Judul : Definisi Intelectual Capital
link : Definisi Intelectual Capital
Definisi Intelectual Capital
Di Indonesia, definisi mengenai Intellectual Capital secara tidak langsung telah disinggung pada PSAK nomor 19. Menurut PSAK 19 revisi 2009 tentang intangible assets (asset tidak berwujud), paragraf 08, yang dimaksud asset tidak berwujud adalah asset nonmoneter yang dapat diidentifikasi tanpa wujud fisik.
Menurut Stewart (2010:12) :
“Intellectual capital is the sum of everything everybody in a company knows that gives it a competitive edge. Intellectual capital is intellectual material knowledge, information, intellectual property, experience-that can be put to use to creat wealth”.
Menurut International Federation of Accountant (IFAC) :
Modal intelektual sebagai intellectual property, intelektual aset, kowledge asset yang dapat diartikan sebagai saham atau modal yang berbasis pada pengetahuan yang dimiliki perusahaan.
Menurut Moeheriono (2012:305) :
“Intellectual Capital adalah pengetahuan (knowledge) dan kemampuan (ability) yang dimiliki oleh suatu kolektivitas sosial, seperti sebuah organisasi komunitas intelektual, atau praktik profesional serta intellectual capital mewakili sumber daya yang bernilai tinggi dan berkemampuan untuk bertindak yang didasarkan pada pengetahuan”.
Menurut Funk & Wage :
“Of partaining to the intellect, engaging or requiring the use of the intellect, wealth in any fo rm em ployed in or avalaible fo r the production of ore wealth”.
Menurut Suryana (2011:5)
“Modal intelektual dapat diwujudkan dalam bentuk ide-ide sebagai modal utama yang disertai pengetahuan, kemampuan, keterampilan, komitmen, dan tanggung jawab sebagai modal tambahan. Ide merupakan modal utama yang akan membentuk modal lainnya”.
Menurut Society of Management Accountant Canada (SMAC)
“Intellectual capital sebagai item pengetahuan yang dimiliki oleh manusia yang kemudian masuk ke dalam perusahaan yang akan menghasilkan keuntungan dimasa yang akan datang bagi perusahaan”.
Menurut penulis, modal intelektual merupakan modal yang berasal dari pengetahuan dan kemampuan, keterampilan, dan keahlian karyawan, serta teknologi yang dimiliki perusahaan sehingga dapat berwujud aset intelektual yang tinggi dan dapat menciptakan nilai atau manfaat bagi sebuah perusahaan dimasa kini maupun masa depan(Goodwill).
Demikianlah Artikel Definisi Intelectual Capital
Anda sekarang membaca artikel Definisi Intelectual Capital dengan alamat link https://magisterakutansi.blogspot.com/2021/04/definisi-intelectual-capital.html
0 Response to " Definisi Intelectual Capital "
Posting Komentar