnya, seperti: pajak dengan tarif tinggi dikenakan untuk minuman keras hal ini bermanfaat untuk meminimalisir konsumsi minuman keras.
Contoh lainnya misal, tarif pajak untuk ekspor sebesar 0% yang bertujuan supaya mendorong ekspor produk Indonesia di pasar dunia atau internasional.
3. Stabilitas
Pajak juga memiliki peran stabilitas di mana ia mempunyai peranan penting dalam menilai kestabilan ekonomi dari suatu negara. Misalnya, pajak dapat dipakai oleh pemerintah untuk menanggulangi inflasi atau deflasi. Caranya pemerintah dapat membuat atau mengeluarkan kebijakan perpajakan yang cocok untuk menanggulangi permasalahan yang ada.
4. Redistribusi Pendapatan
Fungsi redistribusi penghasilan yakni membuat pendapatan masyarakat merata. Pemerintah bisa memanfaatkan pajak guna membuka lapangan pekerjaan. Dengan begitu akan ada banyak terserap tenaga kerja sehingga penghasilan masyarakat merata.
Di samping itu, pemerintah juga harus merealisasikan tarif pajak yang tinggi untuk barang-barang mewah, jadi tidak selalu menekan hidup konsumtif pajak yang dapat bermanfaat sebagai redistribusi pendapatan.
Demikian artikel singkat mengenai pajak dan perannya yang sangat penting untuk pembangunan bangsa dan negara. Sebagai pemilik perusahaan, Anda tentu juga sangat diuntungkan dengan adanya pajak. Meski harus menerbitkan pajak, bisnis Anda bakal memiliki banyak keuntungan dengan menunaikan pajak tepat waktu.


Demikianlah Artikel Kesal Karena Harus Bayar Pajak?

Sekianlah artikel Kesal Karena Harus Bayar Pajak? kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kesal Karena Harus Bayar Pajak? dengan alamat link https://magisterakutansi.blogspot.com/2019/03/kesal-karena-harus-bayar-pajak.html

1 Response to " Kesal Karena Harus Bayar Pajak? "